"Mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah
mengingkari thaghut itu. (An-Nisa':60)

"PEMILU" sebuah upacara pesta rakyat yang sangat populer pada akhir-akhir ini, 
terlebih pada tahun 2009 ini, karena banyak dari sebagian orang memanfaatkan 
moment pemilu ini untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat yang katanya 
berfungsi untuk menyalurkan aspirasi atau keinginan rakyat kecil. Oleh sebab 
itu, warga negara indonesia (yang mayoritas muslim) sudah bersiap-siap untuk 
berpartisipasi dalam agenda lima tahunan ini, ada yang mencalonkan diri sebagai 
caleg, ada yang menjadi tim sukses dari caleg tersebut, ada yang hanya 
mencoblos pilihannya, ada pula yang cuek dengan pemilu tersebut dan tidak 
memilih partai manapun alias golput. Mereka yang golput sudah merasa bosan 
dengan janji-janji muluk semua partai ketika berkampanye. "Kamilah yang 
terbaik…." "Partai kami yang telah memakmurkan rakyat…" "Apabila saya terpilih 
nanti, maka akan saya bangun sekolah, sarana-sarana umum, pendidikan dan 
kesehatan gratis ..tis..tis…" begitulah janji-janji mereka, padahal ketika ada 
yang sudah menjabat menjadi anggota dewan, banyak dari mereka yang lupa dengan 
janji-janji mereka. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang tidak lolos menjadi 
anggota dewan, justru menjadi stress, bahkan sudah ada yang masuk ke rumah 
sakit jiwa, yang lebih memalukan lagi, ada yang menggantungkan dirinya di pohon 
alias bunuh diri. Suatu fenomena yang menggelikan sekaligus menyedihkan… Sudah 
separah inikah potret wajah bangsa Indonesia yang mayoritas rakyatnya mengaku 
sebagai seorang muslim…? Lalu bagaimanakah paham DEMOKRASI dalam pandangan 
Islam yang sesungguhnya ??.

Demokrasi dan segala yang ada kaitannya dengannya adalah merupakan suatu paham 
yang menyesatkan banyak orang. Hal ini di karenakan dan di sebabkan bahwa di 
dalam demokrasi banyak mengandung unsur-unsur yang mengarah kepada kekufuran 
dan kesyirikan. Selain itu, apa yang di hasilkan dari demokrasi adalah sesuatu 
yang pasti akan menentang Alloh dan RosulNya (Al Qur'an dan As Sunnah), karena 
demokrasi adalah kehendak rakyat mutlak.

ASAL MULA DEMOKRASI.
Demokrasi adalah sebuah konsep yang lahir dari dunia barat, dari masyarakat 
yunani kuno. Salah seorang negarawannya mencetuskan konsep itu (demokrasi) pada 
tahun 431 SM. Demokrasi diambil dari bahasa yunani yaitu demos=rakyat dan 
kratos=hukum/ kekuasaan. Ia mendevinisikan konsep ini dengan mengemukakan 
beberapa kriteria : pemerintahan oleh rakyat dengan partisipasi rakyat secara 
penuh dan langsung, kesamaan didepan hukum serta menghargai pluralisme. Dalam 
arti lain demokrasi adalah sebuah kekuasaan penuh di tangan rakyat (dari 
rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat).

Demokrasi mulai marak kembali 17 abad kemudian , di masa Renaissance, dengan 
kehadiran Niccolo Machiavelli (1467-1527), Thomas Hobber (1588-1679), John 
Locke ( 1632-1704), Montesqiene (1689-1755), dan Jean Jacques Rousseane 
(1712-1778). Sebagai reaksi atas otoritari anisme monarki dan gereja, kemudian 
demokrasi berkembang sesuai tempat diterapkannya. Setelah berkembang di Eropa 
dan Amerika, sistem ini menjalar ke Asia dan Afrika dan kemerdekaan negara- 
negara di dua benua ini.
Ketika sistem ini mulai menjamur dan merambah ke dunia Islam, banyak 
gerakan-gerakan islam yang memilih untuk masuk ke dalam sistem ini dengan 
alasan ingin memerdekakan islam dengan demokrasi. Tapi, demokrasi tetaplah 
demokrasi yang terendap di dalamnya nilai-nilai kekufuran.

seperti yang saya post di http://murhib.blogspot.com

DEMOKRASI ADALAH AGAMA
Demokrasi adalah sebuah kesyirikan yang jelas. Para pengusungnya telah berani 
menentang Allah SWT. Dan mendudukkan dirinya sebagai thaghut dan pembuat hukum 
selain Allah SWT. Allah SWT.berfirman :

"Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk 
mereka dien yang tidak di izinkan oleh Allah ?"(QS.As syura :21)
Sedangkan salah satu pengertian dien adalah "Peraturan hidup manusia, baik 
peraturan itu di kehendaki atau tidak oleh manusia itu sendiri".
Allah menamakan kekufuran yang diyakini oleh orang-orang kafir sebagai dien. 
Barang siapa yang membuat Undang-Undang atau aturan hidup bagi manusia, yang 
tidak berdasarkan atas aturan dari Alloh, maka dia telah membuat dien baru atau 
agama baru. Padahal inilah yang di lakukan oleh para pengusung demokrasi, 
karena di dalam demokrasi yang di taati dari sisi tasyri' (membuat hukum), 
tahlil (penghalalan), dan tahrim (pengharaman) adalah manusia. Dari sini sudah 
sangat jelas bahwa demokrasi adalah dien baru dan barang siapa yang taat dan 
menerimanya berarti dia telah mendustakan al Qur'an,as Sunnah, dan ijma'. 
Karena sudah jelas dalam al Qur'an Allah berfirman :
" Sesungguhnya dien/agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…….
(QS: Ali Imran :19)

KESESATAN DEMOKRASI
Dari penjelasan diatas kita tahu bersama bahwa demokrasi adalah bentuk 
kekufuran dikarenakan :
1. Demokrasi adalah kekuasaan thaghut bukan kekuasaan Allah .
2. Demokrasi adalah berkuasan thaghut berdasarkan UU buatan manusia dan bukan 
berdasarkan syariat Allah.
3. Demokrasi adalah buah dari sekulerisme.
4. Di dalamnya bebas berkeyakinan meski murtad dari islam.
5. Menyandarkan keputusan berdasarkan suara terbanyak, meski yang terbanyak 
adalah bathil
HUKUM DEMOKRASI DAN YANG BERHUBUNGAN DENGANNYA
Sudah jelas bagi kita, mengetahui penjelasan-penjelasan di atas, kita sudah 
dapat menyimpulkan bahwa demokrasi adalah sesuatu yang jelas-jelas haram !!!!. 
Tapi yang masih di pertanyakan adalah hukum orang-orang yang mengikuti 
demokrasi tersebut ?
Syaikh Abu Muhammad `Ashim Al Maqdisi menerangkan dalam kitabnya "AGAMA 
DEMOKRASI":"Bahwa barang siapa yang rela atau ikut dan mendukung demokrasi yang 
intinya adalah penyandaran hukum kepada selain Allah, atau memperindah, atau 
menegakkan syubhat untuk memperbolehkannya bahkan melindunginya maka itu adalah 
sebuah kekufuran dan kemusyrikan".

"Maka barang siapa yang mentaati dan mengikuti demokrasi dan antek-anteknya 
sungguh dia telah menjadikan mereka sebagai rabb-rabb selain Alloh. Ini semua 
selaras dengan kaum Nashrani yang Allah telah menetapkan bahwa mereka telah 
menjadikan pendeta-pendeta mereka sebagai rabb-rabb mereka. Padahal mereka 
tidak menyembahnya (rukuk atau sujud) tapi mereka mentaati dalam menghalalkan 
atau mengharamkan sesuatu. Mereka adalah orang yang di ibadahi dan di taati 
dalam tasyri'nya, berarti ia menjadikanya sebagai thaghut. Dan masuklah ke 
dalam thaghut ini, setiap orang yang menjadikan dirinya sebagai musyari' selain 
Allah. Baik rakyat biasa, wakil rakyat yang berada di dewan legislatif atau 
rakyat biasa yang diwakili oleh wakil rakyat, artinya para wakil rakyat itu 
adalah berhala-berhala yang diangkat, patung-patung yang disembah, serta 
ilah-ilah palsu yang di letakkan di tempat ibadah dan istana mereka (parlemen 
). Bagi para wakil rakyat, maka sebenarnya dia telah menerima UU yang dijadikan 
syari'atnya dan digunakan serta menyingkirkan syari'at Allah. Baik nantinya 
akan terpilih dalam pemilu atau tertolak, karena dia sudah setuju dengan 
demokrasi dan apa-apa yang ada di dalamnya, maka ini semua adalah sebuah 
kekufuran tersendiri. Pendapat ini akan terus demikian sampai di tegakkannya 
hujjah syar'iyah dan hilangnya syubhat-syubhat demokrasi".

SYUBHAT-SYUBHAT DEMOKRASI
Demokrasi yang sudah jelas kekufurannya, oleh para pengikutnya masih berusaha 
dihiasi dengan subhat-subhat yang mana itu semua adalah sebuah kebathilan yang 
tidak bisa di jadikan patokan. Diantaranya adalah:
a. Menamakan demokrasi dengan syuro.
Demokrasi melaksanakan trik seperti ini agar memberikan pembenaran terhadap 
paham kufur ini sebagai bukti yang harus kita ketahui (dari perbedaan keduanya) 
:
~ Syuro adalah manhaj robbani, demokrasi adalah ciptaan manusia yang serba 
kurang, punya nafsu dan banyak kekurangan.
~ Syuro adalah syariat dien dan hukum Alloh, sedangkan demokrasi adalah 
kekafiran yang bertentangan dengan syariat, dan hukum Alloh.
~ Syuro dilakukan pada masalah yang tidak ada nashnya, sedangkan demokrasi 
adalah meremehkan semua permasalahan dan tidak mempertimbangkan nash-nash 
syariat dan hukum Alloh.

b. Kemaslahatan (kepentingan dakwah)
Maslahat dakwah sering kali hanya sebuah kalimat pembenar untuk melakukan 
kebatilan di kalangan pengikut bid'ah, hawa nafsu dan para pencari kursi 
pemerintah. Sayyid Qutub berkata "Maslahat dakwah ternyata telah berubah 
menjadi berhala yang di sembah oleh para aktivis dakwah,bersama dengan itu 
mereka melupakan metode dakwah yang orisinil ". (Fie Dzilalil Qur'an).

Di antara solusi-solusi yang bisa dilakukan untuk memberantas demokrasi adalah;
1. Mendakwahkan hukum demokrasi kepada umat, bahwasannya faham demokrasi adalah 
faham kufur yang harus di jauhi.
2. Menjadi anggota golput (tidak memilih), yang menurut Ust. Abu Bakar Ba'asyir 
adalah wajib.

Dengan demikian, masihkah kita percaya dengan paham demokrasi yang ternyata 
sangat jauh dari keridhoan dan hidayah dari Alloh? Bahkan paham tersebut akan 
menenggelamkan manusia ke dalam kekufuran yang sangat-sangat nyata. Allohu 
a'lam bis showab.
Maroji' :
- Agama demokrasi (Abu Muhammad Al Maqdisi)
- Thagut, Apa dan Siapa (Abdul Mun'im Musthofa Halimah dan Abu Bashir)
- An Najah edisi 32 & 43
- Fie Dzilalil Qur'an (Sayyid Qutub


Kirim email ke