Internet,
sebagai sebuah terobosan teknologi memang telah mengubah wajah peradaban dunia.
Teknologi yang mampu menciptakan dimensi baru dalam peradaban manusia. Salah
satunya adalah menciptakan dimensi baru dalam dunia yang tanpa tapal batas
negara.
Disatu sisi,
di salah satu segi positif, mampu membuat informasi dapat disebarkan secara
massif dan real time. Namun disisi lainnya, di salah satu segi negatifnya,
mampu membuat anarki dan pelecehan dalam bentuk yang tak terbayangkan
sebelumnya.
Telah banyak
contoh yang terjadi, salah satunya adalah pelecehan dalam bentuk kartun
terhadap sosok figur Nabi Muhammad SAW. Juga masih segar dalam ingatan kita,
pelecehan dalam film Fitna.
Baru-baru
ini, ada beberapa situs yang juga tak kalah dahsyat nuansa pelecehannya,
terutama terhadap harkat dan martabat serta harga diri kaum Muslimah. Hebatnya,
banyak menimpa Muslimah Indonesia.
Salah satu
situs tersebut dapat anda kunjungi dengan mengklik disini. Anda akan menjumpai
Announcementsebagaiberikut : SITUS AKHWAT BULAN PUASA !!.
Sebarkan alamat SITUS ini lewat chating dll.. Dalam rangka menyambut bulan
puasa dan meningkatkan "Gairah" para akhwat, telah dilluncurkan web
site terbaru: http:mxxxxxxxhx.xxx/jilbabinal atau cukup ketik
pxxnsxxxxe.xxx/jilbabinal.
Sebarkan alamat situs ini ke teman2 anda. Simpan foto2 jilbaber muslimahx di
komputer2..di warnet2..dan lain2. Okey...selamat bermesum ria & raih score
tinggi. Salam Jxxxt Mxxxk Jilbaber !!
Apabila anda
masuk (sign in) ke situs htttp://mxxxxxxhx.axxxo.com/ akan lebih dahsyat lagi.
Ada manual
yang mengajari cara membuat foto wanita Muslimah yang tadinya tertutup rapat
dalam busana jilbabnya, menjadi bertelanjang. Luar biasa.
Dengan adanya
manual ini, maka perlu diperingatkan kepada semua wanita (terutama wanita
berjilbab) untuk hati-hati memasang foto digital di
fesbuk atau di website internet, atau memberikan data foto digitalnya kepada
sembarang orang. Karena foto anda akan dapat dijadikan bahan perolok-olokan
dengan direkayasa menjadi foto berwajah mengenakan jilbab namun bagian tubuhnya
direkayasa menjadi telanjang bulat tanpa busana.
Menilik tata
bahasanya, sangat kentara sehingga patut diduga bahwa situs ini dimiliki dan
dioperasikan oleh warganegara Indonesia.
Berkait
dengan telah disahkannya UU Anti
Pornografidan UU ITE, apakah
situs tersebut, beserta muatan kontennya, tidak menyalahi peraturan
perundang-undangan, serta bernuansa tindakan pidana kriminal berupa pencemaran
nama baik ?.
Apakah Depkominfomaupun Tim Cyber Crime Polritidak berkeinginan untuk
menindaknya ?.
Jika Abu Jibriel
dipersalahkan sebagai penyantun dan penyalur dana bagi teroris dan Prita
Mulyasari dijadikan tersangka sebagai penghina dan pencemar nama baik, maka
criteria apa yang akan dipakai aparat Negara kita bagi mereka, donatur dan
pemilik situs website peleceh muslimah tersebut ?.
Atau, sumber
daya aparat penegak hukum di negera kita yang tercinta ini menjadi abai karena
terlalu
asyik dan terlampau fokus dengan mainan barunya, perang global terhadap
terorisme, sehingga hal yang seperti ini menjadi tak diperdulikan dan dianggap
bukan hal yang penting lagi ?.
Sebelum
aparat hukum negara terketuk hati sanibarinya kemudian tergerak untuk bertindak
bertindak, maka berdoalah, semoga itu bukan foto ibu kita, itu bukan foto
saudara
kita, itu bukan foto anak perempuan kita, bukan foto famili kita, bukan foto
handai taulan kita, bukan foto pacar kita, bahkan bukan foto istri kita.
Relakah kita jika foto mereka yang kita cintai itu dijadikan alat
perolok-olokan di situs website tersebut ?.
Hari ini,
bisajadi kita terikut keasyikan menikmatinya, namun yakinkah kita, bahwa di hari
ke depan nantinya bukan merupakan giliran dari foto-fotonya mereka yang kita
cintai itu yang akan dijadikan korban perolok-olokannya ?.
Wallahualambishshawab.
*
Artikel
ini dapat dibaca di :
Pelecehan terhadap Muslimah di Situs
Internet
http://public.kompasiana.com/2009/09/06/pelecehan-terhadap-muslimah-di-situs-internet/
http://politikana.com/baca/2009/09/06/pelecehan-terhadap-muslimah-di-situs-internet.html
*****
[Non-text portions of this message have been removed]