Senin, 26 Mei 2008 6:58:00 Parpol Siapkan Hak Angket Interpelasi <http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=335136&kat_id=3>
JAKARTA -- Sejumlah partai politik menyiapkan hak interpelasi dan angket menyusul langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tiga partai yang tegas memerintahkan fraksinya mengusulkan hak angket atau interpelasi adalah Fraksi PKS, FKB, dan FPDIP. Presiden PKS, Tifatul Sembiring, mengatakan saran PKS agar menggunakan alternatif lain sebelum menaikkan harga BBM ternyata tak ditanggapi pemerintah. Antisipasi pemerintah mengatasi gejolak harga minyak dunia, menurutnya, juga tak ditangani menyeluruh. Beberapa program alternatif tidak dijalankan. Padahal, dampak berganda kenaikan harga BBM akan memukul masyarakat. Dengan alasan itu, FPKS bakal mengajukan hak interpelasi. ''Dalam interpelasi, Presiden harus menjelaskan dan hadir di DPR,'' kata Tifatul di Jakarta, Ahad (25/5). Ancaman serupa dikatakan Ketua Umum DPP PKB versi muktamar luar biasa Parung, Ali Masykur Musa. Di tengah impitan ekonomi yang sulit, kenaikan harga BBM dipastikan menambah jumlah rakyat miskin. DPP PKB, katanya, telah memerintahkan fraksinya menggunakan hak angket serta menggalang dukungan dari fraksi-fraksi lain. Kepastian menggunakan hak angket atau interpelasi, juga disuarakan Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung. ''Tapi, apakah bentuknya itu interpelasi atau angket, kita lihat perkembangan,'' katanya. Selain tiga fraksi di DPR, Koalisi Muda Parlemen Indonesia (KMPI) yang terdiri atas 63 anggota parlemen juga siap menggulirkan hak tersebut. Dalam jumpa pers menanggapi kenaikan harga BBM, Ahad (25/5), anggota KMPI, Maruarar Sirait, mengatakan mereka akan menggalang kekuatan pendukung bergulirnya hak angket atau interpelasi. ''Kami optimistis penggunaan hak interpelasi dan angket akan mendapat dukungan sebagian besar anggota DPR. Partai politik akan kehilangan suara pada Pemilu 2009 jika tak mendukung hak itu,'' katanya. Selain Maruarar, hadir dalam jumpa pers itu, antara lain Yuddy Chrisnandi (FPG); Azwar Anas, Anna Muawanah, dan Aryo Wijanarko (FPKB); Nina F Kedang (FPDS); dan Syahrin Hamid (PAN). ''Kami akan mengajukan dua hak itu. Kami berharap dapat diloloskan, minimal satu hak, apakah interpelasi atau angket.'' Sekjen DPP PAN, Zulkifli Hasan, menyatakan partainya tegas menolak kenaikan harga BBM. ''Kita akan mengambil sikap, tapi belum diputuskan. Apakah angket, interpelasi, atau cara lain.'' PAN tak ingin terburu-buru mengambil pilihan, katanya, agar penggunaan hak itu tak hanya basa-basi politik. Menanggapi ancaman sejumlah partai dan politisi itu, Direktur Indo Barometer, Muhammad Qodari, menilai langkah itu hanya manuver politik. Alasannya, kalau partai-partai serius mengajukan hak angket atau interpelasi, seharusnya sejak dulu. ''Mayoritas partai ini *kan* juga punya wakil menteri di kabinet dan mereka tidak juga bisa membuat keadaan lebih baik,'' paparnya. Qodari bahkan melihat langkah itu lebih berorientasi merebut simpati masyarakat. dwo ( ) Sumber : republika -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
