Assalamu'alaikum wr wb,
Apa yang anda lakukan dengan membantu orang2 miskin yang terdekat sudah benar.

Dalam Islam selain zakat ada nafkah yang wajib diberikan seorang kepala 
keluarga kepada keluarganya. Termasuk juga mencukupi orang tuanya jika sudah 
tua dan tidak mampu.

Kemudian kita juga wajib mencukupi kebutuhan pembantu kita.

Setelah itu ada Zakat yang prioritasnya adalah untuk fakir miskin dan golongan 
lainnya dalam 8 asnaf..

Kemudian ada lagi sedekah.

”Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta 
yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, 
anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam 
perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha 
Mengetahuinya.” [Al Baqarah:215]

” Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang 
miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk 
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk 
mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan 
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [At Taubah:60]

”...Berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan 
orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, 
dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji 
itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” [Al 
Baqarah:83]

Wassalam
===

Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.490

ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900

Informasi selengkapnya ada di:

http://www.media-islam.or.id

Ingin belajar Islam?

Kirim email ke: [email protected]

--- Pada Sel, 21/4/09, hendra MT <[email protected]> menulis:

Dari: hendra MT <[email protected]>
Topik: [syiar-islam] Tentang Zakat
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 21 April, 2009, 3:34 AM











    
            
            


      
      Assalamualaikum Wr Wbr,

 

Saya mau tanya tentang zakat dan ini sangat perlu karena selama ini saya bayar 
zakat kepada orang2 yg saya sebut dibawah, sedangkan yg saya baca hanya 8 
golongan yg berhak memperoleh zakat, diluar itu zakat kita tidak sah.

1. Apakah boleh kita bayar zakat kepada saudara jauh yg sudah janda dan butuh 
biaya untuk anak2nya.

2. kepada pembantu rumah tangga kita yg perlu untuk menghidupi keluarganya 
dikampung yg tidak cukup dari gajinya sebagai pembantu.

3. Kepada seorang tua renta yg masih tinggal dengan anaknya tapi penghasilan 
anaknya tidak mencukupi.

 

Salam,

Hendra

 



Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat 
chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger 
.yahoo.com/ pingbox/



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke