Lagi tentang Maulid Nabi.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Bisa jadi, dengan membaca pandangan-pandangan mereka yang pro maulid, kita akan
berubah pikiran, namun seketika hal itupun bisa pula berubah, apabila pandangan
tersebut ada pula yang membantahnya. Dan sayapun mengalami hal itu, maka pada
akhirnya saya mengambil kesimpulan, pada tulisan-tulisan saya yang berlalu
masalah maulid nabi ini.
Jujur, lebih dari 50 judul buku dalam bahasa Arab tentunya, sudah saya baca
untuk membaca masalah ini. Saya baca buku yang pro Maulid, saya juga baca buku
yang anti maulid, serta saya baca buku yang netral. (karena memang salah satu
sub judul disertasi saya membahas masalah maulid nabi ini, selain masalah
basafa, tahlilan, warisan pusaka tinggi di Minang, tabuik, dllnya.
Saya mulai tulisan itu, dari mengemukakan apakah itu sunnah, apakah itu bid'ah.
kaedah-kaedah dalam hal bid'ah(bagaimana sesuatu itu dikatakan bid'ah menurut
syar'i).
Termasuk didalam buku2 yang saya baca, ada bantahan dari mereka yang berdalil,
bahwa Rasulullah puasa senin kamis, ini mennadakan kalau hakikatnya bukan
perayaan yang dmaksudkan, tetapi rasa syukur dengan berpuasa, bahkan disebutkan
bukan hanya senin saja Rasulullah berpuasa, tetapi kamis juga, bukan dihari
kelahiran beliau saja, dan jawaban Rasulullah saat itu juga, beliau suka
berpuasa saat amalannya dinaikkan kehadirat Allah Ta'ala.
Bantahan mengenai firman Allah Ta'ala :"Maka atas karunia Allah, maka
bergembiralah kamu", sebahagian yang pro menjadikan ayat ini menjadi dalil
dibolehkannya maulid Nabi.dengan mengatakan kegembiraan mana lagi yang lebih
tinggi selain kedatangan Rasulullah?
Dan hal ini dibantah pula bagi yang anti maulid, karena ayat tersebut, bukan
ayat atas bergembiranya akan kelahiran Rasulullah, tetapi bergembira atas
datangnya Islam. Karena Islam adalah nikmat yang paling tinggi dipermukaan bumi
ini. Jadi, kalau kita bergembira atas kedatangan Islam, maka sepantasnyalah
ummat islam menjalankan aturan syari'atnya sesuai pula dnegan aturan syari'at.
Dalil dari hadits, yang katanya Abu Lahab diringankan siksanya pada setiap hari
senin, hari kelahiran Rasulullah, karena dia dulu bergembira akan kelahiran
ponakannya, dibantah oleh mereka yang anti dengan memberikandalil akal dan
naqal, kegembiraan Abu Lahab(hadits inipun msh dipertentangkan keshahihannya,
andaikanpun shahih, mereka membantah dengan), mengatakan bahwa kegembiraan Abu
Lahab ketika itu adalah kegembiraan manusia biasa yang ponakannya lahir, dan
saat itu beliau belum menjadi Nabi, bahkan hadits tersebut di riwayatkan oleh
Ibnu Abbas, dimana Ibnu Abbas kala itu belum masuk Islam, dan yang terpenting
hadits tersebut, dibantahkan dengan firman Allah ta'ala, bahwa segala amalan
orang kafir sia-sia (habaan mansuura) diakhirat kelak.
Begitu pula mengenai pendapat Imam Ibnu Hajar, karena dalam defenisinya Imam
Ibnu Hajar sendiri mengatakan segala sesuatu yang bertentangan dengan agama,
itulah yang dikatakan Bid'ah secara Syar'i.
Apabila ada perkataan Ulama mengenai masalah bid'ah Hasanah dan saiiah, itu
hanyalah pembagian menurut bahasa.
Dan masih sangat banyak lagi pembicaraan masalah bid'ah ini, bahkan khusus buku
tentang maulid nabi ini dibahas secara rinci.
Pada akhirnya, saya berkesimpulan, balik kepada qaedah asal :"Segala amalan
berupa Ibadah hukumnya dilarang, sampai ada dalil yang membolehkannya", Dan
segala hukum mu'amalat hukumnya boleh2 saja, sampai ada dalil yang melarangnya.
Inilah qaedah yang sangat penting dari qaedah penetapan hukum syar'i,
disamping ada beberapa qaedah lainnya, tidak bisa saya sebutkan disini.
Sekarang tinggal kita pilih, merayakan maulid nabi ini, apakah masuk dalam
masalah agama/ibadah, atau mu'amalah?
Soal hadits barang siapa yang mencontohkan contoh yang baik, maka dia akan
mendapatkan pahalanya, barang siapa yang mencontohkan perbuatan buruk, maka dia
akan mendapatkan balasannya.
Dalam hadits diatas, yang dipakai adalah kalimat :Sanna", bukan "bada'a".Juga
dimana hadits tersebut ada sebab wurudul(datangnya), mengapa sampai hadits
tersebut keluar. Dan hakikatnya kala itu, memang seorang sahabat yang
mencontohkan memberikan sedeqah pada muslim lainnya, dan perintah sedeqah
memang sudah ada dalam Islam sebelumnya. banyak tercantum dalam AlQuran dan
hadits.
Dalam bahasa Arab mengerti arti akar kata sebenarnya sangatlah penting. Karena
memang berbeda makna keduanya.
Sementara dalam hadits yang mahsyur, dalam pembahasan masalah bid'ah adalah
Rasulullah memakai kata-kata Bid'ah(Bada'a). "Kullu Bid'ah Dhalalah", semua
yang dikatakan bid'ah itu adalah sesat.
Rasulullah tak memakai kata-kata Kullu sanna(sunnah) saiiah sesat. Tetapi
disana disebutkan barang siapa yang mencontohkan perbuatan jelek, yang
dicontohkannya itu adalah perbuatan jelek yang memang sudah ada sebelumnya,
sementara bid'ah, adalah menciptakan sesuatu yang belum ada, dan secara syar'i
sesuatu itu bertentangan dengan agama. Dari sisi bahasa saja, kedua hal ini
sudah berbeda.
Karena itulah pertama sekali disertasi saya membahas masalah apakah itu sunnah
secara bahasa dan syar'i, juga apa itu bid'ah secara bahasa dan syar'i juga,
maka disanalah ketemu titik persoalannya.
Inilah luar biasanya bahasa Arab itu, karena itulah ada ulama yang mengkaji
AlQuran dengan melihat kesesuaian antara kalimat dan cerita dalam ayat-ayat
AlQuran.
Pada akhirnya, kesimpulan saya seperti kaedah "Masalah ibadah, hukumnya adalah
dilarang, sepanjang ada dalil yang membolehkan, dan masalah mu'amalah hukumnya
boleh2 saja, sepanjang ada dalil yang melarangnya".
Kalau memang perayaan maulid nabi itu kita kategorikan dalam masalah ibadah,
manakah dalil yang menyuruh kita untuk merayakan maulid nabi tersebut, yang
benar-benar ayat menyuruh merayakan maulid nabi, bukan hanya sekedar penafsiran
ayat belaka, kalau penafsiran yang kita ambil tanpa penafsiran dari
salafusshalih, atau Rasulullah sendiri. Karena ini kaitannya dengan masalah
ibadah, harus ada petunjuk khusus dari Allah dan Rasulnya, atau sahabat. Syarat
diterimanya ibada adalah dua saja. Keikhlasan, dan sesuai dengan tuntunan
syari'at.
Kalau perayaan maulid nabi itu kita pandang sebagai mu'amalah, sah-sah saja,
karena siapa yang melarang manusia untuk bersilaturrahmi dan belajar
bersama-sama untuk mengkaji ke Islaman?, jadi inti dari acara tersebut bukan
merayakan maulid nabi, tetapi belajar dan mengaji, serta silaturrahmi, maka
masuk dalam kategori mu'amalah.
Kalau kita katakan maulid Nabi itu adalah ibadah, suatu kewajiban, tentu
Rasulullah dan sahabatnyalah yang jauh lebih utama melakukan hal ini, dan
merayakan hal ini.
Ada yang berdalil, bahwa segala perbuatan baik sah-sah saja, dengan
mencontohkan penulisan AlQuran, Nahu, sharaf, dan sebagainya. Bagi Imam Malik
Ra,dan lainnya mengatakan bahwa hal ini masuk dalam kaedah hukum "Almashalih Al
Murshalah".
Beda antara bid'ah dengan al mashalih almurshalah adalah : Bid'ah i=merupakan
ibadah yang dilakukan adalah berupa tujuan, sementara almashalih almursahalah,
kebaikan yang dilakukan itu merupakan wasilah, atau tujuan untuk mencapai
kebaikan tersebut. Membuat ilmu nahu dan titik, dan sebagainya dalam AlQuran
serta penulisan AlQuran merupakan jalan untuk mencapai kebaikan itu, atau alat.
Bagaimana seseorang membaca AlQuran dengan mudah, sementara dahulu AlQuran
belum ada barisnya, maka dibuatlah alat untuk mempermudah hal tersebut.
D an hakikatnya, yang dinamakan Al Kitab, adalah sesuatu yang sudah terkumpul,
sementara dahulu AlQuran dimasa Rasulullah belum mengumpulkan semua ayat-ayat
AlQuran dalam satu kitab(buku). Maka oleh para sahabat justru dnegan
pengumpulan AlQuran beliau-beliau itu merealisasikan isyarat dalam AlQuran
dalam surahNya :"Dzaalikal kitaabulaa raibafiihi"(Itulah kitab yang dimana
tidak ada keraguan lagi padanya).
Secara bahasa, yang dinamakan kitab adalah kumpulan dari lembaran-lembaran yang
ditulis. Apakah zaman Rasulullah, sudah ada AlQuran terkumpul seperti sekarang
ini? Tentu belum ada. Itu sebabnya perbuatan sahabat mengumpulkan AlQuran
bukanlah masuk kepada bid'ah, tetapi merupakan AlMashalih Al Mursalah, jalan
untuk mencapai/merealisasikan dari isyarat ayat dalam AlQuran yang mana didalam
AlQuran disebutkan :"Al Kitab".
Lantas, apakah mungkin, dengan maulid Nabi, kita bisa mengatakan jalan untuk
mencapai kecintaan kita kepada Rasulullah? Kalau kita katakan iyah, apakah
memang hal itu dilakukan oleh para sahabat dan tabi'in? Bukankah sudah jelas,
dalam hal kecintaan kepada Allah dan RasulNya, sudah ada ketentuannya dalam
Islam, yakni dengan mengikuti segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Lantas ada yang berdalil dengan menyatakan sya'ir2 tentang Rasulullah,
diperbolehkan oleh Rasulullah sendiri. Hadits tentang itu, turun saat muslim
bergembira karena menang dalam peperangan.
Bahkan ada yang berdalih, kalau ayat AlQuran yang mengatakan bahwa :"hari ini
kusempurnakan bagimu agama kamu, dan aku sempurnakan ni'matku untukmu, dan aku
meridhai Islam itu agamamu".
Dengan mengatakan, bahwa, kenyataannya ada lagi ayat yang turun setelah itu,
jadi masih ada kebaikan-kebaikan yang boleh dikatakan ibadah, meskipun masa
Rasulullah dan sahabat juga Tabi'in belum melakukannya.
Dijawab oleh para Ulama lainnya, :"Barang siapa yang mengatakan bahwa masih ada
lagi ibadah syari'at setelah rasulullah, maka sesungguhnya ia telah mengatakan
Rasulullah telah mengkhianati Allah, karena itu berarti Rasulullah tidak
menyampaikan risalahNya, padahal tugas Rasulullah adalah menyampaikan Risalah
dariNya, kalau hal tersebut merupakan ibadah taqarrub kepadaNya, tentu dan
pasti disampaikan oleh Rasulullah kepada ummatnya."
Jadi, suatu hal yang mustahil Rasulullah bersifat menyembunyikan risalah yang
merupakan perintah Allah dan merupakan tugas utama beliau diutus ke muka bumi
ini, yakni untuk menyampaikan hukum syari'at Islam, dan tata cara beribadah
kepada Allah Ta'ala.
Dan masih sangat banyak lagi dalil -dalil yang diambil oleh mereka yang pro,
sebanyak itu pula bantahan yang diajukan oleh ulama lainnya.
Sekali lagi, kalau sudah begini, ada baiknya kita kembali kepada asal kaedah
:"Masalah ibadah, hukum asalnya dilarang, sampai ada dalil yang jelas
membolehkannya, masalah mu'amalah hukum asalnya boleh-boleh saja, sepanjang ada
dalil yang melarangnya". Saya kira kaedah ini cukup fair, dan masuk dalam
logika kita. Semua menjaga agar jangan terjadi kerancuan dalam hidup kita.
Bagaimanapun manusia itu selalu saja kembali keasalnya.
Wassalamu'alaikum. Rahima. 5 Maret 2010
Wasssalamu'alaikum. Rahima.S.Sarmadi.Abd.Rahim.(Doqqi,Cairo)
"Sebaik-baik manusia, adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi
manusia lainnya".
[Non-text portions of this message have been removed]