Assalamu'alaikum wr wb,
Perbedaan Idul Adha lagi2 terjadi karena memang negara Islam sudah terpecah 
jadi banyak negara2 kecil. Sehingga hasil ru'yahnya beda2. Kalau jadi satu 
negara seperti zaman Nabi, Sahabat hingga dinasti Umayyah tentu hal ini tidak 
terjadi.

Dari Wikipedia, Nabi berkata, Haji itu adalah Wukuf di Arafah (tanggal 9 
Dzulhijjah) sementara Idul Adha esok harinya (10 Dzulhijjah). Jadi kalau 
jema'ah haji wukuf di Arafah tanggal 18 Desember, berarti 19 Desember adalah 
Idul Adha.

==
Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah
haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah
hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah,
sebagaimana sabda Nabi saw.:

«ÇóáúÍóÌõø ÚóÑóÝóÉõ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah,
al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar,
“Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak
mengeluarkannya”).

Juga sabda beliau:

«ÝöØúÑõßõãú íóæúãó ÊõÝúØöÑõæúäó æóÃóÖúÍóÇßõãú íóæúãó ÊõÖóÍõøæúäó¡ æóÚóÑóÝóÉõ 
íóæúãó ÊõÚóÑöøÝõæúäó»

Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai
puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika
kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika
kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah,
dalam al-Umm, juz I, hal. 230).

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang
menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci
sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini.
Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang
dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir
Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata:

«ÚóåöÏó ÅöáóíúäóÇ ÑóÓõæáõ Çááåö e Ãóäú äóäúÓõßó áöáÑõøÄúíóÉö ÝóÅöäú
áóãú äóÑóåõ æóÔóåöÏó ÔóÇåöÏóÇ ÚóÏúáò äóÓóßúäóÇ ÈöÔóåóÇÏóÊöåöãóÇ»

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan
ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa
menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka
kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu
Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadits
ini isnadnya bersambung, dan sahih.”).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus
didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf
dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah,
sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan,
untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain,
yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah
http://id.wikipedia.org/wiki/Idul_Adha

Berikut artikel dari www.media-islam.or.id tentang perbedaan hari raya Islam:
Perbedaan Idul Fitri: Hisab, Ru’yah Lokal, dan Ru’yah Global
                        October 5th, 2007 · 4 Comments
                        
                                Perbedaan
hari raya Idul Fitri yang terjadi selama ini sehingga ada yang
merayakan di hari Jum’at dan ada yang di hari Sabtu (beda 28 jam) tak
lepas dari perbedaan sistem penghitungan hari raya.

 

Ada
yang memakai Hisab dengan perhitungan astronomi yang rumit, ada pula
yang memakai Ru’yah atau melihat bulan / hilal. Jika bulan terlihat,
itulah saat mulai berpuasa atau berbuka puasa (idul Fitri).

 

Dari
hadits Nabi, yang dipakai sebenarnya adalah melihat bulan. Ummat zaman
Nabi bukanlah astronomer atau ahli Falaq yang canggih. Mereka sederhana
saja. Melihat bulan langsung. 

 

”Dari
Amir Mekkah, Al Harits Ibnu Hatib. Dia berkata, „Rasulullah SAW telah
memerintahkan kami supaya puasa dengan melihat bulan. Jika kami tidak
dapat melihat bulan itu, supaya kami puasa dengan kesaksian dua orang
yang adil (yang melihat bulan).” (Riwayat Abu Daud dan Daruqutni).

 

Ada
pun yang memakai sistem Hisab berpendapat mereka melihat bulan dengan
memakai ilmu. Pegangan ummat Islam adalah Al Qur’an dan Hadits, jadi
silahkan pilih mana yang mengikuti hadits dan mana yang berdasarkan
pikiran sendiri. Hisab bisa dipakai sebagai alat bantu.

 

Ada pun sistem Ru’yah atau melihat bulan/hilal terbagi dua, Ru’yah Lokal dan 
Ru’yah Global.

 

Pada
Ru’yah Lokal, tiap penduduk melihat bulan sendiri-sendiri, sehingga
tiap kota atau tiap negara merayakan hari Idul Fitri sendiri-sendiri
bisa berbeda satu negara dengan negara yang lain bahkan satu kota
dengan kota yang lain. Mereka mengambil hadits gharib (asing yang
diriwayatkan oleh hanya 1 orang) dari Kuraib. yang mengatakan bahwa dia
dikirim oleh Ummul Fadli ke Syam (Damaskus) dan melihat bulan (awal
Ramadan) pada malam Jum’at. Dia
kembali ke Madinah pada akhir Ramadan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa
mereka harus melihat bulan (Ru’yah 1 Syawal) karena Ru’yah penduduk
Syam (1ramadan) tidak cukup bagi penduduk Madinah begitu yang dikatakan
Nabi.

 

Ada
pun yang memakai Ru’yah Global begitu ada minimal 2 orang saksi yang
dipercaya melihat bulan, maka itulah awal Ramadhan atau awal Syawal.
Haditsnya adalah sebagai berikut:

 

Ibnu
Umar telah melihat bulan. Maka diberitahukannya hal itu kepada
Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah SAW berpuasa dan beliau menyuruh
orang-orang agar berpuasa pula” (Riwayat Abu Daud)

   

“Dari
Amir Mekkah, Al Harits Ibnu Hatib. Dia berkata, Rasulullah SAW telah
memerintahkan kami supaya puasa dengan melihat bulan. Jika kami tidak
dapat melihat bulan itu, supaya kami puasa dengan kesaksian dua orang
yang adil (yang melihat bulan).” (Riwayat Abu Daud dan Daruqutni).

 

Berpuasalah
kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Ramadan) dan berbukalah kamu
sewaktu melihat bulan (di bulan Syawal). Maka jika ada yang menghalangi
(mendung) sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan
bulan Sya’ban tiga puluh hari.” (Bukhari)

 

Jadi
jangankan jika ada penduduk 1 negara berhari raya Idul Fitri, ada 2
orang saksi yang adil saja mereka juga turut merayakan Idul Fitri.
Menurut paham Ru’yah Global tidak wajar jika ada penduduk 1 negara
sudah merayakan hari raya Idul Fitri sementara yang lain masih berpuasa.

 

“Abu
Said Al Khudri ra berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW melarang puasa
dua hari, yaitu pada hari raya Idul Fitri dan Hari raya Idul
Adha”(Bukhari-Muslim). 

 

Di hadits yang lain ditambahkan bahwa barang siapa puasa pada Idul Fitri/Idul 
Adha berarti dia telah mendurhakai Nabi.

 

Ada
juga yang berhari raya Idul Fitri mengikuti Pemerintah. Sudahlah,
daripada ribut-ribut dan beda-beda, ikuti saja pemerintah. Kalau dosa
juga kan yang menanggung pemerintah. Dalilnya adalah ayat Al Qur’an
yang memerintahkan kita agar mentaati ”Ulil Amri”

 

”Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.” [An Nisaa’:59]

 

Yang
lain menafsirkan bahwa yang pertama ditaati adalah Allah, kemudian
Rasulnya. Setelah itu baru mentaati Ulil Amri dengan syarat Ulil Amri
tersebut mentaati perintah Allah dan Rasul. Apalagi di depan kata Ulil
Amri tidak ditambahkan kata ”Athi’u” (taatilah). Jika tidak, tidak
wajib bagi Muslim mengikutinya. Jika mengikuti malah bisa tersesat:

 

”Dan
mereka berkata;:”Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati
pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan
kami dari jalan (yang benar).” [Al Ahzab:67]

 

Jadi begitu ada yang mengaku telah melihat bulan, apalagi satu negara telah 
beridul Fitri, mereka segera mengikutinya.

 

Paham
Ru’yah Global juga menyatakan bahwa ummat Islam itu satu dan tidak
terpecah-belah jadi banyak negara kecil seperti sekarang berdasarkan
ayat:

 

”Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah
kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika
kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan
hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang
bersaudara..” [Ali ’Imran:103]

 

Islam
tidak mengenal batas atau pemisahan dengan banyak negara-negara kecil.
Hanya ada satu negara Islam yang meliputi seluruh dunia.

   

Nabi
mengatakan, ”Jika ada seorang pemimpin, dan kemudian ada seorang lagi
yang mengaku sebagai pemimpin, maka bunuhlah yang terakhir.” Perintah
ini begitu tegas dan keras untuk menjaga kesatuan negara Islam.

   

Pada
zaman Nabi, para Khalifah (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali) dan juga
raja-raja Bani Umayyah (sebelum munculnya Daulah Bani Abbasiyah) hanya
ada satu negara Islam.

 

Pada
paham Ru’yah Lokal, mereka mengakui pemecahan Islam menjadi banyak
negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Qatar, Kuwait,
Arab Saudi, dsb. Tiap negara merayakan Idul Fitri sesuai dengan Ru’yah
yang dilakukan masing-masing negara tersebut.

 

Ada
yang menyatakan wajar jika Idul Fitri di Indonesia beda dengan di Arab
Saudi. Sholat Dzuhur saja kita tidak bisa kan pakai waktu Arab.

 

Yang
lain menyatakan bahwa beda waktu di Arab Saudi dengan Indonesia hanya 4
jam. Jadi seharusnya selisihnya hanya 4 jam. Bukan beda hari hingga 28
jam. Sebagai contoh, shalat Jum’at di Arab dan di Indonesia dilakukan
pada hari yang sama, yaitu hari Jum’at. Hanya beda 4 jam. Kenapa hari
Idul Fitri beda hari sampai 28 jam?

 

Jadi
itulah sebab mengapa perayaan Idul Fitri berbeda-beda antar negara
Islam. Kita sendiri wajib mencoba mengetahui yang benar berdasarkan
dalil Al Qur’an dan Hadits, sebab bagaimana pun juga tiap-tiap orang
akan dimintai pertanggung-jawaban masing-masing.

 

”Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya
itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa”36]

  

Ijtihad
manusia bisa berbeda-beda hasilnya. Meski demikian kita tetap harus
bersatu dan menjaga ukhuwah Islamiyyah yang telah diperintahkan oleh
Allah SWT

                                                        




----- Original Message ----
From: Heppy ANDANG <[EMAIL PROTECTED]>
To: A Nizami <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, December 14, 2007 4:37:28 PM
Subject: ANDA IKUT YANG MANA?




 






 
 _filtered {
font-family:MS Mincho;}
 _filtered {
font-family:MS Gothic;}
 _filtered {
font-family:Century;}
 _filtered {
font-family:Tunga;}
 _filtered {
font-family:Tahoma;}
 _filtered {
font-family:MS Gothic;}
 _filtered {
font-family:MS Mincho;}
 _filtered {
font-family:Verdana;}
 _filtered {margin:99.25pt 30.0mm 30.0mm 30.0mm;}
#YGRP-ACTBAR .LEFT {
FLOAT:left;}
#YGRP-VITAL UL LI .CT {
FLOAT:right;}
#ygrp-vital A:hover {
TEXT-DECORATION:underline;}
#ygrp-sponsor .ad A:hover {
TEXT-DECORATION:underline;}
o {
FONT-SIZE:0px;}
P.MsoNormal {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.MsoNormal {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.MsoNormal {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
H1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:24pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
A:link {
COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}
SPAN.MsoHyperlink {
COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}
A:visited {
COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}
SPAN.MsoHyperlinkFollowed {
COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}
P {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
CODE {
FONT-FAMILY:"Courier New";}
PRE {
FONT-SIZE:10pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Courier New";}
TT {
FONT-FAMILY:"Courier New";}
P.pubtime5 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.pubtime5 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.pubtime5 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ad {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.ad {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.ad {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ad1 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.ad1 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.ad1 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ad2 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.ad2 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.ad2 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ad3 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
LI.ad3 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
DIV.ad3 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
P.bld1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
LI.bld1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
DIV.bld1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
P.left1 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.left1 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.left1 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ct {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.ct {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.ct {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.cat {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.cat {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.cat {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ad4 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.ad4 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.ad4 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ad5 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
LI.ad5 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
DIV.ad5 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
P.left2 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.left2 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.left2 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
P.ct1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;COLOR:#ff7900;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";TEXT-ALIGN:right;}
LI.ct1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;COLOR:#ff7900;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";TEXT-ALIGN:right;}
DIV.ct1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;COLOR:#ff7900;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";TEXT-ALIGN:right;}
P.cat1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
LI.cat1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
DIV.cat1 {
FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times
 New Roman";}
P.ad6 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
LI.ad6 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
DIV.ad6 {
FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";}
SPAN.EmailStyle40 {
COLOR:navy;FONT-FAMILY:Arial;}
DIV.Section1 {
}



Assalamu'alaikum,
 
 
 
Sekedar 
tambahan, keterangan lengkap mengenai ini silakan lihat di buku Al Masail jilid 
5, permasalahan 110. Insya Allah saya akan scan dan forward hari Senin 
nanti.
 
 
 

Syaikh Muhammad bin 
Sholeh Al-'Utsaimin,

 

dalam 
kitabnya Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' 
disebutkan:

 

bahwa dalam ibadah 
itu harus mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,

 

dan ada enam 
syarat yang harus dipenuhi dalam ibadah,.

 

Yakni ibadah 
dikarenakan oleh :

 

Sebab, Jenis, Kadar, 
Kaifiyah, waktu dan tempat,..

 

  

 

Jika hari raya Idul 
Fitri,

 

hanya terikat oleh 
waktu saja (melihat bulan "Hilal") dan tidak terikat dengan 
tempat,.

 

Namun jika Hari Raya 
Idul Adha,.

 

Terikat oleh "Waktu" 
dan "Tempat"  (10 Dzul Hijjah) dan Wukuf di 
Arafah,..

 

 

 

Pernyataan yg sama 
seperti di atas juga pernah dinyatakan oleh Syaikh Salim.

 

 

 

Ini merupakan bahan 
pertimbangan bagi DTM Al Fath yg mengacu kepada keputusan pemerintah. 


 

 

 

Untuk saya pribadi, 
untuk penentuan waktu 1 Sayawal (Idul Fitri) saya ikut pemerintah krn alasan 
tsb 
di atas dan dalil Qur'an untuk taat pada ulil amri. Sedangkan untuk Idul Adha, 
saya ikut fatwa/dalil yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh 
Al-'Utsaimindi dan ketetapan ulama Saudi. 

 

Wukuf di Arafah 
tg 9 Zulhijjah (hari Selasa 18 Des 07) yg berarti Sholat Idul Adha hari Rabu, 
19 
Des 07. Wukuf tempatnya hanya ada 
di arafah sehingga penentuan waktunya tidak bisa mengacu 
pada hilal di masing-masing wilayah.  

 

   

 

Wassalamu'laikum 
Wr,

 
 
 




  

 

  
  
   

 
  
  Lagi-lagi kita 
  dibingungkan oleh adanya perbedaan hari raya,..

 
  
  Majlis Qadha atau 
  Dewan Pengadilan Tinggi Kerajaan Saudi Arabia menetapkan

 
  
  hari Arafah akan 
  jatuh pada tanggal 18 Desember 2007 (9 Dzul Hijjah) dan 
  berarti,

 
  
  hari raya Idul Adha 
  pada hari rabu, tanggal 19 Desember 2007 (10 Dzul 
  Hijjah).

 
  
  sedangkan 
  pemerintah Indonesia menetapkan hari Raya Idul Adha (10 Dzul Hijjah 
  )

 
  
  jatuh pada hari 
  Kamis, tanggal 20 Desember 2007,...

 
  
   

 
  
  Jadi mau ikutan 
  yang mana nih...??

 
  
   

 
  
  Syaikh Muhammad bin 
  Sholeh Al-'Utsaimin,

 
  
  dalam 
  kitabnya Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' 
  disebutkan:

 
  
  bahwa dalam ibadah 
  itu harus mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,

 
  
  dan ada enam 
  syarat yang harus dipenuhi dalam ibadah,.

 
  
  Yakni ibadah 
  dikarenakan oleh :

 
  
  Sebab, Jenis, 
  Kadar, Kaifiyah, waktu dan tempat,..

 
  
    

 
  
  Jika hari 
  raya Idul Fitri,

 
  
  hanya 
  terikat oleh waktu saja (melihat bulan "Hilal") dan tidak terikat dengan 
  tempat,.

 
  
  Namun jika 
  Hari Raya Idul Adha,.

 
  
  Terikat 
  oleh "Waktu" dan "Tempat"  (10 Dzul Hijjah) dan Wukuf di 
  Arafah,..

 
  
   

 
  
  Lalu,.

 
  
  Bagaimana jika 
  Puasa Arafah bersamaan dengan hari Raya Idul Adha??

 
  
  Bagaimana jika 
  Berhari Raya Idul Adha menyelisihi dengan waktu dan 
  Tempat??

 
  
   

 
  
  Al-‘Allamah Ibnul 
  Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan min Mashayidisy Syaithaan (hal 132-135 
  Mawaridul Aman) berkata: 

 
  
  “Orang yang cermat 
  pandangannya dan benar imannya tidak akan merasa gelisah karena sedikitnya 
  kawan bahkan dari tiadanya kawan satu pun, jika hatinya telah merasa berteman 
  dengan generasi pertama dari orang-orang yang diberikan nikmat oleh Allah, 
  yaitu para Nabi, Ash-Shiddiqiin, Asy-Syuhadaa’ dan orang-orang shalih dan 
  mereka itulah sebaik-baiknya teman. Kesendirian seseorang dalam pencariannya 
  sebagai bukti kesungguhan dia dalam mencari kebenaran”. 
  

 
  
  Syaikh ‘Ali Hasan 
  berkata, “Dia tidak merasa kesepian setelah tampak kebenaran baginya meskipun 
  tidak ada yang sependapat dengannya. Sesungguhnya kebenaran jika telah nampak 
  jelas, maka tidak membutuhkan saksi yang mendukungnya. Sebab hati melihat 
  kebenaran sebagaiman mata melihat matahari. Seseorang jika telah melihat 
  matahari, dan berdasarkan keilmuan dan keyakinanna bahwa matahari telah 
  terbit, maka dia tidak membutuhkan saksi untuk itu dan tidak membutukan orang 
  untuk menyetujui atas apa yang dilihatnya.” 

 
  
   

 
  
  SYARAT 
  YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH

 
  
  Oleh:

 
  
  Syaikh 
  Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin

 
Perlu 
  diketahui bahwa:

 
  
  mutaba'ah 
  (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) 

 
  
  tidak akan tercapai 
  kecuali apabila amal yang dikerjakan
sesuai dengan syari'at dalam enam 
  perkara. :

Pertama : 
  Sebab.

Jika seseorang melakukan suatu 
  ibadah kepada Allah dengan sebab yang
tidak disyari'atkan, maka ibadah 
  tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima (ditolak).

 
  
  Contoh : 
  

 
  
  Ada orang yang 
  melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan 
  Rajab,

 
  
  dengan dalih bahwa 
  malam itu adalah malam Mi'raj 

 
  
  Rasulullah 
  Shallallahu 'alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit).

 
  
  Shalat tahajud 
  adalah ibadah, 

 
  
  tetapi karena 
  dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah.

 
  
  Karena ibadah tadi 
  didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at.
Syarat ini 
  -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam sebab -
adalah penting, 
  karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam
amal yang dianggap 
  termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah.

Kedua : 
  Jenis.

Artinya :

 
  
  ibadah harus sesuai 
  dengan syari'at dalam jenisnya.

 
  
  Jika tidak, maka 
  tidak diterima.

 
  
  Contoh : Seorang 
  yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah,

 
  
  karena menyalahi 
  ketentuan syari'at dalam jenisnya.

 
  
  Yang boleh 
  dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.

Ketiga : Kadar 
  (Bilangan).

Kalau seseorang yang menambah 
  bilangan raka'at suatu shalat, yang
menurutnya hal itu diperintahkan, maka 
  shalat tersebut adalah bid'ah
dan tidak diterima, karena tidak sesuai 
  dengan ketentuan syari'at
dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila 
  ada orang shalat zhuhur

 lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak 
  sah.

Keempat : Kaifiyah 
  (Cara).

Seandainya ada orang berwudhu 
  dengan cara membasuh tangan, lalu muka,
maka tidak sah wudhunya karena 
  tidak sesuai dengan cara yang
ditentukan syari'at.

Kelima : 
  Waktu.

Apabila ada orang yang 
  menyembelih binatang kurban pada hari pertama
bulan Dzul Hijjah, maka tidak 
  sah, karena waktu melaksanakannya tidak
menurut ajaran Islam.

Saya 
  pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarub kepada Allah pada
bulan 
  Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah
bid'ah, karena 
  tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub
kepada Allah kecuali 
  sebagai kurban, denda haji dan akikah.

 
  
  Adapun menyembelih 
  pada bulan Ramadhan dengan i'tikad mendapat pahala atas
sembelihan tersebut 
  sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah.

 
  
  Kalau menyembelih 
  hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.

Keenam : 
  Tempat.

Andaikata ada orang beri'tikaf di 
  tempat selain masjid, maka tidak sah
i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf 
  hanyalah di masjid. Begitu pula,
andaikata ada seorang wanita hendak 
  beri'tikaf di dalam mushalla di
rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya, karena 
  tempat melakukannya tidak
sesuai dengan ketentuan 
  syari'at,

 
  
  Contoh lainnya : 
  

 
  
  Seseorang yang 
  melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan

 
  
  karena di dalam 
  sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah,

 
  
  karena tempat 
  melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, 

 
  
   

 
  
  sebagaimana firman 
  Allah Ta'ala.
Artinya : 

 
  
  " Dan sucikanlah 
  rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf".[Al- Hajj : 
  26].

 
  
  
Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang 
  tidak
termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu 
  :

Pertama   : Ikhlas
Kedua      : 
  Mutaba'ah. (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) 

Dan 
  Mutaba'ah tidak akan tercapai 
  kecuali,.

 
  
  dengan enam perkara 
  yang telah diuraikan tadi.

[Disalin dari buku Al-Ibdaa' fi Kamaalisy 
  Syar'i wa Khatharil Ibtidaa'
edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya 
  Bid'ah karya Syaikh
Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, penerjemah Ahmad 
  Masykur MZ,
terbitan Yayasan Minhajus Sunnah,
 Bogor - 
  Jabar]

 
  
  
 



  
    
    Ketetapan 
    Pemerintah RI
 
     Idul 
    Adha Seragam 20 Desember 

http://www.republik a.co.id/
 
    Selasa, 11 Des 
    2007
 
     Umat bersyukur atas 
    kekompakan NU dan Muhammadiyah. 
 
     JAKARTA -- Dua ormas 
    Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah, sepakat 
    bahwa tanggal 1 Dzjulhijjah adalah hari kemarin (Senin, 10/12). Dengan 
    demikian, Hari Raya Idul Adha 2007 atau 10 Zulhijjah 1428 Hijriyah jatuh 
    pada Rabu (19/12) selepas maghrib dan shalat Ied atau pelaksanaan qurban 
    digelar seragam pada Kamis (20/12).
 
     ''Insya Allah tahun ini 
    tidak ada perbedaan (Idul Adha), tanggal 1 Dzulhijjah disepakati hari ini 
    (kemarin, red), baik oleh NU maupun Muhammadiyah. Jadi untuk Idul Adha 
semua 
    serentak di seluruh wilayah Indonesia,'' ungkap Menteri Agama, M Maftuh 
    Basuni, menjawab wartawan sebelum terbang ke Arab Saudi selaku Amirul Hajj 
    Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin 
    (10/12).
 
     Pemerintah Indonesia, 
    lanjut Menag, juga menerima surat dari pemerintah Malaysia yang 
    menginformasikan penentuan serupa untuk tanggal 1 dan 10 Dzulhijjah 1428 H 
    itu. ''Malaysia dan kita sama,'' tegasnya.
 
     Bulan sudah 
    naik
Sekretaris Umum Pimpinan 
    Pusat Muhammadiyah, Rosyad Sholeh, menjelaskan, dalam mengambil keputusan 
    menentukan tanggal 1 Dzulhijjah, Majelis Tarjih melakukannya berdasarkan 
    pertimbangan hisab seperti dalam penentuan tanggal 1 Ramadhan atau 1 
Syawal. 
    Metode hisab, mempunyai fungsi dan kedudukan sama dengan metode rukyat 
    sebagai pedoman penetapan awal bulan qamariyah, serta melengkapinya dengan 
    dalil-dalil syar'i dan dengan demikian rukyat tidak lebih diutamakan 
    daripada hisab.
 
     Hasil perhitungan 
    Majelis Tarjih MUhammadiyah, 1 Dzulhijjah 1428 H jatuh pada 10 Desember 
    2007. ''Semalam bulannya sudah naik,'' ungkap Rosyad, kemarin. Sementara 
    Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU, Endang Turmudzi, menegaskan, 
    organisasinya tidak resmi mengeluarkan pengumuman tentang 1 Dzulhijjah 1428 
    H. ''Tapi kita sama dengan pemerintah, Idul Adha-nya tidak 
    beda.''
 
     Ketua Umum Gerakan Umat 
    Islam Indonesia (GUUI), Habib Abdurrahman Asseqaf, mengaku bersyukur karena 
    para pimpinan ormas Islam menunjukkan sikap bijaksana seperti para pemimpin 
    umat terdahulu. ''Seperti Buya Hamka dan lain-lain, sangat memperhatikan 
    persatuan daripada perbedaan yang kurang prinsip. Coba kalau Idul Fitri dan 
    Ramadhan seperti ini, kan enak kita juga,'' 
    paparnya.
 
     Menurut dia, perbedaan 
    penentuan awal bulan qamariyah sejatinya terletak pada perspektif ilmu 
    pengetahuan yang menempatkan metode hisab dan rukyat pada posisi 
berlawanan. 
    Padahal, bila ingin mencermati lebih jauh, hisab dan rukyat ibarat dua sisi 
    mata uang yang saling berhubungan timbal balik. Artinya, tidak perlu 
    dibandingkan mana yang paling baik dan paling benar. 
    Ade
 
     Ketetapan 
    Arab Saudi
 
    Saudi Umumkan, Wuquf 18 
    Desember dan Idul Adha 19 Desember 2007 
    http://www.eramusli m.com/ 
    Selasa, 11 Des 
    2007
 
     Majlis Qadha atau Dewan 
    Pengadilan Tinggi Kerajaan Saudi Arabia mengeluarkan pernyataan tentang 
    tanggal 1 Dzul Hijjah 1428 H jatuh pada hari Senin atau bertepatan dengan 
    tanggal 10 Desember 2007.
 
     Dengan demikian, hari 
    Arafah akan jatuh pada tanggal 18 Desember 2007 (9 Dzul Hijjah) dan Idul 
    Adha pada tanggal 19 Desember 2007 (10 Dzul 
    Hijjah).
 
     Ketetapan ini 
    dikeluarkan setelah adalah kepastian terkait jatuhnya awal bulan Dzulhijjah 
    pada malam hari Senin kemarin, yang dikeluarkan oleh Keterangan Dewan 
    Pengadilan Tinggi yang juga menjadi Institusi Resmi Pemantau Hilal Dzul 
    Hijjah di Saudi.
 
     Disebutkan, “Dipastikan 
    secara resmi dari Majlis Qadha A’la, bahwa masuknya bulan Dzul Hijjah 1428 
    H, adalah malam hari Senin bertepatan dengan tanggal 10 Desember, dengan 
    sejumlah saksi yang dipercaya telah menyaksikan hilal. Dengan demikian, 
    wuquf di Arafah jatuh pada hari Selasa 18 Desember 2007 dan Idul Adha 
    Al-Mubarak jatuh pada 19 Desember 2007. ”
 
     Pengumuman itu 
    dikeluarkan untuk seluruh kaum Muslimin, dengan iringan do’a agar Allah swt 
    melimpahkan keberkahannya kepada umat Islam di manapun berada, mencabut 
    semua penderitaan dan fitnah atas mereka, mempermudah para jamaah haji 
dalam 
    menunaikan ibadahnya. Juga agar Allah swt mengampuni segala dosa yang 
    dilakukan, menghimpun persatuan hati di antara kaum Muslimin dan 
memenangkan 
    mereka dengan al-haq.
 
     Perlu diketahui, 
    tercatat 1, 2 juta haji telah sampai dari berbagai negara ikut melakukan 
    ibadah haji di tanah haram. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah 
    hingga mencapai 1, 5 juta orang. (na-str/iol)
 
     Dasar 
    penetapan Iedul Adha
 
    Kapan Shalat Iedul 
    Adha?
 
    Muhammad 
    Syamlan, Lc.
Pimpinan Lembaga Da'wah dan 
    Ilmu Pengetahuan Islam Ma'had Rabbani
Bengkulu Sekum MUI Prop. 
    Bengkulu

Setelah perbedaan penentuan Idul Fitri dua bulan lalu, kini 
    kita kembali "dibingungkan" dengan penentuan Idul Adlha. Ada fihak yang 
    menentukan hari Rabu, bertepatan dengan tanggal 19 Desember dan ada fihak 
    yang menetapkan baru besoknya, yaitu hari Kamis 20 Desember. Barangkali ada 
    yang sampai tak habis pikir, bagaimana ini bisa terjadi?

'Idul Fithri 
    berbeda, Idul Adlha juga berbeda! Dalam soal penentuan Idul Fithri, 
    barangkali masih punya dalil yang bisa diterima untuk berbeda karena 
    perhitungan- perhitungan matla' antar wilayah yang bisa berbeda di 
    samping pedoman hisab dan rukyah yang sulit dipertemukan, meskipun jelas 
    menurut jumhurul ulama (selain madzab Syafi'i) ummat Islam 
    sedunia hendaknya marayakan Idul Fithri pada hari yang sama. (Lihat 
Alfiqhul 
    Islam i waadillatuh, Wahbah Zuhaili). Tapi dalam persoalan penentuan 'Idul 
Adlha ini ada 
    pedoman yang seharusnya menjadikannya sangat jelas yaitu rangkaian ibadah 
    haji yang diikuti oleh seluruh jama'ah dari berbagai penjuru dunia tanpa 
ada 
    perselisihan di antara mereka khususnya dalam menetapkan kapan Wuquf di 
    Arafah dan hari penyembilihan kurban (yaumun nahr). "Dan 
    berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan 
datang 
    kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengedarai unta yang kurus yang datang 
    dari segenap penjuru yang jauh." (Al-Haj:27).

Perlu dimaklumi bersama 
    bahwa pelaksanaan Shalat 'Idul Adha adalah dilakukan pada hari "Nahr" yaitu 
    pada saat jama'ah haji melakukan penyembelihan hewan qurban di Mina pada 
    tanggal 10 Dzulhijjah, sepulang dari 'Arafah. Hal ini sesuai dengan hadits 
    Nabi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari 'Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw 
    pernah bersabda: "Hari ('Idul) Fithr kamu adalah pada hari kamu berbuka 
    (selesai Ramadhan), dan hari ('idul) Adlha kamu adalah saat kamu 
menyembelih 
    hewan qurban, dan hari (wukuf di) 'Arafah kamu pada hari yang kamu 
ketahui." 
    Penjelasan Nabi ini bersifat umum; mengenai semua orang yang hidup di zaman 
    beliau maupun setelahnya, juga semua ummat Islam yang berada di 
    tempat manasik haji maupun di daerah lain.

Sedang puasa 'arafah yaitu 
    sehari sebelum hari raya, sudah barang tentu bertepatan dengan jam'ah haji 
    sedang wukuf di Arafah. Oleh karena itu, puasa arafah ini hanya sunnah bagi 
    yang tidak sedang haji, adapun bagi yang sedang haji, maka pada hari 
'arafah 
    mereka wukuf di 'arafah justru tak boleh berpuasa. Imam Abu Dawud dan Ibnu 
    Majah meriwayat dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah melarang berpuasa pada 
    hari 'Arafah di 'Arafah. Puasa 'arafah disunnahkan bagi yang tidak sedang 
    menunaikan ibadah haji, sangat jelas hikmahnya, yaitu agar seakan turut 
    serta merasakan suasana wukuf di 'arafah itu.

Dengan demikian, di zaman yang sangat canggih 
    seperti ini, di mana jadwal dan kegiatan jama'ah haji di Makkah sana bisa 
    kita ikuti beritanya setiap saat bahkan setiap detik jika kita mau, maka 
    adalah suatu kenaifan bila kita dalam menentukan puasa arafah dan juga Idul 
    Adlha punya jadwal sendiri seakan tak ada kaitan dan tak mau tahu dengan 
    pelaksanaan ibadah haji oleh kaum muslimin yang sedang 
    berlangsung.

Dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan 
    ibadah haji tahun ini, yang dengan jelas telah diumumkan bahwa wuquf di 
    arafah adalah jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tanggal 18 Desember 
    dan hari raya 'Idul Adlha adalah jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan 
    tanggal 19 Desember, maka bila kita berhari haya pada hari Kamis, 20 
    Desember, berarti kita telah lewat sehari. Dan lebih tidak sinkron lagi, 
    ketika kemarennya (hari Rabu) kita berpuasa 'Arafah mereka sudah selesai 
    wukuf di 'Arafah dan melakukan penyembelihan hewan kurban di 
    Mina.

Maka yang tepat dengan tata-turutan pelaksanaan ibadah haji 
    yang sekarang sedang berlangsung adalah bila kita berpuasa arafah pada hari 
    Selasa ketika mereka pada hari Selasa itu benar-benar sedang wukuf di 
    'Arafah dan kita besoknya melakukan shalat Idul Adlha dan memotong hewan 
    korban karena pada hari itulah yang disebut sebagai hari nahr yang artinya 
    penyembelihan. Dan silakan untuk dilanjutkan pemotongan hewan korban itu 
    pada tiga hari setelah itu, yang dikenal dengan hari-hari 
    tasyriq.

Hari raya dan 3 hari tasyriq itu kita tidak boleh berpuasa. 
    Dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzaifah 
    berkeliling Mina (agar mengumumkan) , "Janganlah kalian puasa pada 
    hari-hari ini (yaumun nahr dan 3 hari tasyriq berikutnya), karena ini 
adalah 
    hari-hari makan dan minum dan dzikir kepada Allah." (HR. Ahmad dan Ibnu 
    Majah).

Dengan penjelasan ini, penulis berharap, kita tak bisa lagi 
    "dibingungkan" dengan adanya dua pengumuman; kapan seharusnya kita shalat 
    Idul Adlha, termasuk puasa 'arafah, ikut yang pertama atau ikut yang kedua? 
    Kini persoalan sudah sangat 
    jelas, karena pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh saudara-saudara 
    kita bisa kita saksikan langsung.

Sekarang problematika memang sangat 
    komplek, sebagaimana dalam banyak hal yang kita hadapi selalu saja kita 
    dihapankan kepada persoalan-persoalan yang itu semua menguji kita agar kita 
    tetap berani memilih pilihan yang jelas-jelas tepat, meskipun kadang tampak 
    melawan arus.
 
    Nah, masihkah ada yang bingung 
    untuk memilih kapan idul Adlha?
Wallahu a'lam.
 
    Catatan: artikel di edit 
    berdasarkan tanggal aktual saat ini 
    ( Azhari )


 
 











      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

[Non-text portions of this message have been removed]



Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]

Website:
http://www.media-islam.or.id
http://syiarislam.wordpress.com
http://islamicbroadcasting.wordpress.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke