Bismillaahir rahmaanir rahiimi,

 

Alhamdulillah,

 

Benar sekali bahwa mentaati Ulil Amri adalah suatu kewajiban tentunya
dengan batasan-batasan tertentu. Karena dalam Al Qur'an Surat An Nisaa'
ayat 59 disebutkan bahwa - athii'ulloha wa athii'urrosula -  kemudian  -
wa ulil amri minkum -. Kita perhatikan baik-baik ayat tersebut, ketaatan
kepada Allah dan Rasulnya adalah ketaatan mutlak. Pada ayat tersebut
Allah dan Rasul didahului dengan  - athii'u -  sedangkan ulil amri
tidak. Jadi ketaatan kepada ulil amri itu tidak mutlak, maksudnya adalah
ketaatan yang terikat dengan hal yang makruf, yakni apa saja yang
termasuk ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya. Adapun
apabila memerintahkan dalam kemaksiatan atau kebatilan maka tiada
ketaatan.

 

Rasulullah bersabda

- Mendengarkan dan taat adalah wajib atas seorang muslim dalam segala
hal yang disenangi dan dibenci, selama ia tidak diperintahkan kepada
kemaksiatan. Apabila ia diperintah berbuat kemaksiatan, maka tiada
kewajiban mendengar dan taat. -

(Muttafaqun'alaih)

 

Rasulullah bersabda

- Tiada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, ketaatan itu hanya dalam
hal yang makruf -

(Muttafaqun'alaih)

 

Rasulullah bersabda

- Siapapun penguasa yang memerintah kalian kepada kemaksiatan, maka
janganlah kalian mentaatinya -

(Ditakhrij Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, As-Silsilah Ash-Shahihah
2324)

 

Rasulullah bersabda

- Taat kepad imam adalah kewajiban seorang muslim, selama ia tidak
memerintahkan kemaksiatan. Apabila ia memerintahkan kemaksiatan maka
tiada ketaatan baginya. -

(As-Silsilah Ash-Shahihah 752)

 

Rasulullah bersabda

- Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada
Al-Khaliq (Allah) -

(Misykatul Mashbih dan dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahqiq 3969)

 

Alasan yang menghalangi secara mutlak ialah setiap orang - selain
Rasulullah - terkadang salah dan terkadang benar, serta perkataan dan
perbuatannya bisa diterima atau bisa juga ditolak. Dengan demikian,
tidak dibolehkan mengikuti atau mentaatinya dalam perkara yang keliru
atau yang menyelisihi kebenaran.

 

Kembali pada Al Qur'an Surat An Nisaa' ayat 59 yaitu tentang ulil amri.
Dalam ayat tersebut disebutkan - ulil amri minkum - . Menurut perkataan
mufasir makna - ulil amri - yang paling kuat ialah para ulama dan
penguasa. Adapun - minkum - berfungsi membatasi ketaatan kepada penguasa
yang mereka berasal dari golongan kalian, maksudnya dari penganut dien,
millah dan akidah kalian. Selain yang seperti itu, ia bukan dari
golongan kalian dan kalian tidak wajib mentaatinya.

 

Jadi jelaslah bahwa yang dimaksud dengan penguasa pada pembahasan di
atas adalah penguasa muslim yang adil. Penguasa muslim yang adil ialah
penguasa yang memerintah negara dan rakyat dengan selalu memohon kepada
Allah agar menjaga urusannya dengan Islam dan Syariat Islam.

 

Perlu kita ketahui bahwa penguasa ada beberapa tipe, yaitu:

1. Penguasa Kafir, baik kafir asli maupun kafir sesudah beriman (murtad)

2. Penguasa Muslim,.

3. Penguasa Muslim yang Fasik, dan

4. Penguasa Muslim yang Sangat Fasik, Fajir dan Zalim.

 

Masing-masing berbeda dalam mensikapinya (secara syar'i).

 

Hadist-hadist yang telah disampaikan oleh Akhi Muhammad Shulfi Alaydrus
adalah hadist-hadist yang mewajibkan ketaatan kepada penguasa muslim.

 

Nah, sekarang bagaimana sikap kita terhadap permasalahan penentuan
tanggal 1 Syawal yang telah diumumkan oleh beberapa Ormas Islam di
indonesia.

Kita mau ikut yang mana? Pemerintah ataukah Ormas Islam tertentu?

 

Menurut pendapat saya, ikutilah apa yang sesuai atau yang telah
ditetapkan Allah dan Rasulnya.

 

Terus yang menjadi pertanyaan jika yang sesui dengan yang telah
ditetapkan Allah dan Rasulnya ternyata adalah apa yang telah ditetapkan
oleh Ormas Islam dan tidak sama dengan apa yang telah ditetapkan
Pemerintah, kita ikut yang mana?

 

Dari hadist-hadist tentang ketaatan di atas, maka kita harus
memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu sebelum memutuskan harus
mengikuti yang mana.

 

Kita lihat kondisi pemerintah kita. Apakah pemerintah kita adalah
pemerintah/penguasa yang memerintah negara dan rakyat dengan selalu
memohon kepada Allah agar menjaga urusannya dengan Islam dan Syariat
Islam dan disebut sebagai pemerintah muslim yang adil yang wajib kita
taati?

 

Silahkan ditelaah dan dijawab sendiri.

 

Selanjutnya apabila pemerintahan kita ternyata pemerintahan muslim yang
adil dan keputusannya tidak sesui dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya
tetapkan maka kembali ke hadist-hadist tentang ketaatan, bahwa tidak ada
ketaatan kepada kemaksiatan dan tidak boleh kita ikuti keputusan dari
pemerintah tersebut.

 

Terlepas dari pemerintah kita itu termasuk pemerintah muslim yang adil
atau bukan. Selama yang saya tahu bahwa pemerintah kita tidak pernah
memaksa atau memerintahkan untuk mengikuti keputusannya tentang 1 Syawal
dan memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk ber-Iedul Fitri sesuai
dengan apa yang diyakininya.

 

Menurut saya hal ini tidak keluar dari ketaatan (siapa yang ditaati
kalau yang memerintah tidak ada).

Dan juga bukan termasuk penentangan terhadap pemerintahn atau siapa
saja.

 

Permasalahan penentuan 1 Syawal adalah termasuk permasalahan Furu' bukan
Ushul. Jadi tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan dalam masalah
ini. Masing-masing telah berijtihad. Dalam masalah Furu' apabila
sesorang telah berijtihad dan ijtihadnya salah maka mendapat satu
pahala, dan jika ijtihadnya benar maka akan mendapat dua pahala.

 

Yang menjadi kewajiban kita adalah tetap menjaga persatuan umat, dengan
menghormati pendapat-pendapat yang ada. Dan tidak membenci,
menjelek-jelekan atau bersikap buruk pada kaum muslimin yang pendapatnya
berbeda dengan pendapat kita. Saya rasa masyarakat sudah dewasa dan
memahami akan perbedaan ini.

 

Kalaulah ada yang mengumumkan terlebih dahulu, misalkan Muhamadiyah,
menurut saya hal ini ditujukan untuk masyarakat Muhamadiyah. Kenapa
harus disebarkan secara umum? Karena media masa adalah sarana efektif
untuk menyampaikan sesuatu kepada masyarakat luas dan masyarakat
Muhamadiyah telah tersebar diseluruh pelosok Indonesia.

 

Jadi tetaplah mengikuti kebenaran dengan tetap menjaga persatuan ummat.

 

Semoga bermanfaat.

 

Wallahu'alam bishawaf

 

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Muhammad Shulfi Alaydrus
Sent: Saturday, September 29, 2007 6:18 AM
To: Yahoo Groups
Subject: [syiar-islam] Ta'at Kepada Ulil-Amri, Ta'at Kepada Allah Swt.
Dan Rasul-Nya

 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Bismillaahir rahmaanir rahiimi, 
Alhamdu lillaahil ladzii ja'alanaa minan naashihiina, wa afhamanaa min
'uluumil 'ulamaa-ir 
raasikhiina, wash shalaatu was-salaamu 'alaa man nasakha diinuhu
adyaanal kafarati wath 
thaalihiina, wa 'alaa aalihi wa ashhaabihil ladziina kaanuu bitamas-suki
syarii'athihi shalihiina. 

"Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, 
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita termasuk para
penasihat, dan yang telah 
memberi kepahaman kepada kita dari berbagai ilmu para 'ulama yang ahli,
dan mudah-mudahan 
shalawat serta salam tetap dilimpahkan kepada (Nabi Besar Muhammad) yang
agamanya menghapuskan 
agama-agama orang kafir dan orang yang jahat, dan semoga shalawat dan
salam juga dilimpahkan 
kepada keluarga dan para shabatnya yang baik yang selalu berpegang
dengan syari'atnya". 

Wahai saudara-saudariku yang dicintai Allah Swt. disini saya sebagai
hamba yang faqir dan dhaif 
ingin memberikan sedikit pengetahuan yang mungkin tidak seberapa dengan
ilmu saudara-saudari 
ketahui/miliki. Disini saya bukan menggurui tetapi sekedar membagi
sedikit pengetahuan untuk 
menambah ilmu bagi yang belum mengetahui dan menambah keyakinan kita
dalam beramal untuk 
mencapai ridha Allah Swt. bagi yang sudah mengetahui. 

Wajib mentaati perintah penguasa, dan melanggar dalam maksiat. 

Qaalallaahu ta'alaa : Yaa ayyuhaalladziina aamanuu athii'uullaaha wa
athii'urrasuula 
wa uuliil amri minkum. 
Allah Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan Rasul-Nya, dan 
ulil amri diantara kamu". (An-Nisa' : 59) 

Wa 'anibni 'umara radhiyallaahu 'anhuma 'aninnabiyyi shallallaahu
'alaihi wasallama Qaala :
'alaalmar'il-muslimis-sam'u warh-thaa'atu fiimaa ahabba wakariha illa an
yu'mara bima'shiyatiin 
faidza umira bima'shiyatiin falaa sam'a walaa thaa'ata. 
Dari Ibnu Umar ra., dari Nabi Saww., beliau bersabda : Seseorang muslim
wajib mendengar dan taat 
terhadap perintah yang disukainya maupun yang tidak, kecuali bila ia
diperintah mengerjakan 
kemaksiatan, maka ia tidak wajib mendengar dan taat". (Hr.Bukhari dan
Muslim) 

Wa 'anibni 'umara radhiyallaahu 'anhuma wa 'anhu qaala : sami'tu
rasuulallahi shallallaahu 
'alaihi wasallama yaquulu : man khala'a yadan min thaa'atin laqiiallahu
yaumalqiyaamati wala 
hujjatalahu, wa man maata walaisa fii 'unuqihi bai'atun, maata miyyatan
jaahiliyyatan. 
Dari Ibnu Umar., ia berkata : Saya mendengat Rasulullah Saww. bersabda :
"Siapa saja yang 
melepaskan diri dari ketaatan, pada hari kiyamat ia akan bertemu Allah
tanpa dapat mengajukan 
alasan. dan saiapa saja yang meninggal dunia sedang dilehernya tidak ada
tanda bai'at 
(janji setia), maka ia mati seperti pada jaaman Jahiliyah. (Hr.Muslim) 
Wafii riwaayatin lahu waman maata wahuwa mufaariqun lil-jamaa'ati
fainahu yamutu miitatan 
jaahiliyyatan. 
Dalam Riwayat lain dikatakan : "Siapa saja yang mati sedang ia
memisahkan diri dari jamaah, 
sungguh ia telah mati seperti pada jaman Jahiliyah". 

Wa 'an anasin radhiyallaahu anhu qaala : Qaala rasuulallahi shallallaahu
'alaihi 
wasallama : Asma'uu wa athii'uu wa inistu'mila 'alaikum 'abdun
habasyiyyun ka'ana ra'sahu 
zabiibatun. 
Dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Dengar dan
taatilah ! Walaupun yang 
menguasaimu seorang budak Ethopia, yang bentuk kepalanya seperti biji
kurma". (Hr.Bukhari) 

Wa 'an Abii hurairata radhiyallaahu 'anhu qaala : Qaala rasuulallahi
shallallaahu 'alaihi 
wasallama : 'Alaikas-sam'a wath-thaa'ata fii usrika wayusrika
wamansyathika wamakrahika 
wa asyaratin alaika. 
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Kamu
harus selalu mendengar 
dan taat pada penguasa (pemerintah yang sah), baik dalam hal yang sulit,
menyenangkan, 
dan menjemukan walaupun ia tidak memperdulikan kamu". (Hr.Muslim) 

Wa 'an Abii hurairata radhiyallaahu 'anhu qaala : Qaala rasuulallahi
shallallaahu 'alaihi 
wasallama : man athaa'anii faqod athaa'allaaha, waman 'ashaanii faqod
'asha'allaaha, 
waman yuthii'il-amiira faqod athaa'anii, waman ya'shil-amiira faqod
'ashaani. 
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Siapa
saja yang taat 
kepadaku, ia telah taat kepada Allah, dan siapa saja yang durhaka
kepadaku, ia telah 
durhaka kepada Allah, siapa saja yang taat kepada pimpinannya, ia telah
taat kepadaku, dan 
siapa saja yang durhaka kepada pimpinannya, ia telah durhaka kepadaku.
(Hr. Bukhari dan Muslim) 

Wa 'anibni 'abbaasin radhiyallaahu 'anhuma : 'an rasuulallaahi
shallallaahu 'alaihi 
wasallama qaala : man kariha min amiirihi syai'aan falyashbir ! fainnahu
man kharaja 
minas-sulthaani sibran maata miitatan jaahiliyyatan. 
Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata : Rasulullah Saww. bersabda : "Siapa
saja yang benci terhadap 
tindakan penguasanya, hendaklah ia sabar ! Sesungguhnya orang yang
meninggalkan raja (membelot) 
walau hanya sejengkal, ia akan mati seperti mati pada jaman Jahiliyah".
(Hr.Bukhari dan Muslim) 

wa 'an avii bakrata radhiyallaahu anhu qalaa ; Sami'tu rasulallahi
shallallaahu 'alaihi 
wasallama yaquulu : man ahaanas-sulthana ahaanallahu. 
Dari Abu Bakar ra., ia berkata : Sya mendengar Rasulullah Saww. bersabda
: "Siapa saja 
yang menghina penguasanya, Allah akan menghinakan dirinya".
(Hr.Tirmidzi) 

Wabitsubuuti ru'yati hilaali ramadhaana 'indal-qaadhi bisyahaadati adlin
baina yadaihi 
kamaamarra, wama'a qaulihi "tsabata 'indi" yajibush-shaumu alaa jamii'i
ahlil-baladil-marii 
fiihi. 
Dan (wajib puasa) dengan adanya persaksian bahwa melihat hilal Ramadhan
oleh seorang adil 
dihadapan Qadhi (pemerintah) lalu sang Qadhi mengatakan "Saya menerima
dan menguatkan 
persaksian tersebut" maka tibalah kewajiban berpuasa atas segenap
penduduk daerah yang 
hilal tampak dari sana (tempat daerahnya). (Kitab Fathul Mu'in) 

Untuk menetapkan (Ru'yatul Hilal) awal Ramadhan cukup dengan seorang
saksi, sedangkan untuk awal
Syawwal maka wajib dengan dua orang saksi. (Kitab Taudhihul-Adillah
jilid I hal.156)

Wahai saudaraku yang dimuliyakan Allah, sudah jelas dari al-qur'an dan
hadis-hadis tersebut di 
atas bahwa kita harus taat sama pemerintah. jadi dalam menetapkan puasa
atau idul fitri 
(1 Syawwal) kita tidak usah pusing dan ragu, karena kita wajib mengikuti
pemerintah kita yang 
sah, karena untuk menetapkan 1 Ramadhan atau 1 syawwal, pemerintah
mempunyai MUI (Majelis Ulama 
Indnesia), yang salah satu tugasnya untuk melihat (bulan) dan menetapkan
ramadhan atau 1 syawwal 
(idul fitri). "Apabila ada seseorang atau golongan sudah menetapkan
bulan (ramadhan atau 
syawwal) tersebut hanya boleh untuk dirinya sendiri saja, maka mereka
tidak berhak untuk menyebar 
luaskan karena bukan wewenang mereka dan bagi mereka yang
menyebarluaskan akan mendapatkan 
dosa, juga akan menimbulkan kekacauan, perpecahan, keragu-raguan pada
umat islam".
(Al-Allamah Al-Habib Salim Mauladdawilah), 

Huwallaahu A'lam Bisawab

Washallallaahu Alaa Sayyidina Muhammadin Wa Alaa Alihi Wa Shahbihi
Wattaabi-iina Lahum Bi'ihsaanin 
Ilaa Yaumiddiini Walhamdulillahi Rabbil Aalamiin.

Referensi :
* Riyadhush-Shalihin -> Imam An-Nawawi 
* Fathul Mu'in -> Syaikh Zainuddin bin Abdul-Aziz Al-Malibariy 
* Taudhihul-Adillah -> K.H.M. Syafi'i Hadzami

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke