Assalamu'alaikum wr wb, Perbedaan Idul Adha lagi2 terjadi karena memang negara Islam sudah terpecah jadi banyak negara2 kecil. Sehingga hasil ru'yahnya beda2. Kalau jadi satu negara seperti zaman Nabi, Sahabat hingga dinasti Umayyah tentu hal ini tidak terjadi.
Dari Wikipedia, Nabi berkata, Haji itu adalah Wukuf di Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sementara Idul Adha esok harinya (10 Dzulhijjah). Jadi kalau jema'ah haji wukuf di Arafah tanggal 18 Desember, berarti 19 Desember adalah Idul Adha. == Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.: «ÇóáúÍóÌõø ÚóÑóÝóÉõ» Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya). Juga sabda beliau: «ÝöØúÑõßõãú íóæúãó ÊõÝúØöÑõæúäó æóÃóÖúÍóÇßõãú íóæúãó ÊõÖóÍõøæúäó¡ æóÚóÑóÝóÉõ íóæúãó ÊõÚóÑöøÝõæúäó» Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230). Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata: «ÚóåöÏó ÅöáóíúäóÇ ÑóÓõæáõ Çááåö e Ãóäú äóäúÓõßó áöáÑõøÄúíóÉö ÝóÅöäú áóãú äóÑóåõ æóÔóåöÏó ÔóÇåöÏóÇ ÚóÏúáò äóÓóßúäóÇ ÈöÔóåóÇÏóÊöåöãóÇ» Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ruyat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.). Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ruyat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan, untuk melakukan ruyat; jika tidak berhasil, maka ruyat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah http://id.wikipedia.org/wiki/Idul_Adha Berikut artikel dari www.media-islam.or.id tentang perbedaan hari raya Islam: Perbedaan Idul Fitri: Hisab, Ruyah Lokal, dan Ruyah Global October 5th, 2007 · 4 Comments Perbedaan hari raya Idul Fitri yang terjadi selama ini sehingga ada yang merayakan di hari Jumat dan ada yang di hari Sabtu (beda 28 jam) tak lepas dari perbedaan sistem penghitungan hari raya. Ada yang memakai Hisab dengan perhitungan astronomi yang rumit, ada pula yang memakai Ruyah atau melihat bulan / hilal. Jika bulan terlihat, itulah saat mulai berpuasa atau berbuka puasa (idul Fitri). Dari hadits Nabi, yang dipakai sebenarnya adalah melihat bulan. Ummat zaman Nabi bukanlah astronomer atau ahli Falaq yang canggih. Mereka sederhana saja. Melihat bulan langsung. Dari Amir Mekkah, Al Harits Ibnu Hatib. Dia berkata, Rasulullah SAW telah memerintahkan kami supaya puasa dengan melihat bulan. Jika kami tidak dapat melihat bulan itu, supaya kami puasa dengan kesaksian dua orang yang adil (yang melihat bulan). (Riwayat Abu Daud dan Daruqutni). Ada pun yang memakai sistem Hisab berpendapat mereka melihat bulan dengan memakai ilmu. Pegangan ummat Islam adalah Al Quran dan Hadits, jadi silahkan pilih mana yang mengikuti hadits dan mana yang berdasarkan pikiran sendiri. Hisab bisa dipakai sebagai alat bantu. Ada pun sistem Ruyah atau melihat bulan/hilal terbagi dua, Ruyah Lokal dan Ruyah Global. Pada Ruyah Lokal, tiap penduduk melihat bulan sendiri-sendiri, sehingga tiap kota atau tiap negara merayakan hari Idul Fitri sendiri-sendiri bisa berbeda satu negara dengan negara yang lain bahkan satu kota dengan kota yang lain. Mereka mengambil hadits gharib (asing yang diriwayatkan oleh hanya 1 orang) dari Kuraib. yang mengatakan bahwa dia dikirim oleh Ummul Fadli ke Syam (Damaskus) dan melihat bulan (awal Ramadan) pada malam Jumat. Dia kembali ke Madinah pada akhir Ramadan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka harus melihat bulan (Ruyah 1 Syawal) karena Ruyah penduduk Syam (1ramadan) tidak cukup bagi penduduk Madinah begitu yang dikatakan Nabi. Ada pun yang memakai Ruyah Global begitu ada minimal 2 orang saksi yang dipercaya melihat bulan, maka itulah awal Ramadhan atau awal Syawal. Haditsnya adalah sebagai berikut: Ibnu Umar telah melihat bulan. Maka diberitahukannya hal itu kepada Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah SAW berpuasa dan beliau menyuruh orang-orang agar berpuasa pula (Riwayat Abu Daud) Dari Amir Mekkah, Al Harits Ibnu Hatib. Dia berkata, Rasulullah SAW telah memerintahkan kami supaya puasa dengan melihat bulan. Jika kami tidak dapat melihat bulan itu, supaya kami puasa dengan kesaksian dua orang yang adil (yang melihat bulan). (Riwayat Abu Daud dan Daruqutni). Berpuasalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Ramadan) dan berbukalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Syawal). Maka jika ada yang menghalangi (mendung) sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan Syaban tiga puluh hari. (Bukhari) Jadi jangankan jika ada penduduk 1 negara berhari raya Idul Fitri, ada 2 orang saksi yang adil saja mereka juga turut merayakan Idul Fitri. Menurut paham Ruyah Global tidak wajar jika ada penduduk 1 negara sudah merayakan hari raya Idul Fitri sementara yang lain masih berpuasa. Abu Said Al Khudri ra berkata: Bahwasanya Rasulullah SAW melarang puasa dua hari, yaitu pada hari raya Idul Fitri dan Hari raya Idul Adha(Bukhari-Muslim). Di hadits yang lain ditambahkan bahwa barang siapa puasa pada Idul Fitri/Idul Adha berarti dia telah mendurhakai Nabi. Ada juga yang berhari raya Idul Fitri mengikuti Pemerintah. Sudahlah, daripada ribut-ribut dan beda-beda, ikuti saja pemerintah. Kalau dosa juga kan yang menanggung pemerintah. Dalilnya adalah ayat Al Quran yang memerintahkan kita agar mentaati Ulil Amri Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An Nisaa:59] Yang lain menafsirkan bahwa yang pertama ditaati adalah Allah, kemudian Rasulnya. Setelah itu baru mentaati Ulil Amri dengan syarat Ulil Amri tersebut mentaati perintah Allah dan Rasul. Apalagi di depan kata Ulil Amri tidak ditambahkan kata Athiu (taatilah). Jika tidak, tidak wajib bagi Muslim mengikutinya. Jika mengikuti malah bisa tersesat: Dan mereka berkata;:Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). [Al Ahzab:67] Jadi begitu ada yang mengaku telah melihat bulan, apalagi satu negara telah beridul Fitri, mereka segera mengikutinya. Paham Ruyah Global juga menyatakan bahwa ummat Islam itu satu dan tidak terpecah-belah jadi banyak negara kecil seperti sekarang berdasarkan ayat: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.. [Ali Imran:103] Islam tidak mengenal batas atau pemisahan dengan banyak negara-negara kecil. Hanya ada satu negara Islam yang meliputi seluruh dunia. Nabi mengatakan, Jika ada seorang pemimpin, dan kemudian ada seorang lagi yang mengaku sebagai pemimpin, maka bunuhlah yang terakhir. Perintah ini begitu tegas dan keras untuk menjaga kesatuan negara Islam. Pada zaman Nabi, para Khalifah (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali) dan juga raja-raja Bani Umayyah (sebelum munculnya Daulah Bani Abbasiyah) hanya ada satu negara Islam. Pada paham Ruyah Lokal, mereka mengakui pemecahan Islam menjadi banyak negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, dsb. Tiap negara merayakan Idul Fitri sesuai dengan Ruyah yang dilakukan masing-masing negara tersebut. Ada yang menyatakan wajar jika Idul Fitri di Indonesia beda dengan di Arab Saudi. Sholat Dzuhur saja kita tidak bisa kan pakai waktu Arab. Yang lain menyatakan bahwa beda waktu di Arab Saudi dengan Indonesia hanya 4 jam. Jadi seharusnya selisihnya hanya 4 jam. Bukan beda hari hingga 28 jam. Sebagai contoh, shalat Jumat di Arab dan di Indonesia dilakukan pada hari yang sama, yaitu hari Jumat. Hanya beda 4 jam. Kenapa hari Idul Fitri beda hari sampai 28 jam? Jadi itulah sebab mengapa perayaan Idul Fitri berbeda-beda antar negara Islam. Kita sendiri wajib mencoba mengetahui yang benar berdasarkan dalil Al Quran dan Hadits, sebab bagaimana pun juga tiap-tiap orang akan dimintai pertanggung-jawaban masing-masing. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [Al Israa36] Ijtihad manusia bisa berbeda-beda hasilnya. Meski demikian kita tetap harus bersatu dan menjaga ukhuwah Islamiyyah yang telah diperintahkan oleh Allah SWT ----- Original Message ---- From: Heppy ANDANG <[EMAIL PROTECTED]> To: A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, December 14, 2007 4:37:28 PM Subject: ANDA IKUT YANG MANA? _filtered { font-family:MS Mincho;} _filtered { font-family:MS Gothic;} _filtered { font-family:Century;} _filtered { font-family:Tunga;} _filtered { font-family:Tahoma;} _filtered { font-family:MS Gothic;} _filtered { font-family:MS Mincho;} _filtered { font-family:Verdana;} _filtered {margin:99.25pt 30.0mm 30.0mm 30.0mm;} #YGRP-ACTBAR .LEFT { FLOAT:left;} #YGRP-VITAL UL LI .CT { FLOAT:right;} #ygrp-vital A:hover { TEXT-DECORATION:underline;} #ygrp-sponsor .ad A:hover { TEXT-DECORATION:underline;} o { FONT-SIZE:0px;} P.MsoNormal { FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.MsoNormal { FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.MsoNormal { FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} H1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:24pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} A:link { COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;} SPAN.MsoHyperlink { COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;} A:visited { COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;} SPAN.MsoHyperlinkFollowed { COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;} P { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} CODE { FONT-FAMILY:"Courier New";} PRE { FONT-SIZE:10pt;MARGIN:0mm 0mm 0pt;FONT-FAMILY:"Courier New";} TT { FONT-FAMILY:"Courier New";} P.pubtime5 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.pubtime5 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.pubtime5 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad1 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad1 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad1 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad2 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad2 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad2 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad3 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad3 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad3 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.bld1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.bld1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.bld1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.left1 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.left1 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.left1 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ct { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ct { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ct { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.cat { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.cat { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.cat { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad4 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad4 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad4 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad5 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad5 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad5 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-BOTTOM:7.5pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.left2 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.left2 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.left2 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ct1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;COLOR:#ff7900;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";TEXT-ALIGN:right;} LI.ct1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;COLOR:#ff7900;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";TEXT-ALIGN:right;} DIV.ct1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;COLOR:#ff7900;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";TEXT-ALIGN:right;} P.cat1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.cat1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.cat1 { FONT-WEIGHT:bold;FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} P.ad6 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} LI.ad6 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} DIV.ad6 { FONT-SIZE:12pt;MARGIN-LEFT:0mm;MARGIN-RIGHT:0mm;FONT-FAMILY:"Times New Roman";} SPAN.EmailStyle40 { COLOR:navy;FONT-FAMILY:Arial;} DIV.Section1 { } Assalamu'alaikum, Sekedar tambahan, keterangan lengkap mengenai ini silakan lihat di buku Al Masail jilid 5, permasalahan 110. Insya Allah saya akan scan dan forward hari Senin nanti. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, dalam kitabnya Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' disebutkan: bahwa dalam ibadah itu harus mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ada enam syarat yang harus dipenuhi dalam ibadah,. Yakni ibadah dikarenakan oleh : Sebab, Jenis, Kadar, Kaifiyah, waktu dan tempat,.. Jika hari raya Idul Fitri, hanya terikat oleh waktu saja (melihat bulan "Hilal") dan tidak terikat dengan tempat,. Namun jika Hari Raya Idul Adha,. Terikat oleh "Waktu" dan "Tempat" (10 Dzul Hijjah) dan Wukuf di Arafah,.. Pernyataan yg sama seperti di atas juga pernah dinyatakan oleh Syaikh Salim. Ini merupakan bahan pertimbangan bagi DTM Al Fath yg mengacu kepada keputusan pemerintah. Untuk saya pribadi, untuk penentuan waktu 1 Sayawal (Idul Fitri) saya ikut pemerintah krn alasan tsb di atas dan dalil Qur'an untuk taat pada ulil amri. Sedangkan untuk Idul Adha, saya ikut fatwa/dalil yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimindi dan ketetapan ulama Saudi. Wukuf di Arafah tg 9 Zulhijjah (hari Selasa 18 Des 07) yg berarti Sholat Idul Adha hari Rabu, 19 Des 07. Wukuf tempatnya hanya ada di arafah sehingga penentuan waktunya tidak bisa mengacu pada hilal di masing-masing wilayah. Wassalamu'laikum Wr, Lagi-lagi kita dibingungkan oleh adanya perbedaan hari raya,.. Majlis Qadha atau Dewan Pengadilan Tinggi Kerajaan Saudi Arabia menetapkan hari Arafah akan jatuh pada tanggal 18 Desember 2007 (9 Dzul Hijjah) dan berarti, hari raya Idul Adha pada hari rabu, tanggal 19 Desember 2007 (10 Dzul Hijjah). sedangkan pemerintah Indonesia menetapkan hari Raya Idul Adha (10 Dzul Hijjah ) jatuh pada hari Kamis, tanggal 20 Desember 2007,... Jadi mau ikutan yang mana nih...?? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, dalam kitabnya Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' disebutkan: bahwa dalam ibadah itu harus mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ada enam syarat yang harus dipenuhi dalam ibadah,. Yakni ibadah dikarenakan oleh : Sebab, Jenis, Kadar, Kaifiyah, waktu dan tempat,.. Jika hari raya Idul Fitri, hanya terikat oleh waktu saja (melihat bulan "Hilal") dan tidak terikat dengan tempat,. Namun jika Hari Raya Idul Adha,. Terikat oleh "Waktu" dan "Tempat" (10 Dzul Hijjah) dan Wukuf di Arafah,.. Lalu,. Bagaimana jika Puasa Arafah bersamaan dengan hari Raya Idul Adha?? Bagaimana jika Berhari Raya Idul Adha menyelisihi dengan waktu dan Tempat?? Al-Allamah Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan min Mashayidisy Syaithaan (hal 132-135 Mawaridul Aman) berkata: Orang yang cermat pandangannya dan benar imannya tidak akan merasa gelisah karena sedikitnya kawan bahkan dari tiadanya kawan satu pun, jika hatinya telah merasa berteman dengan generasi pertama dari orang-orang yang diberikan nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi, Ash-Shiddiqiin, Asy-Syuhadaa dan orang-orang shalih dan mereka itulah sebaik-baiknya teman. Kesendirian seseorang dalam pencariannya sebagai bukti kesungguhan dia dalam mencari kebenaran. Syaikh Ali Hasan berkata, Dia tidak merasa kesepian setelah tampak kebenaran baginya meskipun tidak ada yang sependapat dengannya. Sesungguhnya kebenaran jika telah nampak jelas, maka tidak membutuhkan saksi yang mendukungnya. Sebab hati melihat kebenaran sebagaiman mata melihat matahari. Seseorang jika telah melihat matahari, dan berdasarkan keilmuan dan keyakinanna bahwa matahari telah terbit, maka dia tidak membutuhkan saksi untuk itu dan tidak membutukan orang untuk menyetujui atas apa yang dilihatnya. SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin Perlu diketahui bahwa: mutaba'ah (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari'at dalam enam perkara. : Pertama : Sebab. Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari'atkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh : Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi'raj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam sebab - adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah. Kedua : Jenis. Artinya : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh : Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari'at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing. Ketiga : Kadar (Bilangan). Kalau seseorang yang menambah bilangan raka'at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang shalat zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah. Keempat : Kaifiyah (Cara). Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari'at. Kelima : Waktu. Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam. Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan dengan i'tikad mendapat pahala atas sembelihan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja. Keenam : Tempat. Andaikata ada orang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri'tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya, karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari'at, Contoh lainnya : Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta'ala. Artinya : " Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf".[Al- Hajj : 26]. Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu : Pertama : Ikhlas Kedua : Mutaba'ah. (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) Dan Mutaba'ah tidak akan tercapai kecuali,. dengan enam perkara yang telah diuraikan tadi. [Disalin dari buku Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid'ah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, terbitan Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor - Jabar] Ketetapan Pemerintah RI Idul Adha Seragam 20 Desember http://www.republik a.co.id/ Selasa, 11 Des 2007 Umat bersyukur atas kekompakan NU dan Muhammadiyah. JAKARTA -- Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah, sepakat bahwa tanggal 1 Dzjulhijjah adalah hari kemarin (Senin, 10/12). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 2007 atau 10 Zulhijjah 1428 Hijriyah jatuh pada Rabu (19/12) selepas maghrib dan shalat Ied atau pelaksanaan qurban digelar seragam pada Kamis (20/12). ''Insya Allah tahun ini tidak ada perbedaan (Idul Adha), tanggal 1 Dzulhijjah disepakati hari ini (kemarin, red), baik oleh NU maupun Muhammadiyah. Jadi untuk Idul Adha semua serentak di seluruh wilayah Indonesia,'' ungkap Menteri Agama, M Maftuh Basuni, menjawab wartawan sebelum terbang ke Arab Saudi selaku Amirul Hajj Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/12). Pemerintah Indonesia, lanjut Menag, juga menerima surat dari pemerintah Malaysia yang menginformasikan penentuan serupa untuk tanggal 1 dan 10 Dzulhijjah 1428 H itu. ''Malaysia dan kita sama,'' tegasnya. Bulan sudah naik Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rosyad Sholeh, menjelaskan, dalam mengambil keputusan menentukan tanggal 1 Dzulhijjah, Majelis Tarjih melakukannya berdasarkan pertimbangan hisab seperti dalam penentuan tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal. Metode hisab, mempunyai fungsi dan kedudukan sama dengan metode rukyat sebagai pedoman penetapan awal bulan qamariyah, serta melengkapinya dengan dalil-dalil syar'i dan dengan demikian rukyat tidak lebih diutamakan daripada hisab. Hasil perhitungan Majelis Tarjih MUhammadiyah, 1 Dzulhijjah 1428 H jatuh pada 10 Desember 2007. ''Semalam bulannya sudah naik,'' ungkap Rosyad, kemarin. Sementara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU, Endang Turmudzi, menegaskan, organisasinya tidak resmi mengeluarkan pengumuman tentang 1 Dzulhijjah 1428 H. ''Tapi kita sama dengan pemerintah, Idul Adha-nya tidak beda.'' Ketua Umum Gerakan Umat Islam Indonesia (GUUI), Habib Abdurrahman Asseqaf, mengaku bersyukur karena para pimpinan ormas Islam menunjukkan sikap bijaksana seperti para pemimpin umat terdahulu. ''Seperti Buya Hamka dan lain-lain, sangat memperhatikan persatuan daripada perbedaan yang kurang prinsip. Coba kalau Idul Fitri dan Ramadhan seperti ini, kan enak kita juga,'' paparnya. Menurut dia, perbedaan penentuan awal bulan qamariyah sejatinya terletak pada perspektif ilmu pengetahuan yang menempatkan metode hisab dan rukyat pada posisi berlawanan. Padahal, bila ingin mencermati lebih jauh, hisab dan rukyat ibarat dua sisi mata uang yang saling berhubungan timbal balik. Artinya, tidak perlu dibandingkan mana yang paling baik dan paling benar. Ade Ketetapan Arab Saudi Saudi Umumkan, Wuquf 18 Desember dan Idul Adha 19 Desember 2007 http://www.eramusli m.com/ Selasa, 11 Des 2007 Majlis Qadha atau Dewan Pengadilan Tinggi Kerajaan Saudi Arabia mengeluarkan pernyataan tentang tanggal 1 Dzul Hijjah 1428 H jatuh pada hari Senin atau bertepatan dengan tanggal 10 Desember 2007. Dengan demikian, hari Arafah akan jatuh pada tanggal 18 Desember 2007 (9 Dzul Hijjah) dan Idul Adha pada tanggal 19 Desember 2007 (10 Dzul Hijjah). Ketetapan ini dikeluarkan setelah adalah kepastian terkait jatuhnya awal bulan Dzulhijjah pada malam hari Senin kemarin, yang dikeluarkan oleh Keterangan Dewan Pengadilan Tinggi yang juga menjadi Institusi Resmi Pemantau Hilal Dzul Hijjah di Saudi. Disebutkan, Dipastikan secara resmi dari Majlis Qadha Ala, bahwa masuknya bulan Dzul Hijjah 1428 H, adalah malam hari Senin bertepatan dengan tanggal 10 Desember, dengan sejumlah saksi yang dipercaya telah menyaksikan hilal. Dengan demikian, wuquf di Arafah jatuh pada hari Selasa 18 Desember 2007 dan Idul Adha Al-Mubarak jatuh pada 19 Desember 2007. Pengumuman itu dikeluarkan untuk seluruh kaum Muslimin, dengan iringan doa agar Allah swt melimpahkan keberkahannya kepada umat Islam di manapun berada, mencabut semua penderitaan dan fitnah atas mereka, mempermudah para jamaah haji dalam menunaikan ibadahnya. Juga agar Allah swt mengampuni segala dosa yang dilakukan, menghimpun persatuan hati di antara kaum Muslimin dan memenangkan mereka dengan al-haq. Perlu diketahui, tercatat 1, 2 juta haji telah sampai dari berbagai negara ikut melakukan ibadah haji di tanah haram. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 1, 5 juta orang. (na-str/iol) Dasar penetapan Iedul Adha Kapan Shalat Iedul Adha? Muhammad Syamlan, Lc. Pimpinan Lembaga Da'wah dan Ilmu Pengetahuan Islam Ma'had Rabbani Bengkulu Sekum MUI Prop. Bengkulu Setelah perbedaan penentuan Idul Fitri dua bulan lalu, kini kita kembali "dibingungkan" dengan penentuan Idul Adlha. Ada fihak yang menentukan hari Rabu, bertepatan dengan tanggal 19 Desember dan ada fihak yang menetapkan baru besoknya, yaitu hari Kamis 20 Desember. Barangkali ada yang sampai tak habis pikir, bagaimana ini bisa terjadi? 'Idul Fithri berbeda, Idul Adlha juga berbeda! Dalam soal penentuan Idul Fithri, barangkali masih punya dalil yang bisa diterima untuk berbeda karena perhitungan- perhitungan matla' antar wilayah yang bisa berbeda di samping pedoman hisab dan rukyah yang sulit dipertemukan, meskipun jelas menurut jumhurul ulama (selain madzab Syafi'i) ummat Islam sedunia hendaknya marayakan Idul Fithri pada hari yang sama. (Lihat Alfiqhul Islam i waadillatuh, Wahbah Zuhaili). Tapi dalam persoalan penentuan 'Idul Adlha ini ada pedoman yang seharusnya menjadikannya sangat jelas yaitu rangkaian ibadah haji yang diikuti oleh seluruh jama'ah dari berbagai penjuru dunia tanpa ada perselisihan di antara mereka khususnya dalam menetapkan kapan Wuquf di Arafah dan hari penyembilihan kurban (yaumun nahr). "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengedarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (Al-Haj:27). Perlu dimaklumi bersama bahwa pelaksanaan Shalat 'Idul Adha adalah dilakukan pada hari "Nahr" yaitu pada saat jama'ah haji melakukan penyembelihan hewan qurban di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah, sepulang dari 'Arafah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari 'Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: "Hari ('Idul) Fithr kamu adalah pada hari kamu berbuka (selesai Ramadhan), dan hari ('idul) Adlha kamu adalah saat kamu menyembelih hewan qurban, dan hari (wukuf di) 'Arafah kamu pada hari yang kamu ketahui." Penjelasan Nabi ini bersifat umum; mengenai semua orang yang hidup di zaman beliau maupun setelahnya, juga semua ummat Islam yang berada di tempat manasik haji maupun di daerah lain. Sedang puasa 'arafah yaitu sehari sebelum hari raya, sudah barang tentu bertepatan dengan jam'ah haji sedang wukuf di Arafah. Oleh karena itu, puasa arafah ini hanya sunnah bagi yang tidak sedang haji, adapun bagi yang sedang haji, maka pada hari 'arafah mereka wukuf di 'arafah justru tak boleh berpuasa. Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayat dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah melarang berpuasa pada hari 'Arafah di 'Arafah. Puasa 'arafah disunnahkan bagi yang tidak sedang menunaikan ibadah haji, sangat jelas hikmahnya, yaitu agar seakan turut serta merasakan suasana wukuf di 'arafah itu. Dengan demikian, di zaman yang sangat canggih seperti ini, di mana jadwal dan kegiatan jama'ah haji di Makkah sana bisa kita ikuti beritanya setiap saat bahkan setiap detik jika kita mau, maka adalah suatu kenaifan bila kita dalam menentukan puasa arafah dan juga Idul Adlha punya jadwal sendiri seakan tak ada kaitan dan tak mau tahu dengan pelaksanaan ibadah haji oleh kaum muslimin yang sedang berlangsung. Dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yang dengan jelas telah diumumkan bahwa wuquf di arafah adalah jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tanggal 18 Desember dan hari raya 'Idul Adlha adalah jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 19 Desember, maka bila kita berhari haya pada hari Kamis, 20 Desember, berarti kita telah lewat sehari. Dan lebih tidak sinkron lagi, ketika kemarennya (hari Rabu) kita berpuasa 'Arafah mereka sudah selesai wukuf di 'Arafah dan melakukan penyembelihan hewan kurban di Mina. Maka yang tepat dengan tata-turutan pelaksanaan ibadah haji yang sekarang sedang berlangsung adalah bila kita berpuasa arafah pada hari Selasa ketika mereka pada hari Selasa itu benar-benar sedang wukuf di 'Arafah dan kita besoknya melakukan shalat Idul Adlha dan memotong hewan korban karena pada hari itulah yang disebut sebagai hari nahr yang artinya penyembelihan. Dan silakan untuk dilanjutkan pemotongan hewan korban itu pada tiga hari setelah itu, yang dikenal dengan hari-hari tasyriq. Hari raya dan 3 hari tasyriq itu kita tidak boleh berpuasa. Dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzaifah berkeliling Mina (agar mengumumkan) , "Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (yaumun nahr dan 3 hari tasyriq berikutnya), karena ini adalah hari-hari makan dan minum dan dzikir kepada Allah." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Dengan penjelasan ini, penulis berharap, kita tak bisa lagi "dibingungkan" dengan adanya dua pengumuman; kapan seharusnya kita shalat Idul Adlha, termasuk puasa 'arafah, ikut yang pertama atau ikut yang kedua? Kini persoalan sudah sangat jelas, karena pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh saudara-saudara kita bisa kita saksikan langsung. Sekarang problematika memang sangat komplek, sebagaimana dalam banyak hal yang kita hadapi selalu saja kita dihapankan kepada persoalan-persoalan yang itu semua menguji kita agar kita tetap berani memilih pilihan yang jelas-jelas tepat, meskipun kadang tampak melawan arus. Nah, masihkah ada yang bingung untuk memilih kapan idul Adlha? Wallahu a'lam. Catatan: artikel di edit berdasarkan tanggal aktual saat ini ( Azhari ) ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping [Non-text portions of this message have been removed] Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Website: http://www.media-islam.or.id http://syiarislam.wordpress.com http://islamicbroadcasting.wordpress.com Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

