Assalamu'alaikum wr wb, Apa yang anda lakukan dengan membantu orang2 miskin yang terdekat sudah benar.
Dalam Islam selain zakat ada nafkah yang wajib diberikan seorang kepala keluarga kepada keluarganya. Termasuk juga mencukupi orang tuanya jika sudah tua dan tidak mampu. Kemudian kita juga wajib mencukupi kebutuhan pembantu kita. Setelah itu ada Zakat yang prioritasnya adalah untuk fakir miskin dan golongan lainnya dalam 8 asnaf.. Kemudian ada lagi sedekah. ”Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” [Al Baqarah:215] ” Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [At Taubah:60] ”...Berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” [Al Baqarah:83] Wassalam === Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.490 ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi selengkapnya ada di: http://www.media-islam.or.id Ingin belajar Islam? Kirim email ke: [email protected] --- Pada Sel, 21/4/09, hendra MT <[email protected]> menulis: Dari: hendra MT <[email protected]> Topik: [syiar-islam] Tentang Zakat Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 21 April, 2009, 3:34 AM Assalamualaikum Wr Wbr, Saya mau tanya tentang zakat dan ini sangat perlu karena selama ini saya bayar zakat kepada orang2 yg saya sebut dibawah, sedangkan yg saya baca hanya 8 golongan yg berhak memperoleh zakat, diluar itu zakat kita tidak sah. 1. Apakah boleh kita bayar zakat kepada saudara jauh yg sudah janda dan butuh biaya untuk anak2nya. 2. kepada pembantu rumah tangga kita yg perlu untuk menghidupi keluarganya dikampung yg tidak cukup dari gajinya sebagai pembantu. 3. Kepada seorang tua renta yg masih tinggal dengan anaknya tapi penghasilan anaknya tidak mencukupi. Salam, Hendra Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed] Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

