Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
   
  Mas Nizami, dan juga anggota majelis Syiar Islam, saya ada pertanyaan, cukup 
menggelikan mungkin. Pertanyaanya begini,
  Teman saya laki-laki sudah menikah dan tidak ada masalah dengan rumah 
tangganya. Kebetulan ia mempunya hasrat sexual yang cukup besar. Sebenarnya 
tidak ada masalah, sebab istrinya bisa melayaninya dengan baik.
  Tapi permasalahan terjadi manakala istrinya sedang datang bulan. Jelas ia 
tidak berani melanggar aturan agama yang melarang hubungan suami-istri disaat 
istri sedang "merah". 
  lalu ia bertanya, apakah boleh si suami bermasturbasi atau onani untuk 
sedikit memuaskan nafsunya. onani dilakukan atas ijin istrinya 
  Terima kasih
   
  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
 
                         


       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke