Luar biasa perempuan yang satu ini. Tentang CLD-KHI tersebut, dulu sudah dibahas tuntas oleh Majalah Sabili.
Yang saya fikirkan sesungguhnya sejak mengenal nama Professor kita yang keblinger itu, apa ya kira-kira pertimbangan Depag RI untuk tetap mempertahankan eksistensi Ibu Professor tersebut sehingga masih diberi jabatan strategis di lingkungannya? Bagaimana menurut saudara-saudara? Wassalam, Amri > ----- Original Message ----- > From: "OK Taufik" <[EMAIL PROTECTED]> > To: "Syiar Islam" <[email protected]>; "Karir Amanah" > <[EMAIL PROTECTED]>; "Assunah groups" > <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "Islam Net > ID" <[EMAIL PROTECTED]>; "Istiqlal Community" > <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Sunday, June 08, 2008 3:11 PM > Subject: [syiar-islam] PEREMPUAN HINA > > >> Ini pemikiran perempuan satu ini HINA DINA banget, bagaimana pula dia >> bisa >> PNS di Depag?? uang gajinya di bayar dari pajak kita, jerih payah hasil >> keringat kita di berikan kepada kaum yg mengajak kearah kemaksiatan, >> mengbaikan larangan Allah SWT...apa yg terjadi pada manusia-manusia di >> negara ini?? >> >> >> >> >> "Kampanye Lesbi Profesor AKKBB" >> >> >> [image: Cetak halaman >> ini]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=7003&pop=1&page=0&Itemid=1> >> [image: >> Kirim halaman ini melalui >> E-mail]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=7003&itemid=1> >> Minggu, >> 08 Juni 2008 >> >> *Profesor tidak jaminan pasti bener (benar, red). Banyak banyak pula >> profesor yang keblinger. Contohnya profesor dari kelompok AKKBB ini. >> Catatan >> Akhir Pekan [CAP] Adian ke-237* >> >> Oleh: *Adian Husaini* >> >> [image: Image]Namanya sudah sangat masyhur. Media massa juga rajin >> menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering muncul di layar kaca. >> Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan beragama dan >> berkeyakinan. Dia >> memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan >> Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah ditulisnya. Gelar doktor >> diraihnya >> dari UIN (dulu IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Gelar Profesor pun >> diraihnya. >> >> Biasanya, dia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. >> Umat >> Islam sempat dihebohkan ketika Prof. Musdah dan tim-nya meluncurkan >> *Counter >> Legal Draft* (CLD) Kompilasi Hukum Islam. Banyak ide-ide "aneh" yang >> tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan >> poligami, >> memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan peran wali nikah bagi >> mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah Profesor syariah di UIN Jakarta >> sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dan kawan-kawan. Puluhan - >> bahkan mungkin ratusan -- diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah >> digelar di berbagai tempat. >> >> Toh, semua itu dianggap bagai angin lalu. Prof. Musdah tetap bertahan >> dengan >> pendapatnya. Biar orang ngomong apa saja, tak perlu dipedulikan. Jalan >> terus! Bahkan, makin banyak ide-ide barunya yang membuat orang >> terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak >> orang >> adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis >> (homoseksual dan lesbian). Pada *CAP-230 *lalu, kita sudah membahas >> masalah >> ini. Ketika itu, banyak yang bereaksi negatif, seolah-olah kita membuat >> fitnah terhadap Prof. Musdah. Ada yang menuduh saya salah paham terhadap >> pemikiran Musdah. >> >> Untuk memperjelas pandangan Musdah Mulia tentang hubungan/perkawinan >> sejenis >> (homoseksual dan lesbian), ada baiknya kita simak beb erapa tulisan dan >> wawancaranya di sejumlah media massa. Dalam sebuah makalah ringkasnya >> yang >> berjudul "*Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta", *dosen pasca sarjana >> UIN >> Jakarta ini menulis: * * >> >> "Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih >> tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. >> Mengapa? >> Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual >> adalah kodrati, sesuatu yang "given" atau dalam bahasa fikih disebut >> sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Jika >> hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin >> kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian >> dapat >> diterima." (Uraian lebih jauh, lihat, Majalah *Tabligh* MTDK PP >> Muhammadiyah >> *, Mei 2008*) >> >> Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun >> sangat >> kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu >> homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan di >> lingkungan aktivis lieral sendiri. Banyak yang berpendapat agenda >> pengesahan >> perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat. >> Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain. Dia maju tak gentar, bersuara >> tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika >> pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah >> penghargaan "*International Women of Courage Award*". >> >> Sebenarnya, sudah sejak cukup lama Musdah memiliki pandangan tersendiri >> tentang homoseks dan lesbi. Pandangannya bisa disimak di *Jurnal >> Perempuan*edisi Maret 2008 >> yang menurunkan edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Di sini, Prof. >> Musdah mendapat julukan sebagai "tokoh feminis muslimah yang progresif". >> Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang menyetujui perkawinan >> sesama jenis. Judul wawancaranya pun sangat provokatif: *"Allah hanya >> Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia".* >> >> Menurut Profesor Musdah, definisi perkawinan adalah: "Akad yang sangat >> kuat >> (*mitsaaqan ghaliidzan*) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang untuk >> membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan >> kesepakatan kedua belah pihak." Definisi semacam ini biasa kita dengar. >> Tetapi, bedanya, menurut Musdah Mulia, pasangan dalam perkawinan tidak >> harus >> berlainan jenis kelaminnya. Boleh saja sesama jenis. >> >> Simaklah kata-kata dia berikutnya, setelah mendefinisikan makna >> perkawinan >> menurut Aal-Quran: >> >> "Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur'an soal hidup >> berpasangan >> (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana tidak dijelaskan soal >> jenis >> kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). >> Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa >> homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan >> orientasi seksual yang beragam." >> >> Selanjutnya, dia katakan: >> >> "Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan >> memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis >> kelamin, >> status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun >> agamanya." >> >> Prof. Dr. Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan masyarakat yang hanya >> mengakui perkawinan berlainan jenis kelamin (heteroseksual). Menurutnya, >> agama yang hidup di masyarakat sama sekali tidak memberikan pilihan >> kepada >> manusia. >> >> "Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, >> heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual >> lainnya >> dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya >> dibangun >> untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. >> Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan >> kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh >> dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan," gerutu sang Profesor yang >> (menurut *Jurnal Perempuan*) pernah dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai >> Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. >> >> Kita tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan "orientasi seksual lainnya" >> termasuk juga "orientasi seksual dengan binatang". Yang jelas, bagi kaum >> lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama jenis dari seorang >> Profesor dan dosen di sebuah perguruan Tinggi Islam tekenal ini tentu >> merupakan sebuah dukungan yang sangat berarti. Karena itulah, *Jurnal >> Perempuan* secara khusus memampang biodata Prof. Musdah. Wanita kelahiran >> 3 >> Maret 1958 ini lulus pendidikan S-1 dari IAIN Alaudin Makasar. S-2 >> ditempuhnya di bidang Sejarah Pemikiran Islam di IAIN Jakarta. Begitu >> juga >> dengan jenjang S-3 diselesaikan di IAIN Jakarta dalam bidang pemikiran >> politik Islam. Aktivitasnya sangat banyak. Sejak tahun 1997-sekarang >> masih >> menjadi dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta. Tahun 1999-2000 menjabat sebagai >> Kepala Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Depag RI. Masih menurut >> birodata >> di *Jurnal Perempuan*, sejak tahun 2001-sekarang, Musdah Mulia juga >> menjabat >> sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Hubungan Organisasi Keagamaan >> Internasional. Tapi, data ini ternyata tidak benar. Saya sempat >> mengkonirmasi ke seorang pejabat di Departemen Agama tentang posisi >> Musdah >> Mulia ini, dijawab, bahwa dia sudah dikembalikan posisinya sebagai >> peneliti >> di Litbang Depag. >> >> Banyak yang bertanya, apa yang salah dengan pendidikan Prof. Musdah? >> Mengapa >> dia menjadi pendukung lesbian? Jawabnya: *Wallahu A'lam*. >> >> Yang jelas, Musdah Mulia memang seorang 'pemberani'. Amerika tidak keliru >> memberi gelar itu. Dia berani mengubah-ubah hukum Islam dengan >> semena-mena. >> Dia memposisikan dirinya sebagai 'mujtahid'. Dia berani menyatakan dalam >> wawancaranya bahwa: >> >> "Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam >> Al-Qur'an (*al-A'raf *80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara >> eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku >> seksual dalam bentuk sodomi atau *liwath*." >> >> Para pakar syariah tentu akan geli membaca "hasil ijtihad" Musdah ini. >> Seorang Profesor - yang juga dosen UIN Jakarta - pernah berargumen, di >> dalam >> Al-Quran tidak ada larangan secara eksplisit bahwa Muslimah haram menikah >> dengan laki-laki non-Muslim. Ketika itu, saya jawab, bahwa di dalam >> Al-Quran >> juga tidak ada larangan secara eksplisit manusia kawin dengan anjing. >> Tidak >> ada larangan kencing di masjid, dan sebagainya. Apakah seperti ini cara >> menetapkan hukum di dalam Islam? Tentu saja tidak. Melihat logika-logika >> seperti itu, memang tidak mudah untuk mengajak dialog, karena dialog dan >> debat akan ada gunanya, jika ada metodologi yang jelas. Sementara metode >> yang dipakai kaum liberal dalam pengambilan hukum memang sangat sesuka >> hatinya, alias amburadul. >> >> Yang jelas, selama 1400 tahun, tidak ada ulama yang berpikir seperti >> Musdah >> Mulia, padahal selama itu pula kaum homo dan lesbi selalu ada. Karena >> itu, >> kita bisa memahami, betapa "hebatnya" Musdah Mulia ini, sehingga bisa >> menyalahkan ijtihad ribuan ulama dari seluruh dunia Islam. Jika pemahaman >> Musdah ini benar, berarti selama ini ulama-ulama Islam tolol semua, tidak >> paham makna Al-Quran tentang kisah kaum Luth. Padahal, dalam Al-Quran dan >> hadits begitu jelas gambaran tentang kisah Luth. >> >> *"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) >> tatkala >> dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, >> yang >> belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya >> kalian >> mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah >> kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya >> mengatakan: "Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah >> orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan >> dia >> dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang >> tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); >> maka >> perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu."* (QS >> Al-A'raf:80-84). >> >> Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya): >> >> *"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang >> di >> atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari >> tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." * >> >> Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah >> saw: >> >> *"Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah >> perbuatan >> kaum Luth."* (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). >> >> Dalam *Tafsir Al-Azhar,* Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya >> penyakit 'kaum Luth', sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh >> Allah >> SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini >> lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata >> Hamka, >> masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah >> saw: >> >> *". dan apabila telah banyak kejadian laki-laki 'mendatangi' laki-laki, >> maka >> Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak >> mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa." * (HR at-Tirmidzi, >> al-Hakim, * *dan at-Tabhrani). >> >> Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang >> tertangkap >> tangan: "Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh >> Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua >> orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena pernah ada yang >> tertangkap >> basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh." (Lihat, >> *Tafsir >> al-Azhar*, Juzu' 8). >> >> Tapi, berbeda dengan pemahaman umat Islam yang normal, justru di akhir >> wawancaranya, Prof. Musdah pun menegaskan: >> >> "Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya >> sangat >> berpotensi menjadi orang yang salah atau taqwa selama dia menjunjung >> tinggi >> nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini >> kerasulan >> Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak >> menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, baik kepada >> sesama makhluk dan peduli pada lingkungannya. Seorang lesbian yang >> bertaqwa >> akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini." >> >> Camkanlah pendirian Ibu Professor AKKBB ini. "Saya yakin ini!" katanya. >> Itulah pendiriannya. Demi kebebasan, orang bisa berbuat apa saja, dan >> berpendapat apa saja. Ketika seorang sudah merasa pintar dan berhak >> mengatur >> dirinya sendiri, akhirnya dia bisa juga berpikir: "Tuhan pun bisa >> diatur". >> Kita pun tidak perlu merasa aneh dengan pendirian dan sikap aktivis AKKBB >> seperti Mudah Mulia. Jika yang *bathil *dalam soal aqidah - seperti >> kelompok >> Ahmadiyah - saja didukung, apalagi soal lesbian. Meskipun sering mengecam >> pihak lain yang memutlakkan pendapatnya, Ibu Profesor yang satu ini >> mengaku >> yakin dengan pendapatnya, bahwa praktik perkawinan homo dan lesbi >> adalah *halalan >> thayyiban*. >> >> Jika sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita hanya bisa 'mengelus >> dada', sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor memperbaiki berpikirnya. >> Profesor tidak jaminan benar. Banyak profesor yang *keblinger*. Jika >> tidak >> paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuan >> >> >> -- >> OK TAUFIK >> >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> >> >> ------------------------------------ >> >> === >> Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS >> >> Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel) >> Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari >> >> Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 >> http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links >> >> >> >> >> >

