*Depok, 19 Mei 2010* Setahun FHP: Awal Kembalinya Peradaban Islam Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia Distibusi dirham dinar oleh Wakala, Pasar Islam dan Garnisun Bangsa merupakan salah satu ujung tombak kembalinya muamalah, yang berarti kembalinya Peradaban Islam.
Tak terasa setahun sudah Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara (FHP) telah diselenggarakan. FHP merupakan salah satu pilar *ad Daulah*(perputaran kemakmuran), yaitu dengan adanya *al suq* (pasar) maka beberapa amal muamalah dapat ditegakkan, seperti: * tijara* (jual beli), *wazan wal mikyal* (takaran dan timbangan), utang piutang, *Qiradh (Mudharobah)* maupun *Qiradhul Hasan*, Baitul Mal, dan sebagainya, yang menggunakan wasilah muamalah dengan koin dinar dan dirham. FHP menjadi penting, karena di pasar inilah diperkenalkan halal dan haram, bukan hanya barang dan jasa yang halal saja yang, tetapi juga mata uang, kontrak bisnis, takaran, dll. Bermula dari al suq di Darut Tauhid, FHP Gegerkalong Girang Bandung, Jawa Barat, yang diadakan pada hari Ahad, 10 Mei 2009, inilah tonggak sejarah kembalinya *at Tijara* secara benar sesuai syariat. *Al Suq* ini diselenggarakan oleh Amirat Indonesia bekerjasama dengan wakala se-Bandung, yang melibatkan pedagang setempat maupun pedagang luar kota. Untuk pertama kalinya masyarakat diperkenalkan muamalah nubuwah, mereka langsung menerapkan amalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat, sesaat setelah mendengar kajian amal di Masjid Darut Tauhid oleh Bpk Zaim Saidi. Mereka tidak lagi bertransaksi dengan wasilah riba - uang kertas, tetapi bertransaksi secara halal dengan dinar dirham. [image: FHP Margonda]Pembeli mendapat barang yang ia inginkan dengan merelakan dirhamnya, sementara pedagang mendapatkan dirham dengan merelakan dagangannya. Prinsip suka sama suka, barang bertukar dengan barang, dari tangan ke tangan, inilah yang disebut oleh Allah SWT dan Rasul Nya sebagai *at Tijara* (jual beli). Sedangkan yang terjadi secara umum di dunia pada hari ini bukanlah jual beli, tetapi transaksi riba! Karena pedagang kehilangan barangnya dan hanya ditukar dengan kuitansi bank (banknote) yang di plesetkan oleh BI menjadi uang kertas, padahal di luar negeri - para bankir menyebut warkat riba sebagai banknote, bukan paper money! Pembeli tidak dapat berbuat lain, sebab gaji mereka dibayar dengan banknote bukan dengan nuqud (uang tunai). Sebagaiman Allah SWT berfirman: *"Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba"* (QS.Al Baqarah: 275) Kedudukan banknote membuat sebagian ulama menjadi bingung - terpedaya oleh Yahudi! Ulama seakan-akan menjadi tak kenal lagi dengan halal dan haram? Karena begitu lihainya kejahatan kapitalisme riba ini (baca kembali artikel: Melalui Bank Yahudi Kuasai Semua). Maka hanya segelitir orang yang faham atas apa yang terjadi, yaitu orang yang hanif, yang berbuat tanpa motivasi apapun, kecuali hanya berpegang kepada janji Allah SWT dan RasulNya, tidak lebih! Sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan kita : *"Akan tiba masa ketika kalian tidak dapat menemukan seorangpun di dunia ini yang tidak memakan Riba. Dan bahkan bila seseorang menyatakan bahwa dia tidak makan riba, pastilah bau riba akan sampai kepadanya"* (HR.Abu Daud, Mishkat. Hadits ini shahih) Kemudian FHP dilanjutkan di Salman ITB Bandung selama tiga hari, dari tanggal 19-21 Juni 2009. Disinilah Amirat Indonesia dan Amirat Bandung Raya, Jawa Barat, yang terbentuk kemudian menyusul FHP Geger Kalong, diuji kesabaran dan wibawanya, mereka harus menghadapi ulah nyeleneh bahkan kurang ajar dari seorang oknum amir lokal di luar wilayah Amirat Bandung Raya, dan seorang lainnya. Kedua oknum ini membajak FHP di Salman ITB dengan memboikot dirham resmi Amirat Indonesia, tentu ada motif terselubung yang melatar belakangi tindakan ini. Mereka tidak mau mentaati jamaah karena merasa lebih senior! Padahal Rasulullah SAW melaknat para pembelot, sebagaimana Abu Hurairah mengkabarkan dari Rasulullah SAW, yang bersabda: *"Barang siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah, dan barang siapa yang mengingkariku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barang siapa mentaati Amirku maka ia taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku."* (HR.Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian FHP terus berlanjut dan bergulir ke tempat lain. Di Yogyakarta FHP diadakan di UGM pada hari Ahad, 16 Agustus 2009. Lalu di Jakarta, FHP dibuka di Univ. Mercu Buana, Sabtu 12 September 2009. Pasar Islam di sini bertepatan dengan bulan Ramadhan 1430 H, FHP diawali dengan seminar dan pembagian zakat. Dan di lanjutkan dengan FHP di UNPAD Bandung, 30-31 Oktober 2009. Tak hanya dilingkungan Mahad dan Kampus saja FHP diselenggarakan, tetapi juga diadakan di tengah masyarakat. FHP di Jl.Sungai landak Cilincing Jakarta Utara, adalah *al suq* (pasar) permanen pertama yang mengajak warga sekitar untuk kembali menegakan muamalah. Uniknya FHP kali ini diadakan pada malam hari, selepas Isya, yang diresmikan pada tanggal 20-21 November 2009 oleh Amirat Indonesia. Hingga hari ini kita terus dapat berbelanja dengan dirham di sana, karena pedagang telah menerimanya sesuai rate yang berlaku. Kemudian FHP di gedung MUI Depok Jawa Barat, pada 18-19 Desember 2009, yang bertepatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1431 Hijriah, acara dibuka oleh Walikota Depok. FHP terus berlanjut, di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta, untuk menggerakan ekonomi nelayan yang sedang lesu karena musim paceklik akibat musim angin barat (baratan), dibukalah FHP pada hari Sabtu, 6 Februari 2010, yang diawali dengan dibagikannya zakat mal. Meski baru pertama kali diperkenalkan dirham disana, nelayan langsung jatuh hati, sehingga tak satu dirham pun yang di *buy back*! Inilah pertama kalinya FHP tanpa ada yang menukarkan dirham menjadi rupiah. Hal ini disebabkan karena wakala al Faqi tidak mengambil service fee untuk buy back dirham. Mungkin juga karena pasar Islam di Kampung Nelayan ini lokasinya berdekatan dengan pasar Islam malam di jalan Sungai Landak. Sehingga nelayan dan pemilik toko yang ingin belanja kuliner langsung dapat memakai dirham mereka. Di sinilah, untuk pertama kalinya di dunia, terbentuk sebuah *"Kampung JAWARA"*, di mana dirham diterima dalam transaksi sehari-hari. Lalu FHP di Gang Ciliwung Margonda, Depok Jawa Barat, Ahad, 18 April 2010, yang diadakan oleh MUI dan tokoh masyarakat setempat. FHP dibuka oleh Walikota Depok dan Kapolres Depok, yang dihadiri oleh ulama, Camat Kemiri Muka, Lurah, Ketua RW dan RT, serta ratusan kaum muslimin. Sehingga FHP menjadi hidup dan semarak. Bahkan Walikota bertekad agar kota Depok menjadi Kota Wisata Dirham di kemudian hari. Sosialisasi dinar dirham kali ini merupakan kado istimewah ulang tahun Kota Depok yang ke 11, kata Walikota. Yang sekaligus hari launching koin daniq dan nisfu dirham. FHP terkini adalah digerakannya kembali Pasar Islam di Kampung Nelayan Cilincing, pada hari Ahad, 2 Mei 2010. Yaitu untuk meningkatkan sirkulasi dirham di sana dengan dibagikannya zakat dan shadaqoh. Insya Allah akan dilanjutkan dengan FHP di Kampung Nelayan Marunda dalam waktu dekat, dan FHP di Tanah Baru (30 Mei 2010), dan di banyak tempat lainnya. Penyelenggaraan FHP yang sambung menyambung merupakan sarana efektif untuk sosialisasi dinar dirham, sekaligus mengajak umat agar terbiasa dengan muamalah. Amirat, Wakala, Pasar Islam (FHP), Kafilah Produsen Barang dan Jasa merupakan pilar awal dari rangkaian amal yang bertujuan untuk mengembalikan ad Daulah. Sebagai awal dari kembalinya peradaban Islam, yang hanya dapat ditegakkan dengan dakwah dan jihad. Untuk itu tidaklah berlebihan bila tanggal 10 Mei 2009 kita tetapkan sebagi tonggak sejarah awal bangkitnya muamalah. Semoga Allah menolong kita. Amin [sf] sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Setahun.FHP:.Awal..Kembalinya.Peradaban.Islam./333/id [Non-text portions of this message have been removed]

