Hukum Syariat Tentang Menyambut Tamu Penguasa Kafir Imperialis

Perintah Memulyakan Tamu
Salah satu kewajiban yang dibebankan syariat kepada kaum Muslim adalah 
menyambut dan memulyakan tamu. Imam Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah 
riwayat dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
ãóäú ßóÇäó íõÄúãöäõ ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö ÝóáúíõßúÑöãú ÖóíúÝóåõ 
æóãóäú ßóÇäó íõÄúãöäõ ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö ÝóáúíóÕöáú ÑóÍöãóåõ 
æóãóäú ßóÇäó íõÄúãöäõ ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö ÝóáúíóÞõáú ÎóíúÑðÇ 
Ãóæú áöíóÕúãõÊú
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia 
memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka 
hendaklah ia menyambung tali persahabatan; dan barangsiapa beriman kepada 
Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik-baik saja atau 
hendaklah dia diam saja.”[HR. Bukhari dan Muslim]

ãóäú ßóÇäó íõÄúãöäõ ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö ÝóáúíõßúÑöãú ÖóíúÝóåõ 
ÌóÇÆöÒóÊóåõ ÞóÇáõæÇ æóãóÇ ÌóÇÆöÒóÊõåõ íóÇ ÑóÓõæáó Çááøóåö ÞóÇáó íóæúãõåõ 
æóáóíúáóÊõåõ æóÇáÖøöíóÇÝóÉõ ËóáóÇËóÉõ ÃóíøóÇãò ÝóãóÇ ßóÇäó æóÑóÇÁó Ðóáößó 
Ýóåõæó ÕóÏóÞóÉñ Úóáóíúåö 
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia 
memuliakan tamunya pada saat istimewanya. “ Para shahabat bertanya, “Wahai 
Rasulullah saw, apakah saat istimewa itu? Beliau bersabda, “Hari dan malam 
pertamanya. Bertamu itu adalah tiga hari. Kalau lebih dari tiga hari, maka 
itu adalah sedekah.” [HR. Bukhari dan Muslim] 

Tamu yang disebut di dalam hadits di atas mencakup tamu Mukmin maupun 
kafir. Kata “dlaifahu” termasuk dalam lafadz umum, sehingga mencakup semua 
jenis tamu; baik tamu Mukmin, kafir, laki-laki, maupun perempuan. Semua 
tamu wajib disambut dan dimulyakan dan dihormati berdasarkan nash-nash 
hadits di atas. Seorang Muslim juga diperintahkan untuk memenuhi hak-hak 
tamu, sekadar dengan kemampuannya.

Hukum Syara’ Tentang Menerima Tamu dari Kalangan Penguasa Imperialis
Lalu, bagaimana jika tamu yang hendak berkunjung adalah penguasa-penguasa 
kafir imperialis yang telah terbukti mendzalimi, menganiaya, menjajah, 
membunuhi kaum Muslim, dan berusaha menistakan kesucian agama Islam? 
Apakah, ketentuan-ketentuan dalam hadits di atas tetap berlaku? 
Jawabnya jelas, seorang Muslim dilarang (haram) menerima kunjungan, 
menyambut dan memulyakan tamu dari kalangan penguasa kafir imperialis yang 
jelas-jelas telah terbukti merampas harta, menciderai kehormatan, dan 
melenyapkan ribuan jiwa kaum Muslim. Alasannya sebagai berikut;

Pertama, larangan menampakkan loyalitas dan kasih sayang kepada 
orang-orang kafir, lebih-lebih lagi kafir imperialis yang menghisap harta 
dan darah kaum Muslim. Allah swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan 
musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka 
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang. Padahal sesungguhnya 
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir 
Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika 
kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalanKu dan mencari keridhaanKu 
(janganlah kamu berbuat demikian)”. [TQS Al Mumtahanah (60):1]

íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ áÇó ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÈöØóÇäóÉð ãöäú Ïõæäößõãú 
áÇó íóÃúáõæäóßõãú ÎóÈóÇáÇð æóÏøõæÇ ãóÇ ÚóäöÊøõãú ÞóÏú ÈóÏóÊö ÇáúÈóÛúÖóÇÁõ 
ãöäú ÃóÝúæóÇåöåöãú æóãóÇ ÊõÎúÝöí ÕõÏõæÑõåõãú ÃóßúÈóÑõ ÞóÏú ÈóíøóäøóÇ 
áóßõãõ ÇáÂíóÇÊö Åöäú ßõäúÊõãú ÊóÚúÞöáõæäó$ åóÇ ÃóäúÊõãú ÃõæáÇóÁö 
ÊõÍöÈøõæäóåõãú æóáÇó íõÍöÈøõæäóßõãú æóÊõÄúãöäõæäó ÈöÇáúßöÊóÇÈö ßõáøöåö 
æóÅöÐóÇ áóÞõæú ßõãú ÞóÇáõæÇ ÁóÇãóäøóÇ æóÅöÐóÇ ÎóáóæúÇ ÚóÖøõæÇ Úóáóíúßõãõ 
ÇáÃóäóÇãöáó ãöäó ÇáúÛóíúÙö Þõáú ãõæÊõæÇ ÈöÛóíúÙößõãú Åöäøó Çááåó Úóáöíãñ 
ÈöÐóÇÊö ÇáÕøõÏõæÑö
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman 
kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak 
henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang 
menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang 
disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami 
terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah 
kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu 
beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka 
berkata: “Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit 
ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah 
(kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah 
mengetahui segala isi hati”. [TQS. Ali ‘Imran (3): 118-119]

Kunjungan Barack Obama –penguasa kafir imperialis yang telah membunuhi 
ribuan kaum Muslim di Irak, Afghanistan, dan pendukung utama negara 
teroris Israel–, jelas-jelas harus ditolak, dan jika ia memaksa datang, 
tidak boleh disambut dengan sambutan mulia dan kasih sayang. Pasalnya, ia 
adalah musuh Islam dan kaum Muslim. Selain itu, kunjungannya di Indonesia 
diduga membawa agenda-agenda jahat, semacam liberalisasi ekonomi, 
demokratisasi, serta pressure politik-pressure politik yang merugikan 
rakyat Indonesia, khususnya umat Islam. Lantas, bagaimana kita akan 
menerima kunjungannya dan menampakkan rasa hormat dan menyambutnya dengan 
sambutan kasih sayang –yang sebenarnya ini adalah watak asli umat Islam–, 
jika orang yang hendak datang adalah penguasa kafir yang dzalim dan lalim 
terhadap umat Islam?

Kedua, larangan menyakiti kaum Muslim. Penerimaan dan penyambutan Barack 
Obama di negeri ini, tentu saja akan menyebabkan bertambahnya penderitaan 
dan rasa sakit kaum Muslim yang pada saat ini tengah menghadapi invasi 
militer Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, di Irak, Afghanistan, 
Pakistan, Palestina, dan negeri-negeri kaum Muslim lainnya. Padahal, Allah 
swt dan RasulNya telah melarang kaum Muslim menyakiti saudaranya sendiri, 
baik dengan ucapan maupun tindakannya. Allah swt berfirman:
æóÇáøóÐöíäó íõÄúÐõæäó ÇáúãõÄúãöäöíäó æóÇáúãõÄúãöäóÇÊö ÈöÛóíúÑö ãóÇ 
ÇßúÊóÓóÈõæÇ ÝóÞóÏö ÇÍúÊóãóáõæÇ ÈõåúÊóÇäðÇ æóÅöËúãðÇ ãõÈöíäðÇ
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa 
kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul 
kebohongan dan dosa yang nyata”.[TQS Al Ahzab (33):58]

Nabi saw melalui lisannya yang suci bersabda:
«ÇáúãõÓúáöãõ ÃóÎõæ ÇáúãõÓúáöãö áÇó íóÙúáöãõåõ æóáÇó íõÓúáöãõåõ¡ ãóäú ßóÇäó 
Ýöí ÍóÇÌóÉö ÃóÎöíåö ßóÇäó Çááåõ Ýöí ÍóÇÌóÊöåö¡ æóãóäú ÝóÑøóÌó Úóäú 
ãõÓúáöãò ßõÑúÈóÉð ÝóÑøóÌó Çááåõ Úóäúåõ ÈöåóÇ ßõÑúÈóÉð ãöäú ßõÑóÈö íóæúãö 
ÇáúÞöíóÇãóÉö¡ æóãóäú ÓóÊóÑó ãõÓúáöãðÇ ÓóÊóÑóåõ Çááåõ íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö»
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak akan 
mendzaliminya dan tidak akan menyerahkannya kepada musuh. Barangsiapa 
berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi 
kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim 
maka dengan hal itu Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari 
kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang 
muslim maka Allah akan menutupi aibnya di Hari Kiamat”.[HR. Imam Bukhari 
dan Muslim]

Penerimaan kunjungan Barack Obama tidak hanya menyakiti saudara-saudara 
Muslim di negeri-negeri yang secara langsung didzalimi dan dijajah oleh 
Amerika Serikat, tetapi juga wujud “menyerahkan saudara-saudara Muslim 
kita” kepada musuh Islam dan kaum Muslim. Lantas, bagaimana bisa penguasa 
negeri ini menerima kunjungan Barack Obama, dan menyambutnya dengan 
sambutan kenegaraan? Lantas, seandainya negeri ini dikuasai dan diduduki 
oleh Amerika –dan faktanya kita sekarang sudah dijajah oleh mereka secara 
non fisik–, lantas apakah kita akan tetap bersikap manis terhadap mereka? 
Sungguh, hanya orang-orang munafik yang memiliki kasih sayang dan rasa 
hormat kepada musuh-musuh Allah dan kaum Muslim. 

Ketiga, kewajiban membela saudara Muslim yang tidak berada di dekatnya. 
Nabi Mohammad saw bersabda;
ãóäú äóÕóÑó ÃóÎóÇåõ ÈöÙóåúÑö ÇáúÛóíúÈö äóÕóÑóåõ Çááåõ Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ 
æóÇúáÂÎöÑóÉö
“Barangsiapa yang membela saudaranya saat tidak ada di dekatnya, maka 
Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat”. [HR. Imam Asyi Syihab dari 
Anas bin Malik ra, dalam Musnad Asy Syuihab]

Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap saudara-saudaranya yang pada saat 
ini dijajah dan dianiaya oleh Amerika Serikat adalah menolak kunjungan 
mereka, dan tidak menyambutnya dengan keramahan dan kasih sayang. Di dalam 
hadits-hadits lain, Nabi saw juga bersabda:
ãóäú ÑóÏøó Úóäú ÚöÑúÖö ÃóÎöíåö ÑóÏøó Çááåõ Úóäú æóÌúåöåö ÇáäøóÇÑó íóæúãó 
ÇáúÞöíóÇãóÉ
“Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya, maka Allah akan 
menolak api neraka di Hari Kiamat dari wajahnya”. [HR. Imam Tirmidziy dari 
Abu Darda' ra. Hadits Abu Darda ra ini telah ditakhrij oleh Ahmad. Ia 
berkata hadits ini sanadnya hasan. Al-Haitsami mengatakan hal yang sama)

Hadits riwayat Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma binti Yazid, ia berkata; aku 
mendengar Rasulullah saw bersabda: 
ãóäú ÐóÈøó Úóäú ÚóÑóÖö ÃóÎöíúåö ÈöÙóåúÑö ÇáúÛóíúÈö ßóÇäó ÍóÞøðÇ Úóáóì 
Çááåö Ãóäú íóÚúÊöÞóåõ ãöäó ÇáäøóÇÑö
"Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya pada saat tidak berada 
di dekatnya, maka Allah pasti akan membebaskannya dari api neraka".[HR. 
Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma' binti Yazid] 

Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap kaum Muslim di Irak, Afghanistan, 
Pakistan, Palestina yang saat ini tengah menghadapi invasi militer 
Amerika, adalah menolak kunjungan, kerjasama, maupun intervensi non fisik 
dari penguasa-penguasa kafir imperialis dan antek-anteknya, semacam 
Amerika, Inggris, dan Israel.
Keempat, perilaku shahabat. Selain nash-nash di atas, perilaku generasi 
salafush shalih juga menunjukkan kepada kita, bagaimana sikap seharusnya 
seorang Muslim. Riwayat-riwayat berikut ini menunjukkan bagaimana perilaku 
shahabat terhadap orang-orang kafir, lebih-lebih yang memusuhi Islam dan 
kaum Muslim. 
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Salamah bin Al Akwa’ ra, 
bahwasanya ia berkata;
…ÝóáóãøóÇ ÇÕúØóáóÍúäóÇ äóÍúäõ æóÃóåúáõ ãóßøóÉó¡ æóÇÎúÊóáóØó ÈóÚúÖõäóÇ 
ÈöÈóÚúÖò¡ ÃóÊóíúÊõ ÔóÌóÑóÉð¡ ÝóßóÓóÍúÊõ ÔóæúßóåóÇ¡ ÝóÇÖúØóÌóÚúÊõ Ýöí 
ÃóÕúáöåóÇ¡ ÞóÇáó: ÝóÃóÊóÇäöí ÃóÑúÈóÚóÉñ ãöäú ÇáúãõÔúÑößöíäó¡ ãöäú Ãóåúáö 
ãóßøóÉó¡ ÝóÌóÚóáõæÇ íóÞóÚõæäó Ýöí ÑóÓõæáö Çááåö ¡ ÝóÃóÈúÛóÖúÊõåõãú¡ 
ÝóÊóÍóæøóáúÊõ Åöáóì ÔóÌóÑóÉò ÃõÎúÑóì
“Ketika kami berdamai dengan penduduk Makkah dan sebagian kami bercampur 
dengan sebagian mereka, aku mendatangi suatu pohon kemudian aku 
menyingkirkan durinya dan aku merebahkan diriku di akarnya. Kemudian 
datang kepadaku empat orang kaum Musyrik Makkah. Mereka mulai membicarakan 
Rasulullah, maka aku pun membenci mereka, hingga aku pindah ke pohon yang 
lain”.[HR. Imam Muslim]

Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdillah bahwasanya 
Abdullah bin Rawahah berkata kepada Yahudi Khaibar:
«íóÇ ãóÚúÔóÑó ÇáúíóåõæÏö¡ ÃóäúÊõãú ÃóÈúÛóÖõ ÇáúÎóáúÞö Åöáóíøó¡ ÞóÊóáúÊõãú 
ÃóäúÈöíóÇÁó Çááåö ÚóÒøó æóÌóáøó¡æóßóÐóÈúÊõãú Úóáóì Çááåö¡ æóáóíúÓó 
íóÍúãöáõäöí ÈõÛúÖöí ÅöíóÇßõãú Úóáóì Ãóäú ÃóÍöíÝó æóßóÐóÈúÊõãú Úóáóì Çááåö¡ 
æóáóíúÓó íóÍúãöáõäöí ÈõÛúÖöí ÅöíøóÇßõãú Úóáóì Ãóäú ÃóÍöíÝó Úóáóíúßõãú…»
“Wahai kaum Yahudi! Kalian adalah makhluk Allah yang paling aku benci. 
Kalian telah membunuh para Nabi dan telah mendustakan Allah. Tapi 
kebencianku kepada kalian tidak akan mendorongku untuk berlaku 
sewenang-wenang kepada kalian”.[HR. Imam Ahmad] 

Imam Ahmad, Abdur Razak, Al Hakim, dan Abu Ya’la menuturkan hadits hasan 
dari Abu Faras, ia berkata; Umar bin Khathab pernah berkhutbah dan 
berkata: 
…ãóäú ÃóÙúåóÑó ãöäúßõãú ÔóÑøðÇ¡ ÙóäóäøóÇ Èöåö ÔóÑøðÇ¡ æÃóÈúÛóÖúäóÇåõ 
Úóáóíúåö
“Barang siapa di antara kalian menampakan suatu kejahatan, maka kami akan 
menduganya berlaku jahat, dan kami akan membencinya karena kejahatan 
itu..” [HR. Imam Ahmad, Abdur Razaq, Al Hakim, dan Abu Ya'la. Imam Al 
Hakim menyatakan bahwa hadits ini hasan menurut syarat Imam Muslim]

Menepis Syubhat
Adapun riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw pernah menerima 
utusan Musailamah Al Kadzdzab, dan Abu Sofyan pemimpin Quraisy. 
Riwayat-riwayat ini sering dijadikan argumentasi bolehnya seorang Muslim 
menerima kunjungan dan menyambut tamu dari kalangan orang kafir penjajah. 
Padahal, dengan pembacaan yang seksama dan teliti dapatlah disimpulkan 
bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak layak dijadikan hujjah atas 
argumentasi mereka. Untuk itu, kami perlu memaparkan panjang lebar riwayat 
tersebut agar tidak ada kesalahan dalam penarikan kesimpulannya. 
Imam Ahmad dan Abu Dawud menuturkan sebuah riwayat dari Nu’aim bin Mas’ud 
al-Asyja’iy ra bahwasanya ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw 
berkata kepada dua orang utusan, ketika beliau saw membaca surat 
Musailamah al-Kadzdzab, “Apa yang hendak kalian katakan?” Mereka menjawab, 
“Kami mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Musailamah al-Kadzdzab.” 
Nabi saw pun bersabda, “Demi Allah, seandainya bukan karena para utusan 
tidak boleh diutus, niscaya akan kupenggal leher kalian berdua”.[HR. Imam 
Ahmad dan Abu Dawud]

Di dalam Sunan Abu Dawud dikisahkan bahwasanya, ‘Abdullah bin Mas’ud 
pernah menjalin pershahabatan dengan seorang Arab, lalu beliau berkehendak 
untuk mengunjunginya. Dalam perjalanannya, beliau melewati sebuah masjid 
milik Bani Hanifah, dan disaksikannya bahwa Bani Hanifah telah menjadi 
pengikut Musailamah al-Kadzdzab. Melihat keadaan itu, ‘Abdullah bin Mas’ud 
ra diutus menemui mereka untuk menyadarkan mereka. Beliau ra pun menemui 
mereka dan menyadarkan kesesatan dan kekeliruan mereka. Setelah 
mendapatkan penjelasan dari beliau, semua penduduk Bani Hanifah kembali ke 
pangkuan Islam, kecuali Ibnu Nawwahah. Ia tetap bersikukuh menjadi 
pengikut setia Musailamah al-Kadzdzab. Ibnu Mas’ud ra berkata kepadanya, 
“Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Seandainya engkau bukan 
seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu”. Akan tetapi, sekarang 
ini engkau bukanlah seorang utusan”. Ibnu Mas’ud segera memerintahkan 
Qurzah bin Ka’ab untuk memenggal leher Ibnu Nawwahah. Dan akhirnya, Ibnu 
Nawwahah dipenggal lehernya di pasar. Setelah itu, Ibnu Mas’ud berkata, 
“Siapa saja yang ingin mengetahui Ibnu Nawwahah, kini ia telah terbunuh di 
pasar”.

Dari paparan seluruh riwayat di atas dapatlah disimpulkan bahwa seorang 
utusan yang datang ke dalam Daulah Khilafah Islamiyyah haruslah 
mendapatkan perlindungan, selama mereka adalah berkedudukan sebagai utusan 
(delegasi). Dengan demikian, riwayat-riwayat di atas berhubungan dengan 
dengan hukum melindungi utusan, bukan berkaitan dengan hukum menerima dan 
menyambut tamu. Bahkan, di dalam riwayat itu jelas sekali ditunjukkan, 
bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap utusan-utusan kaum kafir yang 
memusuhi Islam dan kaum Muslim. Sabda beliau, “Seandainya engkau bukan 
seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu”, menunjukkan bahwa 
beliau bersikap sangat keras dan tidak menunjukkan penerimaan yang ramah 
terhadap mereka. Begitu pula sikap seharusnya penguasa Muslim ketika 
menghadapi penguasa kafir penjajah yang memusuhi umat Islam, yakni 
menekan, merendahkan, mengancam, dan memerangi mereka jika mereka tidak 
menghentikan permusuhan dan penganiayaan mereka terhadap umat Islam.

Begitu pula riwayat mengenai kunjungan Abu Sofyan kepada Madinah, juga 
tidak berhubungan dengan penyambutan tamu atau penghormatan tamu dari 
kalangan penguasa kafir. Kunjungan Abu Sofyan ke Madinah dikarenakan ia 
ingin memperbarui perjanjian dengan Rasulullah saw setelah sebelumnya 
orang-orang Quraisy menyerang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu Nabi 
saw. Penyerangan Quraisy terhadap Bani Khuza’ah tersebut telah membatalkan 
perjanjian Hudaibiyyah yang ditandatangani antara Kaum Quraisy dan Nabi 
saw. Oleh karena itu, Abu Sofyan mendatangi Nabi saw di Madinah untuk 
memulihkan perjanjian damai. Ibnu Hisyam dalam Kitab Sirahnya menceritakan 
peristiwa ini sebagai berikut, “Ibnu Ishaq berkata, “Setelah itu, Abu 
Sofyan bin Harb datang ke tempat Nabi saw. Ia berbicara dengan beliau, 
namun beliau saw tidak menggubrisnya. Lalu, Abu Sofyan pergi ke tempat Abu 
Bakar ra, dan menyuruhnya berbicara dengan Rasulullah saw, namun Abu Bakar 
berkata, “Aku tidak mau!”. Kemudian, Abu Sofyan bin Harb mendatangi rumah 
Umar bin Khaththab dan berbicara dengannya, namun Umar malah berkata, “Aku 
harus membelamu di hadapan Rasulullah saw? Demi Allah, jika aku hanya 
mendapatkan semut kecil, aku akan memerangimu bersamanya”. Abu Sofyan 
keluar dari rumah Umar bin Khaththab ra dan menemui Ali bin Abi Thalib ra 
yang saat itu sedang bersama dengan isterinya, Fathimah binti Mohammad saw 
dan anak keduanya, Hasan bin ‘Ali yang sedang merangkak. Abu Sofyan 
berkata, “Hai, Ali, engkau adalah orang yang paling penyayang. Aku datang 
kepadamu untuk satu keperluan, oleh karena itu, jangan pulangkan aku dalam 
keadaan gagal total. Belalah aku di hadapan Rasulullah saw”. Ali bin Abi 
Thalib berkata, “Celakalah kamu, hai Abu Sofyan! Demi Allah, Rasulullah 
saw telah bertekad kepada sesuatu dan kita tidak bisa bernegoisasi dengan 
beliau”. Abu Sofyan menoleh kepada Fathimah binti Mohammad, seraya 
berkata, “Wahai putri Mohammad, maukah engkau menyuruh anak kecilmu ini 
melindungi manusia, kemudian ia akan menjadi pemimpin Arab sepanjang 
zaman? Fathimah menjawab, “Demi Allah, annakku tidak bisa melindungi 
manusia dan seorangpun tidak bisa melindungi mereka dari Rasulullah saw…. 
Abu Sofyan menaiki untanya dan pulang ke Makkah. Sesampainya di Makkah, 
orang-orang Quraisy bertanya kepadanya, “Informasi apa yang engkau bawa? 
Abu Sofyan bin Harb berkata, “Aku datang kepada Mohammad saw kemudian 
berbicara dengannya, namun ia tidak menyahut sedikitpun. Kemudian aku 
datang kepada Abu Bakar, namun aku tidak melihat kebaikan sedikitpun dari 
dirinya. Lalu, aku menemui Umar bin Khaththab dan mendapatinya orang yang 
paling keras permusuhannya. Kemudian aku datang kepada Ali bin Abi Thalib 
dan mendapatinya orang yang paling lembut. Ia menasehatiku untuk melakukan 
sesuatu, namun demi Allah, aku tidak tahu apakah sesuatu itu bermanfaat 
bagiku atau tidak. Orang-orang Quraisy berkata, “Apa yang diperintahkan 
Ali bin Abi Thalib kepadamu? Abu Sofyan bin Harb menjawab, “Aku disuruh 
untuk melindungi manusia dan aku pun melakukannya”. Orang-orang Quriasy 
berkata lagi, “Apakah Mohammad membolehkannya? Abu Sofyan menjawab, 
“Tidak!”. Orang-orang Quraisy berkata, “Celakalah engkau! Engkau telah 
dipermainkan oleh Ali bin Abi Thalib. Apa yang engkau katakan tadi sama 
sekali tidak bermanfaat bagimu”. Abu Sofyan berkata, “Demi Allah, aku 
tidak memiliki alternatif lain”. [Ibnu Hisyam, As Sirah An Nabawiyyah, 
hal.735]

Riwayat ini menunjukkan dengan sangat jelas, bagaimana sikap Rasulullah 
saw terhadap Abu Sofyan, beliau saw sama sekali tidak menggubris 
kedatangannya, bahkan beliau siap menyerang Mekah, karena pengkhianatan 
kaum Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyyah. Nabi saw tidak pernah 
menerima dan menyambut Abi Sofyan bin Harb dengan penyambutan kenegaraan 
yang menunjukkan rasa hormat dan belas kasih, namun beliau saw 
memperlakukan Abu Sofyan ra dengan sangat keras, hingga harga diri dan 
kesombongan Abu Sofyan luruh bagaikan sekawanan laron yang tersambar api 
pelita. Lalu, dari arah mana bisa dinyatakan bahwa para penguasa 
negeri-negeri Islam wajib menerima, menyambut, dan memulyakan tamu dari 
kalangan para penguasa kafir yang lalim dan dzalim itu, dengan alasan 
bahwa Nabi saw pernah menerima dan menyambut Abu Sofyan bin Harb? Padahal, 
bukankah Nabi saw jelas-jelas menolak dan tidak menggubris kedatangan Abu 
Sofyan bin Harb, begitu pula sikap para shahabat? Atas dasar itu, 
menggunakan kisah kedatangan Abu Sofyan ke Madinah adalah istinbath yang 
keliru dan mengada-ada.

Lalu, setelah penjelasan ini, masihkah ada orang yang tetap bersikukuh 
untuk menerima, menyambut, dan menghormati kedatangan penguasa kafir yang 
jelas-jelas terbukti menganiaya dan membunuhi ribuan kaum Muslim, serta 
merampok dan menguras habis kekayaan umat Islam? 

Kesimpulannya: 
(1) seorang Muslim, lebih-lebih lagi penguasa Muslim dilarang (haram) 
menerima dan menyambut kedatangan penguasa kafir yang jelas-jelas memusuhi 
dan memerangi Islam dan kaum Muslim,
(2) sikap sejati seorang Muslim adalah bersikap keras terhadap orang-orang 
kafir, dan membela saudara-saudaranya yang saat ini tengah dianiaya oleh 
orang-orang kafir, 
(3) jika penguasa Muslim memiliki kemampuan, maka ia wajib membebaskan 
saudara-saudara Muslimnya dari penjajahan, penganiayaan, serta pembunuhan 
yang dilakukan oleh kafir imperialis, dengan mencurahkan segenap kemampuan 
fisik maupun non fisiknya. Wallahul Musta’aan Wa Huwa Waliyut Taufiq. 
[Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy; Lajnah Tsaqofi Hizbut Tahrir 
Indonesia]



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------


===
Untuk berlangganan milis Syiar Islam, kirim email ke:
[email protected]
Jangan lupa isi biodata anda.

http://media-islam.or.id

Usaha Muslim:
http://media-islam.or.id/category/usaha-muslim
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke