Surga di telapak kaki Ibu. Kalimat tersebut sudah tidak asing lagi
bagi masyarakat di Indonesia bahkan di dunia. Tidak berlebihan
kemudian apabila tiap tahunnya diperingati Hari Ibu sebagai moment
memperingati perjuangan perempuan sebagai seorang ibu  serta jasa
perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan isteri maupun
sebagai warga negara.  Dengan Semangat Hari Ibu Berjuang Perempuan
Menghapus Tindakan Kekerasan dan Diskriminasi dalam Mewujudkan
Keadilan Bangsa Indonesia. Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan yang
Hari Nasional, dan bukan hari Libur sebagaimana dikukuhkan pemerintah
dengan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari Nasional. 

Sejarah Hari Ibu 

Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada
tanggal 22-25 Desember 1982 diselenggarakan Kongres Perempuan
Indonesia yang pertama di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah
dibentuknya organisasi federasi yang mandiri bernama Perikatan
Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Melalui PPPI terjalin kesatuan
semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum lelaki
berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang merdeka dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk
meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan
yang maju.

Tahun 1935 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Dalam kongres tersebut dibentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia
serta menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai IBU NEGARA
yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih
menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada Kongres Perempuan III di Bandung tahun 1938, Pemerintah
mengkukuhkan bahwa Hari Ibu merupakan Hari Nasional dan bukan Hari
Libur. Tahun 1946, Badan tersebut menjadi Kongres Wanita Indonesia
(KOWANI) yang sampai saat ini masih berkiprah sesuai aspirasi dan
tuntutan zaman.

Hari Ibu oleh Bangsa Indonesia diperingati untuk menghargai jasa-jasa
perempuan sebagai seorang ibu serta jasa perempuan secara menyeluruh,
baik sebagai ibu dan isteri maupun sebagai warga negara. Makna Hari
Ibu sebagai sebagai Hari Kebangkitan, serta persatuan dan kesatuan
perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan
perjuangan bangsa.

Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tercermin dalam lambang
Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya yang
menggambarkan (1) Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak, (2)
Kesucian, kekuatan dan pengorbanan ibu (3) Kesadaran serta keikhlasan
berdarma bakti dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Semboyan pada Lambang Hari Ibu "Merdeka Melaksanakan Dharma"
mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan dan kaum
laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi
keutuhan, kemajuan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. 

Sumber:  Pusdatin (ind,ipul)

Kirim email ke