Assalamu'alaikum wr. Wb

 

Saudara ku seiman dan seaqidah yang di rahmati Allah Swt

Mohon pencerahanya tentang hukum tattoo di tubuh dalam ajaran agama
islam, ( permanent atau  non permanent ) jika memungkinkan diiringi
dengan hadits pendukung

Atas penjelasannya diucapkan terimakasih

 

Wasalam

 

Yusi Candra

 

PT. Bukit asam ( persero ) Tbk.

Jl Parigi dalam no.1 

Tanjung Enim 

Sumatera Selatan

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke