Shttp://www.dakta.com/
2009"Kalo Umat Islam Golput, Kita Masuk DPR" 
 
Bila seluruh umat muslim tunduk secara mutlak pada fatwa itu, niscaya yang 
dipilih oleh umat muslim hanyalah orang muslim. Ini, tentu saja, membuat para 
caleg Kristen di partai nasionalis bakal terhambat jalannya menuju ke Senayan.

JELANG Pemilu dan Pilpres 2009, MUI mengeluarkan fatwa mengenai golput. Isinya, 
wajib memilih wakil rakyat yang ideal, haram memilih pemim-pin yang tidak 
ideal. 

"Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada 
namun tidak dipilih, menjadi ha-ram," demikian bunyi fatwa yang disampaikan 
oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA. Fatwa 
yang ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2009 itu diputuskan para ulama dan 
ditetapkan dalam sidang pleno Ijtima Ulama se Indonesia III di Perguruan 
Dinniyah Putri, Kota Padangpanjang, Sumatera Barat.

H. Sholahuddin al-Aiyub, dalam penyampaian hasil sidang Komisi Fatwa 
menggarisbawahi bahwa pemimpin yang dipilih haruslah yang ideal. Nah, apa 
kriteria pemimpin yang ideal? Pemimpin yang ideal, menurut dia, adalah yang 
ber-iman, bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan 
dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. "Memilih pemimpin yang tidak 
memiliki syarat ideal, dan tidak memilih meski ada pemimpin yang ideal, adalah 
haram," tegas sekretaris sidang Ijtima Ulama yang dihadiri oleh 115 ulama dari 
seluruh Indonesia itu. 

Pangkas peluang caleg Kristen

Dalam tabloid Reformata yang di miliki kaum non islam mereka menulis 
ketakutannya jika umat islam memilih, maka kader mereka tidak akan dapat masuk 
ke dalam Eksekutif dan Legislatif. Berikut petikannya :

Pernyataan bahwa umat harus memilih pemimpin yang ideal, sepintas tak 
bermasalah bagi per-kembangan kehidupan berbangsa. Tapi bila dicermati, 
terkesan kuat bahwa seruan itu memangkas peluang caleg-caleg kristiani atau 
non-muslim lainnya menuju Senayan. Pasalnya dalam butir em-pat disebutkan: 
"Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya 
(amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mem-punyai kemampuan (fathonah), dan 
memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib."

Bila seluruh umat muslim tunduk secara mutlak pada fatwa itu, niscaya yang 
dipilih oleh umat muslim hanyalah orang muslim. Ini, tentu saja, membuat para 
caleg Kristen di partai nasionalis bakal terhambat jalannya menuju ke Senayan. 
Jadi yang diuntungkan oleh fatwa yang diusulkan pula oleh Ketua MPR Hidayat Nur 
Wahid ini, adalah partai-partai Islam.

Menarik mendengar sikap Menteri Luar Negeri Vatikan Kardinal Tarscisio Bertone, 
dalam jumpa persnya Senin, 6 September 2008. Di tengah hingar-bingar persiapan 
pemilu yang bakal dihelat di pelbagai negeri, dia dengan gagah berani berseru 
kepada seluruh warga Katolik, "Catholics should make their moral choices and 
voices heard in the ballot box, yang terjemah bebasnya kira-kira begini, "Warga 
Katolik tidak boleh GOLPUT, ayo gunakan hak pilih! 



Gereja Ajak Umatnya Memilih Caleg Mereka

Berikut kami tampilkan sikap Gereja dalam menghadapi pemilu

Seruan Bersama PGI-KWI Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2009
Saudara-saudara terkasih di dalam Yesus Kristus,

1. Kita patut menaikkan syukur ke hadirat Allah dalam Yesus Kristus, sebab atas 
anugerah-Nya bangsa dan negara kita dapat mengukir karya di tengah sejarah, 
khususnya dalam upaya untuk bangkit kembali serta membebaskan diri dari 
berbagai krisis yang mendera sejak beberapa tahun terakhir ini. Anugerah, 
penyertaan dan bimbingan Tuhan bagi perjalanan sejarah negeri ini, sebagaimana 
yang terus-menerus dimohonkan melalui doa-doa syafaat kita sebagai Gereja, 
adalah modal utama dan landasan yang amat kokoh bagi bangsa dan negara kita 
untuk berjuang lebih gigih dalam mencapai cita-cita proklamasi. Sejalan dengan 
itu Pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus berupaya dengan lebih setia 
dan bersungguh-sungguh agar keinginan luhur bangsa sebagaimana diamanatkan 
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu merdeka, 
bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sejahtera dan damai, dapat diwujudkan.

Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih anggota-anggota legislatif, maupun 
memilih Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada bulan April dan Juli 
2009. Persiapan-persiapan pelaksanaannya telah dimulai sejak beberapa waktu 
yang lalu melalui proses penyusunan perangkat perundang-undangan, pendaftaran 
dan verifikasi partai-partai politik calon peserta Pemilu, serta pencalonan 
bakal anggota-anggota legislatif dan berbagai persiapan lainnya.

Undang-undang Pemilu kali ini mensyaratkan beberapa hal baru dan mendasar yang 
sangat perlu dipahami oleh seluruh anggota masyarakat. Untuk mengawal proses 
Pemilu yang penahapannya sangat panjang dan mengandung beberapa ketentuan baru, 
kami mengajak seluruh umat kristiani untuk mempelajari aturan 
perundang-undangan itu dengan cermat dan cerdas agar keterlibatan dalam Pemilu 
sungguh-sungguh menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki 
tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia bahkan mampu 
melahirkan pemimpin yang benar-benar memiliki wibawa karena didukung sepenuhnya 
oleh rakyat.

Mengingat pentingnya peristiwa nasional ini, Majelis Pekerja Harian Persekutuan 
Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) dan Presidium Konferensi Waligereja 
Indonesia (Presidium KWI) menyampaikan Seruan Bersama bagi umat kristiani baik 
yang ada di Tanah Air maupun yang berdomisili di luar negeri.

2. Kami memahami bahwa pelayanan Gereja pertama-tama adalah sebagai tanda kasih 
Allah bagi umat manusia. Politik adalah salah satu bidang pelayanan yang 
seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan kasih Allah itu. Kasih Allah itu kian 
nyata dalam upaya setiap warga mengusahakan kesejahteraan umum. Alkitab 
menyatakan, "Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan 
berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah 
kesejahteraanmu" (bdk.Yeremia 29:7). Karya seperti itu dijalankan dengan 
mengikuti dan meneladani Yesus Kristus, Sang Guru, Juruselamat dan Tuhan, yang 
secara khusus menyatakan keber-pihakan-Nya terhadap kaum yang kecil, lemah, 
miskin, dan terpinggirkan.

Dalam semangat mendasar ini Gereja mendukung pelaksanaan Pemilu yang 
berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil rakyat dan 
pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak baik untuk 
bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan umum.

Atas dasar pertimbangan di atas kami menyerukan agar hal-hal berikut 
diperhatikan dengan saksama:

Pertama, perlu disadari bahwa melalui peristiwa Pemilu hak-hak asasi setiap 
warga negara di bidang politik diwujudkan. Oleh karena itu setiap warga negara 
patut menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab dan dengan 
sungguh-sungguh mendengarkan suara hati nuraninya. Bagi kita, Pemilu pada 
hakikatnya adalah sebuah proses kontrak politik dengan mereka yang bakal 
terpilih. Tercakup di dalamnya kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani 
rakyat, dan sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat. Keinginan dan 
cita-cita bagi adanya perubahan serta perbaikan kehidupan bangsa dan negara 
dapat ditempuh antara lain dengan memperbarui dan mengubah susunan para 
penyelenggara negara. Sistem Pemilu yang baru ini membuka peluang untuk 
mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan itu dengan memilih orang-orang 
yang paling tepat. Alkitab menyatakan: ".pilihlah dari antara mereka 
orang-orang yang cakap, setia, dan takut akan Tuhan, dipercaya dan benci pada 
pengejaran suap. " (bdk. Keluaran 18:21).

Kedua, masyarakat perlu didorong untuk terus-menerus mengontrol mekanisme 
demokrasi supaya aspirasi rakyat benar-benar mendapat tempat. Sistem perwakilan 
yang menjadi tatacara pengambilan keputusan ternyata sering meninggalkan 
aspirasi warga negara yang diwakili. Hal ini disebabkan karena para politisi 
wakil rakyat itu dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak mampu secara optimal 
mewujudkan keinginan rakyat bahkan mengingkari janji dan komitmen mereka. 
Tindakan mereka tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh rakyat bahkan tidak 
sedikit dari mereka yang ingin terpilih, beranggapan bahwa dengan jabatan itu 
mereka akan memperoleh keuntungan.

Ketiga, hasil-hasil Pemilihan Umum harus benar-benar menjamin bahwa Pancasila 
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tetap dipertahankan 
sebagai dasar negara dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan 
bernegara.

Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi kelestarian Negara Kesatuan 
Republik Indonesia, jaminan pelaksanaan kebebasan beragama, terwujudnya 
pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa.

Hasil-hasil Pemilihan Umum harus menjamin terwujudnya kehidupan politik yang 
makin demokratis, pembangunan yang menyejahterakan rakyat, adanya kepastian 
hukum dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.

.3. Kita mengambil bagian dalam Pemilihan Umum sebagai warga negara yang 
bertanggungjawab dan sekaligus sebagai warga Gereja yang taat kepada Tuhan. 
Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu Jemaat atau Gereja, terdapat 
anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani dan tanggungjawab masing-masing 
menerima pencalonan diri dan atau menjatuhkan pilihannya kepada 
kekuatan-kekuatan sosial politik yang berbeda-beda. Dalam hal demikian, maka 
pilihan-pilihan yang berlain-lainan itu yang dilakukan secara jujur, tidak 
boleh mengganggu persekutuan dalam Jemaat dan Gereja; sebab persekutuan dalam 
Jemaat dan Gereja tidak didasarkan atas pilihan politik yang sama, melainkan 
didasarkan atas ketaatan terhadap Tuhan yang satu. Dalam upaya menjaga 
netralitas dan obyektivitas pelayanan gerejawi maka pimpinan Gereja/Jemaat 
tidak dapat merangkap sebagai pengurus partai politik. Amanat Tuhan agar 
umat-Nya menjadi garam dan terang dunia, dapat dijalankan dalam wadah 
kekuatan-kekuatan sosial-politik yang berlain-lainan sesuai dengan hati nurani 
dan pilihan yang jujur dari masing-masing anggota jemaat dan Gereja. Para warga 
Gereja yang melayani kepentingan rakyat dan negara melalui wadah-wadah yang 
berlainan harus selalu saling mengasihi dan hormat-menghormati, sebab mereka 
semuanya membawa amanat yang sama, yaitu untuk "berlaku adil, mencintai 
kesetiaan dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allah" (bdk. Mikha 6: 8).


Demikianlah Seruan Bersama kami. Kiranya Tuhan Allah, akan senantiasa 
memberkati bangsa kita dalam menapaki hari-hari cerah di masa depan. Semoga Ia, 
yang memulai pekerjaan yang baik di antara kita berkenan menyelesaikannya pula 
(bdk. Filipi 1:6).


JAKARTA, OKTOBER 2008

Nah dari ulasan ini, anda yang menentukan selanjutnya. Bahwa paradigm kaum 
'santri' tidak layak masuk ke kawasan politik harus segera dipangkas. Sebagai 
orang yang beragama kita justru dituntut ikut menjadi solusi dengan memberikan 
peran serta dalam pemilu. Suara kita ikut berperan mendongkel kondisi umat dan 
bangsa ini dari keterpurukan. Kata Rasulullah, "Barangsiapa yang tidak peduli 
dengan kondisi umat muslim, maka bukan termasuk dari golongan kami."



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke