Shalat Tarawih Bersama Rasulullah SAW


Mukadimmah

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita
memujinya, memohon pertolongan dan memohon ampunan kepada-Nya. Kita
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan diri-diri kita dan
amal-amal kita.



Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka
tidak ada seorang pun yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang
disesatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tak seorangpun yang
dapat memberi hidayah kepadanya. 



Saya bersaksi bahwa tidak yang berhak disembah dengan benar melainkan
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad
shallallahu ’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya.

Amma ba’d :



Telah terdapat riwayat shahih yang mauquf atas sahabat Ibnu Mas’ud
radhiyallahu ‘anhu akan tetapi secara hukum marfu’ (sampai kepada) Nabi
shallallahu ’alaihi wa sallam, bahwa beliau (Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhu) mengatakan : “Bagaimana dengan kalian jika fitnah yang membuat
pikun orang dewasa dan membuat besar anak kecil menyelimuti kalian,
bahkan manusia menjadikannya sebagai Sunnah. Jika ditinggalkan sedikit
saja darinya. Maka akan dikatakan : “Sunnah telah ditinggalkan ?”
Mereka mengatakan : “ Kapan itu ?”. “Jika ulama kalian telah pergi,
pembaca Al-Qu’ran semakin, banyak ahli fiqih semakin sedikit, semakin
banyak pimpinan kalian, semakin sedikit orang yang jujur, dan dicari
manfaat dunia dengan menggunakan amalan akhirat dan dipelajari selain
agama”.”( Riwayat ad Darimi 1/64 dengan dua sanad salah satunya shahih
dan yang lain hasan, juga Hakim 4/514 dan lainnya) 



Saya (Syaikh Albani) berkata : “Hadist ini termasuk tanda-tanda
kenabian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan kebenaran risalahnya,
karena setiap point dari point-pointnya telah terwujud saat ini. Di
antaranya, menyebarnya bid’ah dan manusia terfitnah olehnya sehingga
menganggap bid’ah sebagai Sunnah dan menjadikannya sebagai agama yang
dianut. Jika ahlusSunnah meninggalkannya kepada Sunnah yang benar-benar
jelas dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam akan dikatakan : “Sunnah
telah ditinggalkan ?”.



Inilah yang menimpa kami ahlussunah di Syam. Ketika kami menghidupkan
Sunnah shalat tarawih sebelas rakkat dengan menjaga ketenangan dan
kekhusyuan dan berbagai dzikir yang didapat dari Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam semampunya, suatu perkara yng telah ditinggalkan oleh
mayoritas orang-orang yang tetap shalat dengan dua puluh rakaat. Akan
tetapi mereka tetap berontak, dan bangkit qiyamat mereka ketika kita
terbitkan buku kita yang berjudul “Shalatut Tarawih” [Telah dicetak
ulang buku ini dengan cetakan kedua oleh Zuhair Syawisy tahun 1405 H,
dengan bentuk huruf yang baru akan tetapi percobaan-percobaannya tidak
disodorkan kepada saya untuk saya teliti sendiri, hal itu disebabkan
sulitnya komunikasi antara Beirut dan Oman, sehingga terdapat sedikit
kesalahan cetak, sebagiannya karena mengikuti cetakan yang pertama
diantaranya yang ada pada hal (32) dan pada cetakan pertama pada hal
(37) – yang berbunyi, pent seperti :”yang shalat dhuhur 5 rakaat dan
Sunnah fajar 4 rakaat” yang benar adalah “shalat Sunnah Dhuhur” dengan
dalil, kata yang mengikutinya “dan surah Fajar” dan kata-kata yang
mendahuluinya serta kontek kalimatnya. Dan telah memperalat kesalahan
cetak ini sebagian ahlil-bid’ah, lalu mendirikan diatasnya
istana-istana mereka dalam buku-buku mereka yang akan dusebut nanti,
akan tetapi istana mereka itu diatas bibir jurang yang terpuruk.] yang
itu merupakan buku kedua dari silsilah buku kita “Tasdidul ishabah ila
man zaa’ma nusratal hulafa’ur Rasyidin wa shahabah”, karena apa yang
mereka lihat didalamnya dari hakekat beberapa hal :

1. Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak shalat tarawih lebih dari 11 
rakaat.

2. Bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan Ubay
radhiyallahu ‘anhu dan Tamim ad Dary radhiyallahu ‘anhu untuk mengimami
manusia di bulan Ramadhan dengan 11 rakaat sesuai Sunnah yang shahih.

3.Bahwa riwayat : “Sesungguhnya manusia melakukan shalat tarawih di
masa Umar di bulan Ramadhan 20 rakaat adalah riwayat lemah”, syadz
yakni menyelisihi riwayat-riwayat yang diriwayatkan oleh orang-orang
yang tsiqah (terpercaya) yang mengatakan : “11 rakaat dan bahwa Umar
memerintahkan dengannya”.

4. Bahwasanya riwayat yang syadz tersebut seandainya benar, maka
mengambil riwayat yang shahih adalah lebih baik karena sesuainya dengan
Sunnah dari sisi jumlah, dan tidak didapati pada riwayat itu bahwa Umar
radhiyallahu ‘anhu memerintahkan shalat 20 rakaat, orang-orang saja
yang melakukan itu, berbeda dengan riwayat yang shahih, karena
didalamnya terdapat bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan shalat
dengan 11 rakaat.

5. Juga seandainya benar, tidak berarti kemudian harus mengamalkannya,
dan meninggalkan amalan dari riwayat yang shahih yang sesuai dengan
Sunnah, dimana yang mengamalkan Sunnah justru dianggap keluar dari
jamaah. Bahkan puncak faedah yang ingin didapatkan dari riwayat itu
adalah dibolehkannya 20 rakaat dengan pasti dan apa yang selalu
dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah lebih utama.

6. Kami telah terangkan juga didalamnya bahwa 20 rakaat tersebut tidak 
didapatkan dari seorangpun shabat yang mulia satupun.

7. Bathilnya sangkaan bahwa mereka (shahabat -pent) telah bersepakat atas 20 
rakaat.

8. Kami terangkan pula dalil yang mewajibkannya selalu melakukannya
dengan jumlah yang terdapat dalam Sunnah, dan kami terangkan juga bahwa
para ulama yang mengingkari penambahan dari jumlah tersebut, dan
lain-lain dari faedah-faedah yang jarang didapatkan terkumpul dalam
satu kitab.



Semua itu dengan dalil-dalil yang jelas dari Sunnah yang shahih dan
dari atsar (ucapan aau perbuatan salafush shalih- pent) yang dipercaya.
Ini merupakan perkara yang menyebabkan sikap berontak membabi-buta dari
sekelompok syaikh ahli taqlid, sebagaimana didapati dalam khutbah dan
pelajaran-pelajaran mereka, sebagiannya lagi dalam buku-buku yang
mereka tulis untuk membantah buku kami terdahulu. Tapi semuanya kosong
dari ilmu yang bermanfaat dan hujah yang mendasarinya. Bahkan buku itu
dicorat-coret dengan celaan dan cercaan sebagaimana kebiasaan
orang-orang yang salah ketika berontak terhadap kebenaran dan para
pengikutnya. 



Oleh karenanya kami tidak melihat adanya faedah yang besar dengan
menghabiskan waktu kita untuk membantah mereka, dan menerangkan
cacatnya ucapan mereka, karena umur ini terlalu pendek untuk membahas
panjang lebar (masalah tersebut –pent) karena terlalu banyaknya. Semoga
Allah memberi hidayah-Nya kepada mereka semuanya. Dan tidak mengapa
kita memberikan contoh asal hal itu dengan salah satu dari mereka. Dia
menurutku adlah lebih afdhal dan paling berilmu[Yaitu syaikh Ismail
Al-Anshary salah seorang pegawai di kantor fatwa di kota Riyadh.]



Akan tetapi ilmu, jika tidak disertai dengan keikhlasan akhlaq yang
suci, mudharatnya atas orangnya lebih besar dari manfaatnya,
sebagaimana diisyaratkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
: “Permisalan orang yang mengajarkan manusia kebaikan dan melupakan
dirinya seperti lentera yang menerangi orang lain tapi membakar
dirinya”. (Riwayat Thabrany dan Ad Dhiya’ al Maqdisi dalam kitab
Al-Mukhtarah” dari sahabat Jundub dengan sanadnya yang bagus, lihat
(shahih Targhib 1/56/127) ). 



Orang tersebut telah menulis sebuah buku yang berjudul ”Tashihu
Hadist-si Shalati at-Tarawihi ‘isrina rakaatan wa rodhu ‘ala Al-Albany
fi Tad’iyfihi” Terjemahnya :“Shahihnya Hadist Shalat Tarawih 20 Rakaat
dan Bantahannya Terhadap Al-Albani yang mendhaifkannya” 



Dalam buku itu penulis telah keluar dari jalannya para ulama dalam hal
melawan hujjah dengan hujjah dan dalil dengan dalil, juga dalam hal
kejujuran dalam ucapan, dan menjauhkan pengkaburan pada orang yang
tidak sesuai dengan kenyataan. Kami tunjukkan pada perkara yang
memungkinkan diringkas pada mukadimmah ini [Kemudian beliau menyebutkan
5 contoh dan beliau bantah dengan ilmiyah sehingga tampaklah bagi orang
yang adil kuatnya hujjah beliau dan lemahnya dalil-dalil yang
membantahnya, dan hampir semuanya berkisar pada masalah penerapan ilmu
hadist. - pent]. Saya (Syaikh Al-Albani) berkata :

1. Sesungguhnya setiap orang yang membaca judul tersebut pada risalah /
tulisannya, maka akan tergambar dibenaknya bahwa hadist yang marfu’
(sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam) tentang shalat
tarawih 20 rakaat adalah disepakati kedhaifannya. Kemudian, apabila dia
membaca beberapa lembar halaman awalnya maka akan jelas baginya bahwa
atsar yang diriwayatkan dari jalan Yazid bin Khasifah dari Saib bin
Yazid bahwa dia berkata : “Mereka (para Sahabat) mendirikan shalat pada
zaman Umar bin Khattab pada bulan Ramadhan dengan 20 rakaat.”



Maka berawal dari sini pembaca akan mengetahui bahwa ada suatu
(kejanggalan –pent) dalam tulisan ini, demikian pula pada judulnya.
Karena dia terang-terangan berbuat tadlis.



Hanya kepada Allah lah kita meminta keselamatan dan ampunan.



2. Termasuk juga di situ dia membold (cetak tebal) tiga halaman yaitu
(hal.14-16) terhadap Yazid bin Khasifah yang telah disebutkan, dan
penetapannya bahwa dia adalah tsiqah itu dilakukannya untuk membuat
ragu para pembaca -yang sungguh sejumlah telah a’immah (ulama) telah
mentsiqahkannya- bahwa saya telah menyelisihi mereka semua dengan
mendhaifkannya ! Padahal permasalahannya tidaklah demikian. Sungguh
saya telah mengikuti mereka (para a’immah dalam men’tsiqah’kannya)
sebagaimana akan datang penjelasannya.



3. Bahkan dia tidak sekedar (membuat) keragu-raguan dan tadlis
dengannya (akan tetapi lebih dari itu). Jelas tersingkap kedustaan dan
penyelisihannya dari kenyataan yang ada. (Pada hal.15) dia berkata :
“Sesungguhnya Al-Albani menyangka kedhaifannya”. Ini adalah kedustaan
nyata ! Karena sungguh, sebenarnya telah saya jelaskan dalam risalah
saya (hal.57) bahwa dia adalah tsiqah! 

Puncaknya adalah ucapan saya disitu : “Sesungguhnya dia menyendiri
dengan apa-apa yang tidak diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah.
Yang seperti itu, ditolak hadistnya jika menyelisihi orang yang lebih
kuat hafalannya dari pada dia; maka (atsar ini) menjadi syadz
sebagaimana telah ditetapkan dalam ilmu Musthalah. Dan atsar ini
termasuk di sini…”. Perkataan seperti ini, walaupun dianggap sebagai
firnah terhadap penstiqahan para ulama, tetapi bukan berarti dia
(Yazid) itu dhaif yang harus ditolak (hadistnya) secara mutlak. Bahkan
sebaliknya, berati hadistnya diterima secara mutlak kecuali jika
menyelisihi (riwayat-riwayat yang ada). Inilah apa yang saya tegaskan
pada akhir ucapan yang telah disebutkan : ” Atsar ini termasuk
disini…”. Berdasarkan pernyataan inilah perkataan kami berkisar. Maka
orang yang mencela perkara tersebut dan menyandarkan suatu perkara yang
tidak aku katakan adalah merupakan kelicikannya. Dan Allah lah yang
mencatatnya.



4. Syaikh tersebut tidak merasa cukup dengan isyarat yang ditunjukkan
kepadanya, ia justru menambahkan manasabkan kepadaku gelar buruk yang
lain. Dia berkata (pada hal.22) : “ Tidak sepatutnya bagi orang yang
meninggalkan riwayat Yazid bin Khasifah – yang digunakan hujjah oleh
para imam semuanya –untuk menerima hujjah dengan riwayat Isa bin
Jariyah yang didhaifkan oleh Yahya bin Main… dan. Sesungguhnya aku
tidak menggunakan riwayat Isa tersebut sebagai hujjah mutlak, akan
tetapi aku mengisyaratkan bahwa ia tidak dapat digunakan sebagai
hujjah. Sebagaimana aku katakan (hal. 21): “Sanadnya hasan, disebabkan
(adanya) riwayat sebelumnya”.



Karena, seandainya aku berhujjah dengannya, seperti yang diada-adakan
oleh Syaikh tersebut (tentu) tidaklah aku katakan : “Dengan riwayat
sebelumnya”. Karena kalimat ini merupakan keterangan kuat yang
menunjukkan bahwa perawi ini bukan termasuk seorang yang dapat
digunakan/diterima riwayatnya. Bahkan ia di sisinya adalah lemah,
tetapi digunkan sebagai penguat saja. Sehingga hadistnya menjadi hasan
apabila terdapat (hadist lain) yang menguatkannya.



Dan telah didapatkan yaitu hadist yang diisyaratkan dengan perkataanku
: “Dengan riwayat sebelumnya”. Yaitu hadist riwayat sebelumnya, yaitu
hadist riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah di
bulan Ramadhan, tidak pula pada bulan lainnya lebih dari sebelas
rakaat”. (HR. Bukhary, Muslim dan lainnya) 



Apakah Syaikh tersebut termasuk orang-orang yang tidak mengerti ilmu
hadist sampai-sampai ia tidak memahami perkataan seperti ini :
”Sanadnya hasan dengan riwayat yang sebelumnya !” Apalagi aku telah
menambahi keterangan atasnya ketika kamu kembali mentahrijnya di
halaman lain (hal.79-80) dan kami nukil perkataan Al-Haitsami bahwa ia
menghasankannya. Lalu aku memberi keterangan dengan perkataan : ”Dan
sanadnya dianggap hasan menurutku”. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih
mengetahui.



Apakah ini kepura-puraan yang disengaja atau pemalsuan murni yang
dikarenakan kedengkian yang ada dalam hatinya. Semoga Allah Subhanahu
wa Ta’ala merhamati orang-orang yang mengatakan :



Jika engkau tidak mengetahui maka itu musibah

jika engkau mengetahui, maka musibahnya lebih besar.



Dan yang menunjukkan kepada pembaca bahwa syaikh mengetahui…,
perkataannya (hal.46) : Dan telah disebutkan hadist Jabir radhiyallahu
‘anhu :

“Jangan mengambil manfaat sedikitpun dari bangkai”



Sebagai cermin pengekorannya terhadap orang yang menghasankannya, (dia
berkata) : “Tidak semestinya bagi Al-Albani untuk melemahkan hadist
hasan dikarenakan adanya jalan periwayatan lain yang lemah. Maka
sesungguhnya yang demikian itu menyimpang dari persetujuan yang
disepakati para imam dalam bidang ini.”

Kalau demikian, maka aku (Syaikh Al-Albani) ketika menghasankan hadist
Isa bin Jariyah yang telah lalu dengan penguat hadist Aisyah atasnya,
syaikh menyadari dengan sepenuhnya pengetahuan bahwa aku sepakat dalam
masalah itu dengan yang disepakati ulama dalam bidangnya. Oleh karena
itu, ia tidak mampu menyalahkanku dalam masalah tersebut. Maka dia pun
mengadakan pernyataan palsu bahwa aku berhujjah dengannya, untuk
mencurahkan kebencian hatinya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
menghitungnya.



Kemudian pembaca yang mulia bersama kami dapat melihat sepintas
permainan syaikh ini terhadap hakekat ilmiyah. Karena jika yang
demikian itu tidak selayaknya bagiku (seperti sangkaan) melemahkan
hadist Jabir radiyallahu ‘anhu, yaitu :

“Jangan mengambil manfaat sedikitpun dari bangkai”



Karena dia (menurut persangkaanya) mempunyai jalan lain yang dhaif pula
menurut pengetahuannya, walaupun karena taklid. Maka apakah patut pula
baginya menganggap lemah hadist Jabir yang disebutkan di muka berkenaan
dengan shalat Tarawih yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam
sebanyak 11 rakaat ? Padahal hadist Aisyah radhiyallahu ‘anha yang
termaktub dalam shahih Bukhary dan Muslim yang dia lihat sendiri !.



Tidaklah ini artinya syaikh bermain diatas dua tali dan menimbang
dengan dua neraca ? Maka Allah-lah tempat memohon pertolongan, tidak
ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.



Maka dapat kami katakan sebagai keterangan dari kenyataan yang
dilalaikan syaikh Ismail Al-Anshari (semoga Allah memberinya petunjuk)
sebagai berikut : “Sesungguhnya telah kami katakan sebelumnya –menurut
persangkaannya –adalah sebagai isyarat dariku bahwa jalan ini (yang
dinukil dari sebagian mereka yang menghasankannya) akan tetapi kami
nyatakan akan kedhaifannya, sedangkan dia sendiri melihat dengan mata
kepalanya bahwa disana ada ‘an’anah Abi Az Zubair dari Jabir. Dan jalan
lain itu sendiri yang memperkuat yang pertamanya. Karena sesungguhnya
ukurannya pada Abi Az Zubair pula”. (nashbu Ar-Raayah 1/22).



Maka, apakah ilmu syaikh dapat menangkap bahwa sebagian dari apa yang
disepakati oleh para ulama dalam bidangnya yaitu diperbolehkan
menguatkan hadist dhaif dengan jalan hadist itu sendiri dan bukan
dengan semisalnya. Ataukah ia mengikuti hawa nafsu dan berusaha membela
syaikh walaupun dengan menyelisihi kebenaran. Ataukah dia hanya taqlid
seperti Syaukani dalam kitabnya Nail Al Authar yang disana banyak
penukilan, penjiplakan dan sedikit tahqiq dan pemeriksaan dalam
membicarakan hadist-hadistnya.



Akan tetapi ini tidak menghalangiku (dengan fadhilah Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan taufik-Nya) dari menyatakan secara terang-terangan bahwa aku
mendapatkan di kemudian hari, penguat yang sangat kuat terhadap hadist
Jabir ini dan dengan lafadz yang sama dari hadist riwayat Ibnu ‘Ukaim
radhiyallahu ‘anhu yang tidak pernah dilihat seorangpun sebelumku yang
telah disebutkan dan diisyaratkan olehnya. Dan hadist ini shahih
sanadnya di sisiku seperti yang dapat kalian lihat dalam kitabku
Irwa’ul Ghalil 1/78.



Kalau seandainya Syaikh Al-Anshari menghendaki ilmu, nasehat dan
bimbingan tidak mengapa menjadikan satu jalan menjadi dua dan sangat
baik bagi kami sebagai dalil atas penguat ini. Akan tetapi perkaranya
seperti yang dikatakan : “Yang miskin tidak akan dapat memberi
sesuatupun”. Sesungguhnya aku telah melihatnya menyebutkan dalam
bantahan-nya (hal.48) bahwa hadist Ibnu ‘Ukaim radhiyallahu ‘anhu di
sisi Daruquthni. Dan bahwa maknanya sama dengan maknanya hadist Jabir
radhiyallahu ‘anhu.



Mengingat aku tidak mengetahui, demia Allah Subhanahu wa Ta’ala –dan
aku menyangka dia juga tidak mengetahui- kenapa Daruquthni
mengkhususkan penyebutannya sedangkan pengarang-pengarang kitab Sunan
lain tidak. Walaupun lafadz mereka sama :

“Jangan mengambil manfaat dari bangkai, kulitnya maupun tulangnya”.



Dan sangkaannya terhadap makna hadist Jabir tidak dapat diterima,
karena lebih khusus daripadanya, seperti tampak. Sungguh ia lalai dari
lafadz yang merupakan lafadz hadist Jabir dengan huruf yang sama.



Maka segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menunjuki
aku –walaupun beberapa saat kemudian- kepadanya, dan tidak seorangpun
memergokiku disebabkan kelalaianku yang lalu. Kalau tidak…kami mohon
keselamatan dan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dunia dan
akhirat.



5. Syaikh tersebut belum merasa cukup mengada-adakan terhadapku.
Sesungguhnya ia telah menasabkan kepadaku (hal.41) pada pembodohan
terhadap Salaf. Subhanallah - Maha Suci Engkau Ya Allah ! Ini suatu
kedustaan yang sangat besar. Padahal yang benar, sesungguhnya saya
tidak punya dosa terhadap syaikh tersebut dan yang semacamnya dari para
ahli Taqlid yang hasad, kecuali hanya karena aku mengajak kepada
Salafus Shalih dam konsisten dengan madzhabnya, tidak dengan
madzhab-madzhab orang-orang tertentu dari mereka. Itulah yang membawa
syaikh tersebut untuk menyikapi aku sebagai musuh, yang hasad/dengki
dalam rangka mengikuti alur mayoritas ahli taqlid, yang tidak mengenal
agama melainkan apa yang ada pada nenek moyang mereka kecuali orang
yang Allah lindungi dan mereka sedikit sekali.



Diantara keanehan syaikh ini, dia telah melewati seluruh
masalah-masalah yang diisyaratkan diatas dan telah kita teliti dengan
benar penjelasannya. Dan aku tidak ragu bahwa dia sependapat dengan
kami pada sebagiannya minimal, atau bahkan kebanyakannya. Tapi dia
tidak menyebutkan sikapnya terhadap riwayat-riwayat tersebut. Contohya
ucapan kami : “Sesungguhnya bukan merupakan konsekwensi keshahihan 20
rakaat itu, meninggalkan amalan dari riwayat lain yang sesuai dengan
hadist Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak menambah
baik di bulan Ramadhan atau yang lainnya lebih dari 11 rakaat.”



Apakah lebih utama mengamalkan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam atau mengamalkan apa yang dilakukan manusia di zaman Umar ?
Itupun seandainya riwayat tersebut shahih dari perbuatan mereka. ?!



Syaikh tersebut tidak menampakkan sikapnya tentang hal itu, karena jika
dia menguatkan perkara yang menyelisihi Sunnah, akan tampak hakekatnya
di kalangan Ahlussunnah, tapi kalau menguatkan Sunnah akibatnya akan
sesuai dengan Al-Albani, dan ini adalah sesuatu yang tidak
diperkenankan oleh dirinya karena sebuah sebab atau lebih yang tidak
tersembunyi lagi pada pembaca yang cerdas.



Ini adalah sebuah contoh dari banthan-bantahan yang kami lihat
membantah buku kita yang terdahulu yaitu “Shalatut Tarawih” padahal
yang (tersebar diatas –pent) adalah bantahan yang paling bagus diantara
yang lain. Namun demikian pembaca telah mengetahui beberapa contoh yang
ada padanya yang darinya nampak jelas kosongnya dari sikap adil dan
jauh dari jalan para ulama yang tidak menginginkan, kecuali keterangan
hakekat suatu masalah. Dan jika ini dari orang yang paling baik dan
berilmu diantara mereka maka bagaimana dengan yang lain yang tidak
memiliki ilmu dan akhlaq.



Dan karena buku kami tersebut (Shalat Tarawih) telah tercetak dan
melewati masa yang panjang, sedang kebutuhan menuntut untuk dicetak
ulang, dan dahulu cara pemaparannya telah mencapai maksud serta
tujuannya yang terpenting yaitu memperingatkan mayoritas manusia kepada
Sunnah dalam shalat tarawih serta membantah orang-orang yang
menyelisihi kami, sehingga tersebarlah Sunnah ini di banyak
masjid-masjid di Syiria dan Yordania dan selain keduanya dari
negeri-negeri Islam.



Dan Alhamdulillah yang dengan nikmat-Nyalah perkara-perkara yang baik
itu menjadi sempurna. Oleh karenanya saya mempunyai ide meringkas
[Ringkasan itu berjudul “Qiyamu Ramadhan” yang kami beri judul dalam
bahasa indonesia ini dengan “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah
shallallhu ‘alihi wa sallam, pent] dengan cara yang ilmiah murni, Tanpa
aku menyinggung seorang pun untuk membantahnya sebagaimana ucapan orang
(sampaikan ucapanmu dan berjalanlah terus), yakni menulis setiap faedah
ilmiyah yang ada dalam kitab asli dengan menambah faedah-faedah lain
untuk menyempurnkannya. Dan Allah lah Yang Maha Suci yang dimohon untuk
memberi manfaat dengan ringkasan ini sebagaimana memberikan manfaat
dengan yang sebelumnya, dan agar memberikan ganjaran darinya, sungguh
Dia adalah Dzat yang paling derma tatkala diminta. 



(Dinukil dari buku terjemah kitab "Qiyamu Ramadhan", karya Syaikh
Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz
Qomar Su’aidi, Bab “Mukaddimmah Cetakan Pertama”, Hal : 14 - 37,
Penerbit “Cahaya Tauhid Press”)


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

ANDA INGIN BERUBAH ? 

Apakah Anda menderita fobia, insomnia, psikosomatis, mudah pusing, berdebar 
debar, sesak nafas, nyeri ulu hati, leher kaku, sakit mag, dsb. ? 

Apakah Anda memiliki kebiasaan buruk, mania, kecanduan makan, kecanduan rokok, 
gangguan/penyimpangan seksual, tidur berlebihan, obsesif kompulsif, malas, 
menunda pekerjaan, lari dari masalah dsb. ? 

Apakah tiba tiba suka muncul perasaan negatif seperti gelisah, gampang marah, 
panik, gugup, bingung, lupa, sedih, sunyi dsb. yang semakin lama semakin buruk 
dan sulit dikendalikan ? 

Apakah Anda merasa semakin terpuruk dan berlarut larut, terperangkap dalam 
"penjara emosi" seperti : malu, fobia, cemas, stress, takut, malas,  depresi, 
rendah diri, rasa bersalah, rasa gagal dsb. ? 

Apakah Anda mulai merasa frustasi, lelah, tidak berdaya, paling bernasib buruk, 
sial dan sangat menderita ?

HUBUNGI KLINIK S.E.R.V.O™ : 

Hotline : (021) 554 6009, 5574 5555

http://klinikservo.wordpress.com/kesaksian/

-------------

Ingin dikusi bersama rekan milis Taman Bintang lainnya ? 
Invite [EMAIL PROTECTED] melalui Yahoo Messenger (YM) Anda 
http://messenger.yahoo.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke