Asslamaualaikum warahmatullahi wabarokatuh,

 

Terus terang saya bukan termasuk yang paham tentang yang akhi tanyakan,
mungkin ada yang lebih paham akan hal ini,

 

tapi saya mencoba menjawabnya melalui artikel berikut ini,

 

kaidah Penerapan Sunnah

 

Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed

 

 

 

PERTAMA : PASTIKAN KESHAHIHANNYA, BAIK RIWAYAT MAUPUN DIROYAT

 

Dalam menerapkan sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
kita harus berhati-hati dan teliti. Dalam masalah ini kita harus
memperhatikan beberapa kaidah yang telah para ulama tetapkan agar
penerapan sunnah itu tidak justru berbalik memancing orang untuk
mencemoohkannya, padahal hal itu diakibatkan oleh kesalahan kita dalam
penerapannya. 

 

Kesalahan tersebut dapat berasal dari dua sisi. Pertama, hadits yang
dijadikan sandaran adalah hadits yang dlaif (lemah) atau bahkan palsu.
Atau pemahaman kita yang keliru terhadap hadits yang kita jadikan
sebagai sandaran walaupun shahih.

 

Oleh karena itu kaidah pertama yang harus kita perhatikan dalam
penerapan sunnah adalah memastikan kesahihan hadits dan memastikan
kebenaran istinbat (pengambilan, red) hukumnya. Yang pertama
diistilahkan dengan riwayah, dan yang kedua diistilahkan dengan dirayah.


 

Keshahihan Riwayat

 

Dalam penerapan sunnah kita harus memastikan kebenaran hadits tersebut
dari sisi riwayatnya. Dengan demikian dengan yakin kita mengamalkan
hadits yang shahih dan benar-benar merupakan ucapan Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wassalam. Karena hadits-hadits yang dlaif, palsu,
atau mungkar atau yang sejenisnya tidak dapat dijadikan sandaran dalam
seluruh amalan kita.

 

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Tidak boleh kita menyandarkan
syariat agama ini pada hadits-hadits yang dhaif (lemah), yang tidak
shahih (benar, red) ataupun tidak hasan (baik, red). (Majmu' Fatawa juz
I, hal.250)

 

Berkata Syaikh Zakariya bin Muhammad al-Anshari: "Jalan orang yang ingin
berdalil dengan hadits dari kitab-kitab sunnah atau kitab-kitab musnad,
jika dia memiliki kemampuan untuk memeriksa hadits-hadits tersebut,
hendaklah meneliti sanadnya (bersambung atau tidak -pent). Juga
perawi-perawinya (terpercaya atau tidak) dan seterusnya. Kalau tidak
mampu dan telah ada para ulama ahlul hadits yang menshahihkannya atau
menghasankannya, boleh baginya untuk mengikutinya". 

 

Semua ucapan para ulama tersebut, membimbing kita agar jangan kita
terjerumus dalam pemakaian hadits yang lemah yang akibatnya akan fatal
terhadap diri kita dan terhadap dakwah. Jangan sampai kita digolongkan
ke dalam orang-orang yang berdusta atas nama nabi, menyampaikan bahwa
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam berkata begini dan begitu
ternyata beliau tidak pernah mengatakannya.

 

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam mengancam:

Barang siapa yang dengan sengaja berdusta atas namaku, maka dia telah
mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka. (HR. Bukhari Muslim dari
Abu Hurairah)

 

Adapun hadits-hadits yang dlaif (lemah) tidak bisa menentukan suatu
hukum apapun. Juga tidak bisa mewajibkan sesuatu atau menjadikannya
mustahab (sunat) seperti ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Tidak
seorangpun dari para ulama yang menyatakan bolehnya menganggap sesuatu
adalah wajib atau mustahab dengan hadits dlaif. Barangsiapa yang
mengatakan demikian, maka dia telah menyelisihi ijma' dan kesepakatan
para ulama!". (Majmu' Fatawa, 251)

 

Demikianlah prinsip ahlus sunnah dalam penerapan sunnah. Hal ini berbeda
dengan ahlul bid'ah dari kalangan tarikat-tarikat sufi, baik yang
tergabung dalam kelompok jamaah tabligh ataupun kelompok-kelompok dzikir
atau dalam bentuk sosok-sosok sufi yang ditokohkan sebagai ulama. Mereka
menganggap bahwa hadits dlaif dapat menjadi dalil dalam fadlailul a'mal.
Sehingga buku mereka dipenuhi dengan hadits-hadits dlaif, maudlu'
(palsu) dan lainnya. Ketika ditegur mereka menjawab dengan enteng:
"Dlaif-dlaif juga merupakan hadits". Akibatnya jelas, yaitu membawa
mereka pada kesesatan dan penyimpangan.

 

1.      Akhi ingat khan hadits, bahwa allah akan meninggikan orang yang
berilmu beberapa derajat

      dan allah akan memudahkan jalan kesurga bagi para penuntut ilmu.

 

Dan banyak hadits tentang keutamaan ilmu,

 

Jadi kalau akhi mau shalat atau puasa ataupun amalan lainnya kalau akhi
tidak punya ilmunya, 

Apakah mungkin dilakukan ?

 

Hadits lemah (dhaif) pengertiann yang saya ketahui berarti lemah dalam
sanad dan periwayatannya

 

Misalkan tidak bersambung ke rasulullah dalam periwayatannya, atau ada
perawi ( yang meriwayatkannya )

Yang diragukan dalam periwayatannya ( misal pendusta, pembohong, munafik
atau diragukan keislamannya dll ) dan lain2

 

Masalah diterima atau tidaknya hanya Allah yang tahu ( wallahu a'lam )

 

Tapi secara logika saja,

 

Kalau kita melaksanakan amal yang  tidak dicontohkan atau diperintahkan
oleh rasulllah Salallahu alaihi wasallam

Apakah bisa diterima ?  kita mencontoh siapa dalam menjalankan syariat
atau amalan ibadah tersebut, 

mencontoh rasulullah Salallahu alaihi wasallam atau siapa ?

 

Untuk point no 4 tentang shalat jum'at menggunakan bahasa Indonesia,
saya belum tahu atau paham tetang hal ini. Akhi bisa menanyakan kepada
yang lebih mengetahuinya

 

Afwan atas jawaban ana yang mungkin kurang pas dan kurang berkenan di
hati akhi iwan.

Karena keterbatasan ana yang masih menuntut ilmu dan baru belajar 

 

Mungkin ustadz A Nizami atau yang lainnya dapat membantu  menjelaskannya

 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,

adi

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of iwan.jiunk
Sent: Wednesday, August 01, 2007 5:22 PM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] Re: Hadits berbuka puasa

 

Sdr.Adi,

terima kasih atas penjelasannya, dan saya tertarik dengan motto anda
"Mendahulukan ilmu kemudian amal"...
bisa dijelaskan :

1. Apakah kalau tidak tahu ilmunya maka jangan ber-amal (dilakukan)?
2. Apakah hadits dhoif benar-2 tidak boleh di-amalkan, dan sudah
dipastikan tidak diterima oleh Alloh SWT ? adakah dalil shohih yang
melarang beramal dengan hadits dhoif ? 
3. bagaimanakah pengertian hadits dhoif ?
4. yang satu ini agak menyimpang, tetapi masih berkaitan dengan motto
yang sdr tulis, yaitu saya pernah dengar ada yang mengatakan bahwa
khutbah jum'at dengan bahasa indonesia termasuk bid'ah ? adakah hadits
shohih yang membolehkannya ?

terima kasih

--- In [email protected]
<mailto:syiar-islam%40yahoogroups.com> , "Nuryadin, Adi"
<[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
> 
> 
> 
> Mas iwan yang insyaalah dirahmati allah subhanahu wataala, Walau saya
> baru belajar tentang islam, saya mencoba ikut urung rembug 
> 
> Menjawab pertanyaaan mas iwan =
> 
> 
> 
> 1. sebelum menjawab pertanyaan ini, dalam al-qu'an kita diperintah
> mengecheck ( crosscheck ) kebenaran berita yang disampaikan orang
lain,
> 
> 
> 
> apalagi hadits,,pasti pasti ada sanad dan riwayatnya dari sahabat
> dan ditulis di kitab apa ? 
> 
> 
> 
> mas iwan bisa mengecheck kebenarannya atau menanyakan kepada
> ahlinya ( ahli hadits tentunya )
> 
> dan derajat keilmuan & keshahihan berita yang disampaikan
> bisa dilihat dari kebenarannya.
> 
> 
> 
> Yang saya ketahui , sepanjang saya mendengar ceramah beliau ustd Abdul
> Hakim bin Amir Abdat, beliau adalah salah satu ahli hadits di
Indonesia
> 
> Namun beliau tidak maksum ( tidak lepas dari kesalahan dan khilaf )
> 
> 
> 
> Apabila kita mendengar hadits yang sahih dari siapapun ( termasuk dari
> anak kecil sekalipun )
> 
> Maka wajib diamalkan, dan hadits yang lebih lemah/ dhoif lebih baik
> ditinggalkan.
> 
> 
> 
> Jadi masalahnya bukan siapa yang menyampaikan dalam hal ini, tapi apa
> yang disampaikan, kalau kebenaran ( al qur'an dan hadits note shahih )
> 
> Maka wajib kita terima, kecuali kita ingin menjadi golongan orang2
yang
> apabila sudah datang kebenaran kepadanya namun membelakanginya.
> 
> 
> 
> Kita tidak harus mengikuti ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat kalau
> menyimpang dari kebenaran ( al qur'an dan hadits note shahih )
> 
> 
> 
> Dan dalam mengikuti ustadz hakim pun kita tidak boleh taklid buta (
> mengikuti dengan membabi-buta ) tapi harus disharing dengan ilmu
> 
> 
> 
> Mendahulukan ilmu kemudian amal
> 
> 
> 
> 
> 
> 2. bagi saya pribadi, tidak ada konsekuensi apapun kalau kita
> tidak mengikuti atau sepaham dengan ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat,
> 
> 
> 
> saya pribadi apabila kita memperoleh kebenaran ( al qur'an dan hadits
> note shahih ) dari siapapun termasuk ustadz Abdul Hakim bin Amir
Abdat,
> 
> apabila berasal dari rasulullah sallahu alaihi wasallam ( hadits dan
> sunnah ) saya akan berusaha melaksanakannya dengan maksimal, 
> 
> dan menjauhkan diri dari bid'ah.
> 
> 
> 
> Afwan kalau ada salah kata
> 
> 
> 
> Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
> 
> adi
> 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke