Konsep jihad JI tak sama dengan para pelaku teror bom. Lalu mengapa JI 
ditakuti? 

 
.....

Pesantren Lukmanul Hakim boleh saja diam dalam kesunyian areal perkebunan 
kelapa sawit. Namun, menurut Fauzan al Anshari, mantan Ketua Departemen Data 
dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), organisasi yang pernah 
dipimpin Abu Bakar Ba’asyir, JI sesungguhnya masih ada. Mereka tetap eksis 
sampai sekarang. Bahkan mereka memiliki amir (pemimpin).

 

Sang amir yang disebut Fauzan ini bukan Abu Bakar Ba’asyir, sebagaimana 
ditudingkan banyak orang, termasuk pemerintah Amerika Serikat. “Ustadz Abu tak 
pernah diangkat menjadi amir JI menggantikan Ustadz Abdulah Sungkar,” kata 
Fauzan saat berkunjung ke kantor SuaraHidayatullah Senin 10 Agustus lalu.

 

JI memiliki PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah), semacam Anggaran 
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga di kebanyakan organisasi.dalam PUPJI, kata 
Fauzan, amir harus diangkat oleh Dewan Syuro. Dan, pengangkatan Ba’asyir oleh 
Dewan Syuro belum pernah terjadi.

.....

 

Dalam PUPJI disebutkan bahwa JI adalah organisasi bawah tanah (tandzim sirri), 
dengan amir Abdullah Sungkar, dan garis perjuangan dakwah dan jihad. 
Terdokumentasinya PUPJI ini, kata Fauzan, adalah sebuah kesalahan besar. 
Seharusnya, sebuah organisasi bawah tanah tak boleh mendokumentasikan apapun 
perihal organisasi.

 

Pendapat agak berbeda dikemukakan oleh Abu Rusydan alias Thoriquddin alias 
Hamzah, tokoh JI yang pernah berlatih di akademi militer mujahidin Afghanistan 
di Sadda Pakistan, seangkatan dengan Mukhlas. Menurutnya setelah Abdullah 
Sungkar wafat, JI sudah tidak memiliki wujud lagi.

 

“Secara lembaga, JI sudah tidak ada,” katanya kepada Suara Hidayatullah melalui 
saluran telepon, Rabu, 12 Agustus.

 

Rusydan menegaskan bahwa JI tidak pernah mengangkat amir pengganti Ustadz 
Abdullah Sungkar sesuai syariat Islam dan ketentuan PUPJI. Tidak ada juga 
istilah “amir darurat”.

 

Kalau pun saat ini ada yang menyebut dirinya anggota JI, kata Rusydan, itu 
sekadar sebutan perorangan kerena mereka memiliki sejarah dan pemikiran dasar 
yang sama dengan JI. Mereka tidak berada dalam satu institusi. Mereka bergerak 
sendiri-sendiri.

 

 

Konsep Jihad

 

Akan halnya peristiwa pengeboman yang kerap melanda Indonesia belakangan ini, 
Rusydan menolak jika dikaitkan dengan JI. Memang, jihad adalah bagian dari 
syariat Islam yang dijalankan JI. Namun, jihad offensif (menyerang) hanya boleh 
dilakukan di wilayah perang seperti di Afghanistan, Mindanao (Filipina), dan 
Poso (Indonesia). Itupun harus melalui keputusan lembaga, bukan aksi 
sendiri-sendiri.

Rusydan mengakui, JI pada masa Sungkar telah mengirimkan 200 orang untuk 
berjihad ke daerah-daerah konflik, termasuk Afghanistan dan Poso. “Kondisinya 
pada saat itu berbeda dengan sekarang. Saat itu kaum Muslim butuh bantuan 
saudaranya sesama Muslim karena sedang teraniaya,” kata Rusydan.

 

Abu Wildan, mantan anggota JI, sependapat dengan Rusydan. Menurutnya, teror bom 
yang kerap melanda Indonesia beberapa tahun belakangan, melenceng dari ajaran 
JI. Dalam ajaran JI, katanya, kekerasan itu hanya boleh dilakukan atas membela 
hak kaum Muslim yang dirampas. Jika kekerasan itu dilakukan di negara yang di 
dominasi kaum Muslim dan menimbulkan korban kaum Muslim juga, itu bertentangan 
dengan ajaran JI.

 

Hal yang sama juga dikemukakan Fauzan Al Anshari. Menurutnya JI memiliki garis 
perjuangan yang berbeda dengan para pelaku teror bom di Indonesia. “Garis 
perjuangan JI adalah dakwah dan jihad,” katanya.

 

Namun, jihad yang mereka kembangkan bukan bersidat offensif. Jihad seperti itu 
hanya boleh dilakukan diwilayah dimana kaum Muslim sedang berjuang untuk 
membebaskan diri dari penjajahan kaum kafir. Selebihnya, mereka melakukan 
dakwah.

 

Jadi, tidak tepat jika ada yang menyebut pelaku teror bom di Indonesia 
belakangan ini adalah JI. Sebab, itu tidak sesuai dengan konsep jihad JI.

 

 

Dituding teroris

 

Pendapat yang sangat berbeda dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 
atas dukungan pemerintah Amerika Serikat (AS). PBB telah mencantumkan Jamaah 
Islamiyah sebagai organisasi paling berbahaya nomor urut 35 di dunia. Ba’asyir 
disebut-sebut sebagai pimpinannya.

 

Tak jelas dari mana sumber kesimpulan itu. Fauzan menebak, kesimpulan itu 
muncul karena rasa takut mereka kepada para veteran perang Afghanistan yang 
banyak terdapat di JI. Para veteran itu dianggap sangat berbahaya bila 
dibiarkan terus “bergerak”. Mereka bisa membesar dan semakin kuat.

 

Jadi, kata Fauzan, selama kesimpulan PBB itu belum dicabut, JI dan Abu Bakar 
Ba’asyir akan terus dicap sebagai teroris. “JI tetap menjadi target Amerika 
Serikat untuk dihancurkan,” kata Fauzan.

 

Selain itu, kata Fauzan, organisasi ini dituding hendak mendirikan Negara Islam 
Raya yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand Selatan, dan 
sebagian Filipina.

 

Rusydan membantah tudingan ini. Menurutnya, JI tidak memiliki strategi 
perjuangan yang sama dengan kelompok NII (Negara Islam Indonesia), yaitu ingin 
mendirikan negara Islam. Strategi perjuangan JI adalah membangun masyarakat 
islami, al-Jamaah al-Islamiyah. Titik perhatiannya pada dua bidang, yaitu 
pendidikan dan dakwah.

 

Hal senada juga diungkap Fauzan. Katanya, tujuan utama gerakan JI adala 
enegakan syariah Islam, bukan negara Islam. Enegakan syariat ini diperjuangkan 
lewat dakwah kepada masyarakat.

 

Lagi pula, kata Fauzan, cita-cita penegakan syariat itu bukan hanya 
diperjuangkan oleh JI, tapi juga diusung oleh banyak organisasi Islam di 
Indonesia, termasuk MMI dan Ansharut Tauhid.

 

Fauzan menebak, ada sebuah kekuatan besar untuk menghabisi para veteran 
Afghanistan yang banyak di Indonesia lewat isu JI. Peluang untuk itu terbuka 
lebar karena JI sendiri merupakan gerakan tersembunyi (rahasia). Orang tidak 
tahu siapa yang paling bertanggung jawab di JI.

 

Pendapat senada juga dikemukakan Rusydan. “Kalau kita ingin bicara JI, jangan 
lepaskan dari sejarah terbentuknya,” ujarnya.

 

 

*Malhadi/Suara Hidayatullah

 

Dikutip dari artikel: “Rumah Lama yang Belum Roboh” majalah Suara Hidayatullah 
edisi September 2009 hal 28-30



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke