11/12/2007 21:44 WIB 
Makin Lama PK Munir Diputus, Makin Banyak Tanda Tanya
Nurvita Indarini - detikcom
   
  -->           Update info di seputar Anda setiap hari!                        
     Operator  Ketik  Kirim ke  Tarif Push                                     
Telkomsel   Reg Pol  3845 Rp 500                                Indosat  Reg 
Pol  3845  Rp 650                                Xl & Flexi  Reg Nat  3845 Rp 
500                                Konten dikirim max 2x sehari                 
                  Stop, KETIK Unreg Pol atau Unreg Nat
  CS : 021-7941178                                      -->Jakarta - Kasus 
pembunuhan Munir menjadi perhatian, bukan saja masyarakat domestik tapi juga 
internasional. Tak heran, putusan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut atas 
Pollycarpus sangat dinanti.

"Berharap PK itu bisa diputus Mahkamah Agung (MA) bulan ini. Makin lama 
putusannya, makin banyak tanda tanya," ujar anggota tim legal Komite Aksi 
Solidaritas Munir (Kasum) Choirul Anam.

Hal itu disampaikan dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, 
Jakarta, Selasa (11/12/2007).

Disampaikan dia, upaya jaksa untuk menghadirkan saksi tambahan, Budi Santoso, 
untuk terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan patut 
diapresiasi.

"Ketika yang diperiksa orang Garuda, dan yang dijadikan saksi tambahan adalah 
di luar Garuda, berarti dia penting," imbuh Choirul.

Dia yakin, Budi Santoso mengetahui jaring laba-laba yang dipintal pembunuh 
Munir. "Seharusnya diutamakan untuk dipanggil untuk bisa menguak benang merah 
yang ada," tambah dia.

Terdakwa Indra Setiawan, lanjutnya, memiliki keistimewaan dalam kasus ini. 
Sebab dia pihak yang
paling aktif memberi tambahan pekerjaan untuk Polly. Apalagi hal itu dilakukan 
di luar mekanisme internal Garuda.

"Jadi ada order. Dia pun mengatakan sendiri penambahan beban tugas untuk Polly 
adalah dari surat Waka BIN," tandasnya. ( nvt / gah ) 

       
---------------------------------
Sök efter kärleken! 
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net

Reply via email to