Abdul Munir Mulkhan  menyatakan bahwa agama-agama seperti : Kristen, Katolik, 
Hindu, Buddha, dan Konghucu dianggap sebagai “Ahli Kitab” yang dihargai dan 
dihormati keberadaannya. Tafsir model ini menurutnya adalah “kritis”.

  Penafsiran ini, lanjutnya, kemudian berkembang di akhir abad ke-21 yang mulai 
dikenal sebagai Islam Liberal, Islam Kultural, atau Islam Inklusif yang 
memperoleh basis baru sesudah maraknya wacana tentang Masyarakat Madani (Lihat, 
Munir, Satu Tuhan Seribu Tafsir, Yogyakarta: Penerbit Kanisius bekerjasama 
dengan IMPULSE, cet. I, 2007: 35).

Di tempat lain, Munir juga menjelaskan bahwa Tuhan menjadikan seseorang 
Kristiani atau Buddhis, Muslim atau Hinduis dengan cara-cara natural ketika 
seseorang ditakdirkan secara sosial lahir dari suatu keluarga atau bangsa yang 
menganut Kristen, Buddha, Islam, atau Hindu. Tuhan pun ternyata melahirkan 
manusia secara pluralistik sebagai fakta sejarah dan fakta natural alamiah. 
(ibid., hlm. 61, dalam sub judul ‘Satu Tuhan dan Ajaran-Nya dalam Multitafsir 
Pemeluk’). Itulah, menurutnya, “takdir sosial”.

  Hemat penulis, ini adalah pengaruh filsafat fenomenologi. Dimana segala 
sesuatu dianalisis lewat “fenomena” yang lahir dan muncul. Tentu kita tidak 
menafikan seluruh pendapat Munir, meskipun harus tidak sepakat pada sebagian 
yang lain.

Menurut Allah dalam Al-Qur’an, manusia itu pada mulanya adalah “satu umat” 
(ummatan wahidatan), karena berselisih maka diutuslah para nabi yang dilengkapi 
dengan kitab-kitab suci (Qs. Al-Baqarah [2]: 213). Menurut Nabi Muhammad s.a.w. 
setiap bayi dilahirkan dalam keadaan “fitrah”. “Maa min mawludin illaa yuuladu 
‘alal fithrah, fa’abawaahu Yuhawwidaanihi aw Yunasshiraanihi aw Yumajjisaanihi” 
(HR. Al-Bukhari, no. 1358).

  Jadi, ibu-bapaknya lah yang punya andil besar dalam mengarahkan agamanya. Itu 
lah mungkin ‘takdir sosial’ yang dimaksud oleh Munir.

Hadits Nabi s.a.w. tersebut jelas menyebutkan bahwa setiap bayi, setiap kita, 
dilahirkan dalam keadaan “fitrah”. Dan “fitrah” ini adalah “fitrah ke-Tuhanan 
yang esa”, yang seluruh manusia –pernah—di sumpah di alam azali. (Qs. Al-A’raf 
[7]: 172).

  Imam al-Nasafi -dalam tafsirnya- ketika menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa 
maknanya : “Dinyatakan kepada mereka tentang rububiyyah (ketuhanan Allah) dan 
wahdaniyyat (keesaan-Nya). Hal ini disaksikan oleh akal-akal mereka yang 
‘dirakit’ oleh Allah dalam diri mereka yang dijadikan sebagai “pembeda” antara 
hidayah dan kesesatan (mumayyizah bayna al-hudaa wa al-dhlaalah)”.

Oleh karena itu, sekte Muktazilah menyatakan bahwa “akal”-lah sang pembeda 
antara “kejelekan” (al-qubh) dan “kebaikan” (al-hasan). Jadi, menurut sekte 
ini, taqbih (menganggap jelek) dan tahsin (menganggap baik) sesuatu dapat 
dilakukan oleh akal secara independen.

  Lalu bagaimana dengan agama-agama yang memiliki konsep ke-Tuhanan yang 
berbeda ?. Konsep “Trinitas” (Tritunggal) atau “Trimurti” misalnya. Ketika 
dikaitkan dengan Islam, maka ini akan sangat bermasalah.

Munir faham benar tentang ini, sehingga menghindari ranah teologis ketika 
membicarakan agama. Padahal, masalah agama tidak bisa dipisahkan dari bahasan 
teologis, karena memang itu ranahnya. Oleh karena itu, dia melihatnya dari sisi 
sosial.

  Pendapat ini sebenarnya nyeleneh. Karena masalah agama akhirnya menjadi 
masalah kultur. Semua agama terbentuk dari kultur, bukan masalah “fitrah”.

  Dengan begitu, hadits Nabi s.a.w. di atas tidak berlaku. Karena Buddhis, 
Hinduis, Yahudi dan Kristen –tingkatnya agama-agama non Islam- adalah pilihan 
Tuhan, yang tidak boleh dikutak-katik. Maka tidak ada manfaatnya berbicara 
tentang “iman-kufur”, hidayah-kesesatan, Islam-non-Islam, haq-batil, dll 
sebagainya.

  Padahal seluruhnya dijelaskan oleh Allah s.w.t. di dalam Al-Qur’an. Jika mau 
merujuk kepada hadits Nabi s.a.w., umat Yahudi dan Kristen –yang punya kitab 
khusus, sehingga disebut Ahli Kitab oleh Allah- harus “ikut” agama Islam yang 
dibawa oleh beliau. Dengan sangat tegas beliau menyatakan : Walladzi nafsu 
Muhammadin biyadihi! Laa yasma‘u bii ahadun min haadzihil ummah Yahudiyyun wa 
laa Nashraaniyyun, tsumma yamuutu wa lam yu’min billadzii ursiltu bihii, illaa 
min ashhaabi al-naar” (Tidak seorang pun dari umat ini yang mendengarku, baik 
Yahudi maupun Kristen, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman kepada apa 
yang aku diutus dengannya (Islam), kecuali dia masuk ke dalam golongan ahli 
neraka’) (HR. Muslim, no: -240 (153). Apakah peringatan Nabi s.a.w. ini kurang 
tegas ?.


Multikulturalisme : Makhluk Apa ?.

  Apa multikulturalisme yang diinginkan oleh Munir ?. Dia mencatat bahwa 
“multikulturalisme” adalah penegasan bahwa keragaman adalah fakta natural 
kehidupan duniawi yang berakar pada pandangan bahwa the others sebagai hal 
terpenting dalam kehidupan tersebut. (Munir, op.cit., dalam sub judul ‘Empati 
Kemanusiaan: Inti Kesalehan Multikultural’). Islam sama sekali tidak pernah 
memaksakan agar semua orang menjadi “Muslim-Mukmin” menurut konsep Islam. 
Karena hal itu bertentangan dengan konsep Qur’ani (Qs. Al-Kahfi [18]: 29).

  Pluralitas dalam Islam diakui sebagai sunnatullah. Makanya, dalam masalah 
teologi, Munir menawarkan “teologi baru”. Yakni teologi yang lebih manusiawi, 
terbuka, bebas pemenjaraan Tuhan bagi hawa nafsu serakah pemeluk agama-agama. 
Teologi ini menurutnya sulit diterima ketika semua pemeluk agama meyakini agama 
yang dipeluknya adalah agama paling benar, sempurna, tuntas, dan final. (ibid., 
hlm. 99, dalam sub judul ‘Dematerialisasi Kesadaran Ilahi Akar Aksi 
Kemanausiaan Kenabian’).

  Jika yang dimaksud oleh Munir adalah umat Islam, maka benar faktanya. Umat 
Islam meyakini bahwa agama mereka telah “sempurna” dan “final”. Dan ini bukan 
keyakinan yang dibuat-buat, Allah sendiri yang mengajarkan demikian 
(Qs.Al-Ma’idah [5]: 3).

  Oleh karenanya, ketika menafsirkan ayat ini, Imam Muqatil -dalam tafsirnya- 
menyatakan bahwa setelah turunnya ayat ini tidak ada lagi turun masalah 
“halal-haram”, hukum, had, kewajiban (faridhah), kecuali dua ayat dari surah 
al-Nisa’ [4]: 176. Lewat ayat ini pula Allah meridhai satu agama final, Islam.

Bagaimana mungkin keyakinan umat Islam diubah sedemikian rupa, padahal Allah 
s.w.t. menjelaskan dengan sangat “terang-benderang”. Islam mengakui bahwa 
agama-agama lain itu ada, fakta natural dan diakui. Tapi tetap saja, agama 
“terbaik” dan “final” hanyalah Islam.

  Dan dari sisi manapun, Islam ‘siap’ diuji, agar terbukti bahwa Islam 
benar-benar the final religion.

Tentu saja ini sulit diterima oleh Munir. Oleh karenanya,dia banyak mengusung 
nama-nama pemikir yang getol menyuarakan -menurutnya- kritik “internal”, 
semacam : Muhammad Syahrur dari Syiria, Nasr Hamid Abu Zaid dari Mesir dan 
Abdullahi Ahmed An-Na’im dari Sudan. Gus Dur, Nurcholish Madjid, Ulil, dan 
Syafi’i Ma’arif dari Indonesia . (ibid., hlm. 99).

  Jadi, ajaran “kumpul kebo” dari Syahrur, “Al-Qur’an sebagai ‘produk budaya’ 
(muntaj tsaqafi) dan ‘fitnah terhadap Imam Syafi’i’ dari Abu Zaid, “Al-Qur’an 
adalah kitab porno dari Gus Dur”, “dekonstruksi syari’ah dari An-Na’im dan 
Ulil” serta “fitnah terhadap Buya HAMKA dari Syafi’i Ma’arif” –bahwa Buya HAMKA 
itu “pluralis”—adalah kritik internal yang perlu dibudayakan dan 
disebar-luaskan ?.

  Atau “kritik internal” mana yang dimaksud oleh Munir ?.

  Munir hanya ‘menarik-narik’ masalah Islam, ketika mau berbicara tentang 
“multikulturalisme”.

  Apakah faham ini hanya khusus diajarkan dan disebarkan kepada umat Islam ?. 
Ini kah kritik internal itu ?.

Yang diinginkan Munir sebenarnya adalah “Islam” dalam multitafsir. Setiap orang 
punya hak untuk menafsirkannya, karena Islam tidak boleh dimonopoli oleh satu 
golongan atau satu mazhab saja.

  Oleh karena itu, dia tidak segan-segan untuk memasukkan Ahmadiyah dalam 
jajaran Syi’is, Sunnis, NU dan Muhammadiyah. Munir menulis : “Semua Muslim 
meyakini bahwa ada satu jalan mencapai Tuhan dengan satu ajaran-Nya. Namun 
“yang satu” dari Tuhan harus diberi arti bukan tak terbagi, melainkan suatu 
kemahaluasan di mana setiap orang bisa melalui jalan itu dengan caranya 
sendiri. Hal ini berarti ada beragam surga sesuai media dan cara mencapainya 
yang seluruhnya berada di dalam tataran yang sama. Karena itu penting 
dibayangkan adanya “kamar-kamar” surgawi bagi Sunnis, Syi’is, Sufis, NU dan 
Muhammadiyah atau Ahmadiyah.” (ibid., hlm. 114, dalam sub judul ‘Solidaritas 
Kemanusiaan Global’).

Jika yang disejajarkan itu Sunnis, Syi’is, Sufis NU dan Muhammadiyah sangat 
mungkin. Namun jika Ahmadiyah juga disatukan, ini sudah tidak benar.

  Beberapa golongan yang disebut di awal tidak ada yang berbeda dalam menyikapi 
ushul al-din (dasar-dasar agama), sementara Ahmadiyah jelas-jelas di luar 
Islam. Karena Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri (Tadzikrah) dan nabi 
sendiri (Mirza Ghulam Ahmad).

“Khayalan” Munir di atas dia ulangi di tempat lain dari bukunya. Dia menyatakan 
: “Dari sini mungkin bisa dibayangkan “kamar-kamar surga” yang berbeda-beda, 
sesuai cara, media dan paham keagamaan setiap orang dan kelas sosialnya. Karena 
itu, bisa jadi ada “kamar surga” bagi Muhammadiyah yang berbeda dengan “kamar 
surga” pengikut NU, pengikut Syi’ah ataupun Ahmadiyah. Bahkan, bisa dibayangkan 
“kamar surga” bagi pemeluk agama berbeda dan partai politik yang berbeda.” 
(ibid., hlm. 124).

  Bahkan, untuk mendukung konsep "multikulturalisme”nya, Munir menawarkan 
“sinkretisasi agama-agama besar dunia”. Alasannya, karena semua pemeluk agama 
gagal menampilkan wajah Tuhan yang lebih ramah dan bersedia menerima pluralitas 
cara mencari surga-Nya. Juga, manusia sudah jadi “srigala” atas manusia 
lainnya. (ibid., hlm. 147, dalam sub judul ‘Sinkretisasi Etika Kemanusiaan 
Agama-Agama : Mencari Solusi Konflik’).

Apa yang ditawarkan oleh Munir sulit untuk diterima oleh umat Islam. Hemat 
penulis, penganut agama yang paling “toleran” adalah umat Islam. Paham 
keagamaan dan teologis tidak bisa dilihat hanya dari sudut. Apalagi jika hanya 
dilihat dari “fenomena sosial” yang sempit. Paham keagamaan dalam Islam tidak 
dapat dipisahkan dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi s.a.w.

  Alih-alih menawarkan konsep teologis yang lebih humanis, Munir terjebak dalam 
‘asongan relatifisme’. Oleh karenanya, dia menawarkan metode kritik internal 
yang diasong oleh Syahrur, Abu Zaid, An-Na’im, Gus Dur, Cak Nur, Ulil dan 
Syafi’i Ma’arif.

  Tidak hanya itu, Ahmadiyah yang jelas-jelas konsep akidahnya berbeda dengan 
ajaran Islam diberi ‘kapling surga’.

  Intinya, Munir menawarkan faham “relatifisme” yang disembunyikan dalam ‘baju’ 
“multikulturalisme”.

Wallahu a’lamu bi al-shawab.
  *****

  Abdul Munir Mulkhan lahir di kota Jember, Jawa Timur pada tahun 1946. Dia 
menerima gelar BA dari Jurusan Perbandingan Agama Institut Agama Islam Negeri 
Raden Intan Lampung, Sumatra, gelar MA dan Ph.D. dalam bidang Ilmu Sosial dan 
Politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta – lulus cum laude pada 
asing-masing jenjang.

  Selama beberapa tahun Dr. Munir telah menjadi anggota aktif dewan pengurus 
Muhammadiyah, organisasi Muslim terbesar kedua di dunia dengan perkiraan 
anggota sebanyak 30 juta orang. Dia telah mengabdi sebagai Wakil Sekretaris 
organisasi secara penuh (2000-2005); sebagai Sekretaris Kantor untuk Organisasi 
dan Kader; Sekretaris Dewan Perbandingan Agama; dan sebagai anggota Badan 
Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi.

  Sejak tahun 1996 Dr. Munir telah menjadi anggota dewan editor Suara 
Muhammadiyah (publikasi resmi Muhammadiyah), dan sejak 2002 bekerja sebagai 
Ketua Pusat Dewan "Pemerintahan yang Bersih" Muhammadiyah, dengan kewajiban 
utama memerangi korupsi.

  Lain dari itu, sebelumnya Dr. Munir mengabdi sebagai Wakil Sekretaris Majlis 
Sarjana Religius cabang Yogyakarta .

  Dr. Munir adalah dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  Dia telah mengerjakan riset post-doktoral di McGill University Montreal, 
Canada, dan menjadi Anggota Peneliti Tamu di Nanyang Technological University’s 
Institute of Defence and Strategic Studies di Singapore.

  Baru-baru ini dia aktif sebagai anggota LibForall Foundation dan anggota 
dewan penasehat Libforall.

  Dr. Munir adalah penulis 40 buku lebih dan ratusan artikel yang 
dipublikasikan di beragam majalah dan surat kabar terkemuka.

  Lampiran foto menunjukkan : Dr. Abdul Munir Mulkhan (duduk, menghadap 
kamera), di kantor mantan presiden dan pelindung LibForAll Kyai Haji 
Abdurrahman Wahid (duduk kiri). Berdiri, dari kiri ke kanan: Yuke (bassis grup 
rock Dewa); CEO Libforall C. Holland Taylor; Ahmad Dhani (anggota dewan 
pengurus Libforall dan pemimpin Dewa); Once (vokalis Dewa); dan Sonia Sri 
Suryani, Direktur Keuangan dan Program Libforall, Indonesia


  Faham 'Relativisme' di Balik Multikulturalisme (Menanggapi Buku Abdul Munir 
Mulkhan) Qosim Nursheha Dzulhadi. 29 Jul 2008.  
http://swaramuslim.com/more.php?id=6029_0_15_0_M
  Dr. Abdul Munir Mulkhan. 
http://www.libforall.org/indonesia/programs-bio-munir.html
  Satu Tuhan seribu tafsir. Abdul Munir Mulkhan. Institute for MUlticulturalism 
and Pluralism Studies.  
http://books.google.com/books?hl=en&id=UKaxmwSmtdkC&dq=Satu+Tuhan+Seribu+Tafsir&printsec=frontcover&source=web&ots=GIvBgaQqXB&sig=GUXBgpj8d04QJibjJdTfesa-4JU&sa=X&oi=book_result&resnum=2&ct=result#PPP1,M1



Kirim email ke