Kaidah-kaidah Penerapan Sunnah 
Pastikan Keshahihan Riwayat dan Makna (Bagian:1) 

Penulis:öAl Ustadz Muhammad Umar As Sewed 

Dalam menerapkan sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam 
kita harus berhati-hati dan teliti. Dalam masalah ini kita harus 
memperhatikan beberapa kaidah yang telah para ulama tetapkan agar 
penerapan sunnah itu tidak justru berbalik memancing orang untuk 
mencemoohkannya, padahal hal itu diakibatkan oleh kesalahan kita 
dalam penerapannya. Kesahalan tersebut dapat berasal dari dua sisi. 
Pertama, hadits yang dijadikan sandaran adalah hadits yang dlaif 
(lemah) atau bahkan palsu. Atau pemahaman kita yang keliru terhadap 
hadits yang kita jadikan sebagai sandaran walaupun shahih.
Oleh karena itu kaidah pertama yang harus kita perhatikan dalam 
penerapan sunah adalah memastikan kesahihan hadits dan memastikan 
kebenaran istinbat hukumnya. Yang pertama diistilahkan dengan 
riwayah, dan yang kedua diistilahkand dengan dirayah. 

Keshahihan Riwayat
Dalam penerapan sunnah kita harus memastikan kebenaran hadits 
tersebut dari sisi riwayatnya. Dengan demikian dengan yakin kita 
mengamalkan hadits yang shahih dan benar-benar merupakan ucapan 
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Karena hadits-hadits yang 
dlaif, palsu, atau mungkar atau yang sejenisnya tidak dapat dijadikan 
sandaran dalam seluruh amalan kita.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Tidak boleh kita menyandarkan 
syariat agama ini pada hadits-hadits yang dlaif (lemah), yang tidak 
shahih ataupun tidak hasan. (Majmu' Fatawa juz I, hal.250)
Berkata Syaikh Zakariya bin Muhammad al-Anshari: "Jalan orang yang 
ingin berdalil dengan hadits dari kitab-kitab sunnah atau kitab-kitab 
musnad, jika dia memiliki kemampuan untuk memeriksa hadits-hadits 
tersebut, hendaklah meneliti sanadnya (bersambung atau tidak -pent). 
Juga perawi-perawinya (terpercaya atau tidak) dan seterusnya. Kalau 
tidak mampu dan telah ada para ulama ahlul hadits yang 
menshahihkannya atau menghasankannya, boleh baginya untuk 
mengikutinya" .
Semua ucapan para ulama tersebut, membimbing kita agar jangan kita 
terjerumus dalam pemakaian hadits yang lemah yang akibatnya akan 
fatal terhadap diri kita dan terhadap dakwah. Jangan sampai kita 
digolongkan ke dalam orang-orang yang berdusta atas nama nabi, 
menyampaikan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata 
begini dan begitu ternyata beliau tidak pernah mengatakannya. 
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengancam:

ãóäú ßóÐóÈó Úóáóíøó ãõÊóÚóãøöÏðÇ ÝóáúíóÊóÈóæøóÃú ãóÞúÚóÏóåõ ãöäó ÇáäøóÇÑö

Barang siapa yang dengan sengaja berdusta atas namaku, maka dia telah 
mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka. (HR. Bukhari Muslim 
dari Abu Hurairah)

Adapun hadits-hadits yang dlaif (lemah) tidak bisa menentukan suatu 
hukum apapun. Juga tidak bisa mewajibkan sesuatu atau menjadikannya 
mustahab (sunat) seperti ucapan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Tidak 
seorangpun dari para ulama yang menyatakan bolehnya menganggap 
sesuatu adalah wajib atau mustahab dengan hadits dlaif. Barang-siapa 
yang mengatakan demikian, maka dia telah menyelisihi ijma' dan 
kesepakatan para ulama!". (Majmu' Fatawa, 251)
Demikianlah prinsip ahlus sunnah dalam penerapan sunnah. Hal ini 
berbeda dengan ahlul bid'ah dari kalangan tarikattarikat sufi, baik 
yang tergabung dalam kelompok jamaah tabligh ataupun kelompok-
kelompok dzikir atau dalam bentuk sosok-sosok sufi yang ditokohkan 
sebagai ulama. Mereka menganggap bahwa hadits dlaif dapat menjadi 
dalil dalam fadlailul a'mal. Sehingga buku mereka dipenuhi dengan 
hadits-hadits dlaif, maudlu' (palsu) dan lainnya. Ketika ditegur 
mereka menjawab dengan enteng: "Dlaif-dlaif juga merupakan hadits". 
Akibatnya jelas, yaitu membawa mereka pada kesesatan dan penyimpangan.

Kebenaran Istimbath Hukum
Perkara yang kedua, jika telah dipastikan keshahihan suatu hadits, 
kita harus meneliti pula makna yang dimaksudkan. Kita harus benar 
dalam mengambil hukum (istimbath hukum) dari hadits tersebut. 
Tentunya, harus kita ketahui bahwa yang paling tepat dalam melakukan 
istimbath hukum dan penerapannya terhadap sunnah adalah generasi 
pertama dan utama dari umat ini, yakni dari kalangan para shahabat 
radhiallahu 'anhum. Jangan sampai kita keliru dalam menafsirkan atau 
mengambil kesimpulan terhadap hadits-hadits yang shahih tersebut. 
Sebagai contoh, ada sebagian kaum muslimin yang menafsirkan kalimat 
khuruj fie sabilillah dengan mengembara yang diistilahkan oleh 
syaikhul Islam dengan siyahah. Beliau menjelaskan bahwa siyahah 
adalah perkara kebid'ahan kaum sufi. Padahal dalam al-Qur'an dan as-
Sunah maksud kalimat "khuruj fie sabilillah" adalah jihad dan 
berperang di jalan Allah. 
Untuk itu, dalam masalah istimbath kita harus merujuk kepada mereka 
yang telah dipastikan kebenarannya dalam penerapan Qur'an dan as-
Sunnah, yaitu generasi para shahabat, sebagaimana Allah berfirman:

æóÇáÓøóÇÈöÞõæäó ÇúáÃóæøóáõæäó ãöäó ÇáúãõåóÇÌöÑöíäó æóÇúáÃóäúÕóÇÑö æóÇáøóÐöíäó 
ÇÊøóÈóÚõæåõãú ÈöÅöÍúÓóÇäò ÑóÖöíó Çááøóåõ 
Úóäúåõãú æóÑóÖõæÇ Úóäúåõ æóÃóÚóÏøó áóåõãú ÌóäøóÇÊò ÊóÌúÑöí ÊóÍúÊóåóÇ 
ÇúáÃóäúåóÇÑõ ÎóÇáöÏöíäó ÝöíåóÇ ÃóÈóÏðÇ Ðóáößó 
ÇáúÝóæúÒõ ÇáúÚóÙöíãõ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari 
golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka 
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada 
Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir 
sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. 
Itulah kemenangan yang besar. (at-Taubah: 100)
Dalam ayat ini Allah meridlai tiga golongan manusia yakni kaum 
muhajirin, anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan 
(baik). Hanya merekalah yang telah mendapatkan rekomendasi dan pujian 
dari Allah. Hal ini menunjukkan kalau mereka telah tepat dalam 
menerapkan al-Qur'an dan as-Sunnah dalam kehidupannya. 
Karena kita bukan dari kaum muhajirin dan bukan pula kaum anshar, 
maka hendaknya kita menjadi para pengikut mereka dengan ihsan, baik 
dalam memahami, istimbath hukum, menafsirkan dan ataupun penerapannya 
agar kita termasuk dalam golongan yang diridlai-Nya. 
Barangsiapa yang tidak mau mengikuti mereka, berarti mereka telah 
menentang Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan tidak mau 
mendengarkan ucapan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berikut:

ÎóíúÑõ ÇáäøóÇÓö ÞóÑúäöí Ëõãøó ÇáøóÐöíúäó íóáõæúäóåõãú Ëõãøó ÇáøóÐöíúäó 
íóáõæúäóåõãú

Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang berikutnya, 
kemudian 
yang berikutnya. (HR. Bukhari Muslim)
Manusia yang terbaik adalah para shahabat, kemudian yang mengikuti 
mereka setelahnya (para tabi'in), kemudian yang mengikuti mereka 
(atba'ut tabi'in).
Para shahabat merupakan generasi yang telah dipastikan keimanan 
mereka dalam ucapan Allah:

æóÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ æóåóÇÌóÑõæÇ æóÌóÇåóÏõæÇ Ýöí ÓóÈöíáö Çááøóåö æóÇáøóÐöíäó 
ÁóÇæóæúÇ æóäóÕóÑõæÇ ÃõæáóÆößó 
åõãõ ÇáúãõÄúãöäõæäó ÍóÞøðÇ áóåõãú ãóÛúÝöÑóÉñ æóÑöÒúÞñ ßóÑöíãñ(

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan 
Allah (kaum muhajirin), dan orang-orang yang memberi tempat kediaman 
dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin yakni kaum 
anshar), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka 
memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. (al-Anfaal: 74)
Dengan demikian barangsiapa yang tidak mau mengikuti orang-orang yang 
beriman tersebut terancam dengan kesesatan di dunia dan adzab 
jahannam di akhirat. Allah tegaskan dalam firman-Nya:

æóãóäú íõÔóÇÞöÞö ÇáÑøóÓõæáó ãöäú ÈóÚúÏö ãóÇ ÊóÈóíøóäó áóåõ ÇáúåõÏóì æóíóÊøóÈöÚú 
ÛóíúÑó ÓóÈöíáö ÇáúãõÄúãöäöíäó äõæóáøöåö 
ãóÇ Êóæóáøóì æóäõÕúáöåö Ìóåóäøóãó æóÓóÇÁóÊú ãóÕöíÑðÇ

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, 
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan 
ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami 
masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat 
kembali. (an-Nisaa': 115)
Oleh karena itu barangsiapa yang mengikuti mereka akan mendapatkan pe 
tunjuk, dan yang meninggalkannya terancam akan mendapatkan kesesatan. 

ÝóÅöäú ÁóÇãóäõæÇ ÈöãöËúáö ãóÇ ÁóÇãóäúÊõãú Èöåö ÝóÞóÏö ÇåúÊóÏóæúÇ æóÅöäú 
ÊóæóáøóæúÇ ÝóÅöäøóãóÇ åõãú Ýöí ÔöÞóÇÞò 
ÝóÓóíóßúÝöíßóåõãõ Çááøóåõ æóåõæó ÇáÓøóãöíÚõ ÇáúÚóáöíãõ

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman 
kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka 
berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). 
Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Maha 
Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 137)
Dalam ayat ini yang dimaksud kata ganti orang kedua yaitu "kalian" 
dalam ucapan Allah: "Jika mereka beriman seperti kalian beriman" 
adalah para shahabat. Artinya, jika mereka beriman seperti para 
shahabat beriman, maka dia akan mendapatkan petunjuk ke jalan yang 
benar dan lurus. Namun sebaliknya jika mereka tidak mau mengikuti 
para shahabat, mereka akan terus berada dalam pertikaian dan 
perselisihan, menyimpang dari jalan yang lurus dan terjerumus ke 
dalam kesesatan dan kebid'ahan.

Para perusak Sunnah
Mereka yang menyelisihi kaidah pertama dalam penerapan sunnah ini 
bukanlah orang yang termasuk menghidupan sunnah, tetapi justru 
mematikan sunnah. Karena mereka yang memakai hadits-hadits dlaif, 
maudlu', palsu, dan sejenisnya justru menjatuhkan martabat sunnah 
nabawiyah. Karena riwayat-riwayat yang mungkar dan palsu tersebut 
adalah buatan manusia biasa yang banyak mengandung kesalahan, 
kekurangan atau sebaliknya mengandung ekstrimitas dan berlebih-
lebihan. Dan semua penyimpangan tersebut diatas namakan Rasulullah.
Demikian pula yang tidak memahami hadits-hadits nabi dengan pemahaman 
para shahabat niscaya yang terjadi justru kesesatan pula. Dengan 
demikian menyalahi kaidah pertama ini konsekwensinya adalah 
terjerumus dalam kebid'ahan dan kesesatan.
Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidla' Sirathil Mustaqiem Fie 
Mukhalafati Ashhabil Jahim menyatakan bahwa golongan yang mematikan 
sunnah ada dua jenis: Pertama, yang tidak mau mengamalkan sunah; 
Kedua, mereka yang menambah-nambahinya dengan perkara baru. 
Yakni mereka yang menambahi sunah dengan perkara baru, pemahaman 
baru, cara istimbath hukum yang baru atau hadits-hadits baru (yakni 
hadits yang maudlu' dan palsu) secara tidak sadar mereka juga ikut 
membantu mema-tikan sunnah nabawiyah.
Dengan kata lain menerapkan sunnah tidak dengan kaidah sunnah adalah 
justru menghancurkan dakwah sunnah.



       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke