"Selamat Hari Ibu," begitu bunyi sms yang saya terima dari seorang
teman di sana.
Banyak dari kita menganggap perayaan-perayaan seperti ini adalah hal
yang biasa, bahkan sudah menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Ukhti sayang, mari kita belajar lebih jauh lagi untuk mengenal agama
kita yang sempurna ini. Cukuplah apa yang Allah dan RasulNya cukupkan
bagi kita.
Alhamdulillah ada sebuat artikel di almanhaj yang pas sekali membahas
mengenai hal ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ketika ditanya mengenai hari
ibu, beliau menjawab (summarized in point form):
1. Semua perayaan yang bertentangan dengan hari raya yang
disyari'atkan adalah bid'ah dan tidak pernah dikenal pada masa para
salafus shalih.
2. Bisa jadi perayaan itu bermula dari non muslim, jika demikian,
maka di samping itu bid'ah, juga berarti tasyabbuh (menyerupai)
musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
3. Hari raya-hari raya yang disyari'atkan telah diketahui oleh kaum
muslimin, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha serta hari raya mingguan
(hari Jum'at). Selain yang tiga ini tidak ada hari raya lain dalam
Islam. Semua hari raya selain itu ditolak kepada pelakunya dan bathil
dalam hukum syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan
kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia
tertolak." (HR Bukhori no. 2697, Muslim no. 1718)
4. Tidak boleh merayakan hari yang disebutkan oleh penanya, yaitu
yang disebutkan sebagai hari ibu, dan tidak boleh juga mengadakan
sesuatu yang menunjukkan simbol perayaannya, seperti: menampakkan
kegembiraan dan kebahagiaan, memberikan hadiah-hadiah dan sebagainya.
5. Hendaknya setiap muslim merasa mulia dan bangga dengan agamanya
serta merasa cukup dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan
RasulNya dalam agama yang lurus ini dan telah diridhai Allah untuk
para hambahNya. Maka hendaknya tidak menambahi dan tidak mengurangi.
6. Hendaknya setiap muslim tidak menjadi pengekor yang menirukan
setiap ajakan, bahkan seharusnya, dengan menjalankan syari'at Allah
Subhanahu wa Ta'ala, pribadinya menjadi panutan yang ditiru, bukan
yang meniru, sehingga menjadi suri teladan dan bukan penjiplak, karena
alhamdulillah, syari'at Allah itu sungguh sempurna dari segala
sisinya, sebagaimana firmanNya,
"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu
dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu
jadi agamamu." [Al-Ma'idah: 3]
7. Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang
tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai
hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta dita'ati
selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, di
setiap waktu dan tempat.
Labels: Ahkam, Nasihat