Ichsanudin Noorsy: Tanpa Pajak, Indonesia Mampu

Pendapatan Indonesia sebagian besar ditopang oleh pajak. Pajak
disebut-sebut untuk kepentingan rakyat. Benarkah demikian? Mengapa
pajak bisa menjadi sumber utama pendapatan negara? Adakah keadilan
dalam pajak? Bisakah Indonesia membangun tanpa pajak? Darimana potensi
penerimaan non-pajak?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, redaksi al-wa’ie (gus
uwik) mewawancara Ichsanudin Noorsy (Pengamat Ekonomi dan Mantan
Anggota DPR). Berikut petikan wawancaranya:

Mengapa pajak menjadi sumber utama pendapatan negara?

Dunia preman memang seperti itu. Sistem kapitalis yang diemban selama
40 tahun ini menjadikan negeri kita menjadi dunia preman.

Mengapa demikian?

Pajak itu kan preman. Cuma dilegalkan lewat undang-undang. Bukan
berarti pada zaman Rasul tidak ada pajak. Namun, caranya dengan
memperhatikan berbagai persyaratan. Ini kan disamaratakan.

Berapa besarnya pajak yang dipungut oleh negara?

Pajak dalam negeri pada tahun 2009 sebesar 11,7% terhadap PDB. Namun,
dilihat dari sudut total pendapatan negara adalah sebesar 72,5%. Tahun
2010 diperkirakan pajak dalam negeri sebesar 11,6%. Kalau dilihat dari
sudut total pendapatan adalah sebesar 77,3%.

Dalam perspektif hubungan warga negara dengan pemerintahnya maka dalam
konteks pajak ada dua kata kunci, yakni keikhlasan untuk membayar dan
kemampuan untuk membayar. Dalam hal ini, warga Negara Indonesia tidak
terlampau ikhlas membayar walaupun punya kemampuan untuk membayar.
Sebab, pertama: pajaknya lebih merupakan hukum preman; kedua: pajak
dipakai untuk mensubsidi orang kaya.

Apa buktinya?

Buktinya, Pemerintah Indonesia di era 2004-2009 menjual surat utang
negara berdenominasi dolar dengan tingkat suku bunga 10,5% dan 11,75%
untuk sepuluh tahunan. Padahal LIBOR (London Interbank Offered Rate
[merupakan kurs referensi harian dari suku bunga yang ditawarkan dalam
pemberian pinjaman tanpa jaminan oleh suatu bank kepada bank lainnya
di pasar uang London [atau pasar uang antar bank –red]) hanya 2,25%.
Artinya, surat utang bermata uang dolar itu dengan tingkat suku bunga
tersebut sesungguhnya merupakan subsidi yang dibuat oleh Pemerintah RI
bagi orang kaya yang membeli surat utang itu.

Berapa besar subsidinya?

Ya, sebesar 10,5% dikurangi 2,25% atau 11,75% dikurangi 2,25%. Besar
sekali, kan? Siapa yang membayar? Yang membayar adalah orang-orang
miskin di Indonesia melalui pajak dalam negeri tadi. Sebab, pajak
dalam negeri terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai,
pajak bumi dan bangunan, bea peralihan atas hak tanah dan bangunan,
juga pajak-pajak lainnya.

Orang miskin kan kenanya PPn. Orang miskin tidak membayar pajak,
tetapi terkena ‘pajak’ ketika membeli barang. Anda pikir, ketika Anda
membeli pulsa tidak kena pajak? Beli indomie tidak kena pajak?

Terus, bagaimana keadilan dalam penggunaan pajak?

Di Amerika, soal pengembalian pajak kepada masyarakat itu memunculkan
satu kajian yang disebut dengan “Why People Don’t Trust The
Government”. Itu berlangsung selama 40 tahun, mulai 1964 hingga 2004.

Selama satu pemerintahan tidak mengembalikan penerimaan pajak
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat selama itu rakyat tidak akan
pernah percaya kepada pemerintah. Dengan kata lain, sehebat apapun
tahta dan jabatan Anda serta setinggi apapun pangkat Anda, rakyat
tidak punya sikap hormat. Dengan kata lain pangkat, dan jabatan itu
tidak bermartabat, karena Anda hanya bisa menghisap tetapi tidak bisa
mengembalikan. Dalam rangkaian sederhana, Anda bisanya hanya menari di
atas penderitaan rakyat, sementara Anda punya jabatan dan kekayaan.
Itu tesis Amerika.

Sekarang bagaimana sesungguhnya ketika kita berpijak pada Islam? Jika
kita menggunakan zakat sebagai sistem perekonomian Islam, dia dikunci
oleh pertanyaan: dimana kepemilikan rakyat, pemerintah dan swasta
terhadap sumberdaya produksi dan distribusi? .....Selama kepemilikan itu
didominasi oleh swasta, termasuk kepemilikan hajat hidup orang 
banyak.....,
maka yang terjadi adalah..... penjajahan terhadap rakyat..... Jadi kata
kuncinya adalah pada kepemilikan atas sumberdaya, produksi dan
distribusi. Dari sana Islam mengatur: tidak ada kepemilikan mutlak.
Nah, ini semua ada hubungannya dengan mal (harta, red.); yakni
kepemilikan orang miskin atas kepemilikan produksi dan sumberdaya.
Jadi dalam kepemilikan itu relasinya nanti apa yang disebut dengan
zakat mal, hak orang miskin, pekerja. Ketemulah di situ keadilannya.
Dalam Islam sistematis banget.

Kan dikampanyekan bahwa pajak untuk pembangunan, untuk rakyat, dll. 
Bagaimana?

Apa yang disampaikan itu menyesatkan. Karena itu tadi, sebagaimana
Anda bisa lihat, pengaturan penggunaannya tidak kembali sepenuhnya
kepada masyarakat. Dia lebih banyak digunakan untuk birokrasi dan
bayar utang. Kembali kepada masyarakat kan bergerak dalam belanja
modal. Itu hanya 80-90 triliun. Kecil sekali. Padahal untuk bayar
utang selalu bergerak di atas 115 hingga 170 triliun. Pada saat yang
sama kita membuka lapangan kerja bagi asing lewat pinjaman program,
dll. Ini kan tidak fair?

Mampukah Indonesia membiayai diri tanpa pajak?
Bisa banget.

Darimana sumbernya?

Indonesia mempunyai 5 kelebihan.

Pertama: kelebihan letak. Anda kalau mau berdagang pasti cari tempat yang 
bagus, kan? 
Artinya, Indonesiadalam konteks regional dan internasional tata letaknya 
sudah
memberikan keuntungan. 

Kedua: sumberdaya alam yang cukup, bahkan
berlebih. Namun, karena semua itu kita serahkan kepada orang asing,
kita jadi melarat, bahkan terhina. 

Ketiga: kaya akan jumlah penduduk.Dalam ekonomi, sumberdaya paling mahal 
itu sesungguhnya sumberdaya
manusia, bukan sumberdaya alam. 

Keempat: kita mempunyai utang luar
negeri pada tahun 2009 mencapai Rp 988,5 triliun (Surat Berharga
Negara). Pinjaman luar negerinya Rp 645 triliun. Jumlah total utang
negara sebesar 1.633,5 triliun. Tahun 2010 diperkirakan menjadi Surat
Berharga Negara (SBN)-nya 1.065,5 triliun. Pinjaman luar negerinya
menjadi 610 triliun. Totalnya 1675,5 triliun. Ini sesungguhnya dilihat
sebagai aset. Caranya, harus dibalik. Anda yang punya utang besar maka
Andalah yang seharusnya punya hak untuk menentukan kapan waktu
membayar dan berapa besarnya. Utang dijadikan bargaining position,
bukan justru menjadi alat untuk senantiasa ditekan dan didekte.

Kelima: kemajemukan. Yang bisa menyebabkan terdiversifikasinya
produk-produk. Nah, kelebihan ini yang harus dikelola dengan baik dan
benar.

Supaya struktur pendanaan/pendapatan negara bisa berjalan dengan baik,
apa yang harus dilakukan?

Selama negara tidak berpihak kepada rakyatnya maka tidak akan pernah
baik. Sederhana saja logikanya. Selama demikian maka negara sejatinya
tidak dikelola dengan berkah Allah. Kemerdekaan kita berkat rahmat
Allah. Kehidupan berbangsanya juga harus didorong keinginan luhur,
bukan didorong oleh keinginan partai.


sumber : mediaumat.com



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke