Pencairan Tunjangan Profesi TersendatKompas, Kamis, 23 Juli 2009

Pada kurun Januari-Juni 2009 merupakan waktu yang tepat untuk pencairan 
tunjangan profesi bagi guru-guru yang telah memperoleh sertifikat. Tunjangan 
itu bisa digunakan untuk membayar uang masuk sekolah atau perguruan tinggi 
anak-anak kami.
Namun, selaku guru di SMK Negeri 2 Purwokerto, Banyumas (nomor peserta 
07030253300980 dan NUPTK 8544 7276 2920 0033), saya belum menerima tunjangan 
profesi untuk periode itu. Padahal, Surat Keputusan Dirjen PMPTK pada Dinas 
Pendidikan Banyumas sudah di tangan.
Saya juga sudah memeriksa rekening saya di BRI Cabang Purwokerto. Hasilnya? Tak 
sesen pun masuk dari tunjangan profesi itu.
SURONO Jalan Jenderal Gatot Subroto 81, Purwokerto, Jawa Tengah



Sumber: KOMPASURL: 
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/23/04562459/redaksi.yth



      Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke