Luar biasa perempuan yang satu ini.

 Tentang CLD-KHI tersebut, dulu sudah dibahas tuntas
oleh Majalah Sabili.

 Yang saya fikirkan sesungguhnya sejak mengenal nama
Professor kita yang 
keblinger itu, apa ya kira-kira pertimbangan Depag RI
untuk tetap 
mempertahankan eksistensi Ibu Professor tersebut
sehingga masih diberi 
jabatan strategis di lingkungannya?

Bagaimana menurut saudara-saudara?

Wassalam,

Amri
> ----- Original Message ----- 
> From: "OK Taufik" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "Syiar Islam" <[email protected]>;
"Karir Amanah" 
> <[EMAIL PROTECTED]>; "Assunah groups" 
> <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; "Islam Net 
> ID" <[EMAIL PROTECTED]>; "Istiqlal
Community" 
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Sunday, June 08, 2008 3:11 PM
> Subject: [syiar-islam] PEREMPUAN HINA
>
>
>> Ini pemikiran perempuan satu ini HINA DINA banget,
bagaimana pula dia 
>> bisa
>> PNS di Depag?? uang gajinya di bayar dari pajak
kita, jerih payah hasil
>> keringat kita di berikan kepada kaum yg mengajak
kearah kemaksiatan,
>> mengbaikan larangan Allah SWT...apa yg terjadi pada
manusia-manusia di
>> negara ini??
>>
>>
>>
>>
>> "Kampanye Lesbi Profesor AKKBB"
>>
>>
>>  [image: Cetak halaman
>>
ini]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=7003&pop=1&page=0&Itemid=1>
>> [image:
>> Kirim halaman ini melalui
>>
E-mail]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=7003&itemid=1>
>>  Minggu,
>> 08 Juni 2008
>>
>> *Profesor tidak jaminan pasti bener (benar, red).
Banyak banyak pula
>> profesor yang keblinger. Contohnya profesor dari
kelompok AKKBB ini. 
>> Catatan
>> Akhir Pekan [CAP] Adian ke-237*
>>
>> Oleh: *Adian Husaini*
>>
>> [image: Image]Namanya sudah sangat masyhur. Media
massa juga rajin
>> menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering
muncul di layar kaca.
>> Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan
beragama dan 
>> berkeyakinan. Dia
>> memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk
Kebebasan Beragama dan
>> Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah
ditulisnya. Gelar doktor 
>> diraihnya
>> dari UIN (dulu IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. 
Gelar Profesor pun
>> diraihnya.
>>
>> Biasanya, dia dikenal sebagai feminis pejuang paham
kesetaraan gender. 
>> Umat
>> Islam sempat dihebohkan ketika Prof. Musdah dan
tim-nya meluncurkan 
>> *Counter
>> Legal Draft* (CLD) Kompilasi Hukum Islam. Banyak
ide-ide "aneh" yang
>> tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide
untuk mengharamkan 
>> poligami,
>> memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan
peran wali nikah bagi
>> mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah Profesor
syariah di UIN Jakarta
>> sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dan
kawan-kawan. Puluhan -
>> bahkan mungkin ratusan -- diskusi, debat, seminar,
dan sebagainya sudah
>> digelar di berbagai tempat.
>>
>> Toh, semua itu dianggap bagai angin lalu. Prof.
Musdah tetap bertahan 
>> dengan
>> pendapatnya. Biar orang ngomong apa saja, tak perlu
dipedulikan. Jalan
>> terus! Bahkan, makin banyak ide-ide barunya yang
membuat orang
>> terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang
menyengat telinga banyak 
>> orang
>> adalah dukungannya secara terbuka terhadap
perkawinan sesama jenis
>> (homoseksual dan lesbian). Pada *CAP-230 *lalu,
kita sudah membahas 
>> masalah
>> ini. Ketika itu, banyak yang bereaksi negatif,
seolah-olah kita membuat
>> fitnah terhadap Prof.  Musdah. Ada yang menuduh
saya salah paham terhadap
>> pemikiran Musdah.
>>
>> Untuk memperjelas pandangan Musdah Mulia tentang
hubungan/perkawinan 
>> sejenis
>> (homoseksual dan lesbian),  ada baiknya kita simak
beb erapa tulisan dan
>> wawancaranya di sejumlah media massa. Dalam sebuah
makalah ringkasnya 
>> yang
>> berjudul "*Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta",
*dosen pasca sarjana 
>> UIN
>> Jakarta ini menulis: * *
>>
>> "Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks
suci tersebut lebih
>> tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada
orientasi seksualnya. 
>> Mengapa?
>> Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan
lesbi), dan biseksual
>> adalah kodrati, sesuatu yang "given" atau dalam
bahasa fikih disebut
>> sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat
konstruksi manusia. Jika
>> hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi
sungguh-sungguh menjamin
>> kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka
hubungan demikian 
>> dapat
>> diterima." (Uraian lebih jauh, lihat, Majalah
*Tabligh* MTDK PP 
>> Muhammadiyah
>> *, Mei 2008*)
>>
>> Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan
pendapatnya, meskipun 
>> sangat
>> kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia
tentu paham bahwa isu
>> homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat
kontroversial, bahkan di
>> lingkungan aktivis lieral sendiri. Banyak yang
berpendapat agenda 
>> pengesahan
>> perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena
waktunya masih belum tepat.
>> Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain. Dia maju
tak gentar, bersuara
>> tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama
jenis. Tidak heran jika
>> pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat
menganugerahinya sebuah
>> penghargaan "*International Women of Courage
Award*".
>>
>> Sebenarnya, sudah sejak cukup lama Musdah memiliki
pandangan tersendiri
>> tentang homoseks dan lesbi. Pandangannya bisa
disimak di *Jurnal
>> Perempuan*edisi Maret 2008
>> yang menurunkan edisi khusus tentang seksualitas
lesbian. Di sini, Prof.
>> Musdah mendapat julukan sebagai "tokoh feminis
muslimah yang progresif".
>> Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang
menyetujui perkawinan
>> sesama jenis. Judul wawancaranya pun sangat
provokatif: *"Allah hanya
>> Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia".*
>>
>> Menurut Profesor Musdah, definisi perkawinan
adalah: "Akad yang sangat 
>> kuat
>> (*mitsaaqan ghaliidzan*) yang dilakukan secara
sadar oleh dua orang untuk
>> membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan
pada kerelaan dan
>> kesepakatan kedua belah pihak."   Definisi semacam
ini biasa kita dengar.
>> Tetapi, bedanya, menurut Musdah Mulia, pasangan
dalam perkawinan tidak 
>> harus
>> berlainan jenis kelaminnya. Boleh saja sesama
jenis.
>>
>> Simaklah kata-kata dia berikutnya, setelah
mendefinisikan makna 
>> perkawinan
>> menurut Aal-Quran:
>>
>> "Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur'an
soal hidup 
>> berpasangan
>> (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana
tidak dijelaskan soal 
>> jenis
>> kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender
(jenis kelamin sosial).
>> Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks
hetero, melainkan bisa
>> homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang
menciptakan manusia dengan
>> orientasi seksual yang beragam."
>>
>> Selanjutnya, dia katakan:
>>
>> "Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia,
menghormati manusia dan
>> memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku,
warna kulit, jenis 
>> kelamin,
>> status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan,
tidak peduli apa pun
>> agamanya."
>>
>> Prof. Dr. Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan
masyarakat yang hanya
>> mengakui perkawinan berlainan jenis kelamin
(heteroseksual). Menurutnya,
>> agama yang hidup di masyarakat sama sekali tidak
memberikan pilihan 
>> kepada
>> manusia.
>>
>> "Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada
satu pilihan,
>> heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan
orientasi seksual 
>> lainnya
>> dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa.
Perkawinan pun hanya 
>> dibangun
>> untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi
pasangan sejenis.
>> Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai
kekerasan, eksploitasi, dan
>> kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan
sejenis walaupun penuh
>> dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan,"
gerutu sang Profesor yang
>> (menurut *Jurnal Perempuan*) pernah dinobatkan oleh
UIN Jakarta sebagai
>> Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997.
>>
>> Kita tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan
"orientasi seksual lainnya"
>> termasuk juga "orientasi seksual dengan binatang".
Yang jelas, bagi kaum
>> lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama
jenis dari seorang
>> Profesor dan dosen di sebuah perguruan Tinggi Islam
tekenal ini tentu
>> merupakan sebuah dukungan yang sangat berarti. 
Karena itulah, *Jurnal
>> Perempuan* secara khusus memampang biodata Prof.
Musdah. Wanita kelahiran 
>> 3
>> Maret 1958 ini lulus pendidikan S-1  dari IAIN
Alaudin Makasar. S-2
>> ditempuhnya di bidang Sejarah Pemikiran Islam di
IAIN Jakarta. Begitu 
>> juga
>> dengan jenjang S-3 diselesaikan di IAIN Jakarta
dalam bidang pemikiran
>> politik Islam. Aktivitasnya sangat banyak. Sejak
tahun 1997-sekarang 
>> masih
>> menjadi dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta. Tahun
1999-2000 menjabat sebagai
>> Kepala Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Depag
RI. Masih menurut 
>> birodata
>> di *Jurnal Perempuan*, sejak tahun 2001-sekarang,
Musdah Mulia juga 
>> menjabat
>> sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Hubungan
Organisasi Keagamaan
>> Internasional. Tapi, data ini ternyata tidak benar.
Saya sempat
>> mengkonirmasi ke seorang pejabat di Departemen
Agama tentang posisi 
>> Musdah
>> Mulia ini, dijawab, bahwa dia sudah dikembalikan
posisinya sebagai 
>> peneliti
>> di Litbang Depag.
>>
>> Banyak yang bertanya, apa yang salah dengan
pendidikan Prof. Musdah? 
>> Mengapa
>> dia menjadi pendukung lesbian? Jawabnya: *Wallahu
A'lam*.
>>
>> Yang jelas, Musdah Mulia memang seorang
'pemberani'. Amerika tidak keliru
>> memberi gelar itu. Dia berani mengubah-ubah hukum
Islam dengan 
>> semena-mena.
>> Dia memposisikan dirinya sebagai 'mujtahid'. Dia
berani menyatakan dalam
>> wawancaranya bahwa:
>>
>> "Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth
yang dikisahkan dalam
>> Al-Qur'an (*al-A'raf *80-84 dan Hud 77-82) ini,
tidak ada larangan secara
>> eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang
dilarang adalah perilaku
>> seksual dalam bentuk sodomi atau *liwath*."
>>
>> Para pakar syariah tentu akan geli membaca "hasil
ijtihad" Musdah ini.
>> Seorang Profesor - yang juga dosen UIN Jakarta -
pernah berargumen, di 
>> dalam
>> Al-Quran tidak ada larangan secara eksplisit bahwa
Muslimah haram menikah
>> dengan laki-laki non-Muslim. Ketika itu, saya
jawab, bahwa di dalam 
>> Al-Quran
>> juga tidak ada larangan secara eksplisit manusia
kawin dengan anjing. 
>> Tidak
>> ada larangan kencing di masjid, dan sebagainya. 
Apakah seperti ini cara
>> menetapkan hukum di dalam Islam? Tentu saja tidak.
Melihat logika-logika
>> seperti itu, memang tidak mudah untuk mengajak
dialog, karena dialog dan
>> debat akan ada gunanya, jika ada metodologi yang
jelas. Sementara metode
>> yang dipakai kaum liberal dalam pengambilan hukum
memang sangat sesuka
>> hatinya, alias amburadul.
>>
>> Yang jelas, selama 1400 tahun, tidak ada ulama yang
berpikir seperti 
>> Musdah
>> Mulia, padahal selama itu pula kaum homo dan lesbi
selalu ada. Karena 
>> itu,
>> kita bisa memahami,  betapa "hebatnya" Musdah Mulia
ini, sehingga bisa
>> menyalahkan ijtihad ribuan ulama dari seluruh dunia
Islam. Jika pemahaman
>> Musdah ini benar, berarti selama ini ulama-ulama
Islam tolol semua, tidak
>> paham makna Al-Quran tentang kisah kaum Luth.
Padahal, dalam Al-Quran dan
>> hadits begitu jelas gambaran tentang kisah Luth.
>>
>> *"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada
kaumnya). (Ingatlah) 
>> tatkala
>> dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kalian
mengerjakan perbuatan keji, 
>> yang
>> belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum
kalian. Sesungguhnya 
>> kalian
>> mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat,
bukan kepada wanita; malah
>> kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya
tidak lain hanya
>> mengatakan: "Usirlah mereka dari kotamu ini,
sesungguhnya mereka adalah
>> orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.
Kemudian Kami selamatkan 
>> dia
>> dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia
termasuk orang-orang yang
>> tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada
mereka hujan (batu); 
>> maka
>> perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
berdosa itu."* (QS
>> Al-A'raf:80-84).
>>
>> Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya):
>>
>> *"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan
negeri kaum Luth itu yang 
>> di
>> atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani
mereka dengan batu dari
>> tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." *
>>
>> Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga
ditegaskan oleh Rasulullah
>> saw:
>>
>> *"Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa
umatku adalah 
>> perbuatan
>> kaum Luth."* (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).
>>
>> Dalam *Tafsir Al-Azhar,* Hamka menjelaskan,
bagaimana sangat merusaknya
>> penyakit 'kaum Luth', sehingga mereka diazab dengan
sangat keras oleh 
>> Allah
>> SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual
antar sesama jenis ini
>> lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang.
Binatang saja, kata 
>> Hamka,
>> masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip 
sebuah hadits Rasulullah
>> saw:
>>
>> *". dan apabila telah banyak kejadian laki-laki
'mendatangi' laki-laki, 
>> maka
>> Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk,
sehingga Allah tidak
>> mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa." *
(HR at-Tirmidzi,
>> al-Hakim, * *dan at-Tabhrani).
>>
>> Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan
homoseksual yang 
>> tertangkap
>> tangan: "Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang
diminta pertimbangannya oleh
>> Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah,
apa hukuman bagi kedua
>> orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena
pernah ada yang 
>> tertangkap
>> basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu
dibunuh." (Lihat, 
>> *Tafsir
>> al-Azhar*, Juzu' 8).
>>
>> Tapi, berbeda dengan pemahaman umat Islam yang
normal, justru di akhir
>> wawancaranya, Prof. Musdah pun menegaskan:
>>
>> "Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian
sebagaimana manusia lainnya 
>> sangat
>> berpotensi menjadi orang yang salah atau taqwa
selama dia menjunjung 
>> tinggi
>> nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan
(syirik), meyakini 
>> kerasulan
>> Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang
diperintahkan. Dia tidak
>> menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada
sesama manusia, baik kepada
>> sesama makhluk dan peduli pada lingkungannya.
Seorang lesbian yang 
>> bertaqwa
>> akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini."
>>
>> Camkanlah pendirian Ibu Professor AKKBB ini. "Saya
yakin ini!" katanya.
>> Itulah pendiriannya. Demi kebebasan, orang bisa
berbuat apa saja, dan
>> berpendapat apa saja. Ketika seorang sudah merasa
pintar dan berhak 
>> mengatur
>> dirinya sendiri, akhirnya dia bisa juga berpikir:
"Tuhan pun bisa 
>> diatur".
>> Kita pun tidak perlu merasa aneh dengan pendirian
dan sikap aktivis AKKBB
>> seperti Mudah Mulia. Jika yang *bathil *dalam soal
aqidah - seperti 
>> kelompok
>> Ahmadiyah - saja didukung, apalagi soal lesbian.
Meskipun sering mengecam
>> pihak lain yang memutlakkan pendapatnya, Ibu
Profesor yang satu ini 
>> mengaku
>> yakin dengan pendapatnya, bahwa praktik perkawinan
homo dan lesbi
>> adalah *halalan
>> thayyiban*.
>>
>> Jika sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita
hanya bisa 'mengelus
>> dada', sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor
memperbaiki berpikirnya.
>> Profesor tidak jaminan benar. Banyak profesor yang
*keblinger*. Jika 
>> tidak
>> paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuan
>>
>>
>> -- 
>> OK TAUFIK
>>
>>
>> [Non-text portions of this message have been
removed]
>>
>>
>> ------------------------------------
>>
>> ===
>> Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS
>>
>> Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari
Telkomsel)
>> Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap
hari
>>
>> Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252
>> http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups
Links
>>
>>
>>
>>
>>
> 



      

Kirim email ke