Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga
Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan
nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah
diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan
perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka,
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha
Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan
terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah
lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian
Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah
berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan
yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh
amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan
maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya
pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi
kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin
kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja
belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga��, begitu kata mereka,
padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar
agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang
cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya
torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di� majalah Islam, pada saat
yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian
kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar
belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur��an dan Al Hadits :
1. �"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN
MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui."(QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. �Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya,
baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa
yang tidak mereka ketahui��(Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari
jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi
kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang
baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka
itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah
menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia
kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.(Qs. An
Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik
untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan
reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga,
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi
perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat
kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR.
Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih
sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya
mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu�� (HR. Hakim dan Abu Dawud).
14.�Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan
timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang
menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi
Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh
agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya."(HR. Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah� (HR. Tirmidzi, Ibnu
Hibban dan Hakim) : a.�Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah.
b.�Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.�Pemuda / i yang menikah karena
mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak(HR. Abu
Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di
tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih
baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu
Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak
menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah"(HR.
Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang,
dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih
hidup membujang (HR. Abu Ya��la dan Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau
bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan
perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan
rezeki, dan menambah keluhuran mereka(Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan
diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan
ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ��Man Jadda Wa Jadda�� (Siapa yang
bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk� tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. ��Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya��� (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi
ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya
kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW. bersabda:"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi
mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan."(HR. Ahmad) dan
"Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi
lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya"(HR. Thabrani
dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai
berikut ini :
* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang
disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan
kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya
mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari�
manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah
ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di
akhirat kelak.)
* Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
* Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal
justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan
semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan
pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting
baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan
kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena
kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang
menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa
yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan
padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan
nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi
barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan
itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita
karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab
(akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al
Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ��Sesungguhnya
perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat
dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai
berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari
memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah
lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga
termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi)
sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang
paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang
shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya
berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR.
Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar.
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka
Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus
Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan
mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan
mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses
pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan
akan mengkotori niat."Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor
kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang
dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya
harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam
pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran /
nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai
keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya :
adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak
makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini
yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang
demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a
: Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga
Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak
bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah
bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al
Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka
ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis,
seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang
sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya.
Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari
pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh.
Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah
dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah.
Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan
jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju
Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan
ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA
SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS� PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan
oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka
kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai
atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya
sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan
doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira".
"Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan
jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku
menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau
segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN
UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati"
...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di
bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk
meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak
kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi..
" Saat Cinta dan Rindu� tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin
membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :
1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru
Algesindo.
3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998,
Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1,
Jakarta, Gema Insani Press.
6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997,
Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih
Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1,
Jakarta, Gema Insani Press
9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18,
Jakarta, Gema Insani Press.
10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No.
17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
[Non-text portions of this message have been removed]