Assalamu ' Alaikum Wr, Wb, Pak Ustadz, ada yang bertanya kepada saya, Mohon Maaf Nama penanya dirahasiakan, Begini ada seorang Wanita, beliau seorang karyawan, beberapa tahun belakangan ( Sebelum beliau cerita kepada saya) beliau bekerja disebuah perusahaan ( Pabrik )beliau pernah mendapatkan pelecehan seksual ( Mohon Maaf sedikit Vulgar Tapi mohon maaf tidak sampai sejauh itu ), beliau tidak berani berbuat apa-2 sudah berusaha melawan namun karena yang melecehkan orang besar ( Atasan )jadi berusaha disimpan saja ( itu juga yang disesalkan oleh saya setelah beliau mengadu kepada saya ) dari seorang Atasan yang berbeda Department, trus selama ini dipendam olehnya, kemudian setelah beliau tidak tahan beliau bertanya kepada saya, saya kasih masukan minta tolong saja kepada Atasannya langsung tuk menyelesaikan masalah ini, setelah beliau cerita kepada Atasannya tapi masalahnya Atasannya bertanya ada saksi atau tidak, karena tidak ada saksi, beliau dianggap berbohong ( kasihan beliau diangap berbohong jika seorang wanita dilecehkan oleh seorang laki-2 mana ada saksi ) jadi geregetan saya, bagiamana yah cara penyelseaiannya apakah beliau harus mengadu kepada kepolisian atau menempuh jalur hukum saya sudah berbicara kepadanya namun karena itu terbentur masalah biaya, kondisinya sekarang beliau keluar dari perusahann itu. tapi beliau masih tidak senang dengan yang melecehkan dia berusaha membuat atasan yang melecehkannya keluar dari pabrik tempatnya dulu bekerja, masalahnya dia tidak punya saksi apakah harus menempuh jalur hukum atau tidak? ditakutkan olehnya nanti akan ada lagi yang mendapat nasib yang sama,
bagaimana yah Pak Ustadz, yang ingin ditanyakan apakah perempuan itu berdosa selama ini? jika dia menyimpan masalah itu rapat-rapat, namun sebetulnya hatinya sedih sekali. mohon pencerahan dari para ustadzah dan ustadzi. Terima kasih, Wassalamu ' Alaikum, MARYANI QA DEPT. [Non-text portions of this message have been removed]

