Assalamu'alaikum wr wb,

Saat ini bukan hanya perzinahan yang melanda negara kita. Tapi juga perkosaan. 
Bukan hanya orang dewasa, tapi juga bahkan anak SD sudah bisa memperkosa.

Ada anak memperkosa ibu kandungnya, ada pula bapak memperkosa anaknya. Itu 
semua terjadi di Indonesia.

Ini tentu tak lepas dari kelemahan dakwah dan juga amar ma'ruf dan nahi munkar 
yang dilakukan oleh ummat Islam sehingga hal seperti itu bisa terjadi.

Padahal zinah itu adalah satu dosa yang besar dalam Islam.

Kita lebih fokus masalah khilafiyah dan furu'iyah ketimbang masalah Tauhid dan 
juga iman yang ada dalam rukun Iman yang 6. Masih banyak ummat Islam yang 
imannya lemah, shalatnya masih bolong atau bahkan tidak shalat sama sekali.

Adakah hal ini akan terus begini?

Wassalam

http://www.detiknews.com/read/2009/04/16/135250/1116487/10/anak-tuna-rungu-diperkosa-temannya
Kamis, 16/04/2009 13:52 WIB
Anak Tuna Rungu Diperkosa Temannya
Taufik Wijaya - detikNews
Palembang - Sungguh memilukan hati moral anak-anak ini. Tiga siswa Sekolah 
Dasar (SD) dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa teman satu sekolahnya 
sendiri, di Cematan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera 
Selatan.

Anak perempuan yang menjadi korban, sebut saja Bunga (10), yang cacat tuna 
rungu. Siswa SD kelas 3 Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU 
Timur, ini diperkosa tiga teman sekolahnya. Bahkan Bunga sempat dipaksa 
melakukan oral seks.

Peristiwa tersebut sebetulnya terjadi pada Selasa (14/04/2009) ketika Bunga 
pulang dari sekolah sekitar pukul 11.00 WIB. Di tengah perjalanan pulang dengan 
berjalan kaki, Bunga dicegat tiga teman satu sekolah yakni Irh (10) teman 
sekelasnya, Cdr (13) kelas 6 dan Sah (11) kelas 4. Saat itulah, menurut Bunga, 
dia diseret di semak-semak pinggir jalan desa, dan diperkosa bergilir ketiga 
teman sekolahnya itu. Kepala Lara pun kena pukulan salah satu pelaku karena 
mencoba melawan.

Sejak Rabu (15/04/2009) kemarin, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Ogan 
Komering Ulu (OKU) Timur. Namun, saat diperiksa hingga hari ini, Kamis 
(16/04/2009), Cdr mengaku tidak melakukan perkosaan.

"Kami tidak melakukan yang itu, memang kami balik sekolah itu beriringan dan 
dia (Bunga) sempat kami ganggu dengan kata-kata, setelah itu dia lari pulang 
melewati jalan pintas, kami terus balik ke rumah masing-masing kami tidak 
pernah melakukannya,” katanya.

Namun berselang beberapa jam kemudian, menurut Cdr, dirinya dikejutkan dengan 
kedatangan ayah korban yang langsung marah-marah dan mencari orangtuanya. Ayah 
Bunga mengatakan bahwa dirinya telah memperkosa Bunga. "Aku bae tekejut, kok 
aku dituduh bapaknyo ngituke anaknyo," tutur Cdr dalam bahasa setempat.

Bahkan dari cerita korban, menurut Sobirin, bapak Bunga, anaknya dipaksa salah 
satu dari pelaku untuk melakoni adegan oral seks di semak-semak.

Mendengar cerita korban yang masih polos dan lugu itulah lantas Sobirin mencari 
tahu siapa yang telah memperkosanya. Karena didesak terus, Bunga lalu 
menuliskan nama pelaku pada secarik kertas yakni Cdr, Irh dan Sah.

Berbekal kopelan dan pengakuan korban ini lantas orangtua korban mendatangi 
kediaman ketiganya. Namun justru dirinya mendapatkan ancaman dari orangtua 
ketiga pelaku. Bahkan salah satu dari orangtua pelaku berani bersumpah kalau 
anaknya tidak melakukan perbuatan memalukan tersebut. "Dari nama yang 
ditulisnya aku sangat yakin pelakunya tidak lain tiga orang itu," kata Sobirin.

Untuk membuktikan pengakuan Lara, Sobirin pun pada  Selasa (14/4) sore 
membawanyan ke Puskesmas Martapura untuk mengecek kondisi kepala putrinya yang 
terasa sakit dan pusing setelah dipukul salah satu dari pelaku ketika aksi 
pemerkosaan ini terjadi.

"Awalnya aku ke Puskesmas Martapura itu bukan untuk visum namun mengecek 
kondisi kepalanya yang katanya sakit. Entah mengapa setibanya di puskesmas 
justru timbul niat aku untuk memeriksakan alat vitalnya," jelas Sobirin.

Karena tidak ada surat pengantar visum dari Polres, petugas puskesmas pun  
enggan melakukan visum sore itu,  karena itulah kasus ini dilaporkannya ke 
Polres OKUT  dan meminta untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui 
telah terjadi robek pada alat vital korban.

Aparat Polres OKUT langsung menindaklanjuti laporan Sobirin, dan pada Rabu 
(15/4) pagi  petugas berhasil meringkus ketiga pelaku untuk diperiksa. 
Ketiganya masih mengenakan seragam sekolah putih merah didampingi orangtuanya 
masing-masing, sejumlah saksi serta diantar juga oleh perangkat desa.

"Tiga orang siswa yang diduga kuat telah memperkosa korban kini sudah kita 
panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa 
yang bersangkutan," kata Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIK kepada 
pers di Martapura, Kamis (16/04/2009).

Menurut Surachman karena ketiga pelaku masih di bawah umur  dalam pemeriksaan 
perlu didampingi orangtua masing-masing. "Sejauh ini kita masih melakukan 
pemeriksaan. Yang jelas kasus ini akan kita ungkap dan jika nanti terbukti, 
tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan," katanya.

Keluarga

Menurut Yenni Izi, direktur Woman Crisis Centre (WCC) Palembang, kasus 
kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi di Sumsel. "Selama setahun 
kemarin, sekitar 100 lebih kasus yang korbannya anak-anak dan pelakunya 
anak-anak cukup sering terjadi," kata Yenni.

Menurut Yenni, persoalan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sebagai 
dampak dari pola pendidikan di rumah maupun di sekolah. "Ini membuktikan ada 
yang salah dalam mendidik anak. Anak-anak yang melakukan tindakan itu, bisanya 
belajar dari lingkungan atau informasi yang didapatnya," kata Yenni.

"Orangtua dan masyarakat harus perhatian yang lebih terhadap perkembangan 
anak-anak di lingkungannya," ujar Yenni.

(tw/djo)



http://syiarislam.wordpress.com/2008/01/31/tak-jalankan-hukum-allah-anak-perkosa-ibu/
Tak Jalankan Hukum Allah - Anak Perkosa Ibu

Januari 31, 2008 · Disimpan dalam Dosa - Kemunkaran, Iman Kepada Kitab Suci · 
Sunting

Inilah akibat syariat Islam / Hukum Allah tidak dijalankan di Indonesia. 
Kejahatan merajalela. Pembunuhan, perampokan, penculikan, perkosaan sering 
terjadi. Koran yang berisi berita kejahatan seperti Pos Kota tidak perlu takut 
kehabisan berita meski mereka terbit tiap hari.

Bahkan anak gadis umur 6 dan 10 tahun pun bisa diculik dan diperkosa di 
Indonesia. Ini bisa terjadi karena hukum kita sangat “baik” terhadap para 
penjahat. Untuk pemerkosa, hukuman maksimal hanya 12 tahun. Hukuman maksimal 
ini jarang jadi vonis hakim. Jaksa menuntutnya di bawah itu. Hakim memutuskan 
lebih rendah lagi. Biasanya Cuma 3-4 tahun penjara saja. Dengan remisi 6 bulan 
tiap 17 Agustus, efektif hukuman hanya sekitar 2 tahun saja.

Rendahnya hukuman buatan manusia (sementara menurut hukum Allah pemerkosa 
hukumannya mati) membuat orang tidak takut untuk memperkosa. Akibatnya 
perkosaan merajalela. Ada kakek-kakek memperkosa anak gadis. Ada ayah kandung 
memperkosa anak kandungnya. Bahkan ada anak kandung memperkosa ibu kandungnya.

Itulah hukuman Allah kepada penduduk yang tidak mau menjalankan hukum Allah. 
Mereka tidak bisa hidup aman.

”dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang 
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan 
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari 
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling 
(dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya 
Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian 
dosa-dosa mereka.. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang 
fasik.

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih 
baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” [Al Maa-idah:49-50]

Semoga hukum Allah bisa diterapkan secara bertahap di Indonesia. Misalnya untuk 
tahap awal diberlakukan hukuman mati bagi pembunuh dan pemerkosa. Mudah-mudahan 
dengan cara itu Indonesia bisa lebih aman.

Berbagai artikel berita tentang perkosaan di Indonesia

www.indomedia.com/bernas/042003/16/UTAMA/16mgl1.htm

Pemerkosa Ibu Kandung Dihukum 4,5 Tahun Kebumen, Bernas … SH menuntut terdakwa 
agar dihukum selama enam tahun penjara atau tuntutan maksimal dari ancaman

SUARA NTB - Aspirasi Rakyat NTB

Perkosa Anak Kandung, Muhali Divonis 5 Tahun … Akhirnya Muhali (67), seorang 
ayah yang tega memperkosa anaknya, Bunga hingga melahirkan seorang anak …

www.suarantb.com/2006/11/09/Kriminal/xdetil2.htm

http://news.indosiar.com/news_read.htm?id=61619

Kakek Dua Istri Ditangkap Cabuli Gadis Cilik

indosiar.com, Manado - Seorang pria tua warga Manado, Sulawesi Utara ditangkap 
polisi karena ketahuan tengah berbuat tidak senonoh terhadap 3 gadis cilik. 
Ketiga gadis baru berusia 6 dan 10 tahun itu diculik dan dibawa lari kemudian 
dicabuli kakek bejat itu didalam sebuah mobil bak terbuka sambil diancam 
senjata tajam..

(Alamsyah Johan/Dv).

http://www.detiksurabaya.com/indexfr.php?url=http://www.detiksurabaya.com/index.php/detailberita.main/y/2007/m/09/d/17/tts/141018/idkanal/475/idnews/830942

Senin, 17/09/2007 14:10 WIB

Kakek Renta Gagahi 2 Gadis Belia Kakak Beradik

Samsul Hadi - DetikSurabaya

Kediri - Perbuatan Suyono (66) memang benar-benar biadab. Kakek renta yang 
keseharianya bekerja sebagai petani dan tukang gali kubur ini tega memperkosa 
dua gadis belia yang merupakan kakak beradik.

Dalam pemeriksaan, diketahui alasanya melakukan pencabulan adalah kondisi 
istrinya yang sakit-sakitan.

Dua gadis belia yang menjadi korban, sebut saja Mawar (13) dan Melati (9). 
Perbuatan biadan itu diakui Suyono telah dilakukannya sejak bulan Juli 2007 
yang lalu.

(mar/mar)
===
Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490
ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900
Informasi selengkapnya ada di:
http://www.media-islam.or.id
Ingin belajar Islam?
Kirim email ke: [email protected]


Jual Rumah Baru di Otista Kampung Melayu Jakarta Timur Rp 650 juta. Info: 
http://agusnizami.wordpress.com


      Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke