Pencairan Tunjangan Profesi TersendatKompas, Kamis, 23 Juli 2009 Pada kurun Januari-Juni 2009 merupakan waktu yang tepat untuk pencairan tunjangan profesi bagi guru-guru yang telah memperoleh sertifikat. Tunjangan itu bisa digunakan untuk membayar uang masuk sekolah atau perguruan tinggi anak-anak kami. Namun, selaku guru di SMK Negeri 2 Purwokerto, Banyumas (nomor peserta 07030253300980 dan NUPTK 8544 7276 2920 0033), saya belum menerima tunjangan profesi untuk periode itu. Padahal, Surat Keputusan Dirjen PMPTK pada Dinas Pendidikan Banyumas sudah di tangan. Saya juga sudah memeriksa rekening saya di BRI Cabang Purwokerto. Hasilnya? Tak sesen pun masuk dari tunjangan profesi itu. SURONO Jalan Jenderal Gatot Subroto 81, Purwokerto, Jawa Tengah
Sumber: KOMPASURL: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/23/04562459/redaksi.yth Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
