PHK Guru Honor Sepihak
Kompas, Kamis, 16 Juli 2009

Pada hari Sabtu, 27 Juni 2009 pukul 07.30-12.00 di SDN Ancol 01 Pagi, Jakarta 
Utara, diadakan acara pentas seni dan pelepasan murid SD kelas VI tahun ajaran 
2008-2009. Semua guru honor dilibatkan menjadi panitia acara tersebut. Acara 
selesai pukul 11.00, kemudian dilanjutkan dengan pembagian rapor kenaikan kelas 
dari kelas I sampa dengan kelas V dari pukul 11.00 sampai pukul 12.00.

Setelah acara pembagian rapor selesai, semua undangan sudah pulang dan guru 
berstatus pegawai negeri sipil sebagian sudah pulang. Semua guru honor 
dipanggil oleh Kepala Sekolah SDN Ancol 01 Pagi, Joko Supriyadi, di ruang 
kerjanya. Tiba-tiba semua guru honor diberikan surat pemutusan hubungan kerja 
(PHK).

Salah seorang guru honor ada yang langsung sakit karena masa kerjanya sudah 
mencapai sembilan tahun, tetapi sepeser pun tidak ada pesangon. Apakah guru 
honor berstatus kuli harian lepas? Sebagai guru honor diperlakukan tidak 
hormat, seperti habis manis sepah dibuang. Mohon perhatian yang berwenang dalam 
pendidikan. 

DYAH S PURI 
Asrama Polri Kemayoran RT 005 RW 009, Jakarta




Sumber: KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/16/03451939/redaksi.yth


      Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman 
ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke