Sebagai tambahan:
Saham esensinya adalah bagian kepemilikan pada sebuah usaha. Secara
akuntansi, maka nilai saham seharusnya naik turun sesuai perkembangan
nilai asset yang dimiliki oleh sebuah usaha. Kini, saham - baik di
pasar primer dan sekunder - harganya tidak lagi menggambarkan esensi
dari saham. Harga saham, bisa naik turun, berdasarkan ekspektasi dan
informasi yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan nilai asset
yang dimiliki sebuah usaha.
Jika saham mau dikembalikan kepada esensinya, maka harga saham harus
dibobot (weighted by) dengan nilai asset yang dimiliki sebuah usaha.
Saham yang seperti inilah yang Islami. Nah, bila atas dasar ini ada
jual beli saham dan disepakati ada tambahan sebagai keuntungan, maka
tidak menjadi masalah. Karena, ekspektasi pembeli menjadi terarah,
yakni pada prospek usaha (perkembangan asset usaha) saja.
Pada kondisi yang terakhir tersebut, itu persis ketika saya punya
bagian pada mudharabah (usaha gabungan antara ketrampilan dan modal)
atau musyarakah (usaha gabungan modal), dan saya ingin menjualnya
kepada orang lain.
Salam
B.Samparan
____________________________________________________________________________________
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz