Bermuamalah Dengan Kalam Allah
<http://majalah-nikah.com/nikah2/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=49>

<http://majalah-nikah.com/nikah2/index2.php?option=com_content&task=view&id=49&pop=1&page=0&Itemid=28>

<http://majalah-nikah.com/nikah2/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=49&itemid=28>


Al-Quran merupakan kitab yang diwahyukan kepada Rasul terakhir, Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia adalah kitab yang dijaga kemurniannya oleh
Allah sendiri. Ia adalah pedoman bagi siapa saja yang menginginkan
keselamatan.
Ahlus sunnah wal jama'ah adalah kelompok yang paling dekat dengan Al-Quran.
Mereka adalah yang paling berusaha menepati dan menetapi apa yang ada di
dalamnya. Apakah kita juga telah bersikap terhadap Al-Quran sebagaimana
pendahulu-pendahulu kita yang shalih dari kalangan ahlus sunnah? Hari ini,
kita menemukan sikap-sikap  yang tak sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh
para pendahulu kita. Apa sajakah itu?
Sekadar Hiasan
Al-Quran bisa jadi merupakan barang yang biasa dijadikan mahar pernikahan
selain seperangkat alat shalat. Selain 'fungsi'-nya sebagai mahar
pernikahan, Al-Quran juga sering dijadikan hiasan pajangan di ruang tamu
atau ruang keluarga. Yang sering terjadi kemudian adalah mahar hanyalah
mahar dan hiasan hanyalah hiasan. Sentuhan sewaktu menyimpan di almari
menjadi sentuhan yang terakhir.
Berbeda dengan yang dilakukan para salaf. Mereka tidak memajang Al-Quran
sebagai hiasan; mereka membacanya, menghafalnya, mentadabburinya,
mempelajarinya, dan mengamalkannya.
Yang disyariatkan sebagai hak bagi orang Islam adalah selalu menjaga untuk
membaca Al-Quran dan melakukannya sesuai kemampuan sebagai pelaksanaan atas
firman Allah ta'ala.
"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Quran)."
(Al-Ankabut: 45)
"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu
(Al-Quran)." (Al-Kahfi: 27)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bacalah Al-Quran karena
sesungguhnya dia datang memberi syafa'at bagi pembacanya di hari kiamat."
(Riwayat Muslim)
Masalah membaca dan menghafal Al-Quran, para salaf sangat hebat dalam hal
ini. Zaman ulama  salaf dahulu, anak kecil hafal Al-Quran adalah suatu hal
yang biasa. Gelar Al-Hafizh dulu tidak diberikan kepada orang yang hafal
Al-Quran karena hafal Al-Quran sudah biasa; gelar ini diberikan kepada
orang-orang yang hafal ribuan hadits.
Sekadar Bacaan
Beberapa kaum muslim sudah ada yang sampai ke tingkat membaca Al-Quran
secara rutin. Namun bacaan mereka hanyalah sekadar bacaan;  yang tidak
ditadabburi dan tidak dipelajari. Allah berfirman tentang perintah mengambil
pelajaran dari Al-Quran ini, "Ini adalah sebuah kitab yang Kami (Allah)
turunkan kepadamu, yang di dalamnya penuh dengan berkah, supaya mereka
memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapatkan pelajaran bagi
orang-orang yang mau menggunakan akalnya." (Shad: 19)
Bacaan yang ditadabburi dan ditafahhumi (dipahami maknanya) tentu lebih baik
daripada bacaan yang berlalu begitu saja. Beginilah cerita Hudzaifah
radhiallahu 'anhu saat shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, "…Apabila bacaan beliau melewati ayat yang berkaitan dengan pujian,
maka beliau pun bertasbih, dan apabila bacaan beliau melewati ayat
permohonan, maka beliau pun memohon. Lalu apabila bacaan beliau melewati
ayat yang berkaitan dengan perlindungan, maka beliau pun memohon
perlindungan." (Riwayat Muslim dan An-Nasa'i)
Mentadabburi dan mempelajari Al-Quran selayaknya dilanjutkan dengan
mengamalkannya. Sia-sialah jika ilmu tidak diamalkan. Ilmu yang tidak
diamalkan kelak juga harus dipertanggungjawabkan. Benarlah, Al-Quran adalah
hujah bagi kita atau hujah atas diri kita.
Sebagai Sandaran Hukum
Iman terhadap Al-Quran merupakan unsur iman kepada kitab-kitab Allah. Iman
terhadap Al-Quran juga harus memasukkan unsur mengimani Al-Quran sebagai
salah satu sumber hukum. Ini berarti setiap muslim harus mengharamkan apa
yang telah diharamkan Allah dalam Al-Quran dan harus menghalalkan apa yang
telah dihalalkan Allah dalam Al-Quran.
Hal ini juga termasuk unsur beriman bahwa hanya syariat Allah-lah yang layak
untuk diterapkan di muka bumi. Hukum selain hukum Allah adalah tidak layak
untuk diterapkan kepada manusia. Setiap muslim wajib meyakini hanya syariat
Allah-lah yang harus dan layak diterapkan untuk manusia di bumi ini.
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin?" (Al-Maidah:
50)
Sebagian kaum muslim memang membaca Al-Quran, mentadabburinya,
mempelajarinya, namun mereka menganggap kitab Allah ini hanya sebagai bacaan
dan pelajaran bagi umat Islam semata. Sebagian ada yang tidak tahu, ada yang
tidak mau tahu, dan ada yang menolak bahwa kitab Allah ini juga harus
menjadi sumber hukum umat manusia, di samping sumber hukum Islam lainnya.
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu
dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu." (Al-Maidah: 49)
Dengan demikian, kita harus menerapkan hukum-hukum Al-Quran yang bisa
diterapkan dengan situasi dan kondisi saat ini, sedangkan hukum-hukum yang
hanya bisa tegak dengan syarat dan kondisi tertentu, harus  ditegakkan jika
syarat dan kondisi tertentu itu telah tercapai.
Sebagai Obat Penyembuh
Ada kaum muslim yang sudah membaca, mentadabburi, dan mempelajari Al-Quran,
namun mereka tidak menggunakan bacaan Al-Quran sebagai pengobatan. Padahal
Al-Quran adalah penyembuh, penawar, dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman. Al-Quran adalah penyembuh baik bagi penyakit ruhani maupun jasmani.
Allah befirman, yang artinya,
"Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman."(Al-Isra': 82)
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)
Dalam Al-Quran, Allah telah menyebutkan berbagai penyakit hati, beberapa
sebabnya, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut. Adapun
mengenai penyakit badan, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah mengobati orang yang tersengat kalajengking dengan bacaan surah
Al-Fatihah.
Namun ada juga yang melakukan penyimpangan dalam hal pengobatan dengan
Al-Quran ini. Di antara mereka ada yang menulis ayat Al-Quran dan
menggunakannya sebagai jimat yang dikalungkan atau dipasang. Hal ini tidak
diperbolehkan karena sama saja dengan menggunakan tamimah yang dilarang.
Malahan saat ini ada yang terang-terangan mempromosikan pengobatan dengan
Al-Quran dengan cara yang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam lewat media cetak. Metode mereka mengatakan
bahwa setiap orang mempunyai juz-juz Al-Quran bersesuaian dengan diri orang
tersebut. Untuk pengobatan, hendaknya seseorang membaca juz yang bersesuaian
dengannya. Anehnya, saat membaca juz tersebut malah dianjurkan untuk tidak
membaca ta'awudz dan basmalah. Na'udzubillah….
Tafsir yang Benar
Banyak terjadi juga para da'i, khatib, atau penceramah berani menafsirkan
ayat Al-Quran sesuai pengetahuan dan pemahaman mereka. Apakah ada yang
menjamin tafsiran mereka benar? Dengan bekal apakah mereka berani
menafsirkan firman Allah?
Menafsirkan kalam Allah dengan sekadar menebak-nebak sesuai akal kita adalah
tidak diperbolehkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam
orang yang berbuat demikian dengan neraka, "Barangsiapa yang berkata tentang
Al-Quran dengan pendapatnya (pandangannya pribadi), maka dia telah
menyediakan tempat duduknya di neraka." (Riwayat At-Tirmidzi, didha'ifkan
oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha'ifah -red)
Metode penafsiran yang benar adalah sebagai berikut, pertama, tafsir
Al-Quran dengan Al-Quran. Maksudnya, jika ada kesulitan memahami satu ayat,
maka keterangan ayat tersebut kita cari pada ayat lain sebelum kita mencari
sumber lain. Sebab, Allah, sang pemilik ayat adalah lebih memahami suatu
ayat. Kedua, tafsir Al-Quran dengan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, yaitu kita merujuk kepada sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam sebelum kepada sumber lainnya, karena Al-Quran dan sunnah memiliki
kedudukan yang sama sebagai hujah. Sebab, Rasululah shallallahu 'alaihi wa
sallam adalah orang yang paling mengerti wahyu Allah dibanding manusia
lainnya. Ketiga, tafsir Al-Quran dengan keterangan sahabat Rasul shallallahu
'alaihi wa sallam. Jika kita tidak menemukan keterangan dari sunnah Nabi,
kita mencari keterangan dari para sahabat sebelum orang lain. Sebab,
merekalah generasi terbaik umat ini, merekalah yang menyaksikan turunnya
wahyu, mengetahui sebab turunnya wahyu, bahkan menjadi sebab dan objek
turunnya wahyu tersebut. Keempat, tafsir Al-Quran dengan keterangan tabi'in
sebelum orang lain. Sebab, mereka adalah murid para sahabat. Kelima, kembali
kepada ahli bahasa Arab, sebab Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab.
Itulah beberapa perbedaan sikap kebanyakan kaum muslim hari ini dengan apa
yang seharusnya kita amalkan terhadap Al-Quran dari manhaj salafus shalih.
Semoga dengan beramal sesuai manhaj yang benar, kita tidak termasuk
orang-orang yang dikeluhkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang
tidak diacuhkan." (Al-Furqan: 30)
*(aboe okasha)*

*Sumber*: *Pengantar Studi Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah*, Dr. Ibrahim bin
Muhammad Al-Buraikan; *Fathul Majid*, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh; *
As-Sunnah* 06/IX/2005; *Di Bawah Naungan Cinta*, Abdul Hadi Hasan Wahbi.

http://majalah-nikah.com


[Non-text portions of this message have been removed]



Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]

Website:
http://www.media-islam.or.id
http://syiarislam.wordpress.com
http://islamicbroadcasting.wordpress.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke