Mas Bango,

Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Syaikh Bin Baaz, Saya mempunyai 
analisa dan pandangan yang berbeda menyangkut firqah-firqah yang ada saat ini 
terkait dengan hadits Rasul saw. Bahwa jelas-jelas Rasul saw telah menekankan 
agar umatnya bersatu hidup berjamaah dalam satu Imaam sesuai dengan Al Quran 
dan hadits.Kita tidak perlu takut mengakui kebenaran sabda Rasul saw bahwa 
sempalan-sempalan (firqah-firqah) ini haruslah dijauhi dan kita harus membaiat 
'Al Jamaah', sesuai lanjutan sabda tersebut.

Yang jadi masalah besar sekarang ini adalah siapa dan apa 'Al Jamaah' tersebut?

Insya Allah para pemimpin kita dahulu tidak alpha akan hal ini dan sebenarnya 
'Al Jamaah' sudah ditetapi di Indonesia pada tahun 1953 melalui perdebatan 
panjang sejak kongres yang bersifat nasional yang diadakan oleh HOS 
Cokroaminoto pada tahun 1924. Dan berdirinya 'Al Jamaah' sudah diberitahukan ke 
seluruh penjuru dunia, termasuk Arab Saudi. Jadi jangan dikira Syaikh Bin Baaz 
tidak tahu.

Wassalam,
Ahmad


Bango Samparan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
Benarkah Perkataan Orang Bahwa Jamaah-jamaah islam Termasuk Sekte
 Sempalan yang Diperintahkan Oleh Nabi  untuk Menjauhinya
 
 (Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz)
 
 Pertanyaan: Wahai Syaikh yang mulia, ada orang mengatakan bahwa
 jamaah-jamaah Islam yang ada termasuk sekte sempalan yang menyeru ke
 neraka jahanam dan diperintahkan oleh Nabi untuk menjauhinya. Menurut
 Anda, apakah pendapat ini salah?
  
 Jawaban: Jamaah yang menyeru kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya
 tidak termasuk sekte sesat, akan tetap mereka termasuk al-firqah
 an-najiyyah (golongan yang selamat) yang disebutkan dalam sabda beliau
 : 
 
 “Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 7, golongan, orang-orang Nasrani
 terpecah menjadi 72 golongan, sedangkan umatku akan terpecah menjadi 73
 golongan; semuanya berada di neraka, kecuali satu golongan. Para
 sahabat bertanya, Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau
 menjawab, Orang-orang yang menempuh jalan seperti yang aku dan parc
 sahabatku tern puh pada han ml. Dalam riwayat lain disebutkan, yaitu
 al-jamaah.
  
 Artinya, al-firqah an-najiyyah adalah kelompok lurus yang menempuh
 jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para sahabatnya  ra. berupa
 mentauhidkan Allah, menaati perintah-perintah-Nya, dan meninggalkan
 larangan-larangan-Nya serta istiqamah menjalankan itu semua; baik dalam
 perkataan, perbuatan, maupun keyakinan. Jamaah-jamaah Islam itu adalah
 pengikut kebenaran. Mereka adalah para penyeru kepada petunjuk meskipun
 berbeda negeri mereka. Sebagian mereka ada di Jazirah Arab, Syam,
 Amerika, Mesir, negeri-negeri Afrika, dan Asia. Mereka adalah jamaah
 yang banyak, yang dikenal dengan akidah dan amal mereka. Apabila mereka
 berada pada jalan tauhid, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan
 istiqamah di atas dinullah yang disampaikan oleh Al-Kitab dan sunnah
 RasulNya, maka mereka adalah Ahlussunnah wal jamaah meskipun mereka
 tersebar di berbagai negeri yang banyak. Akan tetapi, jumlah mereka
 (ahlussunnah) pada akhir zaman sangat sedikit. 
 
 Kesimpulannya; yang menjadi ukuran adalah keistiqamahan mereka terhadap
 kebenaran. Apabila seseorang atau sebuah jamaah didapati menyeru kepada
 Kitabullah dan sunnah RasulNya serta mengajak untuk mentauhidkan Allah
 dan mengikuti syariat-Nya, maka mereka itulah al-jamaah dan mereka
 itulah aI-firqah an-najiyyah. Adapun orang yang menyeru kepada selain
 Kitabullah dan selain sunnah Rasulullah, maka orang itu tidak termasuk
 al-jamaah. Akan tetapi, dia termasuk ke dalam sekte sesat lagi binasa.
 Al-firqah an-najiyyah adalah orang-orang yang mendakwahkan Al-Kitab dan
 As-Sunnah. Meskipun di antara mereka ada jamaah di sini dan jamaah di
 sana selama tujuan dan akidahnya satu, maka tidak ada ruginya apabila
 ada sebutan Ansharus Sunnah, lkhwanul Muslimin, atau sebutan lainnya.
 
 Yang penting adalah akidah dan perbuatan mereka. Apabila mereka
 istiqamah di atas kebenaran dan di atas tauhidullah, menjalankannya
 dengan ikhlas, dan mengikuti Rasulullah baik dalam perkataan,
 perbuatan, maupun keyakinan, maka namanama itu tidak membawa madharat
 bagi mereka. Akan tetapi, hendaknya mereka selalu bertakwa kepada Allah
 dan berlaku jujur dalam hal itu. Apabila sebagian mereka menamakan diri
 Ansharus Sunnah, Salafiyyun, lkhwanul Muslimin, atau jamaah anu, maka
 tidak ada madharatnya jika datang kebenaran. Hendaknya mereka
 senantiasa istiqamah di atas kebenaran, mengikuti Kitabullah dan
 As-Sunnah, menerapkan hukum keduanya, dan istiqamah terhadap keduanya;
 baik dalam keyakinan, perkataan, maupun perbuatan. Apabila sebuah
 jamaah salah dalam suatu hal, maka wajib bagi orang yang memiliki ilmu
 untuk mengingatkan dan menunjukkan mereka kepada kebenaran jika
 dalilnya jelas.
  
 Artinya, kita harus saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan dan
 memberikan solusi terhadap permasalahan kita dengan ilmu, hikmah, dan
 cara yang baik. Jamaah atau siapa saja yang salah dalam perkara yang
 menyangkut akidah atau perkara yang diwajibkan atau diharamkan Allah,
 maka mereka harus diperingatkan dengan dalil-dalil syar’i dengan lemah
 lembut, hikmah, dan cara yang baik hingga mereka kembali kepada
 kebenaran, menerimanya, dan tidak lari darinya. IniIah kewajiban kaum
 Muslimin, yaitu saling tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan,
 saling menasihati, dan tidak saling menelantarkan sehingga musuh
 berkeinginan untuk menguasai mereka. 
 
 __________________________________________________________
 Tonight's top picks. What will you watch tonight? Preview the hottest shows on 
Yahoo! TV.
 http://tv.yahoo.com/ 
 
 
     
                               


Wassalam, 
Ahmad
       
---------------------------------
Choose the right car based on your needs.  Check out Yahoo! Autos new Car 
Finder tool.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke