Surga di telapak kaki Ibu. Kalimat tersebut sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia bahkan di dunia. Tidak berlebihan kemudian apabila tiap tahunnya diperingati Hari Ibu sebagai moment memperingati perjuangan perempuan sebagai seorang ibu serta jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan isteri maupun sebagai warga negara. Dengan Semangat Hari Ibu Berjuang Perempuan Menghapus Tindakan Kekerasan dan Diskriminasi dalam Mewujudkan Keadilan Bangsa Indonesia. Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan yang Hari Nasional, dan bukan hari Libur sebagaimana dikukuhkan pemerintah dengan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari Nasional.
Sejarah Hari Ibu Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1982 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya organisasi federasi yang mandiri bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Melalui PPPI terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum lelaki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju. Tahun 1935 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Dalam kongres tersebut dibentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia serta menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai IBU NEGARA yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya. Pada Kongres Perempuan III di Bandung tahun 1938, Pemerintah mengkukuhkan bahwa Hari Ibu merupakan Hari Nasional dan bukan Hari Libur. Tahun 1946, Badan tersebut menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang sampai saat ini masih berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Hari Ibu oleh Bangsa Indonesia diperingati untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu serta jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan isteri maupun sebagai warga negara. Makna Hari Ibu sebagai sebagai Hari Kebangkitan, serta persatuan dan kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa. Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya yang menggambarkan (1) Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak, (2) Kesucian, kekuatan dan pengorbanan ibu (3) Kesadaran serta keikhlasan berdarma bakti dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Semboyan pada Lambang Hari Ibu "Merdeka Melaksanakan Dharma" mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. Sumber: Pusdatin (ind,ipul)
