Indonesia dan ” Proyek” Thailand Selatan

Thursday, 25 September 2008
Berita keterlibatan Indonesia dalam mencari solusi konflik internal di Thailand 
beberapa hari ini menghiasi surat kabar Indonesia.

Berita ini menjadi lebih menarik ketika muncul pernyataan dari juru bicara 
Departemen Luar Negeri Thailand bahwa pemerintah di Bangkok tidak pernah 
mengirim wakilnya ke Jakarta untuk berunding dengan kelompok di Thailand 
selatan.

Posisi Pemerintah Thailand adalah bahwa situasi di Thailand selatan merupakan 
konflik internal.Publik menjadi lebih terkejut ketika ada berita bahwa 
Departemen Luar Negeri Indonesia sama sekali tidak dilibatkan dalam proses 
mediasi itu,sementara Jusuf Kalla mengatakan bahwa perundingan di Bogor 
menghasilkan keputusan yang bagus untuk perdamaian di Thailand selatan.

*** Apa sebenarnya yang menarik dari persoalan mediasi Indonesia dalam kasus 
Thailand selatan? Kalau saja benar bahwa mediasi itu adalah permintaan resmi 
Pemerintah Thailand kepada Indonesia, permintaan itu harus dilihat sebagai 
pengakuan Pemerintah Thailand atas kemampuan Indonesia untuk me-mediasi konflik 
internal yang muncul di negara-negara ASEAN.

Permintaan itu juga merupakan sebuah apresiasi bahwa Indonesia adalah negara 
anggota ASEAN yang memiliki pengaruh besar, kalaupun tidak menentukan, dalam 
menciptakan perdamaian dan keamanan di Asia Tenggara.

Pemerintah Thailand sadar bahwa apa yang terjadi di wilayah selatan adalah 
sebuah situasi yang dapat mengganggu stabilitas domestiknya dan regional.Jika 
konflik Thailand selatan berlanjut, akan timbul kesan di kalangan negara-negara 
Asia Tenggara bahwa Thailand adalah sumber ketidakstabilan Asia Tenggara.

Mungkin ini yang menjadi pertimbangan mengapa Thailand akhirnya meminta 
Indonesia untuk menjadi mediator dalam konflik tersebut, selain juga karena 
reputasi Indonesia sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di negara-negara 
ASEAN.

Jika saja kelak Indonesia berhasil menawarkan solusi yang dapat diterima oleh 
pihak- pihak yang bertikai, keberhasilan itu akan membawa beberapa implikasi. 
Pertama, kredibilitas diplomasi regional Indonesia di kawasan Asia Tenggara 
meningkat. Kedua, Indonesia akan menjadi referensi utama penyelesaian konflik.

Ketiga, mediasi dapat menjadi ajang bagi Indonesia untuk mengetahui dinamika 
internal negaranegara Asia Tenggara.Keempat, Indonesia juga akan dinilai 
sebagai negara ASEAN yang sangat kooperatif dan simpatik ketika negara 
tetangganya menghadapi masalah internal.

Adalah menjadi harapan semua, termasuk para mediator Indonesia, bahwa konflik 
Thailand selatan dapat diselesaikan dengan cara-cara damai. Momentum bagi 
Indonesia untuk mendapatkan apresiasi dari pihak-pihak yang berkonflik, selama 
proses mediasi dan masa tunggu,akan hilang kecuali Indonesia secara 
berkesinambungan melakukan beberapa hal, antara lain,(1) tetap membuka ruang 
untuk komunikasi; (2) mentransfer informasi, pada masa tunggu, kepada mereka 
yang bertikai untuk mencegah eskalasi; (3) melakukan penetrasi terhadap 
hambatan-hambatan emosional; (4) mengambil langkah-langkah untuk mencegah 
memburuknya situasi; dan (5) menekan pihak yang bertikai sedemikian rupa agar 
tercapai perjanjian.

*** Peran yang diharapkan (expected role) sebagai mediator sering dalam 
praktiknya tidak menjadi kenyataan. Indonesia bukan tidak mungkin menghadapi 
kondisi demikian jika ia di dalam negeri tidak mendapat dukungan dari 
instansi-instansi terkait, apalagi kalau inisiatif mediasi itu dimonopoli hanya 
oleh––dan menjadi ”proyek” dari––satu instansi saja.

Departemen Luar Negeri Indonesia misalnya merasa bahwa mereka tidak pernah 
dilibatkan dalam urusan mediasi ini. Bukan hanya itu.Ada kesan bahwa prakarsa 
untuk memediasi konflik Thailand selatan dilansir hanya untuk menunjukkan ” 
superioritas” individu atau lembaga tertentu dalam mencari penyelesaian 
terhadap konflikkonflik di negara anggota ASEAN.

Jika dugaan demikian benar, hal ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap 
prosedur-prosedur diplomatik, prosedur yang seharusnya, atau 
setidaknya,melibatkan Departemen Luar Negeri,tetapi hal itu juga bisa dilihat 
sebagai niat untuk mengendalikan, atau bahkan menguasai, bidang kebijakan 
(policy area) yang semestinya tidak menjadi porsi mereka.

Apalagi Departemen Luar Negeri RI tahu betul bahwa pemerintah Thailand tidak 
menghendaki internasio- nalisasi dari konflik yang sedang dihadapinya. Apa yang 
diharapkan dari proses mediasi ini, jika harapan itu memang ada sejak awal 
Indonesia diminta menjadi mediator, akan menjadi tidak realistis jika dalam 
proses mediasi itu muncul berbagai reaksi yang ”tidak bersahabat”, bukan hanya 
dari dalam negeri, tetapi juga dari Pemerintah Thailand sendiri.

Seperti telah dikatakan di atas, pemerintahan yang berkuasa di Thailand saat 
ini membantah telah mengirim utusan untuk berunding di Bogor dengan kelompok 
Thailand selatan. Jika pemerintah di Bangkok konsisten dengan sikapnya,belum 
lagi dengan bantahan dari kelompok Thailand selatan bahwa pihak yang berunding 
di Bogor tidak mewakili pihak yang bertikai, maka apa yang dilakukan oleh 
Indonesia menjadi tidak berarti. Indonesia bahkan bisa kehilangan muka.

Berita yang simpang siur me-ngenai keabsahan proses mediasi, setidaknya di mata 
Pemerintah Thailand, sekarang ini dan reaksi Deplu RI,jika memang itu 
ada,mengenai isu mediasi yang melibatkan Indonesia ini,bisa merupakan petunjuk 
adanya semacam ” persaingan” dan tidak adanya koordinasi yang rapi 
antarbirokrasi.

Tidak adanya koordinasi antarinstansi mungkin dianggap sebagai sesuatu yang 
biasa. Namun situasi demikian tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.Apalagi 
dalam kasus mediasi ini yang dipertaruhkan bukan hanya citra Indonesia di mata 
negara-negara tetangganya sebagai negara yang berpengalaman dalam memediasi 
sebuah konflik, tetapi jugamenurunkan,kalautidakmerusak, kredibilitas Deplu 
sebagai lembaga yang pada kesempatan pertama seharusnya diberi tempat dalam 
proses itu.

Dalam kasus mediasi konflik Thailand selatan ini, faktor Deplu seakanakan 
dikesampingkan akibat ” proyek” yang dilansir oleh instansi lain.” Proyek”ini 
bisa membuat malu Indonesia jika hasil proses perdamaian itu pada akhirnya 
tidak diterima oleh pemerintah yang berkuasa di Bangkok saat ini dan pihak 
Thailand Selatan. Mungkin ini ongkos politik yang harus dibayar oleh 
Indonesia.(*)

Bantarto Bandoro
Peneliti Institute of Defense and Security Studies dan
Dosen Pascasarjana FISIP UI   
 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/indonesia-dan-proyek-thailand-selatan-2.html




      

Kirim email ke