Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mas Nizami, dan juga anggota majelis Syiar Islam, saya ada pertanyaan, cukup
menggelikan mungkin. Pertanyaanya begini,
Teman saya laki-laki sudah menikah dan tidak ada masalah dengan rumah
tangganya. Kebetulan ia mempunya hasrat sexual yang cukup besar. Sebenarnya
tidak ada masalah, sebab istrinya bisa melayaninya dengan baik.
Tapi permasalahan terjadi manakala istrinya sedang datang bulan. Jelas ia
tidak berani melanggar aturan agama yang melarang hubungan suami-istri disaat
istri sedang "merah".
lalu ia bertanya, apakah boleh si suami bermasturbasi atau onani untuk
sedikit memuaskan nafsunya. onani dilakukan atas ijin istrinya
Terima kasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]