Kebatilan Istilah "Demokrasi-Islam"

alhamdulillaahi washsholaatu wassalaamu 'alaa rasuulillaah

Kami melihat sebagian kaum muslimin berbicara kepada umat, bahwa mereka
adalah "pendukung demokrasi", "memperjuangkan demokrasi". Setelah kami
berdiskusi dengan sebagian orang tersebut; setelah kami bicara mengenai
asal-usul landasan fiosofis, dan konsep praktis dari demokrasi; setelah kami
paparkan contoh-contoh kasus dalam impementasinya yang rusak; setelah kami
bandingkan dengan aqidah dan syariah islam; dan setelah kami nyatakan
pertentangannya dengan tauhiid, maka sebagian dari mereka mengatakan: "kami
tidak sedang memperjuangkan jenis demokrasi seperti yang anda sampaikan.
Demokrasi seperti itu demokrasi barat, dan memang demokrasi barat
bertentangan dengan islam. Tapi kami mengusung demokrasi yang lain, yakni
demokrasi islam, demokrasi yang dipraktekkan oleh para Khulafaa'ur
Rasyidiin". Demi Allah, Ini adalah jawaban bathil yang harus dibungkam.
Wallaahul musta'aan

Sebenarnya, istilah demokrasi-islam merupakan istilah yang mengalami
contradictio in terminis. Sebab, Demokrasi-Islam terdiri dari dua istilah
yang mewakili dua konsep yang asing antara satu dengan yang lain. Islam
adalah sebuah sistem kehidupan yang terbangun dari pandangan hidup tertentu
(aqidah islam). Sedangkan demokrasi merupakan model pemerintahan yang
ditelorkan dari pandangan hidup yang lain (bukan aqidah islam). Singkatnya,
islam adalah idiologi tersendiri, sedangkan demokrasi merupakan sistem
pemerintahan yang lahir dari idiologi lain, yaitu liberalisme-sekuler (yang
menjadi salah satu rival islam).

Atas dasar itu, penggunaan istilah "demokrasi" yang ditempelkan pada istilah
"islam" adalah penggabungan yang sangat aneh. Hal itu sama anehnya dengan
istilah "Marxisme-islam", sama seperti menyebut lagu-lagu gereja dengan
istilah "nasid-gereja", sama dengan menyebut tentara Amerika dengan sebutan
"mujahid amerika", sama dengan menyebut seorang kristen yang rajin ke gereja
dengan sebutan "seorang kristen yang sholeh". Bukankah itu merupakan
penggunaan istilah yang kacau, di dalamnya terjadi pencampuradukan dua
konsepsi yang sebenarnya tidak bisa dicampur. Marxisme adalah sesuatu, dan
islam adalah sesuatu yang lain, keduanya bertentangan secara diametral. Di
Indonesia, nasid merupakan istilah untuk lagu-lagu islami, sehingga tidak
bisa digabungkan dengan istilah gereja. Istilah mujahid, dan sholihuun
merupakan istilah yang secara spesifik digunakan untuk menyebut karakter
tertentu dalam islam, tidak bisa digunakan dalam konteks di luar islam.
Begitu pula dengan demokrasi yang merupakan anak kandung dari
liberalisme-sekuler, adalah bukan islam, bahkan musuh islam. Sepert-itulah
kejanggalan dari orang-orang yang menipu manusia dengan bermain kata-kata
tanpa berfikir. Demokrasi-islam adalah kamuflase yang memperdaya umat
muslim. Dan penipuan itu harus segera diakhiri agar umat terentaskan dari
kubangan lumpur.

Tidak bisa dikatakan bahwa demokrasi di sini hanya merupakan kata serapan
yang bisa saja dipakai untuk mensifati sebuah karakter dari islam. Seperti
mengatakan bahwa Umar bin Khothob (ra) itu adalah seorang kholifah yang
"aspiratif", bukankah itu sama dengan mengatakan bahwa Umar (ra) adalah
seorang kholifah yang "demokratis"?, kata mereka. Dengan begitu mereka
simpulkan bahwa pemerintahan islam adalah pemerintahan yang aspiratif, alias
demokratis. Maka dari itu, menurut mereka, demokrasi merupakan karakter asli
dari pemerintahan islam.

Jawabnya, demokrasi merupakan istilah yang memiliki pengertian yang telah
mapan. Pengertian itu digunakan oleh seluruh dunia untuk menyebut sistem
pemerintahan yang menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Ia
merupakan sistem pemerintahan yang lahir dari idiologi liberalisme-sekuler.
Siapa saja yang memaknai demokrasi dengan pengertian yang berbeda dari
pengertian itu berarti dia telah menyimpang dari bahasa manusia, dia telah
menggunakan istilah dengan seenak perutnya. Apakah anda akan membenarkan
jika ada orang yang mengaplikasikan kata "mobil" untuk sebuah kendaraan yang
ditarik oleh seekor kuda yang dikendalikan oleh laki-laki yang memegang
cemeti? Bukankah orang itu telah menggunakan sebuah kata dengan cara yang
bertentangan dengan konvensi manusia? Maka demokrasi harus kita maknai
sesuai dengan makna yang digunakan oleh disiplin ilmu politik, sesuai dengan
konsep aslinya, jika kita tidak mau dikatakan bodoh. Dengan pengertian
demokrasi yang asli, pemerintahan Umar bin Khothob tidak bisa disebut
demokratis, sebab Umar bin Khothob (ra) tidak menjadikan rakyat sebagai
pemegang kedaulatan. Beliau menjalankan pemerintahannya dengan menjadikan Al
Qur'an dan As-sunah sebagai rujukan mutlak dalam mengambil kebijakan. Coba
tanya kepada dunia dan ahli politik: "apakah kepala negara yang memutlakkan
otoritas Al Qur'an dan As Sunah sebagai sumber hukum (bukan kehendak rakyat)
dapat disebut negara yang demokratis? Mana bisa negara yang memutlakkan
otoritas "wahyu" yang diyakini oleh penganut agama tertentu bisa disebut
negara demokrasi? Mereka justru akan mengatakan: "pemerintahan islam yang
bersandar pada aturan syariah yang "kaku" itu tidak demokratis, karena tidak
menghargai kebebasan".

Oleh karena itu, demokrasi bukan sekedar kata asing biasa, tapi ia merupakan
istilah yang mapan, lahir dari pandangan tertentu, dan memiliki pengertian
tertentu. Maka dari itu, istilah demokrasi tidak bisa diaplikasikan secara
serampangan. Kenapa begitu? Karena jika digunakan secara ngawur, lepas dari
konteks landasan filosofis dan konsepsi yang diwakilinya, maka penggunaannya
akan tampak janggal. Seperti halnya kata presiden dan kholifah, kedua kata
ini memiliki konsep tertentu, ia tidak bisa diaplikasikan di luar konteks
yang sesuai dengan konsepnya. Oleh karena itu, kata presiden ini tidak bisa
diganti dengan istilah lain yang memiliki konsep lain, seperti istilah
kholifah. Kedua kata ini, yakni presiden dan kholifah, tidak bisa saling
menggantikan, sebab keduanya mengandung konsep tersendiri, bahkan konsep
yang dikandungnya merupakan konsep yang bersifat idiologis yang eksklusif.
Umar bin Khothob tidak bisa diberi atribut "presiden", karena Umar (ra)
memang bukan seorang presiden tapi seorang kholifah. Di lain pihak, Suharto
dan Bush adalah seorang presiden, tidak bisa disebut kholifah Bush atau
kholifah Suharto. Hal ini dikarenakan presiden merupakan sebuah isitilah
yang penggunaannya relevan dalam negara demokrasi, dan kholifah,
penggunaannya terbatas pada negara khilafah. Jadi presiden dan kholifah
bukan kata serapan biasa, keduanya tidak memiliki padanan istilah dalam
bahasa yang berbeda.

Lain halnya dengan kata serapan biasa, ia bisa digunakan dengan bebas,
seperti kata manajer (manager). Maka kata ini (manajer) bisa digunakan untuk
mensifati siapa saja yang bertugas mengatur aktifitas sejumlah orang untuk
mengerjakan tugas tertentu. Kata ini juga memiliki padanan kata dalam
berbagai bahasa. Dengan demikian kata ini bisa secara universal dilekatkan
pada siapa pun, karena kata manajer tidak terkait dengan faham atau idiologi
apapun. Hal ini lain dengan istilah Demokrasi. Sebab istilah ini khusus
ditujukan kepada sistem pemerintahan yang ditegakkan dan diyakini
keshahihannya oleh orang-orang yang menganut faham liberalisme-sekuler.
Sementara itu, umat islam punya istilah khusus dalam menyebut sistem
ketatanegaraan yang dimunculkan dari aqidah islam, yaitu khilafah.

Jika demokrasi itu sama dengan islam, dan khilafah yang asli pada masa
khulafaur rasyidin dianggap sama dengan sistem demokrasi, maka seharusnya
demokrasi dan sistem khilafah itu dianggap sebagai dua istilah yang memiliki
konsep sama (sinonim). Ini jelas tidak bisa diterima, baik oleh umat islam,
maupun penganut demokrasi, maupun oleh semua orang yang masih berakal sehat.
Jika sistem khilafah adalah demokrasi, dan Amerika juga negara demokrasi,
berarti sistem khilafah sama dengan sistem pemerintahan Amerika. Ya nggak?
Katanya jika P = Q,, sementara Q = R, maka seharusnya P = R., bukankah
demikian? Jadi jika kita konsisten mengatakan bahwa khilafah = demokrasi,
maka kita juga harus mengatakan bahwa Amerika identik dengan khilafah yang
dipimpin oleh KhulafaaurRasyidin itu. Sebab, semua orang di dunia ini
mengatakan bahwa Amerika juga negara demokrasi, atau kalau anda tidak setuju
dengan Amerika, taruhlah Yunani kuno sebagai ganti R. Padahal, nilai-nilai
yang membangun Daulah Islam dengan nilai-nilai yang membangun Amerika atau
Yunani itu sangat berbeda bahkan bertolak belakang. Dan sebagian orang islam
tidak akan rela jika dikatakan bahwa pemerintahan khulafaaur rasyidiin
setipe dengan sistem Amerika atau pun yunani, begitu pula sebaliknya, orang
amerika juga tidak rela jika demokrasi yang mereka banggakan dianggap sama
dengan model pemerintahan islam yang mereka anggap Uncivilized.

Logika di atas jadi terlihat aneh karena salah satu premisnya salah total,
yakni anggapan bahwa khilafah sama dengan demokrasi, maka jika
premis-premisnya dihubungkan secara benar, konklusinya justru terlihat
janggal, menggelikan, dan tidak sesuai dengan hasil penginderaan. Masak sih
Yunani kuno atau amerika bisa disamakan dengan pemerintahan empat khulafaa'
awal radliyallahu 'anhum? Jadi jelas, mengatakan bahwa Khulafa'ur Rasyidin
telah menjalankan demokrasi merupakan salah satu pernyataan paling "unik" di
dunia, saking "uniknya" layak untuk diluruskan. Hal yang sama parahnya
pernah terjadi tatkala ada yang menyuarakan sosialisme islam (islam kiri),
dan mengatakan bahwa pemerintahan islam pada masa lalu adalah pemerintahan
yang bersifat sosialis.

Akan tetapi, istilah demokrasi saat ini sudah sangat populer. Melawan
demokrasi sama artinya dengan melawan semua manusia. Maka untuk mendekati
dan meraih simpati publik sebagian orang tidak menampakkan perlawanan
terhadap istilah demokrasi. Mereka mengatakan kepada khalayak: "Kami juga
menganut demokrasi". Ketika kami menyapa mereka: "apakah kalian membela
demokrasi? Padahal demokrasi itu begini dan begitu,.. bla, bla, bla..?".
Setelah itu mereka bebisik kepada kami: "Tunggu dulu, anda jangan
tergesa-gesa menyalahkan kami, sebenarnya demokrasi kami berbeda dengan
demokrasi yang dipahami oleh publik, kami meyakini demokrasi islam". Maka
disamping melakukan perancuan konsep, mereka dengan sadar juga telah
melakukan tindakan kamuflase di mata publik. Sebab mereka menggunakan sebuah
istilah di depan publik, akan tetapi mereka memaknai istilah itu dengan arti
yang berbada dengan apa yang dipahami oleh publik. Ini seperti seorang
sufi-ghulah yang ditanya orang-orang: "apakah anda sudah sholat?", ia
menjawab: "sudah". Padahal yang dimaksud penanya adalah sholat maghrib,
sedang sang sufi-ekstrim memaknai sholat sebagai "penyatuan batin antara
manusia dengan Allah". Apakah ini pembicaraan yang nyambung? Bukankah sang
sufi-x-trim telah menipu orang-orang? Di samping itu, dengan tidak jujur
kepada publik, mereka telah mungubur dan menyembunyikan fikrah islam, dan
menampakkan diri sebagai pendukung demokrasi. Jika nanti kesadaran umat
telah pulih, dan umat tahu bahwa demokrasi adalah bathil, sementara hari ini
mereka terlanjur mengatakan sesuatu yang bathil, apakah nanti umat akan
percaya kepada mereka? Padahal telah diketahui bahwa mereka bertahun-tahun
menyuarakan sesuatu yang bathil di depan umat? Tentu mereka tidak mau hal
itu terjadi, maka mereka akan selalu berusaha menyembunyikan hakekat
demokrasi, menjaganya agar tidak tampak bathil di mata umat. Dengan begitu,
umat akan selalu melihat mereka sebagai pembela rakyat, pembela demokrasi.
Dan selamanya mereka akan seperti itu. Tindakan ini mereka namakan "dakwah
bijak", dakwah yang tidak frontal, kata mereka. Apa ini yang disebut dakwah,
menampakkan kebathilan sebagai sesuatu yang haq? Padahal, kita diajari untuk
mengatakan sesuatu yang haq sebagai haq, dan bathil dikatakan bathil. Maka
tidak heran jika mereka selalu membantah dengan bantahan yang tidak
disandarkan pada skema pendalilan yang syar'i, seperti alasan dhorurat,
mashlahat, daf'ul mafsadat, dsb, seraya mengesampingkan nash-nash yang
qoth'i. Allaahumma innaa nas'alukal hudaa wash-shiraathol mustaqiim, wa
na'uudzubika minasy-syayaathiin! Salaamun 'alal mursaliin, wa aakhiru
da'waanaa anil hamdulillaahi Rabbil 'aalamiin

sumber: titok.wordpress.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke