Mohon informasi ini diteruskan kesaudara-saudara kita di kota Batam dan 
sekitarnya...........................
  ====================================================
  Assalamua'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
  Kaum Muslimin dan Muslimat di Kota Batam yang di muliakan Alloh......
  Dengan berlarut-larutnya pengeluaran SKB tentang pelarangan AHMADIAH di 
Indonesia, maka dengan ini kami mengajak kaum muslimin dan muslimat di Kota 
Batam untuk bersama-sama menghadiri Tabligh Akbar dilanjutkan Orasi dari 
berbagai tokoh Islam untuk mendukung pelarangan AHMADIAH di Indonesia adapun 
acranya  insyaalloh akan dilangsungkan pada :
   
  Hari                       : Ahad
  Tanggal                  : 11 Mei 2008
  Jam                        : 08.00 - 12.00 WIB
  Tempat                  : Samping Masjid Raya Batam
   
  Contact Person 
  Bahtiar M. Rum, LC
  0815 3662 2110
  0778 733 9709
  ===================================================
  Pernyataan Sikap
  AWAS (Aliansi Waspada Aliran Sesat)
  tentang
  Jama’ah Ahmadiyah Indonesia 
   
  Menanggapi Fatwa Majelis ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional VII tahun 
2005 yang ditetapkan tanggal 29 Juli 2005 M  yang memutuskan bahwa aliran 
ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang 
mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam). Serta keputusan dari Forum 
Ukhuwah Islamiyah Indonesia Tentang Pelarangan Secara Nasional Terhadap 
Ahmadiyah di Indonesia Tanggal 17 September 1994. Dan hasil Rapat Badan 
Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Tanggal 16 April 2008 
Tentang Menyimpangnya Jamaah Ahmadiyah, dengan ini AWAS (Aliansi Waspada Aliran 
Sesat) menyatakan:
   
  1.      Mendukung fatwa MUI, keputusan Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia dan 
rekomendasi Bakor Pakem tentang kesesatan Ahmadiyah serta pelarangan secara 
nasional terhadap Ahmadiyah di Indonesia.
   
  2.      Mengajak semua ormas Islam untuk bersatu padu mendesak pembubaran dan 
pelarangan jamaah Ahmadiyah secara nasional.
   
  3.      Mendesak kepada pemerintah agar segera mengeluarkan SKB palarangan 
Ahmadiyah secepat-cepatnya, demi menghindari terjadinya kesimpangsiuran yang 
terjadi dikalangan ummat Islam.
   
  4.      Mengecam sikap kelompok-kelompok yang menuding fatwa MUI sebagai 
penyebab kekerasaan. Hal ini merupakan upaya stigmatisasi untuk memberikan 
citra jelek terhadap MUI dan organisasi-organisasi Islam yang menjaga kemurnian 
Islam. Aksi massa sesungguhnya disebabkan karena tidak tegasnya pemerintah 
untuk melarang  ajaran menyimpang yang telah membuat risau umat Islam.
   
  5.      Menghimbau kepada ummat Islam agar tidak menggunakan  tindakan 
kekerasan terhadap anggota dan aset-aset jama’ah Ahmadiyah, semuanya hendaknya 
menggunakan pendekatan yang bijaksana dan legal.
   
  6.      Mengajak bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat Ahmadiyah supaya 
segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
   
  7.      Menghimbau kepada seluruh umat Islam supaya mempertinggi 
kewaspadaannya, sehingga tidak terpengaruh dengan faham yang sesat, karena ada 
begitu banyak pemahaman yang menyimpang, yang datang silih berganti. Terutama 
kota Batam yang menjadi kota multikultural.
   
  Demikianlah pernyataan sikap ini kami bacakan, dengan penuh harapan semoga 
kemurnian dan kesucian ajaran Islam terjaga dari segala macam penodaan dan 
penyimpangan. Mudah-mudahan Allah memberkahi aksi ini dan menjadikan kita 
sebagai pembela agamanya, amin Allahumma amiin.
   
  Batam, 5 Jumadil Ula 1429 / 11 Mei 2008
  Koordinator 
  AWAS
  Aliansi Waspada Aliran Sesat
   
   
   
  Bakhtiar M. Rum, Lc

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke