*Depok, 19 Mei 2010*
Setahun FHP: Awal Kembalinya Peradaban Islam
Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Distibusi dirham dinar oleh Wakala, Pasar Islam dan Garnisun Bangsa
merupakan salah satu ujung tombak kembalinya muamalah, yang berarti
kembalinya Peradaban Islam.

Tak terasa setahun sudah Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara (FHP)
telah diselenggarakan. FHP merupakan salah satu pilar *ad
Daulah*(perputaran kemakmuran), yaitu dengan adanya
*al suq* (pasar) maka beberapa amal muamalah dapat ditegakkan, seperti: *
tijara* (jual beli), *wazan wal mikyal* (takaran dan timbangan), utang
piutang, *Qiradh (Mudharobah)* maupun *Qiradhul Hasan*, Baitul Mal, dan
sebagainya, yang menggunakan wasilah muamalah dengan koin dinar dan dirham.
FHP menjadi penting, karena di pasar inilah diperkenalkan halal dan haram,
bukan hanya barang dan jasa yang halal saja yang, tetapi juga mata uang,
kontrak bisnis, takaran, dll.

Bermula dari al suq di Darut Tauhid, FHP Gegerkalong Girang Bandung, Jawa
Barat, yang diadakan pada hari Ahad, 10 Mei 2009, inilah tonggak sejarah
kembalinya *at Tijara* secara benar sesuai syariat. *Al Suq* ini
diselenggarakan oleh Amirat Indonesia bekerjasama dengan wakala se-Bandung,
yang melibatkan pedagang setempat maupun pedagang luar kota. Untuk pertama
kalinya masyarakat diperkenalkan muamalah nubuwah, mereka langsung
menerapkan amalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat, sesaat setelah mendengar
kajian amal di Masjid Darut Tauhid oleh Bpk Zaim Saidi. Mereka tidak lagi
bertransaksi dengan wasilah riba - uang kertas, tetapi bertransaksi secara
halal dengan dinar dirham.

[image: FHP Margonda]Pembeli mendapat barang yang ia inginkan dengan
merelakan dirhamnya, sementara pedagang mendapatkan dirham dengan merelakan
dagangannya. Prinsip suka sama suka, barang bertukar dengan barang, dari
tangan ke tangan, inilah yang disebut oleh Allah SWT dan Rasul Nya sebagai *at
Tijara* (jual beli). Sedangkan yang terjadi secara umum di dunia pada hari
ini bukanlah jual beli, tetapi transaksi riba! Karena pedagang kehilangan
barangnya dan hanya ditukar dengan kuitansi bank (banknote) yang di
plesetkan oleh BI menjadi uang kertas, padahal di luar negeri - para bankir
menyebut warkat riba sebagai banknote, bukan paper money! Pembeli tidak
dapat berbuat lain, sebab gaji mereka dibayar dengan banknote bukan dengan
nuqud (uang tunai). Sebagaiman Allah SWT berfirman: *"Dan Allah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan Riba"* (QS.Al Baqarah: 275)

Kedudukan banknote membuat sebagian ulama menjadi bingung - terpedaya oleh
Yahudi! Ulama seakan-akan menjadi tak kenal lagi dengan halal dan haram?
Karena begitu lihainya kejahatan kapitalisme riba ini (baca kembali artikel:
Melalui Bank Yahudi Kuasai Semua). Maka hanya segelitir orang yang faham
atas apa yang terjadi, yaitu orang yang hanif, yang berbuat tanpa motivasi
apapun, kecuali hanya berpegang kepada janji Allah SWT dan RasulNya, tidak
lebih! Sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan kita : *"Akan tiba masa
ketika kalian tidak dapat menemukan seorangpun di dunia ini yang tidak
memakan Riba. Dan bahkan bila seseorang menyatakan bahwa dia tidak makan
riba, pastilah bau riba akan sampai kepadanya"* (HR.Abu Daud, Mishkat.
Hadits ini shahih)

Kemudian FHP dilanjutkan di Salman ITB Bandung selama tiga hari, dari
tanggal 19-21 Juni 2009. Disinilah Amirat Indonesia dan Amirat Bandung Raya,
Jawa Barat, yang terbentuk kemudian menyusul FHP Geger Kalong, diuji
kesabaran dan wibawanya, mereka harus menghadapi ulah nyeleneh bahkan kurang
ajar dari seorang oknum amir lokal di luar wilayah Amirat Bandung Raya, dan
seorang lainnya. Kedua oknum ini membajak FHP di Salman ITB dengan memboikot
dirham resmi Amirat Indonesia, tentu ada motif terselubung yang melatar
belakangi tindakan ini. Mereka tidak mau mentaati jamaah karena merasa lebih
senior!

Padahal Rasulullah SAW melaknat para pembelot, sebagaimana Abu Hurairah
mengkabarkan dari Rasulullah SAW, yang bersabda: *"Barang siapa yang taat
kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah, dan barang siapa yang
mengingkariku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barang siapa
mentaati Amirku maka ia taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka
sungguh ia telah ingkar kepadaku."* (HR.Bukhari dan Muslim). Meskipun
demikian FHP terus berlanjut dan bergulir ke tempat lain. Di Yogyakarta FHP
diadakan di UGM pada hari Ahad, 16 Agustus 2009. Lalu di Jakarta, FHP dibuka
di Univ. Mercu Buana, Sabtu 12 September 2009. Pasar Islam di sini
bertepatan dengan bulan Ramadhan 1430 H, FHP diawali dengan seminar dan
pembagian zakat. Dan di lanjutkan dengan FHP di UNPAD Bandung, 30-31 Oktober
2009.

Tak hanya dilingkungan Mahad dan Kampus saja FHP diselenggarakan, tetapi
juga diadakan di tengah masyarakat. FHP di Jl.Sungai landak Cilincing
Jakarta Utara, adalah *al suq* (pasar) permanen pertama yang mengajak warga
sekitar untuk kembali menegakan muamalah. Uniknya FHP kali ini diadakan pada
malam hari, selepas Isya, yang diresmikan pada tanggal 20-21 November 2009
oleh Amirat Indonesia. Hingga hari ini kita terus dapat berbelanja dengan
dirham di sana, karena pedagang telah menerimanya sesuai rate yang berlaku.
Kemudian FHP di gedung MUI Depok Jawa Barat, pada 18-19 Desember 2009, yang
bertepatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1431 Hijriah, acara dibuka oleh
Walikota Depok.

FHP terus berlanjut, di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta, untuk menggerakan
ekonomi nelayan yang sedang lesu karena musim paceklik akibat musim angin
barat (baratan), dibukalah FHP pada hari Sabtu, 6 Februari 2010, yang
diawali dengan dibagikannya zakat mal. Meski baru pertama kali diperkenalkan
dirham disana, nelayan langsung jatuh hati, sehingga tak satu dirham pun
yang di *buy back*! Inilah pertama kalinya FHP tanpa ada yang menukarkan
dirham menjadi rupiah. Hal ini disebabkan karena wakala al Faqi tidak
mengambil service fee untuk buy back dirham. Mungkin juga karena pasar Islam
di Kampung Nelayan ini lokasinya berdekatan dengan pasar Islam malam di
jalan Sungai Landak. Sehingga nelayan dan pemilik toko yang ingin belanja
kuliner langsung dapat memakai dirham mereka. Di sinilah, untuk pertama
kalinya di dunia, terbentuk sebuah *"Kampung JAWARA"*, di mana dirham
diterima dalam transaksi sehari-hari.

Lalu FHP di Gang Ciliwung Margonda, Depok Jawa Barat, Ahad, 18 April 2010,
yang diadakan oleh MUI dan tokoh masyarakat setempat. FHP dibuka oleh
Walikota Depok dan Kapolres Depok, yang dihadiri oleh ulama, Camat Kemiri
Muka, Lurah, Ketua RW dan RT, serta ratusan kaum muslimin. Sehingga FHP
menjadi hidup dan semarak. Bahkan Walikota bertekad agar kota Depok menjadi
Kota Wisata Dirham di kemudian hari. Sosialisasi dinar dirham kali ini
merupakan kado istimewah ulang tahun Kota Depok yang ke 11, kata Walikota.
Yang sekaligus hari launching koin daniq dan nisfu dirham.

FHP terkini adalah digerakannya kembali Pasar Islam di Kampung Nelayan
Cilincing, pada hari Ahad, 2 Mei 2010. Yaitu untuk meningkatkan sirkulasi
dirham di sana dengan dibagikannya zakat dan shadaqoh. Insya Allah akan
dilanjutkan dengan FHP di Kampung Nelayan Marunda dalam waktu dekat, dan FHP
di Tanah Baru (30 Mei 2010), dan di banyak tempat lainnya. Penyelenggaraan
FHP yang sambung menyambung merupakan sarana efektif untuk sosialisasi dinar
dirham, sekaligus mengajak umat agar terbiasa dengan muamalah.

Amirat, Wakala, Pasar Islam (FHP), Kafilah Produsen Barang dan Jasa
merupakan pilar awal dari rangkaian amal yang bertujuan untuk mengembalikan
ad Daulah. Sebagai awal dari kembalinya peradaban Islam, yang hanya dapat
ditegakkan dengan dakwah dan jihad. Untuk itu tidaklah berlebihan bila
tanggal 10 Mei 2009 kita tetapkan sebagi tonggak sejarah awal bangkitnya
muamalah. Semoga Allah menolong kita. Amin [sf]

sumber :
http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Setahun.FHP:.Awal..Kembalinya.Peradaban.Islam./333/id


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke