Tapi kenapa mayoritas (ahlul sunah waljamaah) pada melakukan shola qobli jumat, termasuk sayapun melakukan sholat itu. Lantas untuk selanjutnya setelah adzan apakah saya harus diam itikaf atau sholat dengan niat sholat sunat mutlaq? terima kasih Wassalamu'alaikum wr.wbr. ----- Original Message ----- From: [email protected] To: [email protected] Sent: Saturday, June 19, 2010 6:07 PM Subject: [syiar-islam] Fw: Bls: [assunnah]>>Tanya: sholat sunnah qobliyah jumat<<
[Non-text portions of this message have been removed]

