---------- Forwarded message ----------
From: firdaus cahyadi <[email protected]>
Date: 2010/7/6
Subject: [ElshintaGroup] Surat terbuka untuk para penerima Bakrie Award
To: milis Alumni UHT <[email protected]>, milis bencana <
[email protected]>, milis climate <[email protected]>,
milis elshinta <[email protected]>, milis fkkm <
[email protected]>, milis jurnalisme <[email protected]>, milis
KAHMI PRO <[email protected]>, milis keadilan iklim <
[email protected]>, milis kesehatan <
[email protected]>, Milis Komnas HAM <
[email protected]>, Milis KRL mania <[email protected]>,
milis lingkungan <[email protected]>, milis LSM <
[email protected]>, Klh3 milis <[email protected]>, milis penulis
<[email protected]>, milis PKS <[email protected]>,
milis sahabat <[email protected]>, milis satudunia <
[email protected]>, milis sobat hutan <[email protected]>,
milis Solidaritas Korban Lapindo <[email protected]>,
milis walhi <[email protected]>




Anda mau ikutan?
Caranya mudah..silahkan cantumkan nama dan lembaga anda di bawah ini dan
reply email ini..
****************
Surat terbuka untuk para penerima Bakrie Award*)

Bapak dan Ibu penerima Bakrie Award,

Bapak dan Ibu tentu mengikuti berita-berita Lumpur Lapindo yang, hingga
kini, aktif menyemburkan lumpur panas 100.000 meter kubik tiap harinya.
Melumpuhkan 19 Desa dari tiga kecamatan; Porong, Jabon, dan Tanggul Angin.
Menyebabkan 14.000 KK kehilangan kehidupan normal mereka, menenggelamkan 33
sekolah dan 6 pondok pesantren menelantarkan murid-santrinya. Menyebabkan 15
orang meninggal, karena ledakan pipa gas yang disebabkan penurunan tanah
setelah semburan dan 5 orang meninggal akibat gas beracun. Lumpur ini juga
telah menyebabkan penyakit saluran pernafasan meningkat pesat di desa-desa
tersebut.

Untuk semua kehilangan itu PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) hanya memberikan
ganti-rugi dengan membeli tanah, rumah, dan sawah para korban. Itupun yang
menurut peraturan presiden selesai dalam dua tahun setelah bencana, hingga
kini, baru 60 persen korban yang telah menerima ganti rugi ini.

Tak ada ganti rugi soal kesehatan, pendidikan, sosial, dan pencemaran
lingkungan.

Saya yakin juga kalau Bapak dan Ibu tahu kalau Pemerintah Susilo Bambang
Yudhoyono tak bisa berbuat banyak untuk menekan Abu Rizal Bakrie supaya
segera menyelesaikan tanggungjawabnya. Bahkan dalam revisi Perpres
terbarunya SBY justru membagi tanggungjawab Lapindo dengan membebankan
pembayaran ganti rugi tiga desa di luar peta pada kas negara dan kas negara
juga membayari semua tanggung jawab sosial selain tanah-sawah-rumah.

Di ranah hukum; gugatan perdata yang diajukan YLBHI maupun banding yang
diajukan Walhi, kalah di pengadilan dan tuntutan pidananya pun dihentikan.
Di ranah politik; Kami yakin Bapak dan Ibu juga tahu, karir politik Bakrie
kian mencorong dengan memenangi bursa pencalonan ketua umum Partai Golkar
dan bahkan menggusur Sri Mulyani dan Bakrie juga menjadi ketua harian partai
koalisi dan semua orang tahu posisi itu sama dengan posisi wakil presiden
bayangan. Bahkan lebih.

Perusahaan-perusahaan Bakrie diduga banyak melakukan penggelapan Pajak.
Akhir 2009, Direktorat Jendral Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana
pajak dari tiga perusahaan tambang Bakrie PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT
Bumi Resaurces Tbk., PT Arutmin Indonesia. Ketiga perusahaan ini, diduga tak
melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. Total tunggakan pajak
tiga perusahaan ini hingga Rp 2,1 triliun, dengan rincian: KPC Rp 1,5
triliun, PT Bumi Rp 376 miliar, PT Arutmin Rp 300 miliar.

Bapak dan Ibu juga pasti tahu, orang-orang dekat Bakrie seperti Andi Alfian
Mallarangeng, kini melenggang menuju kursi Partai Demokrat 1 (meskipun
akhirnya kalah) dan Yuniwati Teryana, vice president External Relation
Lapindo Brantas, Inc, Gesang Budiarso, Anggota Dewan Komisaris MLJ, dan
Bambang Prasetyo Widodo, direktur operasional MLJ, mengincar posisi bupati
Sidoarjo.

Kami juga yakin Bapak dan Ibu tahu, bagaimana pemerintah Jawa Timur juga
patah arang dan menyerah menangani kasus Lapindo dan yang lebih parah,
pansus DPRD Sidoarjo bahkan tak punya inventaris data aset pemerintah
kabupaten yang tenggelam dalam lumpur. Dan setelah empat tahun bencana
lumpur ini, baru kemarin (20/6/2010), pansus mendesak pemerintah kabupaten
untuk menginventarisir aset-aset tersebut dan meminta ganti rugi pada
Lapindo.

Bisa dibayangkan betapa mengerikan, akibatnya, kalau Jawa Timur dipimpin
oleh orang-orang Bakrie.

Kami juga yakin, Bapak dan Ibu tahu, kalau Bakrie juga memodali banyak media
(online, cetak, TV) dan media-media ini tidak membicarakan keburukan Bakrie
dan serempak mendorongkan opini bahwa Lumpur Lapindo disebabkan oleh gempa
Jogjakarta 26 Mei 2006. Opini ini dibantah dengan lantang oleh para geolog
internasional dalam pertemuan ilmiah para geolog di Capetown, Afrika
Selatan. Dari 42 geolog yang hadir, hanya 3 orang, yang menyatakan hubungan
lumpur dengan gempa. Tentu Bapak dan Ibu juga tahu, dua dari tiga orang
orang itu punya hubungan khusus dengan Lapindo. Semua ini adalah kejahatan
dan ketidakadilan yang sistemik.

Tak hanya itu, media-media ini juga memberitakan pernyataan-pernyataan
Bakrie bahwa persoalan-persoalan lumpur Lapindo telah kelar, para korban
sudah mendapatkan ganti rugi dan sudah mendapatkan rumah, dan keluarga
Bakrie sudah mengeluarkan Rp. 6,2 triliun untuk menangani kasus ini. Mereka
mengutip pernyataan-pernyataan ini bulat-bulat tanpa melihat bahwa masih
banyak korban yang mengungsi, rumah-rumah yang diberikan masih bermasalah
sertifikatnya, rel-rel kereta api belum diganti, sungai dan laut Porong yang
tercemar dan rusak, tambak-tambak, sekolah-sekolah, pondok-pondok pesantren
yang semua rusak dan belum diganti.

Sebagai intelektual yang punya tanggungjawab sosial, pertanyaan kami, kenapa
Bapak dan Ibu tak menyuarakan kejahatan dan ketidakadilan yang sistemik ini?
Saya lantas mencari alasan kenapa Bapak dan Ibu melakukan hal itu dan ketemu
dengan Bakrie Award, penghargaan tahunan yang diberikan keluarga Bakrie pada
intelektual-intelektual Indonesia, dan Bapak dan Ibu telah menerima hadiah
yang kian tahun kian bertambah jumlah penerima dan nominal handiahnya.

Kami curiga dengan hadiah dari Bakrie ini Bapak dan Ibu jadi sungkan untuk
mengkritik keburukan Bakrie dan membiarkan Bakrie dan kroninya menguasai
negeri ini dengan tidak adil. Kecurigaan ini didasarkan pada pidato-pidato
para penerima saat penerimaan penghargaan ini yang isinya memuji-muji
pemberi hadiah.

Kami masih berharap pada Bapak dan Ibu untuk bisa kritis terhadap Bakrie dan
membela para korban Lapindo. Caranya dengan mengembalikan hadiah Bakrie
Award dan menuntut keluarga Bakrie untuk menyelesaikan tanggungjawabnya pada
korban.

Penolakan tegas Romo Franz Magnis-Suseno terhadap Bakrie award dan
pengembalian Bakrie award oleh Goenawan Mohamad terhadap Bakrie Award
dilakukan karena mereka berdua meyakini kalau ada ketidakadilan dalam kasus
Lapindo. Goenawan, dalam siaran persnya di Kedai Tempo Utan Kayu kemarin,
melihat pemberian award ini terkesan menutupi yang jelek. “Pengembalian ini
untuk mengingatkan jangan coba-coba menutupi yang borok dengan kebaikan,"
tutur Goenawan.

Para ahli geologi meyakini semburan lumpur Lapindo akan tetap aktif
menyembur hingga 30 tahun ke depan dan akankah Bapak dan Ibu diam selama 30
tahun dan menunggu jumlah korban semakin banyak hingga Anda sadar
ketidakadilan ini?

Jawabanya saya mohon tanyakan pada hati nurani Anda.

* Para penerima Bakrie Award:
2003: Sapardi Djoko Damono (kesusastraan) dan Ignas Kleden (sosial-budaya).
BA 2004: Goenawan Mohamad (kesusastraan) dan Nurcholish Madjid
(sosial-budaya) BA 2005: Budi Darma (kesusastraan), Sri Oemijati
(kedokteran). BA 2006: Arief Budiman (pemikiran sosial), dan Iskandar
Wahidiyat (kedokteran). BA 2007: Putu Wijaya (sastra), Sang¬kot Marzuki
(kedokteran), Jorga Ibrahim (sains), dan Balai Besar Pene¬litian Tanaman
Padi (BB Padi) Sukamandi, Subang (teknologi). 2008: Taufik Abdullah,
Sutardji Calzoum Bachri, Mulyanto (kedokteran), Laksamana Tri Handoko (ahli
fisika), Pusat Penelitian Kelapa Sawit. 2009: Sajogyo (pemikiran sosial), Ag
Soemantri (dokter), Pantur Silaban (sains), Warsito P. Taruno (Teknologi),
Danarto (Kesusastraan).

Para Penyeru:
1. Siti Maemunah, Jariangan Advokasi Tambang (Jatam)
2. Andree Wijaya (Jatam)
3. Usman Hamid, Komite untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
4. Chalid Muhammad, Institut Hijau Indonesia
5. Riza Damanik, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
6. Berry Nadian Furqon, Walhi Nasional
7. Taufik Basari, LBH Masyarakat
8. Doel Haris, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
9. Catur, Walhi Jawa Timur
10. Rini Nasution, Yayasan Satudunia
11. Musjtaba Hamdi, Posko Korban Lapindo-Porong, Sidoarjo
12. Firdaus Cahyadi, Yayasan Satudunia
13. Sinung , KontraS
14. Ndaru, Imparsial
15. Larasati, LBH Masyarakat
16. Luluk, Jatam
17. Beggy, Jatam
18. Pius Ginting, Walhi Nasional
19. Halim, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
20. Dewi, Solidaritas Perempuan
21. Dyah Paramita, ICEL
22. Selamet Daryoni, Institut Indonesia Hijau
23. Rinda, Yayasan Satudunia
24. Hendro Sangkoyo
25. Torry Kuswardono
26. Arief Wicaksono
27. Andreas Harsono, Yayasan Pantau
28. Imam Shofwan, Yayasan Pantau


 



-- 
Teddy

Kirim email ke