Terjadi Pengerdilan Sejarah Islam

Oleh AHMAD MANSUR SURYANEGARA
sejarawan Islam Unpad Bandung dan penulis buku API SEJARAH

DEISLAMISASI penulisan Sejarah Nasional Indonesia suatu sistem penulisan
sejarah yang meminggirkan peranan ulama atau pimpinan Islam serta
penegatifan nilai kejuangan umat Islam. Hal ini terjadi setelah Proklamasi
17 Agustus 1945, Jumat Legi, 9 Ramadan 1364 Hijriah, ulama menswastanisasi
diri mereka dengan tidak terlibat dalam penguasaan departemen, lembaga,
kantor dari pemerintah Indonesia. Selain itu, tidak ada perhatian untuk
mendirikan Lembaga Sejarah dan memikirkan permasalahan arsip nasional,
museum sejarah, kurikulum sejarah. Para ulama mensterilisasikan diri mereka
dari campur tangan problema kekuasaan.

Para ulama membebaskan diri dari permasalahan administrati pemerintahan.
Mereka memercayakan kepada kebijakan pejabat pemerintahan yang sudah
dikuasai bangsa sendiri. Hal itu juga terjadi juga diakibatkan pengaruh
proklamasi yang awalnya berhasil menghilangkan silang sengketa politik pada
masa Kebangkitan Kesadaran Nasional 1900-1942. Terlupakannya dan terfokus
menghadapi musuh bersama, common enemy, sekutu dan Belanda. Ulama lebih
memilih di medan perang ketimbang duduk di departemen pemerintahan dan
kantor pemerintahan. Seusai perang kemerdekaan, mereka kembali ke pesantren
dan menjadikan pesantren mandiri. Mereka lebih merasa mulia jika tidak
bergantung kepada pejabat pemerintah. Hilangnya orientasi kekuasaan (Q.S. 2
: 30) berdampak meluas pada segenap aspek kehidupan umat Islam, terutama
deislamisasi sejarah sehingga menghilangkan kesadaran sejarah. Generasi muda
Islam kehilangan pemikiran dan pijakan keindonesiaan mereka. Hal ini terjadi
sebagai dampak lanjut ulama melakukan "pemindahan kekuasaan" dari pemerintah
kolonial kepada orang yang ideologinya menentang Islam.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, segera dibentuk pemerintahan, mulai dari
presiden, menteri kabinet, dirjen departemen, gubernur hingga lurah. Saat
itu, ulama kurang berselera duduk dalam jabatan pemerintahan. Alasannya,
pada masa pendudukan bala tentara Jepang, para ulama mendapatkan porsi
pimpinan kemiliteran, menjadi tentara Pembela Tanah Air (Peta) dan Lasykar
Hizbullah. Tidak mendapatkan kesempatan menduduki pamong praja. Dapat
dipahami jika kedudukan kepamongprajaan dipegang oleh mantan pangreh praja
masa kolonial Belanda. Kelompok pangreh praja yang dididik oleh penjajah
bersikap tidak simpati pada Islam atau ulama sebagai kekuatan politik.
Dengan adanya pemindahan kekuasaan yang demikian ini, terjadilah penegatifan
peran ulama dan umat Islam dalam penulisan sejarah Indonesia.

Pandangan ulama

Setelah Mohammad Yamin sebagai penganut Tan Malakais yang berhaluan Marxist
sebagai Menteri P dan K, mulailah penulisan deislamisasi sejarah. Diawali
penulisan laporan dokumen pidato pertemuan Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan
(BPUK), 1 Juni 1945, pada zaman pendudukan Jepang. Yang dituliskan hanya
pidato Bung Karno, Bung Hatta, Mohammad Yamin. Tidak seorang pun pandangan
ulama yang ikut urun pikir dituliskan di dalamnya. Dalam buku Mohammad Hatta
Memoir, Hatta menyatakan, ketidakbenaran tulisan laporan M. Yamin tersebut,
terutama isi pidato M. Yamin.

Demikian pula dalam tulisan tentang "Sumpah Indonesia Raya". Dituliskan
adanya dua kerajaan yang melahirkan kesatuan bangsa dan negara. Pertama,
Kerajaan Buddha Sriwijaya, dengan "Sumpah Bukit Barisan", melahirkan negara
kesatuan pertama. Kedua, Kerajaan Hindu Majapahit, dengan "Sumpah Bukit
Penanggungan", melahirkan kesatuan bangsa dan negara kedua. Ketiga, "Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928", di Jakarta, melahirkan negara proklamasi Republik
Indonesia, 17 Agustus 1945. Dari ketiga proses sejarah di atas ini, M. Yamin
meniadakan peranan Islam di dalamnya atau deislamisasi tulisan sejarahnya.
Padahal, dalam realitas sejarah, umat Islam dan ulama dengan "Sumpah
Syahadat" sebagai pelopor perlawanan terhadap penjajah Barat. Sebaliknya,
kedua kerajaan Hindu dan Buddha tersebut telah tiada ketika penjajahan Barat
mulai mendera Indonesia.

Politik penulisan sejarah deislamisasi dari M. Yamin juga dapat dilihat dari
cara melukiskan peristiwa sejarah dalam "Lukisan Sejarah". Di dalamnya,
terdapat lukisan peristiwa sejarah umat Islam yang tidak realistis. Dalam
melukiskan "Sejarah Indonesia", dari 110 lukisan, "Sejarah Islam Indonesia"
hanya ada dalam 28 lukisan atau hanya empat persen. Dalam penuturan "Sejarah
Dunia", dilukiskan 90 dari 442 lukisan atau lima persen. Politik penulisan
sejarah dari Menteri P dan K yang demikian ini, besar pengaruhnya terhadap
penulisan sejarah selanjutnya.

Misalnya, Drs. Soeroto, Indonesia di Tengah-tengah Dunia dari Abad ke Abad",
jilid 1, Penerbit Djambatan, cetakan 1955-1962. Di dalamnya terdapat kisah
prasejarah delapan halaman. Sejarah India menuturkan prasejarah India, agama
Hindu dan Buddha sebanyak 32 halaman. Sementara agama dan kerajaan Islam
hanya delapan halaman. Anehnya lagi, khulafaurrasyidin hanya dituliskan
namanya dan tahun pemerintahannya, tanpa ada penjelasannya. Abubakar (tahun
632-634 M), Umar (634-644 M), Usman (644-656 M), dan Ali (tahun 656-661 M).

Sebaliknya, sejarah Tiongkok dari halaman 50-101, diikuti sejarah
Indonesia-Hindu dari halaman 107-149 atau 42 halaman. Dari perbandingan
penulisan sejarah di atas, Islam di Indonesia ditiadakan dan Islam di Timur
Tengah dan India dituliskan hanya delapan halaman dari 149 halaman. Buku
sejarah ini digunakan para pelajar SMA yang mayoritas beragama Islam.
Politik penulisan sejarah yang demikian ini, Islam dipinggirkan dan
ditanamkan rasa kebanggaan terhadap Hindu, Buddha, dan Kong Fu Tsu.

Politik penulisan

Hal demikian ini terjadi pada masa Orde Lama dan Orbe Baru. Dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) berubah menjadi Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas), politik penulisan sejarahnya bertumpu pada pemikiran
deislamisasi sejarah. Kebijakan penulisan sejarah untuk madrasah dari
Departemen Agama mengikuti kebijakan P dan K dan Depdiknas. Dampak lanjutnya
terhadap penentuan kalender pun terjadi deislamisasi. Kalender Masehi
diutamakan dan kalender Hijriah dikerdilkan pencetakannya.

Kalender ditentukan pemerintah berdasarkan kalender Masehi. Kalender tahun
Hijriah dengan bulan kamariah hanya dijadikan dasar penentuan hari besar
Islam. Bukan dijadikan landasan orientasi waktu kerja dan kurikulum studi.
Huruf nama bulan, huruf nama hari, angka tanggal, angka tahun Masehi dicetak
jauh lebih besar. Sementara huruf nama bulan, tahun Hijriah, bulan kamariah,
angka tanggal Hijriah sangat kecil sekali. Walaupun kalender itu dikeluarkan
Kantor Wilayah Departemen Agama Jabar, tahun Masehi lebih besar ketimbang
tahun Hijriah.

Kebijakan deislamisasi kalender Depag Jabar di atas berpengaruh luas kepada
masyarakat Islam. Misalnya, pengaruhnya terhadap majalah Al Kisah yang
Islami, tetapi tidak mau menggunakan bulan dan tahun penerbitannya dengan
tahun Hijriah dan bulan kamariah. Misalnya, dapat dibaca, majalah Kisah
Islam al Kisah, No. 25/tahun VII/14-27 Desember 2009/Rp 15.000,00. Walaupun
majalah Al Kisah ini memuat tuntunan doa akhir tahun dan permulaan tahun
Hijriah, penulisan tahun Masehi lebih ditonjolkan. Demikian juga majalah
Islam lainnya, seperti Khalifah, tetap saja menulis edisi 16 November 2009,
tampak lebih besar ketimbang tahun Hijriahnya.

Penulis pernah melihat spanduk tempat pendaftaran haji dari KBIH Bandung.
Dituliskan pendaftaran calon haji tahun Masehi, tanpa disertakan bulan
kamariah dan tahun Hijriahnya. Padahal, haji terjadi setiap 9 Zulhijjah. Hal
ini semuanya terjadi akibat ulama membiarkan kekuasaan atau pemerintah
"dipindahkan" kepada pihak yang tidak berorientasi Islam secara kafah.
Barangkali, contoh-contoh di atas terjadi akibat kehilangan kontak sejarah
yang pernah dirintis ulama terdahulu, seperti H.O.S. Tjokroaminoto tentang
proses perlunya kekhalifahan atau kekuasaan yang Islami.

H.O.S. Tjokroaminoto dalam membangkitkan kesadaran nasional umat Islam
Indonesia merumuskan langkah dalam paradigma Lima-K, yaitu kemauan,
kekuatan, kemenangan, kekuasaan, dan kemerdekaan. Untuk menjadikan umat
Islam sebagai kekuatan pendobrak pemerintah Belanda, diutamakan kemauan
untuk merdeka. Dari kebangkitan kemauan, akan berdampak pada kekuatan,
dengan kekuatan akan diperoleh kemenangan.

Setelah kemenangan, umat Islam harus menduduki kekuasaan. Tanpa menduduki
kekuasaan, tidak akan memperoleh kemerdekaan. Kemerdekaan politik dan
terbebas dari penjajah. Tanpa memperoleh kemerdekaan politik dengan
kekuasaannya, tidak mungkin dapat menciptakan kemerdekaan sejati, yakni
kemakmuran untuk seluruh bangsa.***

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=118226




-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang.
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest.
N'est-ce point par l'évocation d'Allah que se tranquillisent les coeurs.
im Gedenken Allahs ist's, daß Herzen Trost finden können.
>> al-Ra'd [13]: 28


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke