bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem

Coba kita renungkan bersama :
1. Umat islam bisa bersatu dan bersepakat dlm hal arah kiblat
2. Umat islam bisa bersepakat dlm hal sholat wajib dan rukunnya
3. Umat islam mampu bersepakat dlm hal haji dan rukunnya
4. Bahkan umat islam bisa bersepakat dlm sebagian besar perintah dan 
larangan Allah swt

Ini menunjukkan bahwa keserempakan, kebesamaan dan kesatuan dlm hal 
khususnya beribadah memang merupakan kunci persatuan umat islam.

Lalu bagaimana mungkin, untuk ibadah wajib puasa ramadhan dan ibadah 
sholat Idl Fitri dibolehkan untuk berbeda-beda; bahkan dilegitimasi 
dg jargon yg tak jelas juntrungannya "Perbedaan pada umatku adalah rahmat".

Bagaimana mungkin semangat kebersamaan umat islam dilecehkan dan 
diperkosa hanya demi ego kelompok masing2 ?

Dari yg saya baca ttg hisab, rukyat, wujudul hilal, rukyah global 
dsb; ternyata persoalannya adalah perbedaan kriteria bulan sabit atau 
hilal. Logikanya kalau semua kelompok bisa dan saya yakin pasti bisa 
menyamakan kriteria hilal, maka pakai metoda apapun pasti akan 
memberikan hasil yg sama.

Jadi mari direnungkan lagi, apakah demi ijtihad masing2 kelompok yg 
bisa jadi ada kesalahan, dan ego kelompok yg mengklaim kriteria yg 
dipakai untuk menentukan hilal adalah yg paling benar; lebih utama 
derajatnya dibandingkan persatuan dan kebersamaan umat islam ?


-muslim voice-

At 11:35 02/10/2007, Totok Hari Wibowo wrote:

>Bismillaahir rahmaanir rahiimi,
>
>Alhamdulillah,
>
>Benar sekali bahwa mentaati Ulil Amri adalah suatu kewajiban tentunya
>dengan batasan-batasan tertentu. Karena dalam Al Qur'an Surat An Nisaa'
>ayat 59 disebutkan bahwa - athii'ulloha wa athii'urrosula - kemudian -
>wa ulil amri minkum -. Kita perhatikan baik-baik ayat tersebut, ketaatan
>kepada Allah dan Rasulnya adalah ketaatan mutlak. Pada ayat tersebut
>Allah dan Rasul didahului dengan - athii'u - sedangkan ulil amri
>tidak. Jadi ketaatan kepada ulil amri itu tidak mutlak, maksudnya adalah
>ketaatan yang terikat dengan hal yang makruf, yakni apa saja yang
>termasuk ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya. Adapun
>apabila memerintahkan dalam kemaksiatan atau kebatilan maka tiada
>ketaatan.
>
>Rasulullah bersabda
>
>- Mendengarkan dan taat adalah wajib atas seorang muslim dalam segala
>hal yang disenangi dan dibenci, selama ia tidak diperintahkan kepada
>kemaksiatan. Apabila ia diperintah berbuat kemaksiatan, maka tiada
>kewajiban mendengar dan taat. -
>
>(Muttafaqun'alaih)
>
>Rasulullah bersabda
>
>- Tiada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, ketaatan itu hanya dalam
>hal yang makruf -
>
>(Muttafaqun'alaih)
>
>Rasulullah bersabda
>
>- Siapapun penguasa yang memerintah kalian kepada kemaksiatan, maka
>janganlah kalian mentaatinya -
>
>(Ditakhrij Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, As-Silsilah Ash-Shahihah
>2324)
>
>Rasulullah bersabda
>
>- Taat kepad imam adalah kewajiban seorang muslim, selama ia tidak
>memerintahkan kemaksiatan. Apabila ia memerintahkan kemaksiatan maka
>tiada ketaatan baginya. -
>
>(As-Silsilah Ash-Shahihah 752)
>
>Rasulullah bersabda
>
>- Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada
>Al-Khaliq (Allah) -
>
>(Misykatul Mashbih dan dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahqiq 3969)
>
>Alasan yang menghalangi secara mutlak ialah setiap orang - selain
>Rasulullah - terkadang salah dan terkadang benar, serta perkataan dan
>perbuatannya bisa diterima atau bisa juga ditolak. Dengan demikian,
>tidak dibolehkan mengikuti atau mentaatinya dalam perkara yang keliru
>atau yang menyelisihi kebenaran.
>
>Kembali pada Al Qur'an Surat An Nisaa' ayat 59 yaitu tentang ulil amri.
>Dalam ayat tersebut disebutkan - ulil amri minkum - . Menurut perkataan
>mufasir makna - ulil amri - yang paling kuat ialah para ulama dan
>penguasa. Adapun - minkum - berfungsi membatasi ketaatan kepada penguasa
>yang mereka berasal dari golongan kalian, maksudnya dari penganut dien,
>millah dan akidah kalian. Selain yang seperti itu, ia bukan dari
>golongan kalian dan kalian tidak wajib mentaatinya.
>
>Jadi jelaslah bahwa yang dimaksud dengan penguasa pada pembahasan di
>atas adalah penguasa muslim yang adil. Penguasa muslim yang adil ialah
>penguasa yang memerintah negara dan rakyat dengan selalu memohon kepada
>Allah agar menjaga urusannya dengan Islam dan Syariat Islam.
>
>Perlu kita ketahui bahwa penguasa ada beberapa tipe, yaitu:
>
>1. Penguasa Kafir, baik kafir asli maupun kafir sesudah beriman (murtad)
>
>2. Penguasa Muslim,.
>
>3. Penguasa Muslim yang Fasik, dan
>
>4. Penguasa Muslim yang Sangat Fasik, Fajir dan Zalim.
>
>Masing-masing berbeda dalam mensikapinya (secara syar'i).
>
>Hadist-hadist yang telah disampaikan oleh Akhi Muhammad Shulfi Alaydrus
>adalah hadist-hadist yang mewajibkan ketaatan kepada penguasa muslim.
>
>Nah, sekarang bagaimana sikap kita terhadap permasalahan penentuan
>tanggal 1 Syawal yang telah diumumkan oleh beberapa Ormas Islam di
>indonesia.
>
>Kita mau ikut yang mana? Pemerintah ataukah Ormas Islam tertentu?
>
>Menurut pendapat saya, ikutilah apa yang sesuai atau yang telah
>ditetapkan Allah dan Rasulnya.
>
>Terus yang menjadi pertanyaan jika yang sesui dengan yang telah
>ditetapkan Allah dan Rasulnya ternyata adalah apa yang telah ditetapkan
>oleh Ormas Islam dan tidak sama dengan apa yang telah ditetapkan
>Pemerintah, kita ikut yang mana?
>
>Dari hadist-hadist tentang ketaatan di atas, maka kita harus
>memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu sebelum memutuskan harus
>mengikuti yang mana.
>
>Kita lihat kondisi pemerintah kita. Apakah pemerintah kita adalah
>pemerintah/penguasa yang memerintah negara dan rakyat dengan selalu
>memohon kepada Allah agar menjaga urusannya dengan Islam dan Syariat
>Islam dan disebut sebagai pemerintah muslim yang adil yang wajib kita
>taati?
>
>Silahkan ditelaah dan dijawab sendiri.
>
>Selanjutnya apabila pemerintahan kita ternyata pemerintahan muslim yang
>adil dan keputusannya tidak sesui dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya
>tetapkan maka kembali ke hadist-hadist tentang ketaatan, bahwa tidak ada
>ketaatan kepada kemaksiatan dan tidak boleh kita ikuti keputusan dari
>pemerintah tersebut.
>
>Terlepas dari pemerintah kita itu termasuk pemerintah muslim yang adil
>atau bukan. Selama yang saya tahu bahwa pemerintah kita tidak pernah
>memaksa atau memerintahkan untuk mengikuti keputusannya tentang 1 Syawal
>dan memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk ber-Iedul Fitri sesuai
>dengan apa yang diyakininya.
>
>Menurut saya hal ini tidak keluar dari ketaatan (siapa yang ditaati
>kalau yang memerintah tidak ada).
>
>Dan juga bukan termasuk penentangan terhadap pemerintahn atau siapa
>saja.
>
>Permasalahan penentuan 1 Syawal adalah termasuk permasalahan Furu' bukan
>Ushul. Jadi tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan dalam masalah
>ini. Masing-masing telah berijtihad. Dalam masalah Furu' apabila
>sesorang telah berijtihad dan ijtihadnya salah maka mendapat satu
>pahala, dan jika ijtihadnya benar maka akan mendapat dua pahala.
>
>Yang menjadi kewajiban kita adalah tetap menjaga persatuan umat, dengan
>menghormati pendapat-pendapat yang ada. Dan tidak membenci,
>menjelek-jelekan atau bersikap buruk pada kaum muslimin yang pendapatnya
>berbeda dengan pendapat kita. Saya rasa masyarakat sudah dewasa dan
>memahami akan perbedaan ini.
>
>Kalaulah ada yang mengumumkan terlebih dahulu, misalkan Muhamadiyah,
>menurut saya hal ini ditujukan untuk masyarakat Muhamadiyah. Kenapa
>harus disebarkan secara umum? Karena media masa adalah sarana efektif
>untuk menyampaikan sesuatu kepada masyarakat luas dan masyarakat
>Muhamadiyah telah tersebar diseluruh pelosok Indonesia.
>
>Jadi tetaplah mengikuti kebenaran dengan tetap menjaga persatuan ummat.
>
>Semoga bermanfaat.
>
>Wallahu'alam bishawaf
>
>________________________________
>
>From: 
><mailto:syiar-islam%40yahoogroups.com>[email protected] 
>[mailto:[EMAIL PROTECTED]
>On Behalf Of Muhammad Shulfi Alaydrus
>Sent: Saturday, September 29, 2007 6:18 AM
>To: Yahoo Groups
>Subject: [syiar-islam] Ta'at Kepada Ulil-Amri, Ta'at Kepada Allah Swt.
>Dan Rasul-Nya
>
>Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
>
>Bismillaahir rahmaanir rahiimi,
>Alhamdu lillaahil ladzii ja'alanaa minan naashihiina, wa afhamanaa min
>'uluumil 'ulamaa-ir
>raasikhiina, wash shalaatu was-salaamu 'alaa man nasakha diinuhu
>adyaanal kafarati wath
>thaalihiina, wa 'alaa aalihi wa ashhaabihil ladziina kaanuu bitamas-suki
>syarii'athihi shalihiina.
>
>"Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang,
>Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita termasuk para
>penasihat, dan yang telah
>memberi kepahaman kepada kita dari berbagai ilmu para 'ulama yang ahli,
>dan mudah-mudahan
>shalawat serta salam tetap dilimpahkan kepada (Nabi Besar Muhammad) yang
>agamanya menghapuskan
>agama-agama orang kafir dan orang yang jahat, dan semoga shalawat dan
>salam juga dilimpahkan
>kepada keluarga dan para shabatnya yang baik yang selalu berpegang
>dengan syari'atnya".
>
>Wahai saudara-saudariku yang dicintai Allah Swt. disini saya sebagai
>hamba yang faqir dan dhaif
>ingin memberikan sedikit pengetahuan yang mungkin tidak seberapa dengan
>ilmu saudara-saudari
>ketahui/miliki. Disini saya bukan menggurui tetapi sekedar membagi
>sedikit pengetahuan untuk
>menambah ilmu bagi yang belum mengetahui dan menambah keyakinan kita
>dalam beramal untuk
>mencapai ridha Allah Swt. bagi yang sudah mengetahui.
>
>Wajib mentaati perintah penguasa, dan melanggar dalam maksiat.
>
>Qaalallaahu ta'alaa : Yaa ayyuhaalladziina aamanuu athii'uullaaha wa
>athii'urrasuula
>wa uuliil amri minkum.
>Allah Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
>dan Rasul-Nya, dan
>ulil amri diantara kamu". (An-Nisa' : 59)
>
>Wa 'anibni 'umara radhiyallaahu 'anhuma 'aninnabiyyi shallallaahu
>'alaihi wasallama Qaala :
>'alaalmar'il-muslimis-sam'u warh-thaa'atu fiimaa ahabba wakariha illa an
>yu'mara bima'shiyatiin
>faidza umira bima'shiyatiin falaa sam'a walaa thaa'ata.
>Dari Ibnu Umar ra., dari Nabi Saww., beliau bersabda : Seseorang muslim
>wajib mendengar dan taat
>terhadap perintah yang disukainya maupun yang tidak, kecuali bila ia
>diperintah mengerjakan
>kemaksiatan, maka ia tidak wajib mendengar dan taat". (Hr.Bukhari dan
>Muslim)
>
>Wa 'anibni 'umara radhiyallaahu 'anhuma wa 'anhu qaala : sami'tu
>rasuulallahi shallallaahu
>'alaihi wasallama yaquulu : man khala'a yadan min thaa'atin laqiiallahu
>yaumalqiyaamati wala
>hujjatalahu, wa man maata walaisa fii 'unuqihi bai'atun, maata miyyatan
>jaahiliyyatan.
>Dari Ibnu Umar., ia berkata : Saya mendengat Rasulullah Saww. bersabda :
>"Siapa saja yang
>melepaskan diri dari ketaatan, pada hari kiyamat ia akan bertemu Allah
>tanpa dapat mengajukan
>alasan. dan saiapa saja yang meninggal dunia sedang dilehernya tidak ada
>tanda bai'at
>(janji setia), maka ia mati seperti pada jaaman Jahiliyah. (Hr.Muslim)
>Wafii riwaayatin lahu waman maata wahuwa mufaariqun lil-jamaa'ati
>fainahu yamutu miitatan
>jaahiliyyatan.
>Dalam Riwayat lain dikatakan : "Siapa saja yang mati sedang ia
>memisahkan diri dari jamaah,
>sungguh ia telah mati seperti pada jaman Jahiliyah".
>
>Wa 'an anasin radhiyallaahu anhu qaala : Qaala rasuulallahi shallallaahu
>'alaihi
>wasallama : Asma'uu wa athii'uu wa inistu'mila 'alaikum 'abdun
>habasyiyyun ka'ana ra'sahu
>zabiibatun.
>Dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Dengar dan
>taatilah ! Walaupun yang
>menguasaimu seorang budak Ethopia, yang bentuk kepalanya seperti biji
>kurma". (Hr.Bukhari)
>
>Wa 'an Abii hurairata radhiyallaahu 'anhu qaala : Qaala rasuulallahi
>shallallaahu 'alaihi
>wasallama : 'Alaikas-sam'a wath-thaa'ata fii usrika wayusrika
>wamansyathika wamakrahika
>wa asyaratin alaika.
>Dari Abi Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Kamu
>harus selalu mendengar
>dan taat pada penguasa (pemerintah yang sah), baik dalam hal yang sulit,
>menyenangkan,
>dan menjemukan walaupun ia tidak memperdulikan kamu". (Hr.Muslim)
>
>Wa 'an Abii hurairata radhiyallaahu 'anhu qaala : Qaala rasuulallahi
>shallallaahu 'alaihi
>wasallama : man athaa'anii faqod athaa'allaaha, waman 'ashaanii faqod
>'asha'allaaha,
>waman yuthii'il-amiira faqod athaa'anii, waman ya'shil-amiira faqod
>'ashaani.
>Dari Abi Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Siapa
>saja yang taat
>kepadaku, ia telah taat kepada Allah, dan siapa saja yang durhaka
>kepadaku, ia telah
>durhaka kepada Allah, siapa saja yang taat kepada pimpinannya, ia telah
>taat kepadaku, dan
>siapa saja yang durhaka kepada pimpinannya, ia telah durhaka kepadaku.
>(Hr. Bukhari dan Muslim)
>
>Wa 'anibni 'abbaasin radhiyallaahu 'anhuma : 'an rasuulallaahi
>shallallaahu 'alaihi
>wasallama qaala : man kariha min amiirihi syai'aan falyashbir ! fainnahu
>man kharaja
>minas-sulthaani sibran maata miitatan jaahiliyyatan.
>Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata : Rasulullah Saww. bersabda : "Siapa
>saja yang benci terhadap
>tindakan penguasanya, hendaklah ia sabar ! Sesungguhnya orang yang
>meninggalkan raja (membelot)
>walau hanya sejengkal, ia akan mati seperti mati pada jaman Jahiliyah".
>(Hr.Bukhari dan Muslim)
>
>wa 'an avii bakrata radhiyallaahu anhu qalaa ; Sami'tu rasulallahi
>shallallaahu 'alaihi
>wasallama yaquulu : man ahaanas-sulthana ahaanallahu.
>Dari Abu Bakar ra., ia berkata : Sya mendengar Rasulullah Saww. bersabda
>: "Siapa saja
>yang menghina penguasanya, Allah akan menghinakan dirinya".
>(Hr.Tirmidzi)
>
>Wabitsubuuti ru'yati hilaali ramadhaana 'indal-qaadhi bisyahaadati adlin
>baina yadaihi
>kamaamarra, wama'a qaulihi "tsabata 'indi" yajibush-shaumu alaa jamii'i
>ahlil-baladil-marii
>fiihi.
>Dan (wajib puasa) dengan adanya persaksian bahwa melihat hilal Ramadhan
>oleh seorang adil
>dihadapan Qadhi (pemerintah) lalu sang Qadhi mengatakan "Saya menerima
>dan menguatkan
>persaksian tersebut" maka tibalah kewajiban berpuasa atas segenap
>penduduk daerah yang
>hilal tampak dari sana (tempat daerahnya). (Kitab Fathul Mu'in)
>
>Untuk menetapkan (Ru'yatul Hilal) awal Ramadhan cukup dengan seorang
>saksi, sedangkan untuk awal
>Syawwal maka wajib dengan dua orang saksi. (Kitab Taudhihul-Adillah
>jilid I hal.156)
>
>Wahai saudaraku yang dimuliyakan Allah, sudah jelas dari al-qur'an dan
>hadis-hadis tersebut di
>atas bahwa kita harus taat sama pemerintah. jadi dalam menetapkan puasa
>atau idul fitri
>(1 Syawwal) kita tidak usah pusing dan ragu, karena kita wajib mengikuti
>pemerintah kita yang
>sah, karena untuk menetapkan 1 Ramadhan atau 1 syawwal, pemerintah
>mempunyai MUI (Majelis Ulama
>Indnesia), yang salah satu tugasnya untuk melihat (bulan) dan menetapkan
>ramadhan atau 1 syawwal
>(idul fitri). "Apabila ada seseorang atau golongan sudah menetapkan
>bulan (ramadhan atau
>syawwal) tersebut hanya boleh untuk dirinya sendiri saja, maka mereka
>tidak berhak untuk menyebar
>luaskan karena bukan wewenang mereka dan bagi mereka yang
>menyebarluaskan akan mendapatkan
>dosa, juga akan menimbulkan kekacauan, perpecahan, keragu-raguan pada
>umat islam".
>(Al-Allamah Al-Habib Salim Mauladdawilah),
>
>Huwallaahu A'lam Bisawab
>
>Washallallaahu Alaa Sayyidina Muhammadin Wa Alaa Alihi Wa Shahbihi
>Wattaabi-iina Lahum Bi'ihsaanin
>Ilaa Yaumiddiini Walhamdulillahi Rabbil Aalamiin.
>
>Referensi :
>* Riyadhush-Shalihin -> Imam An-Nawawi
>* Fathul Mu'in -> Syaikh Zainuddin bin Abdul-Aziz Al-Malibariy
>* Taudhihul-Adillah -> K.H.M. Syafi'i Hadzami
>
>Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke