Assalamu ' Alaikum Wr, Wb,

Pak Ustadz, ada yang bertanya kepada saya,
Mohon Maaf Nama penanya dirahasiakan,
Begini ada seorang Wanita, beliau seorang karyawan, beberapa tahun 
belakangan ( Sebelum beliau cerita kepada saya)
beliau bekerja disebuah perusahaan ( Pabrik )beliau pernah mendapatkan 
pelecehan seksual ( Mohon Maaf sedikit Vulgar Tapi mohon maaf tidak sampai 
sejauh itu ), beliau tidak berani berbuat apa-2 sudah berusaha melawan 
namun karena yang melecehkan orang besar ( Atasan )jadi berusaha disimpan 
saja ( itu juga yang disesalkan oleh saya setelah beliau mengadu kepada 
saya )
dari seorang Atasan yang berbeda Department, trus selama ini dipendam 
olehnya, kemudian setelah beliau tidak tahan beliau bertanya kepada saya, 
saya kasih masukan
minta tolong saja kepada Atasannya langsung tuk menyelesaikan masalah ini, 
setelah beliau cerita kepada Atasannya tapi masalahnya Atasannya bertanya 
ada saksi atau tidak, karena tidak ada saksi,
beliau dianggap berbohong ( kasihan beliau diangap berbohong jika seorang 
wanita dilecehkan oleh seorang laki-2 mana ada saksi ) jadi geregetan 
saya, bagiamana yah cara penyelseaiannya apakah beliau harus mengadu 
kepada kepolisian atau menempuh jalur hukum saya sudah berbicara kepadanya 
namun karena itu terbentur masalah biaya, kondisinya sekarang beliau 
keluar dari perusahann itu.
tapi beliau masih tidak senang dengan yang melecehkan dia berusaha membuat 
atasan yang melecehkannya keluar dari pabrik tempatnya dulu bekerja, 
masalahnya dia tidak punya saksi apakah harus menempuh jalur hukum atau 
tidak? ditakutkan olehnya nanti akan ada lagi yang mendapat nasib yang 
sama,

bagaimana yah Pak Ustadz, yang ingin ditanyakan apakah perempuan itu 
berdosa selama ini? jika dia menyimpan masalah itu rapat-rapat, namun 
sebetulnya hatinya sedih sekali.
mohon pencerahan dari para ustadzah dan ustadzi.

Terima kasih, 
Wassalamu ' Alaikum,
MARYANI
QA DEPT.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke