*Catatan Reporter: *Wuenak Rek.. pejabat Bisa rangkap gaji.. sedangkan
seorang tukang sapu mati kelaparan...

KPK Minta Pejabat Tidak Rangkap Gaji  Friday, 06 June 2008

JAKARTA (SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah
menghapuskan gaji rangkap yang diterima pejabat negara.

Rangkap gaji dinilai tidak relevan dengan semangat reformasi birokrasi dan
penghematan keuangan negara. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin
mengatakan, saat ini banyak pejabat Negara disetingkat eselon satu, dua,
maupun tiga merangkap komisaris di perusahaanperusahaan badan usaha milik
negara (BUMN).

Permintaan KPK ini merujuk pada sejumlah pejabat Departemen Keuangan
(Depkeu) yang mendapat gaji ganda dari Depkeu dan jabatan komisaris di
perusahaan BUMN. Bahkan, seorang pejabat eselon satu di Depkeu bisa
menduduki jabatan komisaris di dua atau tiga perusahaan berbeda.

"Sekarang kan sulit. Kita harus berpihak pada masyarakat. Jadi,usulan kita
single salary(gaji tunggal). Kalau mau meninggikan (gaji) silakan, sehingga
dia cukup dan tidak melirik ke sana ke mari," ujar Jasin seusai bertemu
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Gedung KPK Jakarta kemarin. Rangkap
gaji,menurut Jasin, menyebabkan pendapatan pejabat sangat besar.

Dia mencontohkan, pendapatan seorang pejabat dari jabatan komisaris bisa
lebih dari Rp25 juta. Di sisi lain, tunjangan kinerja yang didapat dari
program remunerasi di Depkeu juga sudah besar, antara Rp40–45 juta, belum
termasuk gaji pokok.Penghasilan ini belum ditambah pendapatan yang diperoleh
dari keanggotaan pejabat pada sebuah tim di instansinya atau instansi lain.

"Kalau jenis tugasnya seperti pengelolaan keuangan negara, jangan banyak
sumber begitu. Gaji presiden saja cuma Rp62 juta. Dia terima sampai ratusan
juta,"ujar Jasin. Menurut Jasin, pertemuannya dengan Sofyan berfokus pada
pembahasan masalah ini.Namun kepada wartawan, Sofyan tidak mengungkapkan
secara khusus mengenai masalah ini.

Dia hanya menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya konsultasi mengenai
pelaksanaan pemerintahan yang bersih di BUMN. "Pada dasarnya Menkeu (Menteri
Keuangan Sri Mulyani) dan Meneg BUMN menyambut usulan kita.Itu perlu
ditertibkan,"kata Jasin.

Berdasarkan penelusuran SINDO, sejumlah pejabat Depkeu saat ini menjabat
komisaris di berbagai perusahaan.Sekretaris Jenderal Depkeu Mulia P Nasution
tercatat sebagai komisaris utama Bank Permata,Kepala Badan Kebijakan Fiskal
Anggito Abimanyu menjabat sebagai komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto menjadi komisaris utama
PT Garuda Indonesia,dan Dirjen Anggaran Achmad Rochjadi merupakan komisaris
PT Pertamina.

Selain itu, Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto sebagai komisaris PT
Perusahaan Listrik Negara, dan Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo sebagai
komisaris PT Jamsostek.

"Kita ingin menertibkan, jangan sampai istilahnya conflict of interest,"ujar
Jasin. Kendati demikian,menurut Jasin tawaran KPK masih perlu dipikirkan
lebih jauh. Pasalnya, rangkap jabatan sebenarnya diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No 41/2004 tentang Pendirian Perseroan di Bidang Pengelolaan
Aset.

PP tersebut membolehkan rangkap jabatan pejabat Depkeu karena Menkeu adalah
pemegang saham di BUMN. Tidak hanya di Depkeu, sejumlah pejabat di
Kementerian Negara BUMN juga merangkap jabatan di perusahaan negara. Hal
yang sama, kata Jasin,juga terjadi di Departemen Pekerjaan Umum "Bukannya
dilarang, tapi ditertibkan,"katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan
tidak ada pembahasan dan permintaan dari KPK terkait soal larangan rangkap
jabatan."Tadi tidak ada pembahasan seperti itu, kalau ada, langsung saya
klarifikasi ke KPK. Jangan dibenturkan,"paparnya kepada SINDO tadi malam.
Said menambahkan, materi yang dibahas dalam pertemuan antara Meneg BUMN dan
KPK adalah mengenai rencana penataan pengelolaan BUMN secara keseluruhan.
Lebih lanjut, kata dia, rangkap jabatan sebenarnya bagian dari tugas
pengawasan.

" Pemilik saham BUMN itu pemerintah dan tugas pengawasan adalah tugas
komisaris. Jadi harus ada wakil pemerintah untuk mengawasi BUMN,"tegasnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mendukung usulan KPK yang ingin menertibkan
rangkap jabatan pejabat pemerintah, khususnya eselon I. Menurut Menkeu,
rangkap jabatan memang bisa menimbulkan situasi konflik kepentingan.

"Kalau menyangkut conflict of interest,kami sepakati. Kalau rangkap jabatan
menimbulkan suatu situasi di mana pejabat tersebut menjadi menghadapi
conflict of interest, saya rasa pada dasarnya tidak diperbolehkan," katanya.
Namun,Menkeu menganggap usulan menghapus rangkapjabatantidaksemata- mata
karena efisiensi anggaran.

"Tidak hanya masalah salary. Yang lebihesensial adalah conflict of
interest-nya,"katanya. Anggota Komisi VI DPR Aria Bima mempertanyakan metode
pengawasan yang dilakukan pejabat pemerintah ketika menduduki posisi
komisaris di BUMN. "Apa mereka punya cukup waktu untuk mengawasi. Di
kementerian saja sudah sibuk, kok malah mau mengawasi," paparnya Penempatan
pejabat setingkat eselon satu sebagai komisaris untuk mengawasi BUMN, kata
dia, juga rancu lantaran akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Apakah tujuan seperti itu bisa diimplementasikan. Sekarang era
transparansi. Rangkap jabatan itu overlap. Jangan harap pengawasan bisa
optimal yang ada justru membebani,"imbuhnya. (rijan irnando purba/ setiawan
ananto)

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

ANDA INGIN BERUBAH ? 

Apakah Anda menderita fobia, insomnia, psikosomatis, mudah pusing, berdebar 
debar, sesak nafas, nyeri ulu hati, leher kaku, sakit mag, dsb. ? 

Apakah Anda memiliki kebiasaan buruk, mania, kecanduan makan, kecanduan rokok, 
gangguan/penyimpangan seksual, tidur berlebihan, obsesif kompulsif, malas, 
menunda pekerjaan, lari dari masalah dsb. ? 

Apakah tiba tiba suka muncul perasaan negatif seperti gelisah, gampang marah, 
panik, gugup, bingung, lupa, sedih, sunyi dsb. yang semakin lama semakin buruk 
dan sulit dikendalikan ? 

Apakah Anda merasa semakin terpuruk dan berlarut larut, terperangkap dalam 
"penjara emosi" seperti : malu, fobia, cemas, stress, takut, malas,  depresi, 
rendah diri, rasa bersalah, rasa gagal dsb. ? 

Apakah Anda mulai merasa frustasi, lelah, tidak berdaya, paling bernasib buruk, 
sial dan sangat menderita ?

HUBUNGI KLINIK S.E.R.V.O, SEKARANG ! 

Hotline : (021) 554 6009, 5574 5555

http://klinikservo.wordpress.com/kesaksian/

-------------

Ingin dikusi bersama rekan milis Taman Bintang lainnya ? 
Invite [EMAIL PROTECTED] melalui Yahoo Messenger (YM) Anda 
http://messenger.yahoo.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke