*Depok, 28 Juni 2010*
Maklumat Pencetakan Mandiri Dinar dan Dirham

Pengumuman Mengenai Pencetakan Mandiri dan Pengedaran Dinar serta Dinarayn

Kepada Yth. Para Amir, Wazir, Al Wakil, Muhtasib, Muqadim, dan Umat Islam di
mana pun berada
*
*
*Hai kaumku penuhilah takaran dan timbangan yang adil, dan janganlah engkau
merugikan hak-hak manusia (dengan mencurangi nilai), dan janganlah berbuat
zalim dengan melakukan kerusakan. (QS Hud: 85)*
*
*
*Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah sallalahu alayhi wa salam bersabda,
Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah dan
barangsiapa yang mengingkari aku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah.
Barangsiapa mentaati Amirku maka ia telah taat kepadaku. Siapa yang
mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku. (HR Muslim
Bukhari)*

Bismillahirrohmanirrohim,



Dengan mohon ridho Allah subhanahu wa ta'ala dengan ini saya, selaku Amir
Indonesia, memaklumatkan, dengan pengalaman sekitar 10 tahun mengurusi
masalah pencetakan dan pengedaran nuqud Nabawi di Nusantara, baik Dinar emas
maupun Dirham perak, dan sesudah sekitar 1 tahun menjalankan dan
mengoperasikan unit produksi Dirham perak, dalam satuan 1 daniq (1/6
Dirham), 1/2 Dirham (nisfu Dirham), 1 Dirham, dan 2 Dirham, secara mandiri,
melalui unit Kriyatempa Mulia Nusantara (KMN) dan dengan
pertimbangan-pertimbangan sbb:.


   1. Diperlukan adanya jaminan kelancaran produksi dan pasokan koin-koin
   Dirham dan Dinar, pengelolaan sebuah unit pencetakan koin (mint) yang 100%
   mandiri, di bawah kontrol sendiri, dan terbebas dari berbagai kemungkinan
   buruk (termasuk sabotase, penghentian sepihak, dsb), di mana di masa lalu
   acap terjadi kurang lancarnya pasokan karena satu dan lain hal akibat
   ketergantungan pada pihak lain;
   2. Diperlukannya jaminan kualitas, khususnya kadar dan berat yang
   merupakan ketetapan syariah Islam yang tak boleh dilanggar, yang hanya bisa
   diperoleh bila seluruh siklus proses produksi mulai dari perolehan bahan
   baku, pembuatan dies (matras), sampai pencetakan koin, dan quality control,
   berada secara langsung di bawah penguasaan dan pengawasan otoritas yang
   berlaku; di mana di masa lau, terjadi insiden-insiden di mana standar
   kualitas di maksud tidak tercapai oleh pencetak pihak lain;
   3. Diperlukannya peningkatan yang berkelanjutan pada kualitas fisik koin,
   mencakup rancangan desain, profil, features keamanan koin baik dari
   kemungkinan kerusakan fisik (karena gesekan, pemakaian, dll), serta
   peniruan, yang membutuhkan pendekatan produksi yang lebih berbasiskan kepada
   craftmanship, dan bukan produksi berbasis otomatisasi-massal;

maka, mulai bulan Juni 2010, Amirat Indonesia, memutuskan dan telah memulai
pencetakan Dinar emas melalui KMN, yang 100% berada di bawah kendali
sendiri, dengan satuan 1 dan 2 Dinar, bersama-sama dengan pencetakan
koin-koin Dirham dalam berbagai satuan tersebut di atas, yang telah dicetak
oleh KMN terlebih dahulu. Untuk pengedaran koin-koin tersebut dilakukan
melalui Wakala Induk Nusantara (WIN).

Ketetapan mengenai spesifikasi koin Dinar yang dicetak secara mandiri
melalui KMN mengikuti ketetapan yang berlaku saat ini, yaitu:

* Spesifikasi Koin 1 Dinar*
Bahan : Emas Kuning (EK 22k, 91.7%)
Berat : 4.25 gr (+/- 0.01gr)
Garis Tengah : 23 mm

* Tampak Penampang:*

   1. Sisi Muka : Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah,
   dengan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52, 'Innahadhihi ummatukum
   umatan wahidatan wa inna robbukum fattaqun'
   2. Sisi Belakang : Gambar kubah Masjid Nabawi, dengan cahaya bersinar di
   latar belakang, dan marka satuan Dinar.
   3. Sisi Luar : Bergerigi

* Spesifikasi Koin 2 Dinar (Dinarayn)*
Bahan : Emas Kuning (EK 22k, 91.7%)
Berat : 8.5 gr (+/-0.01gr)
Garis Tengah : 26 mm

* Tampak Penampang:*

   - Sisi Muka : Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah,
   dengan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52, 'Innahadhihi ummatukum
   umatan wahidatan wa inna robbukum fattaqun'
   - Sisi Belakang : Gambar Masjid Agung Demak dengan profile atap sirap,
   dengan marka berat (8.5 gr), dan marka satuan (2 Dinar)
   - Sisi Luar : Bergerigi

Berkaitan dengan pencetakan mandiri ini maka proses sertifikasi koin
sepenuhnya dilakukan oleh WIN, dengan menggunakan kertas sertifikat standar
yang memenuhi kaidah keamanan (berbahan security paper). Sedang bahan baku
emas dan perak yang digunakan dalam produksi koin KMN adalah emas murni
(99.99%) dan perak murni (99.95%) yang bersertifikat internasional (LBMA dan
Logam Mulia).

Koin-koin Dinar dan Dinarayn lama hasil cetakan selain KMN, yakni pencetak
yang diotorisasi oleh Amirat Indonesia, dan diedarkan melalui jaringan
Wakala, dinyatakan *tetap berlaku*.

Nilai tukar koin-koin tersebut di atas berlaku secara tunggal, mengikuti
yang berlaku di pasar-pasar, sebagaimana ditetapkan oleh Amirat Indonesia
melalui WIN, baik pada saat hari pasaran berlangsung maupun di luar hari
pasaran, masing-masing setara dengan 1 dan 2 Dinar. Koin Dinar dan Dinarayn
ini memenuhi ketentuan syariat Islam, karenanya dapat digunakan untuk
pembayaran zakat, kegiatan muamalat, dan keperluan lain menurut syariat.

Demikian maklumat ini diberitahukan kepada khalayak. Semoga Allah subhanahu
wa ta'ala memberikan rahmat dan berkah-Nya atas 'amal kita semua, meneguhkan
persatuan serta menjauhkan fitnah dan perpecahan di antara kita. Amin.

Ma'asalam
Depok, 27 Juni 2010

Amir Zaim Saidi (001)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke