Kaidah-kaidah Penerapan Sunnah
Pastikan Keshahihan Riwayat dan Makna (Bagian:1)
Penulis:öAl Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Dalam menerapkan sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam
kita harus berhati-hati dan teliti. Dalam masalah ini kita harus
memperhatikan beberapa kaidah yang telah para ulama tetapkan agar
penerapan sunnah itu tidak justru berbalik memancing orang untuk
mencemoohkannya, padahal hal itu diakibatkan oleh kesalahan kita
dalam penerapannya. Kesahalan tersebut dapat berasal dari dua sisi.
Pertama, hadits yang dijadikan sandaran adalah hadits yang dlaif
(lemah) atau bahkan palsu. Atau pemahaman kita yang keliru terhadap
hadits yang kita jadikan sebagai sandaran walaupun shahih.
Oleh karena itu kaidah pertama yang harus kita perhatikan dalam
penerapan sunah adalah memastikan kesahihan hadits dan memastikan
kebenaran istinbat hukumnya. Yang pertama diistilahkan dengan
riwayah, dan yang kedua diistilahkand dengan dirayah.
Keshahihan Riwayat
Dalam penerapan sunnah kita harus memastikan kebenaran hadits
tersebut dari sisi riwayatnya. Dengan demikian dengan yakin kita
mengamalkan hadits yang shahih dan benar-benar merupakan ucapan
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Karena hadits-hadits yang
dlaif, palsu, atau mungkar atau yang sejenisnya tidak dapat dijadikan
sandaran dalam seluruh amalan kita.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Tidak boleh kita menyandarkan
syariat agama ini pada hadits-hadits yang dlaif (lemah), yang tidak
shahih ataupun tidak hasan. (Majmu' Fatawa juz I, hal.250)
Berkata Syaikh Zakariya bin Muhammad al-Anshari: "Jalan orang yang
ingin berdalil dengan hadits dari kitab-kitab sunnah atau kitab-kitab
musnad, jika dia memiliki kemampuan untuk memeriksa hadits-hadits
tersebut, hendaklah meneliti sanadnya (bersambung atau tidak -pent).
Juga perawi-perawinya (terpercaya atau tidak) dan seterusnya. Kalau
tidak mampu dan telah ada para ulama ahlul hadits yang
menshahihkannya atau menghasankannya, boleh baginya untuk
mengikutinya" .
Semua ucapan para ulama tersebut, membimbing kita agar jangan kita
terjerumus dalam pemakaian hadits yang lemah yang akibatnya akan
fatal terhadap diri kita dan terhadap dakwah. Jangan sampai kita
digolongkan ke dalam orang-orang yang berdusta atas nama nabi,
menyampaikan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata
begini dan begitu ternyata beliau tidak pernah mengatakannya.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengancam:
ãóäú ßóÐóÈó Úóáóíøó ãõÊóÚóãøöÏðÇ ÝóáúíóÊóÈóæøóÃú ãóÞúÚóÏóåõ ãöäó ÇáäøóÇÑö
Barang siapa yang dengan sengaja berdusta atas namaku, maka dia telah
mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka. (HR. Bukhari Muslim
dari Abu Hurairah)
Adapun hadits-hadits yang dlaif (lemah) tidak bisa menentukan suatu
hukum apapun. Juga tidak bisa mewajibkan sesuatu atau menjadikannya
mustahab (sunat) seperti ucapan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Tidak
seorangpun dari para ulama yang menyatakan bolehnya menganggap
sesuatu adalah wajib atau mustahab dengan hadits dlaif. Barang-siapa
yang mengatakan demikian, maka dia telah menyelisihi ijma' dan
kesepakatan para ulama!". (Majmu' Fatawa, 251)
Demikianlah prinsip ahlus sunnah dalam penerapan sunnah. Hal ini
berbeda dengan ahlul bid'ah dari kalangan tarikattarikat sufi, baik
yang tergabung dalam kelompok jamaah tabligh ataupun kelompok-
kelompok dzikir atau dalam bentuk sosok-sosok sufi yang ditokohkan
sebagai ulama. Mereka menganggap bahwa hadits dlaif dapat menjadi
dalil dalam fadlailul a'mal. Sehingga buku mereka dipenuhi dengan
hadits-hadits dlaif, maudlu' (palsu) dan lainnya. Ketika ditegur
mereka menjawab dengan enteng: "Dlaif-dlaif juga merupakan hadits".
Akibatnya jelas, yaitu membawa mereka pada kesesatan dan penyimpangan.
Kebenaran Istimbath Hukum
Perkara yang kedua, jika telah dipastikan keshahihan suatu hadits,
kita harus meneliti pula makna yang dimaksudkan. Kita harus benar
dalam mengambil hukum (istimbath hukum) dari hadits tersebut.
Tentunya, harus kita ketahui bahwa yang paling tepat dalam melakukan
istimbath hukum dan penerapannya terhadap sunnah adalah generasi
pertama dan utama dari umat ini, yakni dari kalangan para shahabat
radhiallahu 'anhum. Jangan sampai kita keliru dalam menafsirkan atau
mengambil kesimpulan terhadap hadits-hadits yang shahih tersebut.
Sebagai contoh, ada sebagian kaum muslimin yang menafsirkan kalimat
khuruj fie sabilillah dengan mengembara yang diistilahkan oleh
syaikhul Islam dengan siyahah. Beliau menjelaskan bahwa siyahah
adalah perkara kebid'ahan kaum sufi. Padahal dalam al-Qur'an dan as-
Sunah maksud kalimat "khuruj fie sabilillah" adalah jihad dan
berperang di jalan Allah.
Untuk itu, dalam masalah istimbath kita harus merujuk kepada mereka
yang telah dipastikan kebenarannya dalam penerapan Qur'an dan as-
Sunnah, yaitu generasi para shahabat, sebagaimana Allah berfirman:
æóÇáÓøóÇÈöÞõæäó ÇúáÃóæøóáõæäó ãöäó ÇáúãõåóÇÌöÑöíäó æóÇúáÃóäúÕóÇÑö æóÇáøóÐöíäó
ÇÊøóÈóÚõæåõãú ÈöÅöÍúÓóÇäò ÑóÖöíó Çááøóåõ
Úóäúåõãú æóÑóÖõæÇ Úóäúåõ æóÃóÚóÏøó áóåõãú ÌóäøóÇÊò ÊóÌúÑöí ÊóÍúÊóåóÇ
ÇúáÃóäúåóÇÑõ ÎóÇáöÏöíäó ÝöíåóÇ ÃóÈóÏðÇ Ðóáößó
ÇáúÝóæúÒõ ÇáúÚóÙöíãõ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari
golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada
Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya.
Itulah kemenangan yang besar. (at-Taubah: 100)
Dalam ayat ini Allah meridlai tiga golongan manusia yakni kaum
muhajirin, anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan
(baik). Hanya merekalah yang telah mendapatkan rekomendasi dan pujian
dari Allah. Hal ini menunjukkan kalau mereka telah tepat dalam
menerapkan al-Qur'an dan as-Sunnah dalam kehidupannya.
Karena kita bukan dari kaum muhajirin dan bukan pula kaum anshar,
maka hendaknya kita menjadi para pengikut mereka dengan ihsan, baik
dalam memahami, istimbath hukum, menafsirkan dan ataupun penerapannya
agar kita termasuk dalam golongan yang diridlai-Nya.
Barangsiapa yang tidak mau mengikuti mereka, berarti mereka telah
menentang Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan tidak mau
mendengarkan ucapan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berikut:
ÎóíúÑõ ÇáäøóÇÓö ÞóÑúäöí Ëõãøó ÇáøóÐöíúäó íóáõæúäóåõãú Ëõãøó ÇáøóÐöíúäó
íóáõæúäóåõãú
Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang berikutnya,
kemudian
yang berikutnya. (HR. Bukhari Muslim)
Manusia yang terbaik adalah para shahabat, kemudian yang mengikuti
mereka setelahnya (para tabi'in), kemudian yang mengikuti mereka
(atba'ut tabi'in).
Para shahabat merupakan generasi yang telah dipastikan keimanan
mereka dalam ucapan Allah:
æóÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ æóåóÇÌóÑõæÇ æóÌóÇåóÏõæÇ Ýöí ÓóÈöíáö Çááøóåö æóÇáøóÐöíäó
ÁóÇæóæúÇ æóäóÕóÑõæÇ ÃõæáóÆößó
åõãõ ÇáúãõÄúãöäõæäó ÍóÞøðÇ áóåõãú ãóÛúÝöÑóÉñ æóÑöÒúÞñ ßóÑöíãñ(
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan
Allah (kaum muhajirin), dan orang-orang yang memberi tempat kediaman
dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin yakni kaum
anshar), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka
memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. (al-Anfaal: 74)
Dengan demikian barangsiapa yang tidak mau mengikuti orang-orang yang
beriman tersebut terancam dengan kesesatan di dunia dan adzab
jahannam di akhirat. Allah tegaskan dalam firman-Nya:
æóãóäú íõÔóÇÞöÞö ÇáÑøóÓõæáó ãöäú ÈóÚúÏö ãóÇ ÊóÈóíøóäó áóåõ ÇáúåõÏóì æóíóÊøóÈöÚú
ÛóíúÑó ÓóÈöíáö ÇáúãõÄúãöäöíäó äõæóáøöåö
ãóÇ Êóæóáøóì æóäõÕúáöåö Ìóåóäøóãó æóÓóÇÁóÊú ãóÕöíÑðÇ
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya,
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan
ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami
masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali. (an-Nisaa': 115)
Oleh karena itu barangsiapa yang mengikuti mereka akan mendapatkan pe
tunjuk, dan yang meninggalkannya terancam akan mendapatkan kesesatan.
ÝóÅöäú ÁóÇãóäõæÇ ÈöãöËúáö ãóÇ ÁóÇãóäúÊõãú Èöåö ÝóÞóÏö ÇåúÊóÏóæúÇ æóÅöäú
ÊóæóáøóæúÇ ÝóÅöäøóãóÇ åõãú Ýöí ÔöÞóÇÞò
ÝóÓóíóßúÝöíßóåõãõ Çááøóåõ æóåõæó ÇáÓøóãöíÚõ ÇáúÚóáöíãõ
Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman
kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka
berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).
Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 137)
Dalam ayat ini yang dimaksud kata ganti orang kedua yaitu "kalian"
dalam ucapan Allah: "Jika mereka beriman seperti kalian beriman"
adalah para shahabat. Artinya, jika mereka beriman seperti para
shahabat beriman, maka dia akan mendapatkan petunjuk ke jalan yang
benar dan lurus. Namun sebaliknya jika mereka tidak mau mengikuti
para shahabat, mereka akan terus berada dalam pertikaian dan
perselisihan, menyimpang dari jalan yang lurus dan terjerumus ke
dalam kesesatan dan kebid'ahan.
Para perusak Sunnah
Mereka yang menyelisihi kaidah pertama dalam penerapan sunnah ini
bukanlah orang yang termasuk menghidupan sunnah, tetapi justru
mematikan sunnah. Karena mereka yang memakai hadits-hadits dlaif,
maudlu', palsu, dan sejenisnya justru menjatuhkan martabat sunnah
nabawiyah. Karena riwayat-riwayat yang mungkar dan palsu tersebut
adalah buatan manusia biasa yang banyak mengandung kesalahan,
kekurangan atau sebaliknya mengandung ekstrimitas dan berlebih-
lebihan. Dan semua penyimpangan tersebut diatas namakan Rasulullah.
Demikian pula yang tidak memahami hadits-hadits nabi dengan pemahaman
para shahabat niscaya yang terjadi justru kesesatan pula. Dengan
demikian menyalahi kaidah pertama ini konsekwensinya adalah
terjerumus dalam kebid'ahan dan kesesatan.
Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidla' Sirathil Mustaqiem Fie
Mukhalafati Ashhabil Jahim menyatakan bahwa golongan yang mematikan
sunnah ada dua jenis: Pertama, yang tidak mau mengamalkan sunah;
Kedua, mereka yang menambah-nambahinya dengan perkara baru.
Yakni mereka yang menambahi sunah dengan perkara baru, pemahaman
baru, cara istimbath hukum yang baru atau hadits-hadits baru (yakni
hadits yang maudlu' dan palsu) secara tidak sadar mereka juga ikut
membantu mema-tikan sunnah nabawiyah.
Dengan kata lain menerapkan sunnah tidak dengan kaidah sunnah adalah
justru menghancurkan dakwah sunnah.
[Non-text portions of this message have been removed]