PHK Guru Honor Sepihak Kompas, Kamis, 16 Juli 2009
Pada hari Sabtu, 27 Juni 2009 pukul 07.30-12.00 di SDN Ancol 01 Pagi, Jakarta Utara, diadakan acara pentas seni dan pelepasan murid SD kelas VI tahun ajaran 2008-2009. Semua guru honor dilibatkan menjadi panitia acara tersebut. Acara selesai pukul 11.00, kemudian dilanjutkan dengan pembagian rapor kenaikan kelas dari kelas I sampa dengan kelas V dari pukul 11.00 sampai pukul 12.00. Setelah acara pembagian rapor selesai, semua undangan sudah pulang dan guru berstatus pegawai negeri sipil sebagian sudah pulang. Semua guru honor dipanggil oleh Kepala Sekolah SDN Ancol 01 Pagi, Joko Supriyadi, di ruang kerjanya. Tiba-tiba semua guru honor diberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah seorang guru honor ada yang langsung sakit karena masa kerjanya sudah mencapai sembilan tahun, tetapi sepeser pun tidak ada pesangon. Apakah guru honor berstatus kuli harian lepas? Sebagai guru honor diperlakukan tidak hormat, seperti habis manis sepah dibuang. Mohon perhatian yang berwenang dalam pendidikan. DYAH S PURI Asrama Polri Kemayoran RT 005 RW 009, Jakarta Sumber: KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/16/03451939/redaksi.yth Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
