http://berita. liputan6. com/politik/ 201003/269147/ Aktivis.JIL. Tak.Bisa. 
Calonkan. Diri
 

Aktivis JIL Tak Bisa Calonkan Diri   
Anri Syaiful 


Artikel Terkait

Peserta Muktamar Ingin Cicipi Coto Makassar
Pengamat Asing: Tantangan Besar NU Atasi Kemiskinan
Sahal: NU Jangan Terlibat Politik Praktis
23/03/2010 23:35

Liputan6.com, Makassar: Tokoh yang terlibat Jaringan Islam Liberal (JIL) 
dipastikan tidak bisa maju sebagai calon ketua umum tanfidziyah atau ketua umum 
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Rapat pembahasan dan penetapan tata tertib dan 
acara muktamar Muktamar NU ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/3), 
memutuskan salah satu syarat ketua umum adalah tidak terlibat JIL.
Persyaratan berikutnya antara lain tidak terlibat organisasi yang ajarannya 
bertentangan dengan NU, pernah menjadi pengurus NU atau badan otonom setidaknya 
empat tahun. Serta, tidak sedang menjabat pengurus harian partai politik.
Sebelumnya dalam draf tata tertib, untuk syarat calon ketua umum tidak 
mencantumkan soal JIL dan organisasi yang dinilai bertentangan dengan NU. 
Namun, atas usul dari peserta rapat dan disetujui seluruh peserta rapat, Kiai 
Haji Hafidz Utsman selaku pimpinan sidang pun mengetok palu mengesahkan 
persyaratan itu. "Nanti syarat tambahan itu akan disebutkan secara eksplisit 
dalam tata tertib," kata Kiai Hafidz usai rapat.
Ulil Absar Abdalla, salah seorang tokoh JIL yang mengajukan diri sebagai calon 
ketua umum ketika dimintai komentarnya menyatakan belum yakin persyaratan itu 
sudah disahkan. "Biasanya tata tertib pemilihan dibahas dan diputuskan satu 
hari sebelum pemilihan. Mungkin itu baru menampung usulan saja," katanya.
Sebaliknya, persyaratan calon itu memberikan peluang kepada Slamet Effendy 
Yusuf untuk mengikuti perebutan jabatan ketua umum PBNU. Sebelumnya, Slamet 
pernah mengeluhkan draf persyaratan calon ketua umum yang membatasi calon hanya 
boleh bagi mereka yang pernah menjadi pengurus NU di tingkat pengurus besar dan 
pengurus wilayah tanpa mencantumkan badan otonom.(ANS/ Ant)

 







      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke