----- Forwarded Message ----
From: Handono Adi Sulistyo <[email protected]>
To: OK Taufik <[email protected]>
Sent: Mon, January 4, 2010 11:38:57 AM
Subject: Re: [syiar-islam] Gus Dur Bapak Pluralisme? Fatwa MUI: Pluralisme
Sesat
Walaupun Gus Dur sudah meninggal, namun para kader-kadernya, dan penerusnya
semakin banyak bermunculan dan bukanlah tidak mungkin mereka nantinya akan
melontarkan ide-ide yang lebih gila lagi dari 'Guru'nya.
Mari terus kita lawan dengan pemikiran pula, tulis artikel dan buku-buku yang
meng-counter ide sesat itu, agar masyarakat awam tidak makin tertipu dan
tersesatkan.
________________________________
From: OK Taufik <[email protected]>
To: A Nizami <[email protected]>
Cc: syiar-islam <[email protected]>; sabili <[email protected]>;
padhang-mbulan <[email protected]>; Forsimpta
<[email protected]>; [email protected]; yisc_al-azhar
<[email protected]>; [email protected];
[email protected]
Sent: Mon, January 4, 2010 10:09:12 AM
Subject: Re: [syiar-islam] Gus Dur Bapak Pluralisme? Fatwa MUI: Pluralisme
Sesat
mari kita lawan terus ideology setan, bagaimanapun bentuknya
2010/1/4 A Nizami <[email protected]>
>
>
> Assalamu'alaikum wr wb,
>
> Gus Dur telah meninggal. Seyogyanya jika kita tidak
> mengatakan sesuatu yang baik, hendaknya diam.
>
> Namun ada beberapa hal yang mengganjal seperti beberapa
> tokoh yang dengan bangga mengatakan Gus Dur Bapak Pluralisme dan
> sebagainya.
> Padahal Pluralisme adalah satu paham yang dinyatakan sesat oleh MUI karena
> menyatakan semua agama itu benar. Silahkan lihat fatwa MUI di bawah.
>
> Jika kita kaji berbagai ayat Al Qur’an yang diajukan oleh
> para ulama di Majelis Ulama Indonesia,
> niscaya kita akan paham bahwa Pluralisme yang menyatakan semua agama itu
> benar
> adalah bertentangan dengan ajaran Islam.
>
> Dalam Islam ada Pluralitas atau toleransi antar ummat
> beragama sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Kafiruun: Bagimu agamamu dan
> bagiku agamaku (Lakum diinukum wa liyadiin).
> Namun mencampur-adukkan agama atau pun menganggap semua agama benar adalah
> hal
> yang terlarang.
>
> Menurut Islam, hanya Islamlah agama yang benar dan diridhoi
> Allah. Kemudian adanya ribuan peziarah yang sampai mengambil tanah dan
> bunga
> dari makam Gus Dur benar-benar merupakan satu bentuk kemusyrikan. Seorang
> pengasuh pesantren Tebu Ireng juga turut prihatin atas ulah masyarakat awam
> yang tetap bertindak seperti itu meski makam Gus Dur dipagar-betis oleh
> para
> pesilat Pagar Nusa.
>
> Semoga kita semua berpegang pada Al Qur’an dan Hadits agar
> tidak tersesat.
>
> “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada
> anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku!
> Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati
> kecuali dalam memeluk agama Islam.” [Al Baqarah:132]
>
>
> Agama yang diridhai Allah hanya Islam:
>
> “Sesungguhnya agama
> (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang
> yang
> telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka,
> karena
> kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap
> ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” [Ali
> Imran:19]
>
> “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di
> antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh
> akan
> menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
> orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi
> mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
> menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman
> sentausa.
> Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun
> dengan
> Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka
> itulah
> orang-orang yang fasik.” [An Nuur:55]
>
> “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
> telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
> agama
> bagimu…” [Ali Maa-idah:3]
>
> Tidak diterima agama selain Islam:
>
> “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
> sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di
> akhirat
> termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali Imran:85]
>
> Hanya Islam agama yang bersih dari kemusyrikan. Islam hanya
> menyembah satu Tuhan yaitu Allah. Hanya mengabdi pada Allah. Segala
> kebaikan
> kepada makhluk lain tak lepas karena cinta kepada Allah:
>
>
> “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari
> syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):
> “Kami
> tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada
> Allah
> dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara
> mereka
> tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak
> menunjuki
> orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” [Az Zumar:3]
>
> http://kabarislam.wordpress.com/2010/01/04/gus-dur-bapak-pluralisme-fatwa-mui-pluralisme-sesat/
>
>
> Presiden Juluki Gus Dur Bapak Pluralisme
>
> (ANTARA/Arief Priyono)
> Jombang (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
> menjuluki mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Bapak
> Pluralisme yang patut menjadi tauladan bagi seluruh bangsa.
>
> http://www..antara.co.id/berita/1262259946/presiden-juluki-gus-dur-bapak-pluralisme
>
> Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII VII MUI
> 2005.
>
> Dengan bertawakal kepada Allah SWT.
>
> MEMUTUSKAN
>
> MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN
> ISLAM
> Pertama : Ketentuan Umum
>
> Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan
>
> 1. Pluralisme agama
> adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan
> karenanya
> kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk
> agama
> tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanyasaja yang benar sedangkan agama
> yang
> lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan
> masuk dan
> hidup dan berdampingan di surga.
> 2. Pluralitas agama
> adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat
> berbagai
> pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
> 3. Liberalisme
> adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan
> akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang
> sesuai
> dengan akal pikiran semata.
> 4. sekualisme
> adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur
> hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur
> hanya
> dengan berdasarkan kesepakatan social.
>
> Kedua : Ketentuan Hukum
>
> 1. pluralism,
> Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama
> adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
> 2. Umat Islam haram
> mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
> 3. Dalam masalah
> aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram
> mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah
> pemeluk
> agama lain.
> 4. Bagi masyarakat
> muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam
> masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam
> bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan social dengan
> pemeluk
> agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
>
> Ditetapkan di: Jakarta
> Pada tanggal: 22 Jumadil Akhir 1426 H.
> 29 Juli 2005 M
>
> MUSYAWARAH NASIONAL VII
> MAJELIS ULAMA INDONESIA
>
> Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa Ketua, Sekretaris,
>
> K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN
>
> http://mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=137
>
> http://media-islam.or.id/2007/09/27/fatwa-mui-pluralismeislam-liberal-sesat/
>
>
> Religious pluralism is a loosely defined expression
> concerning acceptance of different religions, and is used in a number of
> related ways:
>
> * As the name of
> the worldview according to which one's religion is not the sole and
> exclusive
> source of truth, and thus that at least some truths and true values exist
> in
> other religions.
> * As acceptance of
> the concept that two or more religions with mutually exclusive truth claims
> are
> equally valid.
> http://en.wikipedia.org/wiki/Religious_pluralism
>
>
>
> ===
> Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
> http://media-islam.or.id
>
> Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman ke
> Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
>
>
>
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
===
http://media-islam.or.id
Anda bisa mendapatkan Busana Muslim secara online di:
http://rumahmadina.com
http://www.butikaqilla.com
http://wearmuslim.com
Toko buku Islam online:
http://rumahpensil.webuang.com
Yahoo! Groups Links
[Non-text portions of this message have been removed]