*Cilincing, Jakarta Utara, 04 Juni 2010* Wakaf 46 Dirham untuk Produsen Makanan Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia Setelah tegaknya Pasar Islam (FHP), satu lagi pilar Muamalah tijara ditegakkan: produsen menerima dinar dirham. Diharapkan muamalah dapat berputar dengan sempurna.
Alhamdulillah, Baitulmal Nusantara (BMN), kembali menyalurkan waqafnya, kali ini sebesar 46 dirham untuk membantu produsen makanan ringan dalam kemasan (jajanan). [image: Wakaf Kue]Wakaf ini berasal dari Ibu Ida Priatna sebesar 43 dirham, dan Bpk Moh. Heriyadi, sebesar 3 dirham. Selaku nadzir dalam hal ini Sufyan al Jawi, untuk memantau waqaf sesuai fungsinya, yaitu mengentaskan kemiskinan dengan *qardhul hasan* dan muamalah syar'i. Adapun produsen makanan dikordinir oleh akhi Deni, karena pengalaman beliau dalam bidang pemasaran makanan ringan. Kaum dhuafa yang tergabung sebagai produsen makanan, dilatih untuk membuat makanan yang sehat dan halal, sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Memang waqaf 46 dirham ini belumlah cukup untuk membangun industri rumahan secara luas yang melibatkan banyak orang. Insya Allah dengan istiqomah, industri kecil ini tetap mampu menjadi produsen dalam skala kecil, yang diharapkan berfungsi sebagai mata rantai dari perputaran muamalah. Kegiatan peningkatan prduksinya sendiri akan dimulai pada bulan Juli 2010 saja, sebab orientasi pemasarannya adalah kantin-kantin sekolah. Untuk itulah produksi harus disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah. Nantinya setelah modal cukup besar, pemasaran ditingkatkan, menyebar ke warung, toko-toko, dan pasar-pasar, tentu dengan merk dagang dan kemasan yang menarik. Seperti kita ketahui, produk makanan ringan dalam kemasan, pada hari ini dikuasai oleh Non-muslim. Makanan kemasan ini digemari oleh anak-anak muslim, padahal jajanan ini belum tentu sehat, dan tidak jelas halal haramnya. Untuk itulah kami bertekad, bahwa wakaf ini, insyaAllah membuka pintu bagi terciptanya produk muslim yang tangguh. *[image: Akhi Deni]"Kami mengajak kepada produsen muslim lainnya di wilayah Cilincing dan Merunda sini semoga mau menerima dinar dirham dalam muamalah mereka,"* kata Mas Deni. Sebab kapan lagi kita menegakkan sunnah ini kalau bukan sekarang? Untuk sementara waktu, wakaf 46 dirham dimamfaatkan oleh ibu-ibu nelayan dhuafa untuk modal produksi makanan kue basah dan gorengan, yang dikordinir oleh ibu Siti Nuraini, di Cilincing Jakarta Utara. Menjelang bulan Juni nanti, wakaf ini segera diserah terimakan kepada akhi Deni. Semoga Allah meridhai perjuangan ini. Sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Wakaf..46.Dirham.untuk.Produsen.Makanan/361/id [Non-text portions of this message have been removed]

