*MUI Desak Pemerintah Segera Keluarkan SKB Ahmadiyah
*
*
Jakarta, 5 Juni 2008 15:52
Ketidaktegasan pemerintah dalam menyelesaikan kasus Jemaah Ahmadiyah dinilai
telah memicu konflik horizontal dalam masyarakat. Karena itu, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah segera
menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah itu.

"MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah untuk segera
mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah sebagai suatu langkah arif sesuai dengan
koridor hukum, sebagai penawar emosi masyarakat, khususnya umat Islam,"
demikian pernyataan resmi MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah yang dibacakan
Sekretaris MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (5/6).

Desakan itu, menurut Abbas, disampaikan karena menurut pendapat MUI dan
Forum Ukhuwah Islamiyah, akar permasalahan dari berbagai konflik dalam
masyarakat akhir-akhir ini, termasuk insiden di lapangan Monumen Nasional
(Monas) Jakarta, adalah penundaan pengeluaran SKB tentang Ahmadiyah.

Penundaan pengeluaran SKB tersebut, menurut MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah
menimbulkan situasi tidak menentu yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu
untuk melakukan propaganda pembelaan Ahmadiyah serta kemudian menyulut api
permusuhan di tengah-tengah masyarakat yang sedang didera berbagai beban
sosial ekonomi berat.

"MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah menyerukan agar umat Islam merapatkan
`shaf`, menyatukan sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi pelik ini dan
tidak terpancing untuk diadu domba sesama umat," kata Abbas yang pada
kesempatan itu didampingi Ketua MUI Amidhan dan beberapa tokoh organisasi
massa Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah.

Ia menambahkan, MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah juga menolak perilaku
provokasi dan adu domba antar-warga yang jauh dari kemuliaan budi dan sikap
berkeadaban.

Gabungan organisasi-organisasi massa Islam tersebut juga meminta pihak-pihak
di luar Islam tidak melibatkan diri dalam pro-kontra penodaan agama Islam.

"Kami juga menolak intervensi elemen-elemen asing, basik secara langsung
atau tidak langsung, dalam kehidupan kebangsaan Indonesia dan tidak
memberikan dukungan kepada gerakan-gerakan penodaan dan liberalisasi ajaran
Islam," kata Abbas.

Pemerintah, menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, hingga kini
belum bisa memastikan kapan SKB antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri,
dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah diterbitkan.

Kepada pers di sela-sela rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Pemilihan
Umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Hatta mengatakan masalah
penerbitan SKB itu bukan soal cepat atau lambat namun lebih ke masalah
substansi.

Selain itu, menurut dia, SKB itu juga belum bisa diterbitkan karena Menteri
Agama Maftuh Basyuni saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi.* *[TMA,
Ant*
Sumber : 
http://www.gatra.com/artikel.php?id=115360<http://www.gatra.com/artikel.php?id=115360>

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke