Siaran Pers :
DEWAN DAWAH SESALKAN
PERTEMUAN SEJUMLAH OKNUM WNI
DENGAN SHIMON PERES
Dalam sepekan terakhir, lebih dari 20 orang tewas karena serangan Israel di
Jalur Gaza. Tentara Zionis berkilah mereka mengejar teroris. Sejak tiga bulan
lalu, isolasi atas Jalur Gaza juga diperketat. Jalur distribusi bantuan
kemanusiaan dari penjuru dunia, terhenti total. Makanan, obat-obatan dan
selimut di musim dingin, dilarang masuk oleh tentara Israel. Artinya, jutaan
pengungsi Muslim Palestina akan hidup sengsara di cuaca ekstrem, di bawah 15
derajat celcius.
Ini belum lagi ditambah dengan kondisi listrik yang dimatikan dan aliran air
bersih diputuskan sejak tiga bulan terakhir. Maka Jalur Gaza telah menjelma
Auschwitz baru di zaman ini. Ladang pembantaian umat Islam di negeri dan
tanahnya sendiri.
Di tengah kondisi seperti itu, alangkah mengejutkan berita yang
dilansir oleh harian The Jerusalem Post, 8 Desember 2007. Lima orang yang
disebut sebagai wakil umat Islam Indonesia, berkunjung ke Israel atas undangan
tokoh Zionis Yahudi, Shimon Peres, yang juga Presiden Israel. Atas fasilitas
dari LibForAll Foundation dan Simon Wiesenthal Center, lima orang yang kononnya
mewakili beberapa Ormas Islam bahkan diberitakan menari dan bernyanyi dengan
pemimpin Israel. (Harian Kompas, 8/12/2007, menulis beritanya dengan judul
Ulama RI Bertemu Shimon Peres).
Bahkan, salah seorang undangan, Dr. Abdul Ala, dosen IAIN Surabaya
yang diklaim sebagai wakil dari Nahdhatul Ulama dan Prof. Dr. Syafiq Mughni,
Ketua Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur mendapatkan hadiah spesial berupa kippa,
topi sakral untuk ibadah kaum Yahudi yang disematkan langsung oleh Shimon
Peres. Tak hanya itu, delegasi dari Indonesia juga turut merayakan Hari Raya
Hanukkah, salah satu hari suci kaum Yahudi. Abdul Ala juga dikutip
pernyataannya: Ada sekelompok kecil ekstremis Muslim di Indonesia.
Membaca berita itu, Dewan Dawah menyatakan, sangat menyesalkan
kunjungan beberapa oknum WNI yang diberitakan mewakili sejumlah organisasi
Islam dari Indonesia tersebut. Sebagai organisasi yang selama puluhan tahun
terlibat aktif dalam upaya penyelesaian masalah Palestina, Dewan Dawah
mengimbau, agar dalam situasi seperti ini seyogyanya beberapa oknum tersebut
bertindak berhati-hati dan berkoordinasi dengan organisasi Islam lainnya maupun
dengan pemerintah RI, apabila berhubungan dengan pejabat-pejabat Israel, yang
jelas-jelas masih menjajah negeri Muslim Palestina. Jika kepergian mereka ke
Israel dan bertemu dengan pejabat-pejabat Israel bukan merupakan utusan resmi
organisasi Islam di mana dia aktif, maka Dewan Dawah juga mengimbau agar
masing-masing organisasi Islam dapat mengklarifikasi dan menertibkan
anggota-anggotanya.
Selama ini ada yang sengaja membuat opini yang salah yang dikembangkan bahwa
Shimon Peres adalah tokoh perdamaian dunia, sehingga sebagian oknum umat Islam
mau bersuka cita dan bermesraan dengan Shimon Peres. Shimon Peres adalah
seorang Yahudi Zionis yang tangan dan karirnya berlumur darah rakyat Palestina,
sehingga patut di bawa ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang.
Hidupnya berlumur dosa pembunuhan kaum Muslimin Palestina yang tidak berdosa.
Di bawah ini adalah sedikit dari daftar dosa yang pernah dilakukan oleh Shimon
Peres.
Bersama dengan Ariel Sharon, Shimon Peres bertanggung jawab atas pembantaian di
Sabra Satila. Ia tidak saja pembantu sebagai Menteri Luar Negeri, semasa Ariel
Sharon menjadi Perdana Menteri Israel, tapi Shimon Peres dan Ariel Sharon telah
bersahabat sejak muda. Dua pimpinan Israel yang berlumuran darah rakyat
Palestina.
Shimon Peres yang bernama Asli Shimon Perski, lahir 16 Agustus 1923 di
Polandia, dalam catatannya telah melakukan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia
semasa menduduki jabatan tinggi di Israel. Ia pernah menjadi Menteri
Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Perdana Menteri bahkan
kini Presiden Israel. Setidaknya, ia telah melanggar Konvensi Jenewa 1957
dengan bersikap ambigu atas kekerasan Israel yang dilakukan pada Palestina.
Karena itu pula ia telah melanggar Criminal Justice Act 1988 dan Taking of
Hostages Act 1982.
Semasa menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Israel, pada Desember 1992, Shimon
Peres melakukan pengusiran massal rakyat Palestina dari tanah dan rumahnya.
Tanggal 16 Desember 1992, Israel melakukan penangkapan massal atas 1600 pejuang
Palestina dan sehari berikutnya, 17 Desember 1992, sebanyak 415 orang dipilih
dan dibuang ke Marj al Zahour. Pelanggaran Israel ini telah dikecam oleh Dewan
Keamanan PBB dalam sebuah resolusinya:
"Having learned with deep concern that Israel, the occupying Power, in
contravention of its obligations under the Fourth Geneva Convention of 1949,
deported to Lebanon on 17 December 1992, hundreds of Palestinian civilians from
the territories occupied by Israel since 1967, including Jerusalem"
Strongly
condemns the action taken by Israel, the occupying Power, to deport hundreds of
Palestinian civilians, and expresses its firm opposition to any such
deportation by Israel".
Shimon Peres adalah Pejahat Perang yang sesungguhnya. Karena ia telah terbukti
melanggar Artikel 147 dari Konvensi Jenewa yang membahas Perlindungan Warga
Sipil di Masa Perang. Karena itu sangat aneh, jika ada orang yang mengaku
sebagai umat Islam Indonesia, yang mau bermesraan dengan Shimon Peres.
Jakarta, 3 Dzulhijjah 1428 H/12 Desember 2007
Dewan Dawah Islamiyah Indonesia
M. Syah Agusdin
Humas
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
[Non-text portions of this message have been removed]
Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Website:
http://www.media-islam.or.id
http://syiarislam.wordpress.com
http://islamicbroadcasting.wordpress.com
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/