Inu Ambil Formulir Pendaftaran Cagub

Pekanbaru, 18 Juni 2008 15:16
Inu Kencana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di
Pekanbaru, Rabu (18/6), untuk mengambil formulir pendaftaran untuk bakal
calon gubenur (cagub) Riau.

Mantan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu tetap optimis, dirinya
dapat bersaing dalam bursa cagub, meski mengaku hingga kini belum memiliki
pasangan wakil gubernur dan dukungan dari partai politik yang akan
mengusungnya.

Inu tiba di KPU mengenakan kemeja warna hijau muda dan celana panjang hitam
sekitar pukul 10:00 WIB, ditemani Kamasudra Sjafiie, kakak lelakinya, dan
seorang perempuan bernama Meimei yang mengaku sebagai kerabat Inu.

Sejumlah staf di bagian pengambilan fomulir pendaftaran KPU sempat bingung
karena Inu mengaku datang atas nama pribadi, bukan sebagai perwakilan partai
politik ataupun calon perseorangan. Mereka tampak berdiskusi beberapa saat
sebelum akhirnya memenuhi permintaan Inu. "Sekarang saya datang atas nama
pribadi, tapi pada saat pengembalian formulir dan pendaftaran saya yakin
sudah mendapat dukungan," kata pria yang dikenal publik karena keberaniannya
membongkar kebobrokan di IPDN itu.

Kepada pers, pria berusia 56 tahun itu sempat memperlihatkan tanda terima
pengambilan formulir dari KPU. Inu mengakui, memang sampai kini belum
memiliki "perahu politik" yang mengusungnya sebagai bakal cagub.

Inu juga mengakui, ada sejumlah faktor yang menyebabkan hal itu, yakni
karena tidak memiliki uang yang banyak untuk mendapatkan dukungan dari
partai politik. Sedangkan sudah bukan rahasia lagi, ujarnya, politik uang
seakan sudah menjadi stigma untuk mendapatkan dukungan partai politik
terhadap bakal calon kepala daerah di Indonesia. "Saya menunggu partai yang
tidak pakai uang dan wakil gubernur yang tidak korupsi," ujarnya.

Meski pemikirannya itu kemungkin mustahil didapatkan pada saat ini, Inu
mengatakan tidak mempermasalahkan bila pada akhirnya ia tidak dapat bersaing
dalam pemelihan gubernur karena tidak memperoleh dukungan partai politik.
"Langkah saya untuk membentuk opini publik, dan saya yakin semuanya dapat
seketika berubah suatu saat nanti," katanya.

Ketua Pokja Pendaftaran Pemilihan Gubernur Riau dari Partai Politik, Syamsul
Djafar, mengatakan, tindakan Inu tidak menyalahi aturan. KPU Riau tidak
memberikan pengecualian apa pun. Hanya saja, lanjut Syamsul, Inu wajib
menyertakan dukungan dari partai politik ketika melakukan pendaftaran nanti.
"Siapa saja boleh mengambil formulir, tapi kan belum tentu bisa
dikembalikan. Bila nanti persyaratannya belum lengkap, saya rasa dia juga
tidak akan berani untuk mengembalikannya," paparnya.

Menurutnya, KPU Riau memberi kesempatan pengambilan formulir pendaftaran
hingga 24 Juni dan pengembalian sekaligus pendaftaran pasangan cagub akan
dimulai pada tanggal 25 Juni hingga 1 Juli. *[TMA, Ant]*
**
*sumber : gatra*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke