Selamat Siang saya pegawai tetap di suatu perusahaan, untuk pengembangan saya di sekolahkan selama 2 bulan di luar kota. sebagai konsekuensinya saya harus menandatangani kontrak kerja selama 28 tahun dan bila keluar sebelum habis masa kontrak harus mengembalikan biaya pendidikan sebanyak 8 juta rupiah. apakah kontrak kerja tersebut sesuai dengan kontrak kerja depnaker??? tolong dibalas..
- TaManBinTaNG >>> kontrak kerja muchlas_49
- TaManBinTaNG >>> kontrak kerja muchlas_49
- Re: TaManBinTaNG >>> kontrak kerja bambang purwanto
