Senin, Mei 21, 2007 12:41

PKS 0 %, Golkar 60 % 
Peta Perokok di Kalangan Anggota Legislatif

Priyo Handoko - pk-sejahtera.org, 18 Mei 2007



 

Dari riset itu, ditemukan fakta bahwa persentase perokok tertinggi berada di
Fraksi Partai Golkar. Hampir 60 persen anggota partai tersebut perokok.
Sedangkan FPKS mengukir prestasi luar biasa, yaitu nol persen. Artinya, tak
ada satu pun kader PKS di parlemen yang perokok.

PK-Sejahtera Online: Merokok bagi sebagian orang dinilai sebagai gaya hidup,
sehingga tak bisa membiarkan hari-hari lepas tanpa merokok. Namun bagi
sebagian orang lainnya menganggap merokok merupakan perbuatan sia-sia yang
hanya berujung pada bersarangnya penyakit dalam tubuh. Kedua prinsip
bersebrangan di atas juga dianut oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR.

Seperti diwartakan situs jawapos.com, Departemen Kesehatan RI baru-baru ini
merilis sebuah hasil survei mengenai perokok. Survei itu menjadi menarik
karena yang menjadi objek penelitian adalah anggota DPR RI. Apalagi, saat
ini para wakil rakyat tersebut mendapat desakan publik untuk segera
merampungkan draf RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap
Kesehatan.

Survei dilakukan dengan membandingkan antara anggota dewan yang perokok
(smoke) dan yang bukan perokok (not smoke). Dari riset itu, ditemukan fakta
bahwa persentase perokok tertinggi berada di Fraksi Partai Golkar. Hampir 60
persen anggota partai tersebut perokok. Urutan selanjutnya adalah Fraksi
Kebangkitan Bangsa (FKB) yang mencapai angka 55 persen.

Berturut-turut selanjutnya, FPAN (42 persen), FPDIP (38 persen), FBPD (36
persen), FPPP (28 persen), FPD (24 persen), dan FPBR (15 persen). Sedangkan
FPKS dan FPDS mengukir prestasi luar biasa, yaitu nol persen. Artinya, tak
ada satu pun kader PKS di parlemen yang perokok.

"Prestasi" PKS itu ternyata ada yang berkaitan dengan aturan yang diterapkan
partai tersebut. Ketua DPP PKS Untung Wahono memaparkan, di PKS memang ada
lima tingkatan keanggotaan. Mulai yang paling bawah, yaitu anggota pemula,
anggota muda, anggota madya, anggota dewasa, hingga anggota ahli di level
tertinggi.

Dalam kurikulum kaderisasi PKS, seorang kader PKS yang telah mencapai level
dewasa memang tidak diperbolehkan merokok. Ada pedoman sanksi kepartaian
yang mengatur. "Kedapatan merokok dihitung pelanggaran ringan," katanya.

Bila pelanggaran serupa berulang, itu akan menjadi penilaian tersendiri yang
memengaruhi jenjang karir kader bersangkutan di internal PKS. Kendati
demikian, Untung mengatakan, banyak juga kader PKS di level pemula hingga
madya yang belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok.

Fenomena itu sesekali bisa dilihat di ranting-ranting PKS yang berada di
desa maupun kelurahan. Namun, mekanisme sanksi tidak diberlakukan kepada
mereka. "Paling-paling hanya sebatas pengarahan," ujar anggota Komisi I DPR
itu, lantas tersenyum.

Untung menjelaskan, seluruh kader PKS yang saat ini duduk di DPR paling
tidak telah mencapai level dewasa. Sebagian besar di antara mereka bahkan
pada level ahli. Karena itulah, tidak ada satu pun anggota Fraksi PKS yang
"terdeteksi" memiliki kebiasaan merokok.

"Persoalannya sudah bukan takut sanksi lagi. Tapi, matangnya pengendalian
diri," katanya. Di level ini, pemahaman bahwa merokok merupakan perilaku
yang boros dan merusak kesehatan telah terintermalisasi dengan sangat baik. 



pk-sejahtera.org | Jumat, 18 Mei 2007 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke