salam,

sebelumnya mohon maaf, guna menghindari kesalahpahaman, mohon diingat bahwa
sesuai judul/subject, posting saya ini hanya ingin sharing opini Ulil
seputar 'pelecehan' agama. adapun isinya, tidak mencerminkan opini pribadi
saya. terima kasih.

tulisan ini saya dapat dari facebook.

satriyo

-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28
*Multikulturalisme kembar dan masalah Buddha Bar

*Prof. Nasr Hamid Abu Zayd dari Mesir pernah dituduh menghina Islam karena
menulis sejumlah buku yang mengajukan interpretasi yang berbeda dengan
kalangan ortodoks.

Sekarang, sebagian umat Buddha memprotes berdirinya restoran dengan nama
Buddha Bar karena mereka anggap hal itu melukai simbol agama Buddha.

Dua kasus di atas menyangkut tema yang sama: yaitu apa yang dipandang oleh
umat agama masing-masing sebagai pelecehan atas agama (dalam konteks hukum
modern, hal ini sering disebut sebagai "*blasphemy*"). Kedua kasus di atas
tampaknya sama di permukaan, tetapi ada perbedaan fundamental antara
keduanya. Saya kira para pekerja dialog antaragama harus menangkap perbedaan
yang subtil antara kedua hal di atas. Kalau tidak, perjuangan mereka bisa
kehilangan kredibilitas.

Kasus pertama menyangkut interpretasi atas agama, sementara kasus kedua
berkaitan dengan sebuah simbol yang secara "*physical*" atau jasadiah kurang
lebih kasat mata. Tuduhan pelecehan agama pada kasus pertama sama sekali
tidak bisa diterima, sebab perbedaan interpretasi tidak bisa dipakai sebagai
landasan untuk menuduh pihak tertentu sebagai melecehkan agama. Pada kasus
kedua, tuduhan pelecehan agama bisa diterima, atau sekurang-kurangnya bisa
dipertimbangkan.

Menurut saya, kita patut mempertimbangkan keberatan umat Islam seandainya
ada seorang pengusaha mendirikan sebuah pub dengan nama "Muhammad Pub". Saya
sebagai Muslim bisa saja menganggap hal itu sebagai parodi yang lucu dan
menyenangkan, tetapi jika ada sekelompok umat Islam yang tersinggung dengan
tindakan seperti itu, saya harus mendengarkan dengan sungguh-sungguh
keberatan itu.

Tetapi jika saya mengajukan interpretasi tertentu tentang suatu doktrin
dalam Islam, misalnya doktrin kenabian, lalu ada kelompok lain dalam Islam
menganggap interpretasi saya itu sebagai pelecehan atas Islam, maka tuduhan
semacam itu sulit diterima.

Kita bisa saja mengatakan bahwa Yesus dan simbol-simbol kekristenan
dilecehkan dengan seenaknya saja dalam budaya pop yang berkembang di Barat.
Umat Kristen di sana toh tidak pernah mempersoalkan hal itu. Terhadap ini,
saya akan mengatakan: kenapa masyarakat Barat harus menjadi standar dalam
hal ini? Apakah mereka secara "ontologis" lebih baik ketimbang masyarakat
lain? Kalau masyarakat Barat tak tersinggung saat Yesus dijadikan sebagai
obyek parodi, itu urusan mereka sendiri.

Tetapi kalau ada masyarakat lain tidak bisa menerima apa yang mereka anggap
sebagai pelecehan atas simbol agama mereka, kita patut mempertimbangkan
keberatan semacam itu. Menurut saya, inilah tafsiran dan implikasi praktis
dari filosofi multikulturalisme yang sekarang menjadi cara pandang baru yang
mulai diterima di mana-mana.

Alfred Stepan, seorang ahli ilmu perbandingan politik dari Universitas
Columbia, New York, pernah mengemukakan ide tentang "toleransi kembar" (*twin
toleration*). Saya ingin mengembangkan lebih jauh ide Stepan ini dengan
mengemukakan ide tantang "multikulturalisme kembar". Apa yg saya maksud
dengan ide itu adalah bahwa dalam masyarakat yang plural, pengertian harus
datang dari dua belah pihak sekaligus -- dari pihak "*dalam*" agama sendiri,
tetapi juga dari pihak di "*luar*" agama.

Pihak di dalam agama sendiri harus tahu bahwa mereka hidup dalam masyarakat
yang beragam dengan konsekwensi yang kadang kurang menyenangkan buat mereka.
Tetapi masyarakat di luar agama bersangkutan juga harus "sensitif" terhadap
perasaan umat beragama. Sikap yang dituntut dalam konteks "multikulturalisme
kembar" ini sangat berbeda dengan sikap yang berkembang dalam konteks wacana
sekularisme. Dalam yang terakhir ini, sikap yang lebih menonjol adalah
melihat agama dengan curiga, bahkan kadang dengan mata merendahkan.

Tetapi sikap semacam ini saya kira kurang bisa diterima dalam konteks
masyarakat non-Barat. Saya tak hendak melakukan generalisasi di sini, tetapi
tidak terlalu meleset jika dikatakan bahwa apa yg saya kemukakan itu
mencerminkan sebuah kecenderungan umum.

Sikap ini saya tempuh karena saya sadar bahwa implikasi penting dari
multikulturalisme bukan saja meminta umat beragama untuk mengerti dan
menolerir terus pihak luar, tetapi pihak luar juga harus mengerti pula
perasaan umat beragama.

Dengan mengatakan hal ini, saya tentu tak hendak mengatakan bahwa perasaan
umat agama tertentu harus diangkat menjadi semacam "*meta discourse*" yang
mengatasi hal-hal lain. Dengan kata lain, perasaan umat agama tertentu tak
harus serta-merta dijadikan sebagai norma tunggal untuk menilai aspek-aspek
lain dalam kehidupan masyarakat yang multikultural. Yang ingin saya katakan
adalah bahwa dalam multikulturalisme dibutuhkan kedewasaan dari dua belah
pihak sekaligus, dari pihak "dalam" dan "luar" agama tertentu.

Oleh karena itu, dalam kasus Buddha Bar ini, kita patut mempertimbangkan
keberatan kelompok tertentu yang merasa bahwa nama itu kurang pantas
dipakai.[]

*Ulil Abshar Abdalla*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke