Ideologi hari ini telah mati, telah berganti dengan pragmatisme. Itu adalah 
benar, namun anehnya ini justru akut menimpa Parpol yang mengaku berideologi 
Islam atau Parpol berideologi Nasionalis Poros Kanan yang berbasiskan 
konstituen umat Islam.
   
  Di negeri simbahnya demokrasi, Amerika Serikat, yang oleh politikus Indonesia 
dijadikan kiblat Demokratisme dan Sekulerisme. Padahal kenyataannya tidaklah 
sesekuler yang diopinikan oleh politikus Indonesia. 
   
  Di Amerika Serikat, saat ini, sudahlah jamak dan bahkan nyaris sudah menjadi 
pertanyaan baku yang wajib untuk ditanyakan dan dijawab oleh para kandidat 
Capres & Cawapres  :  Bagaimana pandangan & sikap politiknya mengenai 
Homoseksual dan Lesbian ?, Homoseksual dan Lesbian merupakan Orientasi atau 
Pilihan ?, Aborsi merupakan hak warganegara ?, Aborsi perlu dilegalisasi secara 
formal untuk mengatur pelaksanaannya ?.
   
  Bagaimana dengan di Indonesia ?.
   
  Adakah Parpol Islam atau Parpol Nasionalis Poros Kanan sudah menyanyakan 
kepada kandidat Capres & Cawapresnya perihal pandangan & sikap Politiknya 
tenmtang :  Bagaimana pandangan & sikap politiknya mengenai Undang-Undang Anti 
Pornografi & Pornoaksi ?, Bagaiman hubungan UU itu terhadap busana Kemben dan 
Bikini serta Thank Top ?. Bagaimana tentang Pluraisme & Hak Hidup Minoritas di 
Indonesia ?, Bagaiman Hak Hidup Ahmadiyah ?, Setujukah dengan pembubaran 
Ahmadiyah ?.
   
  Rasanya Parpol Islam atau atau Parpol Nasionalis Poros Kanan yang Religius 
malah menganggap hal tersebut diatas adalah sepele dan dapat dikompromikan, 
sehingga apapun sikap politik kandidat balon Capres / Cawapres terhadap hal itu 
bukan merupakan pertimbangan Parpol itu mengusungnya sebagai Capres / Cawapres.
   
  Namun ajaibnya, itu terjadi di Parpol Islam atau atau Parpol Nasionalis Poros 
Kanan, namun justru di Parpol Nasionalis yang Sekuler tuidak begitu.
   
  Parpol Nasionalis Sekuler justru menganggap hal itu itu adalah hal penting 
dan menjadi pertimbangan utama Parpol dalam mendukung balon kandidat Capres / 
Cawapres. Bagi Parpol ini justru adalah hal yang penting perihal pandangan dan 
sikap dari kandidat balon capres & cawapres tentang : Bagaimana pandangan & 
sikap politiknya mengenai Undang-Undang Anti Pornografi & Pornoaksi ?, 
Bagaimana hubungan UU itu terhadap busana Kemben dan Bikini serta Thank Top ?. 
Bagaimana tentang Pluraisme & Hak Hidup Minoritas di Indonesia ?, Bagaiman Hak 
Hidup Ahmadiyah ?, Setujukah dengan pembubaran Ahmadiyah ?.
   
  Parpol Islam & Parpol Nasionalis Religius Poros Kanan begitu jugakah ?. 
Rasanya tidak. Tak penting bagi politikus partai ini.
   
  Maka tak salah jika ada yang mengatakan : dalam berpolitik praktis dan 
memilih Kandidat Balon Capres & Cawapresnya yang akan didukungnya, ternyata 
Parpol Nasionalis Sekuler justru lebih ideologis dalam pertimbangan politiknya, 
dibandingkan parpol Islam dan Parpol Nasionalis Religius .
   
  Atau Ideologi memang hari ini sudah Mati ??? .
   
  Wallahu’alambishshawab.  
   
  *****
   
   
  Idolisasi berkembang, sementara ideologisasi tersendat.
   
  Inilah satu gejala penting yang terlihat di balik pengajuan calon anggota 
legislatif pada Pemilu 2009 yang riuh rendahnya belum hilang. Alih-alih tekun 
menjalani ideologisasi, nyaris semua partai lebih senang mengambil jalan pintas 
idolisasi.
   
  Ideologisasi adalah menanam dan memperkuat identitas partai dalam tiga 
pengertian sekaligus.
   
  Pertama, identitas partai yang pada mulanya masih rapuh diperkuat dengan 
mematangkan orientasi politik dan platform kebijakan mereka.
   
  Kedua, pemahaman identitas partai (ideologi, orientasi politik, atau 
platform) yang pada mulanya hanya menjadi gejala di kalangan elite partai 
diluaskan sebagai gejala pada anggota, pendukung, dan simpatisan.
   
  Ketiga, partai menegaskan pemosisian (positioning), diferensiasi (pembeda 
pokok yang dimilikinya vis a vis partai lain), dan branding (penegasan merek 
atau simbolisasi diri).
   
  Ideologisasi partai diwujudkan, antara lain, melalui pembakuan mekanisme 
perekrutan politik serta kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan. Dalam kaitan 
dengan pengajuan caleg, ideologisasi ditandai dengan mengemukanya nama politisi 
partai yang membina diri dari bawah bersama partai serta membentuk 
kualifikasinya di tengah calon konstituen mereka. Ideologisasi partai adalah 
kerja panjang dan melelahkan. Dibutuhkan ketekunan partai dan politisi dalam 
memupuk dan menyuburkan modal politik mereka dari waktu ke waktu.
   
  Ideologisasi diwujudkan dengan membangun hubungan pertukaran berjangka 
panjang dan bukan sekadar transaksi yang berjangka pendek dengan calon pemilih.
   
  Idolisasi adalah jalan pintas. Alih-alih merekrut politik serta melakukan 
kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan dengan tekun, partai justru secara 
instan mencari figur publik, khususnya kalangan pesohor yang sudah populer. 
   
  Suara digalang tak melalui proses pembentukan hubungan pertukaran, tetapi 
melalui ikatan keterpesonaan dan kultus pemilih terhadap idola mereka. 
   
  Dari balik gejala idolisasi inilah pesohor mendapatkan jalan lapang menuju 
daftar caleg. Idolisasi tak butuh kerja politik yang menguras energi dan 
pikiran. Ia adalah sebuah proses instan yang berorientasi pada hasil cepat dan 
kasatmata.
   
  Dalam idolisasi, popularitas mengatasi kompetensi. Dukungan dan pilihan 
digalang bukan dengan membangun pertukaran rasional-kalkukatif dengan pemilih.
   
  Berkembangnya idolisasi sekaligus menggarisbawahi bahwa umumnya partai 
politik tak menguat dan mendewasa setelah tumbuh selama satu dekade.
   
  Partai tumbuh hampir tanpa pembeda. Nyaris tanpa karakter. Nyaris semua 
partai pun sama adanya. Wajarlah bilamana politisi meloncat-loncat dengan mudah 
dari satu partai ke partai lainnya. Berpindah partai menjadi gejala biasa 
selayaknya orang pindah kendaraan umum.
   
  Kecenderungan idolisasi memang nyaris merata pada semua partai. Tetapi, 
gejala ini terjadi paling masif dalam tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) di 
bawah kepemimpinan Soetrisno Bachir.
   
  Celakanya, gejala idolisasi tak hanya kita saksikan dari balik pengajuan 
caleg Pemilu 2009. Gejala ini dengan mudah ditemui dalam beragam bentuk.
   
  Pejabat publik di mana-mana sekarang ini mempunyai kecenderungan baru untuk 
memampang wajah mereka dalam poster, spanduk, dan baliho promosi kebijakan atau 
anjuran kebajikan (menjaga tertib lalu lintas dan membuang sampah di 
tempatnya). Menteri berlomba menaruh wajah mereka besar-besar dalam iklan 
layanan masyarakat, baik dalam media cetak, media elektronik, terutama 
televisi, maupun media luar ruang yang terpampang di pinggir-pinggir jalan 
serta di tengah fasilitas publik lainnya.
   
  Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, sekadar misal, 
berlomba menyebut rekor kunjungan ke daerah tertinggal. Pada saat yang sama, 
dia lupa menjelaskan secara benderang program apa saja yang sudah, sedang, dan 
akan dijalankannya untuk mengentaskan rakyat tertinggal di berbagai pelosok 
Tanah Air.
   
  Alih-alih berusaha membuktikan diri sebagai pejabat publik yang pandai 
menjaga mandat, bertanggung jawab, dan mewakili publik, mereka berlomba- lomba 
menjadi orang-orang populer. 
   
  Mereka dengan sigap berusaha semacam idola. Idolisasi adalah refleksi 
kegagalan membangun dan mematangkan partai dan sistem kepartaian secara layak. 
Dalam batas-batas tertentu, idolisasi mewakili terbangunnya—meminjam istilah 
dari mantan Presiden Republik Ceko Vaclav Havel— ”estetika kedangkalan”. Ia 
mewakili sebuah persoalan serius dalam demokratisasi kita.
   
  Berkembangnya gejala idolisasi itu mengingatkan kita bahwa ”demokrasi bisa 
menua tanpa menjadi dewasa”. Selayaknya kita menghindari kemungkinan ini. 
Inilah salah satu bahan introspeksi penting setelah kita menjalani satu 
dasawarsa demokratisasi.
   
  Analisisis Politik : Ideologisasi Versus Idolisasi .  Eeep Saefulloh Fatah. 
16 September 2008. 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/16/01593587/ideologisasi.versus.idolisasi
   
  *****
   
   
  Meski gelombang penolakan belum juga reda, Rancangan Undang-Undang (RUU) 
Pornografi dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September. Fraksi di DPR minus PDIP 
dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama terkatung-katung ini untuk segera 
diundangkan.
   
  "Skedulnya begitu (pengesahan). Kalau di panitia kerja (panja) sendiri materi 
yang krusial sudah selesai. Rumusan terakhir sudah merupakan hasil kompromi 
yang sangat maju," ujar Ketua FPKS Mahfudz Siddiq pada detikcom via telepon, 
Senin (15/8/2008).

Mahfudz menjelaskan, RUU Pornografi yang akan disahkan nanti lebih difokuskan 
pada pengaturan mengenai pornografinya saja, bukan pornoaksi seperti pada awal 
RUU ini diusulkan.

"RUU ini fokus pada pengaturan soal pornografinya saja. Khususnya soal 
produksi, distribusi, dan penjualan media-media yang mengandung unsur 
pornografi," kata pria kalem ini. 

Mahfudz menambahkan, dua fraksi yakni PDIP dan PDS menyatakan tidak ikut 
bertanggung jawab jika RUU ini benar-benar diundangkan. "Kita tidak tahu apakah 
nanti dalam pengambilan putusan akhir mereka akan walk out atau tidak. Yang 
jelas, 8 fraksi lain setuju," ujarnya.

Apa saja pasal-pasal yang tidak disetujui PDIP dan PDS ?.
   
  "Dua fraksi ini dari awal sudah tidak ikuti panja. Padahal ada perubahan yang 
signifikan, jadi bukan pasal-pasal tertentu yang mereka tidak setujui, tapi 
semua", kata dia.

Hadiah Ramadan PKS.

Lebih lanjut, Mahfudz menambahkan, disahkannya RUU ini merupakan hadiah 
terindah bagi PKS di Bulan Ramadan ini. Ia pun meminta agar publik tidak lagi 
disibukkan dengan perdebatan norma, namun fakta sosial yang harus diperhatikan.

"Ini nggak bisa dibiarkan. Sementara kita desak aparat untuk tegas, mereka 
seringkali bilang belum ada payung hukum. Inilah yang kita akan jadikan payung 
hukum," pungkasnya.

RUU yang akan disahkan ini dulunya bernama RUU Pornografi dan Pornoaksi (APP). 
Namun setelah menimbulkan kontroversi, RUU ini direvisi menjadi RUU Pornografi. 
Pengesahan RUU ini diprediksi juga akan mendapat tentangan dari sebagian 
kalangan.
   
   
  RUU Pornografi Disahkan 23 September, PDIP dan PDS Lepas Tangan.
  15/09/2008 09:43 WIB.
  
http://www.detiknews.com/read/2008/09/15/094337/1006146/10/ruu-pornografi-disahkan-23-september-pdip-dan-pds-lepas-tangan
   
  ***
   
   
  RUU Pornografi nyaris tidak menjadi pembicaraan hangat di kalangan 
masyarakat. Wajar saja, anggota DPR yang menggodok RUU itu pun juga sudah tidak 
punya 'tenaga' untuk menggolkan RUU kontroversial tersebut ke dalam sebuah 
undang-undang.

Wakil ketua Pansus RUU Pornografi malah berharap, RUU tersebut tidak akan 
disahkan hingga akhir masa tugas DPR periode ini.

"Kalau bisa RUU itu tidak disahkan. Dari awal kita di PDIP sebenarnya sudah 
menolak RUU ini. Tapi kita ikut membahasnya di dalam. Kita bisa memangkas 
hal-hal yang dianggap keras dan berbau syariat," ujar Wakil Ketua Pansus RUU 
Pornografi, Agung Sasongko.

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi tentang RUU Pornografi di Gedung DPR, 
Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2008).
   
  Menurut Agung, politik memang penuh dengan kepentingan. Jika suatu RUU 
dianggap tidak terkait dengan kepentingan, jangan kira RUU bisa melenggang 
dengan mudahnya menjadi UU.

"Politik bisa gelap, bisa juga terang. Jangan heran jika di program legislasi 
nasional (Prolegnas) tidak ada tapi tiba-tiba muncul RUU yang harus dibahas," 
jelas politisi dari PDIP ini.

Berbeda dengan RUU Pemilu yang dengan cepatnya disahkan, menurut Agung RUU 
Pornografi terkatung-katung selama kurang lebih empat tahun karena tidak 
memiliki kepentingan langsung dengan politik.

Sementara itu, aktivis perempuan yang juga penulis buku Ayu Utami tetap 
bersikukuh pada pendirian awal, yakni menolak adanya RUU yang ia sebut RUU 
Malaikat tersebut.

"RUU yang turun dari malaikat itu kok bisa muncul. Rapatnya seperti apa, kok 
bisa keluar kata-kata seperti itu," ujar Ayu Utami.

Kata-kata seperti itu, yang dimaksud Ayu Utami adalah, dalam RUU tersebut, 
terdapat sekitar 133 kata seks, 172 kata porno, 23 kata erotis dan sebagainya.

"Sebagai seniman, kita ingin tunjukkan kita berani melihat keburukan kita 
sendiri," pungkasnya.
   
   
  RUU Pornografi Terseok-seok. 
  08/04/2008 16:54 WIB. 
http://www.detiknews.com/read/2008/04/08/165435/920314/10/ruu-pornografi-terseok-seok
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   


  
---------------------------------
  
  Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah
  klik
  http://www.SyaikhAchmadSyaechudin.org
    
---------------------------------
  

       
---------------------------------
 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist.   Download sekarang juga.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke