Di bawah ada berita JIL Dilarang Jadi Ketua NU. Apakah ini berarti Ulil dan 
Masdar F Mas'udi Tak Bisa Jadi Ketua?

Ulil jelas jadi pemimpin JIL yang menganggap semua agama sama benarnya dan 
berkata ummat Islam paling melanggar HAM. Sementara Masdar F Mas'udi meski 
tidak jelas, namun di Majalah Tempo yang erat dengan JIL dan juga Website JIL 
mengusulkan agar Haji bisa dilakukan selain di bulan Haji yang telah 
ditetapkan. Memang Umrah dan Sya'ie bisa dilakukan kapan saja di bulan2 Haji, 
namun Wukuf di Arafah itu jelas di tanggal 9 Dzulhijjah sehari sebelum hari 
raya Haji/Idul Adha.

Masdar F. Mas’udi: Waktu Pelaksanaan Haji Perlu Ditinjau Ulang
Oleh Redaksi

Problem mendasar penyelenggaraan haji adalah menumpuknya jutaan jemaah dalam 
satu waktu pada satu tempat yang sama (Mekah, atau Madinah, atau Arafah). 
Pemerintah Saudi sudah berusaha mengantisipasi hal itu di antaranya dengan 
membatasi kuota peserta haji. Tapi, pembatasan kuota tidak serta merta 
menyelesaikan persoalan. Untuk itu, diperlukan solusi yang lebih radikal dari 
sekedar membatasi kuota dan memperluas tempat-tempat penampungan jemaah. Masdar 
F. Mas’udi menawarkan solusi radikal, pelaksanaan haji menurutnya tidak 
terbatas pada 5 (lima) hari efetif saja. Haji sah dilakukan sepanjang jangka 
waktu tiga bulan (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah).

Salah satu problem mendasar penyelenggaraan haji saban tahun adalah menumpuknya 
jutaan jemaah dalam satu waktu pada satu tempat yang sama (Mekah, atau Madinah, 
atau Arafah). Pemerintahan Saudi setiap tahun berusaha mengantisipasi lonjakan 
jumlah jemaah tersebut dengan berbagai cara, di antaranya dengan membatasi 
kuota peserta haji. Tapi, pembatasan kuota justru tidak menyelesaikan 
persoalan, karena bertentangan dengan dambaan banyak umat Islam untuk 
melaksanakan salah satu rukun Islam tersebut. Kenaikan tingkat kesejahteraan 
umat Islam di dunia pada masanya dapat saja mendesak kebijakan pembatasan kuota 
tersebut menjadi solusi yang tidak masuk akal. Untuk itu, diperlukan solusi 
yang lebih radikal dari sekedar membatasi kuota dan memperluas tempat-tempat 
penampungan jemaah.

Masdar Farid Mas’udi, Katib Syuriah PBNU sekaligus Direktur P3M (Pusat 
Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) datang menawarkan solusi radikal. 
Menurutnya, persoalan itu bisa diantisipasi dengan kembali kepada pedoman 
Al-Qur’an tentang konsep waktu penyelenggaraan haji. Pelaksanaan haji, bagi 
Masdar tidak terbatas pada 5 hari efektif (dari tanggal 9-13 Dzulhijjah) saja, 
sebagaimana yang berlangsung selama ini. Haji sah dilakukan sepanjang jangka 
waktu tiga bulan (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) sebagaimana disebutkan 
Al-Qur’an surat Al-Baqarah 2: 197: “al-hajj asyhurun ma’lûmât” (waktu haji 
adalah beberapa bulan yang sudah maklum). Untuk itu, diperlukan penelaahan 
ulang atas konsep waktu haji yang dipahami dari hadis “al-hajj ‘arafah.” (haji 
adalah Arafah).Berikut penuturan Masdar F. Mas’udi dalam wawancara dengan Ulil 
Abshar-Abdalla pada Kamis, 15 Januari 2004 lalu. 
http://islamlib.com/id/artikel/waktu-pelaksanaan-haji-perlu-ditinjau-ulang/

Geger Islam Liberal: Buruk Muka Islam Dibelah

Katagori : Counter Liberalisme
Oleh : Erros Jafar 15 Mar 2004 - 4:34 pm

imageSebuah gagasan kontroversi tentang haji diusung lagi. Sebuah wacana atau 
gerakan penyimbangan agama?

Awal Februari lalu, seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menuntaskan program 
doktornya di bidang tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an di Universitas al Azhar, 
Mesir, berkirim kabar. Lewat email, ia menyatakan, bahwa saat itu Masdar Farid 
Mas’udi, Ketua P3M (Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) sedang berada 
di Mesir.

Dalam lawatannya ke negeri piramid tersebut, secara khusus Masdar berniat 
menjajakan gagasannya tentang waktu pelaksanaan haji yang harus ditinjau ulang. 
Tidak saja pada tanggal 9 sampai 13 Dzulhijjah, tapi bisa mulur di bulan 
Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. “Tapi resistensi mahasiswa cukup kuat. 
Acara diboikot oleh sebagian besar organisasi mahasiswa yang ada.

Sebagian karena tidak setuju dengan pemikirannya. Sebagian lain karena sosok 
koordinator programnya Sdr. Zuhairi Misrawi, yang ketika di Kairo pernah 
mengatakan shalat tidak wajib. Besar kemungkinan acara gagal,” begitu tulisnya.

Sebuah gagasan kontroversi tentang haji diusung lagi. Sebuah wacana atau 
gerakan penyimbangan agama?

Awal Februari lalu, seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menuntaskan program 
doktornya di bidang tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an di Universitas al Azhar, 
Mesir, berkirim kabar. Lewat email, ia menyatakan, bahwa saat itu Masdar Farid 
Mas’udi, Ketua P3M (Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) sedang berada 
di Mesir.

Dalam lawatannya ke negeri piramid tersebut, secara khusus Masdar berniat 
menjajakan gagasannya tentang waktu pelaksanaan haji yang harus ditinjau ulang. 
Tidak saja pada tanggal 9 sampai 13 Dzulhijjah, tapi bisa mulur di bulan 
Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. “Tapi resistensi mahasiswa cukup kuat. 
Acara diboikot oleh sebagian besar organisasi mahasiswa yang ada. Sebagian 
karena tidak setuju dengan pemikirannya. Sebagian lain karena sosok koordinator 
programnya Sdr. Zuhairi Misrawi, yang ketika di Kairo pernah mengatakan shalat 
tidak wajib. Besar kemungkinan acara gagal,” begitu tulisnya.

Benar saja. Belakangan, acara yang hendak digelar Masdar dan Zuhairi di hotel 
berbintang lima itu, memang benar-benar gagal. Bahkan ada sedikit ricuh yang 
mewarnai pembatalan. Presiden PPMI (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia) 
Mesir, Limra Zainuddin mengancam bunuh Masdar F. Mas’udi. Setelah itu, 
pulanglah Masdar dan Zuhairi ke tanah air.

Kedatangan Masdar yang mengusung nama Islam Emansipatoris, berdasarkan undangan 
mahasiswa Al Azhar yang tertarik memahami gagasannya lebih jauh. “Tentu kita 
follow up, karena kita menganggap teman-teman di Al Azhar adalah calon-calon 
pemimpin umat masa depan,” kata Masdar pada Hepi Andi dan Artawijaya dari 
SABILI.

Tapi apa boleh buat, yang menolak Masdar F. Mas’udi ternyata lebih besar 
dibanding yang tertarik dengan gagasan Katib Syuriah Nahdlatul Ulama ini. 
Padahal acara yang akan digelar terbilang cukup fantastis, karena penuh dengan 
fasilitas yang di luar kebiasaan. Acara akan diselenggarakan di Hotel Sonesta, 
salah satu hotel bintang lima di Kairo. Mahasiswa hanya cukup membawa kuping 
dan membuka otak saja, tak perlu keluar biaya. Bahkan, menurut email salah 
seorang mahasiswa Indonesia di Al Azhar, panitia menyediakan modul, buku-buku 
dan beberapa perlengkapan lainnya, termasuk pengganti uang transport mahasiswa 
peserta.

Tentu saja tak sedikit dana yang dikeluarkan Masdar dan kawan-kawan untuk acara 
ini. Darimana datangnya dana untuk pembiayaan sosialisasi gagasan Masdar? Dari 
koceknya sendirikah? “Dari para donatur. Baik dari dalam maupun luar negeri. 
Ada funding agencies, kita dapat dari situ. Uang dari dalam atau luar negeri 
kan, uang Allah juga, ya kita ambil dan manfaatkan,” ujar Masdar.

Ide yang sedang diasongkan oleh Masdar F. Mas’udi tentang haji, bagi mahasiswa 
Indonesia di Mesir sebetulnya bukan barang baru. Beberapa tahun sebelumnya, 
seorang purnawirawan jenderal Mesir bernama Muhammad Syibl pernah pula 
mengutarakan hal yang sama. “Likulli saqith laqith, setiap yang jatuh pasti ada 
yang memungut. Begitu pepatah Arab,” komentar seorang mahasiswa Indonesia atas 
gagasan Masdar, khususnya tentang haji.

Masdar sendiri mengaku, gagasannya tentang waktu pelaksanaan haji sudah ia 
cetuskan sejak awal 1990-an. Di majalah Tempo untuk pertama kali Masdar 
mensosialisasikan pikirannya. Tapi hingga kini, ia sendiri belum mempraktikkan 
apa yang ia gagas. “Saya sendiri belum mencoba karena belum punya duit,” begitu 
kilahnya seperti tertulis dalam sebuah wawancara di situs Jaringan Islam 
Liberal (JIL).

Gagasan Masdar tentang haji mulai dimunculkan kembali ketika tragedi Mina pada 
musim haji lalu menelan korban 254 jamaah. “Apakah ibadah haji itu sudah 
menjadi semacam arena “pembantaian”? Nyatanya, haji telah menimbulkan kesulitan 
yang luar biasa, bahkan korban jiwa yang tidak sedikit,” demikian Masdar dalam 
situs JIL.

Berbekal semangat “penyelamatan” lalu Masdar merumuskan beberapa gagasan. 
Menurutnya, firman Allah dalam surat Al Baqarah: 197, “Al hajj asyhurun 
ma’lumat...,” terang benderang menegaskan waktu pelaksanaan ibadah haji adalah 
beberapa bulan (3) yang sudah dimaklumkan. Masih menurut Masdar, haji, tak 
ubahnya dengan shalat, adalah ibadah yang dalam kategori muwassa’, mempunyai 
waktu pelaksanaan yang panjang dan longgar. “Ini tidak ubahnya seperti shalat 
isya. Waktu yang dibutuhkan lebih kurang 10 sampai 20 menit saja, sementara 
waktu yang disediakan membentang selama kurang lebih sembilan jam,” argumen 
Masdar di JIL.

Selain itu, hadits Rasulullah yang menyatakan kudzu anni manasikakum, ambillah 
contoh dariku manasik kalian, ditafsirkan Masdar hanya sebatas tata cara atau 
prosesi semata, bukan menyangkut waktu. Sedangkan hadits lain yang menyatakan 
al hajju arafah, haji adalah Arafah, menurut Masdar, selama ini dipahami 
terlalu berlebihan. Dengan bahasa yang lebih halus, tokoh yang tercantum 
sebagai anggota komisi fatwa MUI ini juga menyatakan, bahwa perjalanan haji 
Rasulullah yang hanya sekali seumur hidup beliau, tak bisa dijadikan dasar 
bahwa berhaji di luar bulan Dzulhijjah berhukum tidak sah.

Selain korban jiwa, waktu haji seperti sekarang, menjebak umat Islam dalam 
praktik mubadzir besar-besaran atas fasilitas haji yang hanya digunakan 
beberapa hari dalam setahun. Fasilitas seperti penginapan di Mina, 
telekomunikasi, transportasi, jaringan air minum sampai jalan tol, menurut 
Masdar, hanya dimanfaatkan maksimal empat hari dalam setahun. “Bagaimana pun, 
ini merupakan tabdzir yang tidak diizinkan oleh Allah SWT,” terang Masdar.

Menanggapi gagasan-gagasan Masdar F. Mas’udi yang oleh beberapa pihak disebut 
sebagai ijtihad, pakar ilmu hadits, DR. Daud Rasyid. MA mengatakan, secara 
syar’i, pandangan Masdar tidak bisa disebut sebagai ijtihad. Lebih jauh Daud 
Rasyid menjelaskan, jika dilakukan secara sadar bisa dikategorikan 
penyimpangan. “Ini bukan ijtihad, ini penyimpangan. Bahkan bisa dikategorikan 
riddah, kejahatan,” tegas Daud Rasyid.

Doktor ilmu hadits bermarga Sitorus ini juga membeberkan, bahwa Masdar F. 
Mas’udi belum memenuhi syarat untuk menjadi seorang mujtahid. “Pendidikannya 
tidak memadai, pengetahuan dan pendalamannya juga masih dipertanyakan,” 
tandasnya. Daud Rasyid mengatakan, gerakan-gerakan semacam ini adalah kejahatan 
pemikiran yang terorganisir.

Daud Rasyid yang juga dosen di Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab ini meyakini 
ada kekuatan asing di belakang gerakan liberalisme dan sekulerisme dalam tubuh 
umat Islam. “Ada kekuatan asing yang mendanai mereka. Tidak mungkin yang begini 
datang dari kantong mereka sendiri. Pasti ada kekuatan asing yang menggerakkan 
mereka melakukan perusakan terhadap Islam dan ajaran Islam,” ujar pria 
berjenggot lebat ini.

Dengan pemikiran dan track record kontroversi seperti yang dimiliki Masdar F. 
Mas’udi, Daud Rasyid bisa memahami kegeraman yang muncul di antara mahasiswa Al 
Azhar, Mesir. “Tentang ancaman mati itu, saya bisa memahami. Opini Masdar 
memang sudah keterlaluan. Tapi sebaiknya, tak perlu membesar-besarkan, dia 
tidak ada apa-apanya.”

Dari jajaran Nahdlatul Ulama, Irfan Zidny, salah seorang anggota Rais Syuriah 
NU, tak bisa menerima pemikiran Masdar, khususnya tentang pelaksanaan waktu 
haji. Irfan Zidny juga mengaku terkaget-kaget ketika muncul tulisan Masdar di 
media massa yang mengatasnamakan anggota Syuriah PBNU. “Saya pernah dimintai 
tanggapan oleh Masdar, tapi saya tolak. Karena yang diungkapkan jelas-jelas 
bertentangan dengan manasik, sebab itulah saya tolak,” Irfan menegaskan.

Secara struktur, jabatan Katib Syuriah yang dipegang oleh Masdar saat ini 
berada beberapa tingkat di bawah lembaga Rais Syuriah. Maka tak ganjil jika 
Irfan Zidny, sebagai anggota Rais Syuriah mempertanyakan Masdar yang 
seolah-olah berbicara memakai namai Katib Syuriah. Tidak saja itu, dalam 
tulisannya di situs JIL yang berjudul Meninjau Ulang Waktu Pelaksanaan Haji, 
Masdar bahkan mencantumkan jabatannya sebagai salah satu anggota Komisi Fatwa 
di Majelis Ulama Indonesia.

Lebih lanjut Irfan menerangkan, dirinya berencana akan membawa pemikiran Masdar 
soal haji ini ke Muktamar NU. Meski belum ada ketetapan, rencananya Muktamar NU 
akan digelar pada bulan November mendatang. “Atau kalau tidak, sebelumnya saya 
akan bawa masalah ini ke Bathsul Masail,” janjinya.

Tentang pelaksanaan haji sendiri, Irfan mengatakan tidak sependapat dengan 
Masdar. “Sesuai ajaran manasik, tidak ada wuquf lebih dari satu. Dalam rukun 
haji, wuquf itu cuma satu, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Mulai dari ba’da Dzuhur 
sampai Maghrib. Satu hari saja,” terang kiai kelahiran Banyuwangi yang lama 
bermukim di Baghdad ini.

Berbeda dengan Masdar yang menjadikan dalil agama tidak memberatkan lalu 
merumuskan haji boleh selama tiga bulan, Irfan pun menggunakan dalil yang sama. 
Bedanya, Irfan menegaskan, agama tidak memberatkan harus diartikan jangan ada 
pemaksaan. “Pemerintah yang mengatur. Kalau hanya bisa mengatur satu juta, 
jangan membuka dan paksakan untuk dua juta jamaah. Atau sesuai besarnya. Agama 
itu ringan, asal kita tahu hukumnya,” jelas Irfan yang juga tergabung sebagai 
anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Gagasan-gagasan dari kalangan muda NU memang kerap mengundang kontroversi. 
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tercantum sebagai generasi awal. Masdar F. 
Mas’udi pada barisan selanjutnya. Dan yang terbaru adalah Ulil Absar Abdalla 
dengan gerakan Islam Liberalnya. Ada yang menanggapi pemikiran orang-orang 
tersebut di atas sebagai sebuah perbedaan. Tapi tidak bagi Habib Rizieq Shihab, 
Ketua Front Pembela Islam. “Ada perbedaan, ada pula penyimpangan. Pada yang 
beda, kita wajib toleran. Tapi terhadap penyimpangan, wajib hukumnya memberikan 
perlawanan,” seru habib sohor dari Tanah Abang ini.

Lebih lanjut Habib Rizieq mengatakan, jika penyimpangan kita anggap perbedaan, 
sama artinya umat diajak untuk toleran terhadap penyimpangan. “Masdar, Ulil, 
Nurcholis Madjid dan gerakan-gerakan seperti JIL menawarkan penyimpangan bukan 
perbedaan,” katanya. Menurut Habib Rizieq, sikap Limra Zainuddin, Presiden PPMI 
Mesir yang tegas terhadap Masdar adalah bentuk sikap yang harus diberikan 
kepada orang-orang dengan pemikiran liberal dan sekuler.

Jika demikian, apakah kita tidak sedang menghakimi pemikiran? “Kalau kita 
bicara pemikiran, orang-orang seperti Masdar, Ulil dan kawan-kawan ini 
sesungguhnya sudah kadaluarsa. Mereka baru menginjak masa ephuoria kebebasan 
berpikir. Kelompok pertama yang mendewakan akal sebagai sumber hukum adalah 
mu’tazilah. Artinya, ini bukan persoalan baru. Yang kita lakukan ini bukan 
pemasungan kebebasan berpikir. Tapi, melindungi dan menegakkan kebenaran itu 
sendiri,” jelasnya antusias.

Tentang pemikiran haji yang digagas Masdar, Habib Rizieq sama sekali tak setuju 
jika ada yang menyebutnya sebagai ijtihad. “Ini bukan sebuah ijtihad yang akan 
mengantarkan kita pada perbendaan pendapat. Tapi ini adalah penyimpangan karena 
kedangkalan ilmu Masdar F. Mas’udi,” terangnya lagi.

Selain itu, ada faktor X yang turut mendorong gerakan penyimpangan ini 
berjalan. Yakni kekuatan asing dan pendukung pemikiran menyimpang. “Saya pernah 
dialog terbuka dengan Richard Gozney, Duta Besar Inggris. Dia mengaku bahwa 
menyediakan beasiswa untuk anak-anak Indonesia. Apalagi untuk santri. Tapi 
apakah mungkin Barat membiayai santri kita agar jadi ulama yang baik? Tidak 
masuk akal. Barat membiayai santri kita untuk belajar Islam versi mereka. 
Sehingga, kalau mereka pulang ke tanah air bisa menjadi corong untuk merusak 
akidah.”

Meski demikian, Habib Rizieq percaya, bahwa orang-orang berpikiran menyimpang 
hanya sebagian kecil saja dalam tubuh NU atau Muhammadiyah. Buktinya, meski 
secara organisasi NU menolak penerapan syariat Islam dan Piagam Djakarta, 
hampir 100% santri-santri pesantren NU yang tersebar dari Sabang sampai Merauke 
merindukan formalisasi syariat Islam.

Hal ini dibenarkan oleh Irfan Zidny, bahwa dalam tubuh NU sendiri ada yang 
gerah dengan pernyataan orang-orang seperti Masdar dan Ulil. “Khusus untuk 
wuquf saja, sudah ada masukan dari Lasem dan Semarang. Kalau sudah dianggap 
merusak Islam, kita akan bawa ke rapat Syuriah. Selama ini masih dianggap 
pemikiran,” tukas Zidny.

Setuju atau tidak, diam-diam liberalisme dan sekulerisme telah mulai merambah 
ke berbagai tubuh kaum Muslim. Pada kadar tertentu, memang masih bisa disikapi 
sebagai wacana dan pemikiran. Tapi jika umat tak paham, suatu saat kita hanya 
bisa terkaget-kaget dan tak berdaya. Maka, seperti kata pepatah, mencegah 
selalu lebih baik daripada mengobati. (Sabili)

Herry Nurdi 
http://islamlib.com/id/artikel/waktu-pelaksanaan-haji-perlu-ditinjau-ulang/
Aktivis JIL Tak Bisa "Nyalon" Ketua PBNU
Selasa, 23 Maret 2010 23:03 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | Dibaca 727 kali
Aktivis JIL Tak Bisa Nyalon Ketua PBNU
Ketua panitia Muktamar KH. Hafidz Usman (tengah) memberikan arahan kepada 
peserta saat sidang pertama pembahasan tata tertib Muktamar NU ke-32, di Asrama 
Haji Sudiang Makassar, Selasa (23/3). Pembahasan tatib Muktamar di warnai 
interupsi dari para peserta (ANTARA/Adnan)
Makassar (ANTARA News) - Tokoh yang terlibat Jaringan Islam Liberal (JIL) 
dipastikan tidak bisa maju sebagai calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul 
Ulama (PBNU).

Rapat pembahasan dan penetapan tata tertib dan acara muktamar Muktamar NU ke-32 
di Makassar, Selasa, memutuskan salah satu syarat ketua umum adalah tidak 
terlibat JIL.

Persyaratan berikutnya antara lain tidak terlibat organisasi yang ajarannya 
bertentangan dengan NU, pernah menjadi pengurus NU atau badan otonom setidaknya 
empat tahun, dan tidak sedang menjabat pengurus harian partai politik.

Sebelumnya dalam draft tata tertib, untuk syarat calon ketua umum tidak 
mencantumkan soal JIL dan organisasi yang dinilai bertentangan dengan NU.

Namun atas usul dari peserta rapat dan disetujui seluruh peserta rapat, KH 
Hafidz Utsman selaku pimpinan sidang pun mengetok palu mengesahkan persyaratan 
itu.

"Nanti syarat tambahan itu akan disebutkan secara eksplisit dalam tata tertib," 
kata Kiai Hafidz usai rapat.

Ulil Absar Abdalla, salah seorang tokoh JIL yang mengajukan diri sebagai calon 
ketua umum ketika dimintai komentarnya menyatakan belum yakin persyaratan itu 
sudah disahkan.

"Biasanya tata tertib pemilihan dibahas dan diputuskan satu hari sebelum 
pemilihan. Mungkin itu baru menampung usulan saja," katanya.

Sebaliknya, persyaratan calon itu memberikan peluang kepada Slamet Effendy 
Yusuf untuk mengikuti perebutan jabatan ketua umum PBNU.

Sebelumnya Slamet pernah mengeluhkan draft persyaratan calon ketua umum yang 
membatasi calon hanya boleh bagi mereka yang pernah menjadi pengurus NU di 
tingkat pengurus besar dan pengurus wilayah tanpa mencantumkan badan otonom.
(S024/R009)
http://www.antara.co.id/berita/1269360239/aktivis-jil-tak-bisa-nyalon-ketua-pbnu


      Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke